Akibat Penimbunan serampangan tersebut Kerugian yang Besar Untuk nelayan Tradisonal pesisir. Pasal nya laut sekitar menjadi keruh
Hal ini dikatakan ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI) Kecamatan Srikuala Lobam jon Purba kepada awak media pada Minggu (14/3/2021).
Dikatakanya penimbunan tanah merah dari pesisir pantai hingga menjorok ke laut dimulai sekitar bulan September 2020
"ruang tangkap kami terganggu oleh lumpur tanah, serta Kelong tidak mendapat hasil lagi, Kita sudah Turun Bersama Kades,Camat hingga menuju Mediasi namun tidak ada jalan keluar," Ujarnya
Dan memintak penimbunan serampangan ini jangan terulang lagi, sebaiknya Sebelum ditimbun laut harus dibuat pembatas agar tidak mencemari lingkungan..terus kerugian nelayan jangan di abaikan karena lokasi Ini tempat mata pencaharian nelayan yang langsung terdampak.
"Kami berharap pemerintah ,instansi terkait melakukan tindakan tegas karena pencemar lingkungan ini, dan jika terus ada kegiatan seperti ini maka nasib nelayan sangat menyedihkan." Tutup Jon. * Byg
Korban yang diketahui bernama Aris (52 tahun) tenggelam di waduk terbesar kota Batam tersebut pada Sabtu 13 Maret 2021 diduga terseret arus air saat sedang memasang Bubu- bubu ( perangkap ikan).
Tim Gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Polsek Sei Beduk , Polairud, Satpol PP, Basarnas dan dibantu masyarakat melakukan pencarian korban yang berlangsung sejak Sabtu dan berhasil ditemukan di Perairan Sei Edong pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 10.00 WIB.
Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan otopsi.
Kasubdit Pengamanan Hutan dan Lingkungan Ditpam BP Batam, Tony Febri, menyampaikan, korban yang diduga tenggelam saat memasang bubu di Waduk Duriangkang, wilayah Kabil Batam.
Setelah mendapat informasi dari warga setempat, pihak Polsek Sei Beduk, yang dipimpin Kanit Reserse, Iptu Budi Santoso, melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas dan Direktorat Pengamanan BP Batam, serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian di lokasi tersebut dari pukul 18.00 - 23.45 wib.
Karena sulitnya medan untuk mobilisasi kendaraan menuju lokasi, maka upaya pencarian terhadap korban dihentikan pada sabtu malam.
Selanjutnya pencarian korban dilakukan pada Minggu pagi, hingga akhirnya korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Moch. Badrus, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan menangkap ikan di dalam waduk.
"Selain karena kegiatan tersebut dapat membahayakan juga karena waduk merupakan komponen mata rantai ekosistem masyarakat Batam yang perlu dijaga bersama," kata Moch. Badrus. *(CC)
Dalam proses pemilihan dilakukan secara voting Wandy terpilih untuk menahkodai DPC Pelra Kota Batam periode 2020 - 2025, menggantikan kepemimpinan Andi Mashadiyat
Wandy yang juga menjabat Direktur PT. Batam Putra Tempatan terpilih dengan memperoleh suara terbanyak berjumlah 15 suara, sementara sainganya Asmadi Direktur PT. Batam Lestari Bahari memperoleh suara sebanyak 5 suara.
Ketua pimpinan sidang Andi Mashadiyat menerangkan dari total 26 perusahaan terdaftar sebagai anggota Pelra yang hadir 20 perusahaan sudah memenuhi kourum,
" setiap perusahaan mengirimkan utusan 2 orang yakni sebagai peserta dan peninjau, jadi total 40 orang turut mensukseskan acara DPC Pelra Kota Batam ke IV ini" katanya.
Diterangkanya sekitar tiga bulan kepengurusan ketua DPC Pelra Kota Batam berjalan Demisioner yang seharusnya berakhir pada Desember 2020,
" Pelaksanaan acara Muscab Pelra Kota Batam ini merupakan inisiatif saya, sehingga eksistensi dan re generasi kepengurusan organisasi berjalan dengan baik' sebutnya.
Andi Mashadiyat menyampaikan masa transisinya sebagai ketua DPC Pelra Kota Batam, ada 3 (tiga) DPC Pelra yang telah dibentuk di Provinsi Kepri yakni DPC Pelra Kota Tanjung Pinang Pelra Kab Bintan dan DPC Pelra Kota Batam.
selanjutnya sesuai mandat DPP Pusat dan dukungan Ditjen Hubla akan mengagendakan pembentukan DPD Pelra Provinsi Kepri,
"Setelah Kepengurusan DPC dan DPD Pelra Provinsi Kepri telah terbentuk akan kita Lantik secara bersamaan," Ucapnya
ketua terpilih Wandy Kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara acara berjalan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada peserta Muscab yang mengamanatkan kepadanya untuk memimpin Pelra Kota Batam,
"Amanat ini akan saya jalankan sebaik- baiknya, dan saya mohon dukungan saudara semua agar Pelra Semangkin bermartabat "Harapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain, Pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Polda Kepri, Ketua INSA Kota Batam, Ketua ISAA Kota Batam, Anggota Pelra Kota Batam serta undangan lainya** Redaksi
Panglima TNI Marsekal TNI DR (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P pada Jum'at (5/3) memimpin upacara pemberangkatan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVIII-M Unifil Lebanon Tahun 2021 di Dermaga Utara Batu Ampar Batam Provinsi Kepri.
Dalam amanatnya Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P., mengatakan, sejak tahun 2009 TNI telah mengirimkan kapal perangnya di bawah UNIFIL menandai kontribusi ke 13 TNI menjaga perdamaian dunia
"Sebagai komponen maritim dalam misi Unifil, MTF memiliki peran sentral untuk menjaga stabilitas keamanan di laut dengan melakukan operasi pencegahan masuknya senjata dan material terkait senjata secara tidak sah di Lebanon. Selain itu untuk membantu meningkatkan kapasitas Angkatan Laut Lebanon agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri,” pungkasnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., usai upacara di hadapan awak media mengatakan, KRI Sultan Iskandar Muda – 367 akan menggantikan KRI Sultan Hasanudin – 366, keduanya kelas Sigma di mana KRI Sultan Hasanudin sudah bertugas di Libanon selama satu tahun.
"KRI SIM – 367 akan membawa Prajurit sebanyak 119 orang, di mana selama lintas laut selain melaksanakan latihan dengan Angkatan Laut Lebanon juga membawa misi diplomatik,” jelasnya.
“KRI SIM – 367 akan berlayar dihitung mulai hari ini tanggal 5 Maret, akan menempuh pelayaran selama 24 hari. Diharapakan tiba di Beirut pada tanggal 29 Maret. Kita doakan semoga KRI SIM – 367 tiba tepat waktu dan KRI Sultan Hasanudin – 366 bisa kembali ke Indonesia dengan selamat,” pungkas Kasal.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri, Gubernur Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, Pangdam I/BB, Danlantamal IV, unsur FKPD Provinsi Kepri dan unsur FKPD Kota Batam.*
Akibat insiden tersebut muatan jatuh kelaut diduga satu unit kendaran Kren, beko dan puluhan tiang failing berserakan menutup alur pelayaran.
Menurut sumber mengatakan kapal tongkang berawal memuat mobil beko,kren dan mesin generator di jembatan 1, kemudian olah gerak ke CLT Batu besar Nongsa untuk memuat tiang failing sebanyak 48 batang sehingga total muatan sekitar 400 ton.
Saat memasuki perairan Tanjung Kasam kapal tongkang yang ditarik tag bout diduga tidak stabili muatan kapal hingga kapal tongkang terbalik.
" Saya dapat inpo kapal naas tersebut mau berangkat ke Jambi" katanya.
Dikatakanya PT. Putra Jaya Kundur yang mengageni kapal tersebut.
Selain itu ditenggarai tenaga kapal tagbout jenis kayu tidak sebanding untuk menarik tongkat sarat muatan yang begitu berat .
"muatan tersebUt seharusnya dilassing dengan betul sesuai aturan, ini perusahaan mana yg melakukan lassing" Tanyanya
"siapa petugasnya, apakah ada pengawasan petugas kepelabuhan dan Syahbandar" Timpalnya
Pejabat PPNS kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan khusus Batam Hendri Eko kepada awak media membenarkan kejadian kapal tongkang terbalik, "Saya sekarang di TKP menunggu nahkoda, untuk nama kapal saya belum tahu" Terangnya.
Dikatakanya data terkait kejadian tongkang terbalik merupakan laporan dari nahkoda yang akan dikumpulkan untuk dibuat BAP dan laporan ke Pusat
" Data kapal tongkang dan kejadian peristiwa secara detail dari nahkoda kapal" Ujar Eko.
Diterangkannya dalam peristiwa tersebut tidak ada menelan korban jiwa.
" untuk Kru kapal semua selama,' katanya.
Belum diketahui apakah kapal naas dan muatan barang dijamin asuransi, namun kejadian tersebut diperkirakan kerugian mencapai satu milyaran. Redaksi
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Kota Batam, Susila Brata; Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris; General Manager Teknologi Informasi Dan Komunikasi BP Batam, Sylvia Jeannette Malaihollo; dan para pelaku usaha bidang logistik dan perkapalan.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris, dalam mengatakan, dengan digitalisasi sistem yang sedang dilakukan di Pelabuhan Batu Ampar menjadi bukti bahwa BUP BP Batam mengarah ke pelabuhan berstandar Smart dan Green Port.
Dengan ditetapkannya Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh BUP BP Batam sebagai Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE), tentunya membutuhkan dukungan infrastruktur memadai, di antaranya melalui Auto Gate System dan TPS Online dari Bea Cukai.
“Beberapa hal telah kami lakukan, selain Autogate dan TPS Online untuk menuju smart port, antara lain InaPortnet, Single Entry untuk kegiatan STS-FSU, Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PPKA), kemudian B-SIMS,” ujar Nelson.
Adapun tujuan integrasi dengan TPS Online oleh Bea Cukai bertujuan untuk memperbarui proses kegiatan bongkar-muat barang pada setiap kapal yang saat ini masih menggunakan pola truck lossing.
Dikatakan Nelson, BP Batam, melalui Badan Usaha Bandar Udara TIK, telah merancang sebuah sistem bernama BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS) untuk melakukan integrasi sistem yang mengakomodir pendaftaran keagenan, register barang masuk, register barang keluar dan informasi denah kontainer di TPS.
“Sedangkan sistem Autogate akan meminimalisir antrean panjang. Hal tersebut dikarenakan pemasukan dan pengeluaran barang sekarang tidak perlu lagi tatap muka dengan petugas Bea Cukai di gate dan dapat dilakukan 24 jam,” tutur Nelson.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Kota Batam, Susila Brata, menyambut baik integrasi sistem di antara kedua instansi tersebut, guna kelancaran arus masuk dan keluar barang di pelabuhan.
“Dengan sinergi ini, manajemen kargo di pelabuhan akan lebih mudah termonitor. Di samping itu, data di Bea Cukai juga dapat terekam di BP Batam. Demikian juga dengan infrastruktur menjadi lebih efisien, karena petugas Bea Cukai tidak perlu melakukan proses tatap muka dengan pemilik barang,” ujar Susila Brata.
Ia mengatakan, layanan yang telah berjalan adalah Single Entry untuk kegiatan STS-FSU, sedangkan untuk sistem Autogate dan TPS Online masih dalam proses sosialisasi dan simulasi. Sedangkan rencana integrasi berikutnya adalah layanan perizinan barang konsumsi dan barang impor.
“Kami berharap proses ini dapat terlaksana sesegera mungkin, agar untuk memudahkan para pemangku kepentingan di bidang logistik dan perkapalan di Batam,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata. **
Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, dalam sambutannya, mengatakan, Trauma Center tersebut melayani pasien kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Trauma Center ini disediakan sebagai bentuk upaya BP Batam dalam menyiapkan fasilitas pendukung penanganan pelayanan kesehatan bagi perusahaan yang berinvestasi di Batam, serta menjamin dukungan fasilitas kesehatan para pekerja, terutama akibat kecelakaan kerja.
Peresmian layanan Trauma Centre dan juga layanan kesehatan lainnya di RSBP Batam merupakan sebuah tindak lanjut arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan juga para pimpinan BP Batam lainnya agar RSBP Batam dapat menjadi sebuah rumah sakit yang dapat menunjang kegiatan investasi dan melayani masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia, baik dokter spesialis dan sub spesialis terbaik, yang didukung dengan peralatan modern untuk mendukung pengobatan pasien,” ujar Afdhalun di ruang pertemuan lantai 4 RSBP Batam di Sekupang.
Layanan Trauma Centre ini mencakup, Sub-Spesialis Bedah Onkologi, Sub-Spesialis Bedah Digestive, Sub-Spesialis Ginekologi Onkologi, Sub-Spesialis Pediatrick Emergency, Spesialis Mata Viteoretina, Bedah Saraf, Bedah Ortopedi, Bedah Torak, Bedah Umum, Bedah Anak, Bedah Mulut, Spesialis Urologi, Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan Spesialis Mata.
“Untuk peralatannya sudah kami lengkapi dengan CT-Scan 128 Slices, ini merupakan tipe tertinggi di jenisnya. Kemudian Auto Pulse, USG 4D, dan Cath Lab,” terang Afdhalun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Faisal, mengatakan, selama tahun 2019 hingga 2020 tercatat hampir 700 kasus kecelakaan kerja terjadi yang didominasi dengan kecelakaan di jalan raya.
“Untuk di lingkungan kerja malah sangat kecil sekali angkanya. Persentasenya hanya 30 persen saja. Dan selama ini, setiap pasien yang ditangani di RSBP Batam sembuh dan dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Faisal.
Menurutnya, penurunan angka kecelakaan di lingkungan kerja juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung yang dibuktikan dengan menurunnya pembayaran klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
Faisal juga mengatakan, kehadiran Trauma Center RSBP Batam membawa perubahan pada proses bisnis di lingkungan pengusaha di Batam.
Ia menilai, dengan minimnya angka kecelakaan kerja, dana yang belum dimanfaatkan oleh perusahaan dapat dialihkan untuk kegiatan lain. Sehingga dapat terjadi efisiensi anggaran pada perusahaan.
Dengan tenaga kesehatan dan peralatan yang termutakhir, Faisal yakin, RSBP Batam mampu memberikan pelayanan prima bagi para pasien.
“Kami berharap RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan se-Sumatera dan internasional. Dan tentunya tidak hanya Trauma Centre, kami akan menjalin kerja sama lainnya bersama RSBP Batam,” pungkas Faisal.
Dalam peresmian ini juga dilakukan simulasi penanganan pasien kecelakaan kerja oleh tenaga kesehatan yang bertugas di unit Emergency RSBP Batam.
“Ya, memang peserta kegiatan banyak yang kaget dengan simulasi ini, karena memang sengaja tidak kami umumkan dan banyak yang tidak menduga. Tapi tujuannya adalah, untuk menunjukkan kepada peserta bahwa inilah yang dilakukan sehari-hari oleh Tim Emergency,” kata Afdhalun.
Proses simulasi itu sendiri sudah menggunakan standar internasional American Heart Association. Layanan Trauma Centre ini diperuntukkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama Batam, begitu juga dengan kalangan ekspatriat di perusahaan-perusahaan di Kota Batam. **
Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang dikemas dalam acara Ngopi Bareng BSOA yang digelar oleh Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (4/3/2021), di Gedung Marketing Centre, BP Batam.
Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, salah satu yang dibicarakan adalah terkait kebijakan fiscal berupa insentif industry di bidang alih kapal.
Ketua BSOA, Robin, memaparkan hal yang berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal yang menjadi kendala para pelaku usaha alih kapal di Batam.
Meski pembayaran tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan, Robin berharap, apabila memungkinkan, memberikan PPh final sebagai salah satu insentif bagi pelaku usaha di bidang industri alih kapal.
“Kami juga sudah bersurat ke Kementerian Keuangan agar perusahaan galangan kapal tidak menggunakan Pajak Badan, tapi digantikan dengan PPh Final, seperti perusahaan pelayaran. Jadi prosesnya cepat, penerimaan negara juga bisa kami setorkan dengan waktu yang singkat juga,” jelas Robin.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin, mengatakan, pihaknya menyambut baik setiap usulan yang disampaikan oleh BSOA selaku wajib pajak.
Ia juga menjamin, setiap peraturan yang akan terbit, akan dilaksanakan secara konsisten dan tanggung jawab.
“Mengenai implementasi PPh Pasal 22 atas Industri Shipyard Batam yang saat ini sudah terjadi, jika pada akhirnya perusahaan diperkirakan ada kelebihan bayar atau mengalami kerugian, kami siap untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB Pajak) paling lama 7 hari terbit, dengan harapan akan memberikan keringanan pada cashflow wajib pajak,” kata Amin.
Meski demikian, Amin mengakui bahwa otoritas tertinggi berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI. Sehingga usulan perubahan skema pembayaran PPh 22 ke PPh Final atas Industri Shipyard Batam memerlukan koordinasi lebih lanjut dan intens dengan berbagai pihak yang terkait.
“Untuk masalah kapan diterbitkannya peraturan atas usulan perubahannya sendiri belum bisa kami pastikan. Namun apabila nanti telah disahkan oleh Kemenkeu, kami sebagai eksekutor akan segera melaksanakan secara konsisten dan menyosialisasikannya dengan para pengusaha,” kata Amin.
Achmad Amin, juga menjelaskan tentang kemudahan lain yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam di masa pandemi Covid-19, yakni insentif berupa bebas bayar PPh Pasal 22 dari tahun 2020 yang diperpanjang hingga 20 Juni 2021.
“Ini tentunya sangat membantu perusahaan karena tidak perlu lagi membayar PPh Pasal 22 impor barang,” ujar Amin.
Dalam Ngopi Bareng BSOA ini, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, berkesempatan memaparkan fasilitas terkini yang telah tersedia di RSBP Batam.
Afdhalun berharap, fasilitas RSBP Batam yang telah dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih dan modern, dapat diinformasikan kepada para ekspatriat di bidang industri alih kapal Batam, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mewujudkan pelayanan prima kemudahan berusaha.
Kegiatan Ngopi Bareng ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh BP Batam melalui Biro Humas Promosi dan Protokol sebagai sarana diskusi untuk menjembatani para pelaku usaha dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan tertentu, sehingga dapat ditemukan solusinya jika terdapat permasalahan.
Hadir dalam kegiatan Ngopi Bareng BSOA, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin; Kepala Bidang Kepelabuhanan, Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rudi Abisena; Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPUBC Batam, Andi Kristianto; Ketua BSOA, Robin beserta sejumlah anggotanya; dan dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar. **
Pungutan perdana pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dari jasa labuh Lay Up kapal- kapal yang dikelolah PT. Bias Delta Pratama diperairan Galang kota Batam, masuk kekas pendapatan asli daerah sebesar Rp. 389.781.000,-
Penandatanganan awal Nota tagihan atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) berupa jasa labuh kegiatan Lay Up ditanda tangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan wakil Gubernur Marlin Agustina.
Undangan dalam acara launching tersebut antara lain, Ka KSOP Khusus Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda, Kajati, Danguskamla Ketua Komisi III DPRD Kepri, Walikota Batam,Asisten 2, Kadishub, Ka.Kesbang, Ka BP2RD,Kadis Pariwisata,
Selain itu hadir GM PT. Pelindo I (Persero) cabang BatamKetua INSA Batam,Camat Galang Lurah Galang,,Dirut PT. Pelabuhan Kepri,Direktur PT. Citra agramasintiDirektur PT. Bias Delta PratamaDirektur PT. Maxteer Dyrynusa Perdana, Direktur PT. Asinusa Putra Sekawan
Kepala Bidang Kepelabuhanan Provinsi Kepulauan Riau Azis Kasim Djou kepada awak media menyampaikan kelegaan dalam memperjuangkan pungutan Lay Up/ parkir kapal di ruang tata kelolah perairan provinsi yakni meliputi12 mil dari pantai, yang mana sebelumnya pungutan labuh jangkar Lay Up perairan Galang masuk ke PNBP Badan Pengusahaan (BP) Batam.
" Ini awal sejarah bangkitnya ekonomi Kepulauan Riau dibidang Kemaritiman" Sebutnya.
Dikatakanya ada 14 unit kapal niaga di perairan Galang selain Lay Up/ parkir, lokasi perairan juga diperuntukan Ship to Ship, dan waiting order, " Dengan ramainya kapal- kapal ada multiflayer efek bagi bisnis maritim" Terangnya.
Sebagai daerah kepulauan Provinsi dimana 96 % perairan dan 4% daratan tentu potensi ekonomi kawasan maritim yang strategis ini kita kembangkan dan kelolah menjadi sumber pendapatan.
selama 4 tahun setelah disahkan peraturan Gubernur pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2017, yaitu peraturan Gubernur Kepri No.64 Tahun 2020, dengan melakukan tahapan pengkajian dan sosialisasi secara inten kepada stakeholder dan operator pelabuhan sehingga pelaksanaan pungutan perdana memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan pemerintah menetapkan 6 lokasi area labuh jangkar di Provinsi Kepri, yaitu: Perairan Galang, P Pulau Nipa, P Karimun, P. batu Ampar, P. Kabil, dan Perairan Tanjung Berakit.
" Selanjutnya pada pekan depan Gubernur dan wakil Gubernur akan menyambangi P pulau Nipa dan P. Kabil dan dihadiri kementerian maritim" sebutnya.* Redaksi
Ada Apa Dengan Konpensasi dan Insiden Kapal MV. Sharaz?
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Belakang Padang Aleng kepada awak media melalui phonsel menyampaikan sekitar lima (5) unit kapal tagbout mengevakuasi kapal berbendera Iran tersebut yang kandas. di batu karang berlabuh di perairan dalam lampu hijau.
" Sejak bulan Mei tahun 2020 kapal itu kandas menghantam terumbu karang, ditempat kami cari ikan, sekarang sudah berlabuh di lampu hijau" ujar Aleng.
Selanjutnya Aleng mengatakan nelayan akan menuntut pihak owner kapal atau keagenan kapal yang ditunjuk untuk memberi konpensasi kepada nelayan yang terdampak sesuai aturan "Demi tegaknya keadilan kami bergerak bersama anggota dan KNTI Kota Batam" Terang Aleng..
" Kami nelayan sangat dirugikan karena selama sekitar sembilan bulan lebih MV. Sharaz teronggok tidak bisa kami mencari ikan" Katanya.
Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Balai Karimun melalui Pos Syahbandar Pulau Sambu Aidil saat dihubungi awak media terkait evakuasi MV. Sharaz enggak memberi keterangan." Aku kurang faham" tulisnya.
Secara terpisah petugas Dinas lingkungan Hidup kota Batam IP menyampaikan dana konpensasi MV. Sharaz untuk nelayan telah diberikan senilai Rp.100 juta dan diberikan bertahap dengan keagenan yang ditunjuk PT. Sne
" Ada dua tahapan dana konpensasi untuk nelayan itu diberikan dengan total senilai Rp.100 juta" Sebut IP.
Proses Evakuasi
Direktur PT. Samudera S E Anas menyampaikan kepada awak media pihaknya melakukan pekerjaan evakuasi kapal MV. Sharaz dan penyelamatan barang cair serta barang padat dengan teknisi yang profesional.
" Kami bekerjasama dengan perusahaan asing, Singapore Salvage Engineering Ltd hingga kapal dapat di evakuasi" Sebutnya.
Anas menyampaikan secara teknis proses dramatis ribuan kontainer dari atas kapal MV. Sharaz dengan posisi miring sekitar 5 derajat dipindahkan ke kapal Tongkang, mengantisipasi kapal jangan terbalik.
" Dari ribuan kontainer kita angkat petikemas yang terpokus stabilitas posisi kapal agar Semangkin normal"
Selanjutnya memindahkan ribuan ton minyak dengan prosedur yang ketat agar tidak terjadi pencemaran limbah cair.
Dari sumber yang terpercaya Saat ditanya awak media kerugian kapal asing atas insiden kapal kandas hingga robek tersebut, mengatakan kerugian atas insiden kapal total senilai satu triliun rupiah lebih.
" Kapal itu patah tidak bisa beroperasi lagi,jadi nantinya di scrap/ besi tua" Jelasnya
Diterangkannya kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi seakan kita tidak mampu menjaga keselamatan pelayaran kapal asing di perairan Indonesia, dikatakanya kapal MV. Sharaz merupakan Badan Usaha milik pemerintah Iran
" Kejadian ini umpamanya tamparan keras bagi pemimpin kita" sebutnya.* Red
FGD dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjyoe Triwidijo Koentjoro, yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihadiri oleh 40 orang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam.
FGD Keterbukaan Informasi tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.
Anggota Bidang Administrasi dan Umum, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan, keberadaan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban Badan Publik dalam menyediakan informasi dan melayani permohonan informasi.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dalam pemaparannya tentang Strategi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19, mengatakan, KIP di era pandemi terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang ada, dan memberikan umpan balik serta solusi pemecahan atas permasalahan tersebut.
Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi.
Ia juga berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Pengujian Konsekuensi.
“Uji konsekuensi itu perlu dilakukan jika Badan Publik menyampaikan bahwa informasi tersebut dikecualikan, dan atas adanya permintaan informasi dari masyarakat umum bahwa badan publik tersebut merasa informasi tersebut adalah informasi yang di kecualikan maka akan dilakukan uji konsekuensi,” tutup Ferry.
Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, berkesempatan memaparkan teknis dan tata cara pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan informasi yang dikecualikan dalam sebuah aplikasi. **
MARITIMRAYA.COM - BATAM, pucuk pimpinan kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Ria...