Articles by "Covid-19"

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas
Tampilkan postingan dengan label Covid-19. Tampilkan semua postingan






Maritimraya.com-Batam, Terinspirasi kata Bung Karno, Bapak Proklamator Indonesia dengan kalimatnya yang sangat tersohor, “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku sepuluh pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Kalimat yang menggambarkan betapa pemuda kiranya memiliki pengaruh yang sangat luar biasa, bahkan bagi dunia.





Ungkapan tersebut diimplementasikan alumni angkatan ke-28 SMAN 1 Kota Batam (SKSC 28) untuk bekerjasama mengadakan penggalangan dana kemanusiaan dalam menghadapi dampak pandemi Corona virus desease (covid 19) di Batam.





Menurut Nadya Rayani salah seorang founder penggalangan dana kepada maritimraya.com pekan lalu mengatakan kegiatan penggalangan dana akan digunakan untuk membantu para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak pandemi covid-19





"Bermula dari perbincangan sesama alumni menyoroti banyaknya perusahaan melakukan PHK,sehingga korban PHK sulit mencukupi kebutuhan sehari- hari keluarganya" ujarnya.





Dikatakanya Tim SKSC 28 membuka penggalangan donasi ini melalui poster serta seruan di Instagram untuk bergabung menjadi salah satu penyumbang,





Aksi sosial Tim SKSC 28 ini pun dimulai. Tagar #ShareYourMeal disebarluaskan dan mendapat respon positif masyarakat Kota Batam. Ajakan untuk berbagi “makan” tersebut bisa dilakukan dengan mengirimkan sejumlah sumbangan ke bebarapa bank antara lain BNI, Jenius, dan Mandiri. Selain menyumbang via transfer ke beberapa bank tersebut, penyumbang juga dapat menyumbang melalui e-wallet antara lain gopay, ovo, dan dana.





Adapun tema " Share Your Meal " Menurut Titania Rara hal ini dilakukan sebagai pengingat bahwa masih banyak keluarga diluar sana yang kesulitan mendapat sesuap nasi karena sudah tidak memiliki pekerjaan.





Rara berharap penggalangan dana ini berjalan sukses dan akan membagikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu korban PHK





Sementara Cut Tasya selaku bendahara Tim SKSC 28 menerangkan dana yang sudah terhimpun berkisar 70% dari target awal yang disepakati.





“kami menargetkan dana senilai Rp.15 jt dan alhamdulillah sekarang per 20 Mei 2020 sudah terkumpul kurang lebih Rp. 10 jt, Untuk laporan pemasukan dana juga selalu kami update setiap harinya melalui akun instagram @sksc_28” ungkap Cut Tasya atau kerap disapa Aca.





Lebih lanjut, Aca menjelaskan dana yang terhimpun dari donatur akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk sembako, dan pembagian paket sembako direncanakan akan dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri.(SL)


MARITIMRAYA. com BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam memberikan pelayanan cepat terhadap Impor Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (Alkes) Untuk Penanggulangan Covid-19. Kamis, (09/04/2020)



Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI), Sumarna menyampaikan Bea cukai Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat terhadap impor APD dan Alkes dalam rangka penanggulangan COVID-19 di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.



"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pemasukan barang untuk penanggulangan Covid-19, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai Batam (0778) 429446 dan 0812-2111-1484 (WA)," terangnya di Batu Ampar - Batam.



Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dirubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 diatur bahwa:



Menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)



Memberikan kewenangan BNPB untuk menerbitkan rekomendasi ijin impor sebagai pengganti perizinan larangan/pembatasan, bahwa pemerintah menunjuk Kepala BNPB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).



Selanjutnya, BNPB bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama tentang percepatan pelayanan impor barang untuk keperluan penanggulangan Covid-19.



Permohonan rekomendasi dari BNPB dapat dilakukan secara online, dengan cara mengakses laman resmi INSW di http://insw.go.id lalu klik menu Aplikasi INSW dan memilih submenu Perizinan Tanggap Darurat. Selanjutnya pemohon memilih menu Pengajuan Rekomendasi BNPB.



Setelah itu mencentang jenis rekomendasi berupa Rekomendasi Pengecualian Tata Niaga Impor dan Rekomendasi Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Impor. Setelah itu, pemohon mengisi formulir pada laman INSW tersebut serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan jenis permohonan.



Untuk selanjutnya, pemohon cukup memantau status pengajuan rekomendasi melalui fitur Tracking Pengajuan Rekomendasi BNPB di laman resmi INSW. Setelah proses analisis selesai, sistem akan menerbitkan persetujuan atau penolakan pengajuan rekomendasi.



Untuk barang tujuan non komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB. Selanjutnya, bea cukai akan memproses hingga terbitnya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan.



Untuk barang tujuan komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB dan persetujuan impor dari BP Batam. Selanjutnya, Bea cukai akan memproses hingga terbitnya SPPB sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan. (DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Persatuan Mubaliqh kota Batam, Syaiful menyampaikan terkait surat edaran Wali Kota Batam, terdapat masjid ada yang belum mentaatinya. Karena, mereka memegang teguh prinsip jangan takut Corona takutlah pada Tuhan. Sabtu, (04/04/2020)



"Jadi, persoalannya di Mesjid A mengikuti himbauan pemerintah, sementara di mesjid B melaksanakan ibadah seperti biasanya. Sementara kita tidak punya kewenangan melarang mereka. Jika aturan itu di perpanjang lagi agar ada petugas untuk pertegas hal tersebut," terangnya.



Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan kota Batam, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri, dan penerapan karantina per-zona di setiap Kecamatan.



Menanggapi hal tersebut, Ketua Masjid Batam, Syahir Ibrahim menyampaikan jangan takut Corona takutlah pada Tuhan, persoalan ini Kontradiktif sehingga dapat memicu masyarakat.



Sementara yang sebenarnya itu adalah kita harus takut/patuh pada allah, Rasul, dan Ulil amri. Dalam Ulil amri itu ada pemerintah dan itu adalah Wali Kota Batam, serta jajarannya.



"Jika patuh pada panutan mereka, ini sangat membahayakan, saya khawatir di tempat lain berlaku hal yang sama. Untuk itu harus ada ketegasan, karena mayoritas di kota Batam adalah agama Islam dan tidak harus takut menindak, karena ini menyangkut kepentingan negara," pungkasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LAM Batam



Berikutnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Zulkarnain, S.Ag. MH menyampaikan dari data yang ada 75% masjid di kota Batam sudah tidak ada lagi yang menggelar sholat Jum'at. Sabtu, (04/04/2020)



"Hingga saat ini penyuluh kita bersama KUA masih bekerja dimana masjid yang masih melaksanakan sholat Jum'at serta kegiatan keagamaan berjama'ah," terangnya di Batam Centre - Batam.



Lanjutnya, dalam menjalankan himbauan tersebut, seperti dipertemuan masjlis taklim, termasuk tabliqh, pengajian dan kegiatan agama lainnya. Diutamakan dengan pendekatan dan tindakan, hingga penindakan tegas dari tim.



"Terkait hal tersebut, saya juga memberikan waktu seminggu untuk mendata, tempat-tempat peribadahan mana yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan di seluruh kecamatan kota Batam," tutupnya. (DI)






MARITIMRAYA.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendesak kepada setiap perusahaan yang mengoperasikan Kapal Berbendera Indonesia untuk melakukan beberapa penyesuaian prosedur dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada kegiatan kapal. Senin, (30/03/2020)



Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 14 Tahun 2020 tentang Pengembangan Prosedur Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Guna Penanganan Persebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



“Setiap perusahaan yang mengoperasikan Kapal Berbendera Indonesia diminta untuk mengembangkan prosedur pencegahan dan penanganan persebaran Covid-19 yang dituangkan dalam Buku Manajemen Keselamatan Kapal,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono di Jakarta (28/3).



Ia mengatakan, salah satu yang dituangkan dalam Buku Manual Manajemen Keselamatan Kapal yaitu khususnya mengenai kebijakan perusahaan dalam tindakan pencegahan dan penanganan persebaran Covid-19 serta tanggung jawab dan wewenang perusahaan.



“Pengembangan juga dilakukan terhadap prosedur operasional kapal, latihan keadaan darurat dalam pencegahan dan penanganan persebaran Covid-19 di kapal, dan melakukan analisa ketidaksesuaian,” katanya.



Selain itu, perusahaan yang mengoperasikan Kapal Berbendera Indonesia juga diminta untuk menyusun prosedur penanganan bagi orang yang diduga terinfeksi atau suspect Covid-19 minimal mencakup beberapa hal, salah satunya yaitu penentuan ruangan yang bisa digunakan sebagai ruangan isolasi hingga pemindahan ke fasilitas layanan kesehatan setibanya di Pelabuhan.



“Penentuan metode interaksi antar departemen di kapal juga wajib dilakukan, seperti penyediaan obat, makanan, pakaian dan lain sebagainya termasuk proses sterilisasi atau pemisahan alat-alat yang telah digunakan orang yang diduga terinfeksi Covid-19 (Suspect Covid-19) sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.



Hal lain yang diatur dalam Surat Edaran tersebut yaitu mengenai pengawasan kesehatan setiap saat.



“Perusahaan diminta untuk melakukan pembersihan dan pemberian disinfektan pada area-area yang berpotensi terkontaminasi Covid-19, pendeteksian Covid-19 pada awak kapal yang lainnya dan bagi kapal penumpang dilakukan deteksi Covid-19 pada penumpang lainnya,” tuturnya.



Lebih lanjut, menurutnya diperlukan juga penyusunan prosedur komunikasi dengan Syahbandar dan pihak terkait lainnya di darat untuk melaksanakan protocol lanjutan penanganan Covid-19 sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.



Sebagai informasi, pengembangan prosedur penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal tersebut akan menjadi obyek audit dalam pelaksanaan eksternal audit untuk penerbitan atau pengukuhan Dokumen Penyesuaian Manajemen Keselamatan (Document of Compliance/DOC) untuk perusahaan dan Sertifikat Manajemen Keselamatan (Safety Management Certificate/SMC) untuk kapal mulai tanggal 1 April 2020.



Terakhir, Capt. Sudiono meminta kepada Para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), KSOP Khusus Batam, Para Atase Perhubungan dan Para Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dapat melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan Surat Edaran Nomor SE 14 Tahun 2020 ini. (MC/DI)


MARITIMRAYA.COM, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk penanganan wabah Covid-19. Jum'at, (27/03/2020)



Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Kepri Isdianto mengatakan anggaran tersebut bersumber dari sejumlah kegiatan yang ditunda pelaksanaannya.



Selain itu, sebagian anggaran perjalanan juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Anggaran untuk pelatihan dan juga anggaran untuk sebagian rapat koordinasi juga dipotong," ujarnya di Tanjung pinang.



Isdianto menegaskan, kebijakan ini telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Anggota legislatif mendukung kegiatan pemerintah dalam menangani Covid-19.



Pemprov Kepri akan menyiapkan anggaran tambahan seandainya dibutuhkan. Pada prinsipnya, Pemprov Kepri serius menangani COVID-19.


"Saya sudah meminta Sekdaprov H TS Arif Fadillah untuk melakukan pergeseran untuk dialokasikan bagi penanggulangan dan pencegahan Covid-19," tutupnya. (DI)


MARITIMRAYA.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengkoordinasi sumbangan alat-alat kesehatan untuk pengendalian dan penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Kamis, (26/03/2020)



Alat-alat kesehatan (Alkes) berjumlah sekitar 40 ton tersebut diangkut menggunakan pesawat jenis Boeing 777 dari Garuda Indonesia dan dijadwalkan tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Kamis malam (26/03).



Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menyatakan karena pandemi Covid-19 ini juga bencana global, maka berbagai bentuk dukungan dari negara manapun, khusus untuk pengendalian dan penanganan wabah Covid-19 di Indonesia akan diterima, tentunya setelah melalui prosedur yang ditentukan, termasuk faktor keamanannya.



“Kita ambil keputusan harus cepat dan tepat karena ini menyangkut hal yang sangat serius. Tentunya ini akan melalui prosedur pemasukan bantuan, BNPB di bawah Komando Pak Doni Munardo sebagai koordinator untuk menyalurkan bantuan ini segera ke masyarakat. publik, masyarakat dan media harus tahu kemana, jika mereka memerlukan bantuan, jadikan satu pintu,” terangnya.



Beberapa perusahaan asal Tiongkok yang memiliki investasi di Indonesia berinisiatif memberikan sumbangan alat-alat kesehatan untuk membantu proses penanganan dan pengendalian wabah Covid-19.



“Bantuan Alkes ini adalah bukti hubungan baik antara kedua negara dan juga wujud kepedulian terhadap wabah Covid-19 yang kita tahu merupakan tantangan semua negara di dunia hari ini,” jelas Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi.



Saat ini Tiongkok dihadapkan pada kondisi darurat pada Januari hingga Februari lalu, pemerintah Tiongkok menerima bantuan peralatan medis dari puluhan negara dan berbagai organisasi internasional.


Sekarang setelah kasus penularan baru di sana turun drastis, Tiongkok mulai aktif mengalihkan sumber daya yang dimiliki dengan mengirimkan berbagai bantuan ke negara-negara lain yang sedang kewalahan menghadapi wabah Covid-19.



Selain Indonesia, beberapa negara juga menerima bantuan dari negara tersebut seperti Jepang, Spanyol, Italia, hingga Irak. Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapatkan bantuan dari Tiongkok, karena seperti diketahui saat ini Indonesia sedang mengalami situasi darurat akibat wabah Covid-19.


Para Donatur sebagian besar adalah Para Investor yang telah berinvestasi di Indonesia seperti di Morowali, Weda Bay, Obi, Kendari, Konawe, dan daerah sekitar. Para Investor mengirimkan Bantuan Alkes untuk membantu penanganan pandemi secara nasional dan juga daerah lokal, khususnya tempat mereka berinvestasi.



“Kemenko Marves, sesuai arahan dari Pak Luhut, bekerja sama dengan APLSI mengoordinasi bantuan dari berbagai perusahaan tersebut agar dapat segera terkirim ke Indonesia dan dapat terdistribusi dengan baik untuk memenuhi kebutuhan yang sangat banyak dan mendesak. Dengan demikian, diharapkan penanganan wabah ini dapat berlangsung lebih cepat dan warga dapat kita lindungi, termasuk keselamatan petugas medis yang saat ini berjuang di garis terdepan,” ujar Jodi.



Adapun pasokan medis itu, terdiri dari test kit COVID-19, masker N95, masker bedah, hingga alat pelindung diri seperti baju, kacamata, sarung tangan, dan sebagainya. Seluruh bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan melalui BNPB, rumah sakit-rumah sakit, dan jaringan beberapa fakultas kedokteran.



Selain memberikan bantuan alat kesehatan, Kemenko Marves bersama APLSI juga mengkoordinasikan pemberian bantuan alat laboratorium untuk memeriksa covid-19 kepada 6 Fakultas Kedokteran di Indonesia berupa alat PCR dan RNA extraction machine.



Alat laboratorium ini, akan mampu memeriksa swab test yg dilakukan untuk mendeteksi covid 19. Ke depan setelah alat ini dikirimkan, diharapkan pada bulan April minggu kedua semua Fakultas Kedokteran tersebut akan memiliki kemampuan untuk melakukan tes masing masing sebanyak 1.000 sampel per harinya.



Proses pengiriman Bantuan Covid-19 ke Indonesia didukung penuh juga oleh kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemlu RI, KBRI Beijing dan KJRI Shanghai, serta Atase Pertahanan KBRI Beijing. Bantuan yang diterima tersebut nantinya akan diserahkan untuk membantu kerja dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. (MC/DI)






MARITIMRAYA.COM, JAKARTA: Produk pertanian seperti buah dan sayur mampu meningkatkan kekebalan (imunitas) tubuh, utamanya dalam menghadapi penyebaran Covid 19. Senin, (23/03/2020)



Ahli gizi masyarakat dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MS menghimbau masyarakat agar mengkonsumsi produk pertanian secara rutin.



"Setidaknya masyarakat wajib mengkonsumsi buah dan sayur yang mengandung vitamin C dan E. Kan WHO juga sudah menganjurkan agar kita mengkonsumsi sayuran sebanyak 150 gram dan buah 250 gram per hari," katanya.



Ia melanjutkan vitamin C bisa didapatkan dari buah papaya, jeruk, dan jambu biji. Sementara untuk sumber vitamin E bisa didapatkan dari produk sayuran tauge seperti wortel, bayam, lobak hijau dan brokoli.



"Agar tubuh kita mampu menangkal penyerbu-penyerbu asing (virus, kuman, dan bakteri), maka limfosit (sel darah putih) harus tersedia dalam jumlah yang cukup. Mengonsumsi vitamin C dosis tinggi dapat meningkatkan produksi limfosit. Vitamin C bekerja seperti antibiotika di dalam tubuh untuk menghancurkan virus penyebab penyakit," terangnya.



Vitamin C, lanjutnya juga mampu meningkatkan kadar glutation di dalam tubuh yang bekerja setiap hari. Glutation adalah antioksidan pada tubuh yang dapat menjaga sistem kekebalan tubuh. Konsumsi vitamin C 500 mg sehari dapat meningkatkan kadar glutation tubuh sampai 50 persen.



"Masalahnya konsumsi harian penduduk Indonesia per hari rata-rata hanya sekitar 100 gram. Ini menjadi tanggung jawab kita betapa pentingnya produk pertanian bagi imun tubuh," katanya.



Terkait dengan Covid-19, menurutnya Vitamin C punya kemampuan untuk memperbaiki sistem kerja paru-paru. Mereka yang rajin mengonsumsi vitamin C berpeluang ada di level bugar dan segar, serta terhindar dari derita bronchitis kronis. Apalagi, virus Covid 19 cendrung menyerang saluran napas dan paru-paru.



Meski demikian, ia menekankan perlunya edukasi konsumsi dengan pola gizi seimbang, dimana di dalamnya juga menekankan bahwa hidup sehat adalah hidup yang tidak melupakan konsumsi buah dan sayuran.



"Setiap keluarga hendaknya menyediakan buah setiap hari sebagai bagian dari snack, dengan keuntungan Indonesia yang beriklim tropis dan dapat menghasilkan beragam buah maka hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan sumberdaya yang melimpah ini untuk mengembangkan pola konsumsi buah dan sayur yang baik untuk kesehatan," tutupnya.



Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pertanian terus melakukan konsolidasi penguatan produksi kebun dan buah. Konsolidasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong terbentuknya satu kawasan satu varietas, baik di lahan terbuka maupun pekarangan rumah tangga secara berkelompok.



Di samping itu, Kementan juga mendorong kebun sayur dan buah yang ada agar dilakukan registrasi dan sertifikasi kebun untuk menjamin produksi yang berkualitas. Setidaknya, tahun ini Ditjen Horti menargetkan 2.200 kebun dan lahan usaha hortikultura yang diregistrasi. (MC/AP)


MARITIMRAYA.COM, KEPRI - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) menetapkan 506 orang sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dan mengingatkan pejabat pemerintahan untuk tidak keluar daerah agar terhindar dari penularan COVID-19. Senin, (23/03/2020)



Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana merincikan, ODP di Kepri terdiri dari Batam 248 orang, Tanjungpinang 56 orang, Bintan 15 orang, Karimun 155 orang, Anamnas 5 orang, Natuna 27 orang.



Sementara 52 orang lainnya berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam penanganan Covid-19. Mereka terdiri dari Batam sebanyak 31 orang, Tanjungpinang 12 orang, Bintan satu orang, Karomun 5 orang, Anambas 2 orang, Natuna satu orang.



Jumlah pasien yang dirawat di Batam sebanyak 14 orang, Tanjungpinang 5 orang, Bintan satu orang, dan Karimun satu orang. Sedangkan pasien PDP yang pulang ke rumah di Batan sebanyak 17 orang, Tanjungpinang 7 orang, Karimun 4 orang, Anambas 2 orang, dan Natuna satu orang.



"Di Batam jumlah pasien yang sudah diambil sampelnya sebanyak 31 orang, sebanyak 17 orang di antaranya negatif, sedangkan sisanya masih menunggu hasil dari Kemenkes," ungkapnya di Tanjung Pinang - Kepri.



Ia melanjutkan, pejabat rentan tertular karena berhubungan dengan banyak pihak, dan staf yang bertugas melayani masyarakat juga rentan tertular COVID-19.



"Karena itu, mereka juga menggunakan alat untuk melindungi diri seperti masker dan cairan pencuci tangan. Selain itu, harus memiliki kesadaran diri untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah. Sebaiknya dihindari, dan kalau bisa tidak ke luar daerah," terangnya.



Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo juga mengurangi pertemuan dengan orang, termasuk dengan kepala daerah dan pejabat di kabinet. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19.



Rapat dengan kepala daerah yang biasanya dilaksanakan di Jakarta diganti dengan rapat melalui sambungan telekomunikasi. Besok Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto "teleconference" membahas soal penanganan COVID-19.



Cara-cara seperti itu, menurut dia paling ideal ditiru pejabat dan staf pemerintahan di daerah untuk mencegah penularan COVID-19. "Plt gubernur 'kan sudah mengingatkan juga agar tidak melakukan perjalanan dinas, dan menghindari keramaian. Semestinya itu dilaksanakan," ucapnya.



Ia juga mendukung rencana Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk memeriksa seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. "Itu bagus untuk memastikan kesehatam mereka, terutama yang telah melakukan perjalanan ke luar kota," tutup Tjetjep Yudiana. (MC/DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona ( Covid 19 ), Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang melakukan himbauan berkeliling  menggunakan alat transportasi berupa Becak, Motor dan speedboat hal ini sesuai kondisi wilayah pulau yang bergelar Penawar rindu, petugas menggunakan pengeras suara menghimbau anjuran pemerintah kepada masyarakat terkait Covid 19 pada Minggu, (22/03/2020)



Kapolsek Belakang Padang, AKP. Sulam mengatakan dengan menaiki speetboat menggunakan pengeras suara Personel Polsek Belakang padang berkeliling di peraiaran Belakang Padang menghimbau warganya yang tinggal di tepi laut.



Personel Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang, terdiri dari Brigadir M.Zuhri, Brigadir M.Roayni,Brigadir Riki.M, Brigadir yonar menyampaikan himbauan secara bergantian kepada Warga yang tinggal ditepi laut dan pelabuhan yang ada di belakang padang agar jangan panik dan selalu menjaga keberaihan dan kesehatan.



Selain itu, mereka juga menghimbau kepada warga yang tinggal di tepi laut agar mengurangi aktifitas diluar rumah dan menjauhi tempat keramaian serta warga yang mempunyai anak yang diliburkan agar selalu memantau anak untuk tidak keluar dan belajar dirumah saja.



"Himbauan ini kita lakukan mulai dari darat, personel berkeliling menggunakan Becak dan sekarang Personel Polsek Belakang Padang menghimbau warga Belakang Padang dari pesisir pantai menggunakan soeedboat" terangnya.



"Kegiatan Himbauan Pencegahan Covid-19 ini semua kita lakukan agar warga Belakang Padang Tidak Panik dengan Penyebaran virus Covid-19, serta menerapkan pola hidup sehat mengurangi aktifitas diluar rumah dan menjauhi tempat keramian.”Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu Dirumah Untuk Semua Untuk Indonesia,"Ujarnya.


Kecamatan belakang Padang merupakan daerah perairan yang unik, karena tidak memiliki kendaraan mobil, transportasi darat di kota tua tersebut yang tersedia yakni, Becak pada umumnya dan ojek motor, selain itu transportasi air menggunakan perahu pancung. (Di)


MARITIMRAYA.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus berupaya mengutamakan pelayanan kesehatan dan perlindungan masyarakat di tengah kondisi merebaknya virus Corona (COVID-19). Sabtu, (21/03/2020)



Salah satu caranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 23 Tahun 2020, tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.



Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan bahwa Permendag ini telah diundangkan dan mulai diberlakukan pada 18 Maret 2020 sampai 30 Juni 2020.



"Permendag No. 23 Tahun 2020 ini adalah kebijakan larangan sementara untuk ekspor yang diterbitkan sebagai upaya pemerintah menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Produk kesehatan itu sangat penting untuk menjaga kesehatan dan perlindungan masyarakat dari penyebaran virus COVID-19 di Indonesia," tegasnya.



Lanjutnya, jenis-jenis barang yang dilarang sementara ekspornya yaitu: antiseptik yang terdiri dari antiseptik hand rub, pembersih tangan (hand sanitizer), dan sejenisnya yang berbasis alkohol (ex HS.3004.90.30);



Hand rub, hand sanitizer, dan sejenisnya mengandung campuran dari asam ter batu bara dan alkali (ex HS.3808.94.10); hand rub, hand sanitizer, dan sejenisnya dalam kemasan aerosol (ex HS.3808.94.20);



Hand rub, hand sanitizer, dan sejenisnya selain yang mengandung campuran dari asam ter batu bara dan alkali, serta tidak dalam kemasan aerosol (ex HS.3808.94.90).



Selain itu, juga bahan baku masker yang terdiri dari kain bukan tenunan jenis meltblown nonwoven terbuat dari filamen dengan berat tidak lebih dari 25g/m2 (ex HS.5603.11.00), dan kain bukan tenunan jenis meltblown nonwoven terbuat dari bahan selain filamen buatan dengan berat tidak lebih dari 25g/m2 (ex HS.5603.91.00).



Alat Pelindung Diri (APD) yang dilarang sementara ekspornya terdiri dari pakaian pelindung medis (ex HS.6210.10.19) dan pakaian bedah (HS.6211.43.10). Sedangkan, untuk masker adalah masker bedah (HS.6307.90.40) dan masker lainnya dari bahan bukan tenunan (nonwoven), selain masker bedah (ex HS. 6307.90.90).



"Permendag ini diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha alat kesehatan serta masyarakat di Indonesia. Kemendag akan lakukan pengawasan di pasar dan bagi eksportir yang melanggar ketentuan Permendag ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangundangan," pungkasnya. (MC/DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Dalam rangka penanganan Covid-19 atau virus corona, Polda Kepri gelar operasi terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 selama 30 hari ke depan. Sabtu, (21/03/2020)



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goledenhardt menyampaikan operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.



"Dalam tugas pokoknya Polda Kepri dan jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam rangka penanganan Covid-19 diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta gakkum," tuturnya.



Langkah pencegahan yang dilakukan, lanjutnya yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan didalam operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako dan lainnya. Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoax tentang covid-19.



Untuk jumlah kekuatan yang dikerahkan dalam Operasi ini, sebanyak 399 Personel Polda Kepri ditambah Polres/Ta jajaran. "Personil yang dilibatkan dalam gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 sebanyak 399 Personil Polda Kepri dan ditambah seluruh Personel Polres/TA jajaran," tutup Kabid Humas Polda Kepri. (DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Kepala Pemeritahan Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan terima kasih atas peran aktif pengusaha Batam, atas bantuan dana untuk percepatan penanganan Covid-19.



"Saat ini kami hanya menerima pasien yang punya indikasi terpapar corona, misal batuk, pilek, demam, ada riwayat ke negara terjangkit. Dan itu yang berobat yang diperiksa. Tapi, yang tidak berobat ke rumah sakit karena tak punya uang, siapa yang akan selesaikan," terang Walikota Batam.



Pengusaha di Kota Batam, dukung upaya pemerintah mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona. Dukungan ditunjukkan dengan sokongan dana untuk penanganan corona virus disease (Covid-19) yang jumlahnya mencapai Rp 6.47 miliar.



Penggalangan dana berlangsung dalam pertemuan Wali Kota sekaligus menjabat Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi bersama pengusaha (18/3), di Golden Prawn Bengkong, Bengkong - Batam.



"Dana ini nantinya akan digunakan untuk tes corona masyarakat Batam. Tapi tes baru bisa dilakukan setelah alat datang. Kita sudah bentuk gugus tugas. Tapi baru bekerja pembersihan fasilitasn publik. Belum manusianya," jelasnya.



"Untuk tes manusianya kita sedang tunggu alat. Dana ada, alat ada, maka saya rasa dua tiga hari selesai kita sisir secara utuh. Batam ini harus kita redam, supaya bisa kita nyatakan Batam aman dari virus corona," tutup Kepala BP Batam. (MC/DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Antasipasi penyebaran Covid-19, Personel Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjalani pemeriksaan suhu Tubuh dan penggunaan cairan pembersih tangan. Senin, (16/03/2020)



Suasana Apel Pagi di Mapolda Kepri pada hari Senin pagi ada sedikit perbedaan, selesai pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK.



Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini, untuk melihat langsung kondisi Personel, apabila ditemukan ada yang demam untuk segera disarankan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.



"Selain di periksa, setiap personel yang masuk di Polda Kepri wajib membersihkan tangannya dengan menggunakan cairan Hand Sanitizer," katanya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.



Tidak hanya personel Polri, lanjutnya masyarakat yang datang di Polda Kepri juga disarankan untuk membersihkan tangan dengan cairan Hand Sanitizer yang telah disediakan disetiap pintu-pintu masuk diruangan Polda Kepri dan alat Digital Infrared Thermometer untuk mengukur suhu tubuh.



"Prosedur ini juga diberlakukan pada semua Polres/Ta jajaran Polda Kepri, dan pelayanan publik di Mako Polri sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona," terangnya.



Dalam pemeriksaan suhu tubuh pada hari ini terlihat Wakapolda Kepri ikut serta melakukan pengecekkan suhu tubuh masing-masing Personel, tidak luput juga para pejabat utama Polda Kepri ikut menjalani pemeriksaan suhu tubuh.



Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan personel Polda Kepri yang mengalami suhu tubuh yang tinggi dan diindikasikan Suspect Covid 19. (DI)


Entri yang Diunggulkan

Muhammad Rudi Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata di Wilayah Hinterland Batam

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melanjutkan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Jami'...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.