MARITIMRAYA.COM, BATAM - Persatuan Mubaliqh kota Batam, Syaiful menyampaikan terkait surat edaran Wali Kota Batam, terdapat masjid ada yang belum mentaatinya. Karena, mereka memegang teguh prinsip jangan takut Corona takutlah pada Tuhan. Sabtu, (04/04/2020)



"Jadi, persoalannya di Mesjid A mengikuti himbauan pemerintah, sementara di mesjid B melaksanakan ibadah seperti biasanya. Sementara kita tidak punya kewenangan melarang mereka. Jika aturan itu di perpanjang lagi agar ada petugas untuk pertegas hal tersebut," terangnya.



Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan kota Batam, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri, dan penerapan karantina per-zona di setiap Kecamatan.



Menanggapi hal tersebut, Ketua Masjid Batam, Syahir Ibrahim menyampaikan jangan takut Corona takutlah pada Tuhan, persoalan ini Kontradiktif sehingga dapat memicu masyarakat.



Sementara yang sebenarnya itu adalah kita harus takut/patuh pada allah, Rasul, dan Ulil amri. Dalam Ulil amri itu ada pemerintah dan itu adalah Wali Kota Batam, serta jajarannya.



"Jika patuh pada panutan mereka, ini sangat membahayakan, saya khawatir di tempat lain berlaku hal yang sama. Untuk itu harus ada ketegasan, karena mayoritas di kota Batam adalah agama Islam dan tidak harus takut menindak, karena ini menyangkut kepentingan negara," pungkasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LAM Batam



Berikutnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Zulkarnain, S.Ag. MH menyampaikan dari data yang ada 75% masjid di kota Batam sudah tidak ada lagi yang menggelar sholat Jum'at. Sabtu, (04/04/2020)



"Hingga saat ini penyuluh kita bersama KUA masih bekerja dimana masjid yang masih melaksanakan sholat Jum'at serta kegiatan keagamaan berjama'ah," terangnya di Batam Centre - Batam.



Lanjutnya, dalam menjalankan himbauan tersebut, seperti dipertemuan masjlis taklim, termasuk tabliqh, pengajian dan kegiatan agama lainnya. Diutamakan dengan pendekatan dan tindakan, hingga penindakan tegas dari tim.



"Terkait hal tersebut, saya juga memberikan waktu seminggu untuk mendata, tempat-tempat peribadahan mana yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan di seluruh kecamatan kota Batam," tutupnya. (DI)