Laka Kerja, Bandar Abadi Shipyard: Disinyalir Minim Keamanan dan Bukan Kali Pertama
MARITIMRAYA.COM, BATAM - Polda Kepri kawal proses penyelidikan kecelakaan (laka) kerja yang menewaskan satu orang pekerja dan beberapa lainnya mengalami luka bakar, akibat ledakan di kapal Tugboat/TB Maju Jaya yang sedang dalam perbaikan di perusahan galangan kapal PT. Bandar Abadi kawasan Tanjung Uncang Batam, pada beberapa hari lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menegaskan kecelakaan (laka) kerja yang terjadi di perusahaan tersebut, telah menjadi perhatian Kapolda Kepri.
"Sesuai arahan Kapolda, kita pantau tiap perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan laka kerja di PT Bandar Abadi Tanjunguncang,” terangnya pada Senin petang (23/3) di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Kasus laka kerja di PT Bandar Abadi Tanjunguncang yang terjadi pada Sabtu (14/3) lalu. ditenggarai Ledakan tabung di kapal TB Maju Jaya yang sedang perbaikan di perusahaan tersebut, menewaskan RA (Pria, 55 Tahun) beserta beberapa orang karyawan lainnya mengalami luka bakar.
Lanjutnya, Laka kerja yang terjadi kali ini disinyalir kuat karena kesalahan bukan kelalaian dan minimnya alat keamanan dari manajemen sebagai penanggung jawab di lingkungan kerja perusahaan tersebut. Pasalnya, laka kerja telah beberapa kali terjadi di perusahaan itu.
Pada Agustus 2014 silam, 4 orang pekerja meregang nyawa dan 17 lainnnya luka-luka setelah kapal tongkang SWTPP meledak tiba-tiba, di kawasan perusahaan galangan kapal itu.
Tak hanya itu. Pada Sabtu (8/6/2018) beberapa tahun lalu, kembali dilaporkan dua orang pekerja tewas di PT Bandar Abadi. Keduanya adalah JS dan MR, yang dinyatakan tewas setelah membuka tutup tangki tongkang yang akan mereka kerjakan.
Kedua korban merupakan karyawan PT Sukses Jonatan yang disubkon-kan di PT Bandar Abadi. Keduanya ditemukan tewas di dalam tangki. Sementara kecelakaan kerja yeng merenggut nyawa RA, juga menyebabkan 5 orang rekannya mengalami luka bakar, yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.
Dirreskrimum Polda Kepri juga menegaskan, sesuai arahan dari Kapolda, penyelidikan dan penyidikan laka kerja PT Bandar Abadi Tanjunguncang akan ditanggani Polresta Barelang.
“Kalau tidak ada halangan, pekan ini akan dilakukan gelar perkara di Polda. Sudah saya arahkan Polresta Barelang untuk menjadwalkan gelar perkara disini (Polda Kepri),” katanya.
Lebih dari satu pekan paska kejadian naas tersebut, polisi telah memeriksa lebih dari 20 orang. Mereka yang diperiksa bagian Safety, Bidang informan, Manajemen, HRD serta Direktur PT Bandar Abadi Tanjunguncang Maslina Simanjuntak.
"Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil labfor Tim Forensik Mabes Polri Cabang Medan yang turun ke TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Barelang," tutup Dirreskrimum Polda Kepri. (DI)