MARITIMRAYA.COM - BATAM : Ketua Kelompok Kerja IV, Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi (Pokja IV Satgas PKE) menyampaikan memacu pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena hanya dapat menyumbang sebesar 15%. Rabu, (24/07/2019)



"Untuk itu di Batam terdapat dua hal yang sangat penting yaitu, ekspor dan Investasi. Namun, sangat erat kaitannya dengan birokrasi, perijinan, dalam hal ini Pokja IV di tugaskan yang mana suatu lembaga, badan yang dibentuk Menko Perekonomian. Bagaimana birokrasi tersebut, dapat memuluskan semua hal-hal yang jadi penyumbat terhalangnya invesatasi," jelasnya.



Hal tersebut, disampaikan pada Focus group discussion penyelesaian pemasalahan kebijakan dan regulasi yang menajdi kendala pelaksanaan operasional investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.



Dihadiri oleh, Kepala BP Batam, Setda Pemko Batam, Kadisnaker Pemko Batam, Kepala Imigrasi Batam, Kepala Bea dan Cukai Batam, Kepala Kadin Kepri, dan Stackholder terkait lainnya di Grand I Hotel, Nagoya - Batam.



Jika ingin memajukan Batam menjadi central ekonomi, menurutnya harus duduk bersama-sama, bersatu. Karena Batam mempunya potensi yang sangat besar dan Kepri punya Bintan, Batam, Karimun. ini bila menjadi provinsi ekonomi khusus akan lebih dahsyat lagi, khususya Pemerintah ingin Batam menjadi kawasan invesatsi.



Dengan banyaknya investasi yang terganggu di Batam, Ia sangat mengharapkan dalam hal ini lembaga, instansi dan stacholder terkait melakukan suatu keberanian bertindak, karena pemerintah akan membackup jika tujuannya betul-betul untuk menyelesaikan masalah terhadap pelaksanaan investasi yang ada.



"kapada stackholder yang ada di Batam mari kita menyatukan langkah untuk menyelesaikan sesuatu dalam foscus gropu discussion ini, tindakan apa yang diperlukan, regulasi apa yang dibutuhkan, instansi mana yang harus bertanggung jawab menyelesaikannya, harus diputuskan disini, dan rekomendasi ini dibahas bersama Menko Perekonomian atau akan diteruskan ke Presiden." Pungkasnya yang juga menjabat sebagai Menkumham RI.



Berikut beberapa permasalahan Kota Batam, yang disampaikan kepada Pokja IV Satgas PKE : Terkait kewenangan tentang penempatan ketenaga kerjaan asing tertentu untuk kebutuhan tenaga ahli, kebutuhan invesatsi. Perizinan Amdal diluar kawasan industri tapi masih dalam pengwasan KPBPB Batam.


Permasalahan persyaratan HGB dalam pengurusan perizinan, Permasalahan peraturan tata niaga impor, ekspor yang berlaku dalam pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari KPBPB Batam, Permasalahan pemberlakuan KPBPB Batam sebagai wilayah FTA, Permasalahan penindakan status HPL yang menjadi wilayah kerja BP Batam, Permasalahan kerjasama pengamanan, pengesahan dan pengambil alih lahan yang terlantar dan mangkraknya inventasi.(*)


Andi