Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA.com- Batam, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam meresmikan layanan Trauma Center, pada Jumat (5/3/2021).

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, dalam sambutannya, mengatakan, Trauma Center tersebut melayani pasien kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Trauma Center ini disediakan sebagai bentuk upaya BP Batam dalam menyiapkan fasilitas pendukung penanganan pelayanan kesehatan bagi perusahaan yang berinvestasi di Batam, serta menjamin dukungan fasilitas kesehatan para pekerja, terutama akibat kecelakaan kerja.

Peresmian layanan Trauma Centre dan juga layanan kesehatan lainnya di RSBP Batam merupakan sebuah tindak lanjut arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan juga para pimpinan BP Batam lainnya agar RSBP Batam dapat menjadi sebuah rumah sakit yang dapat menunjang kegiatan investasi dan melayani masyarakat.

“Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia, baik dokter spesialis dan sub spesialis terbaik, yang didukung dengan peralatan modern untuk mendukung pengobatan pasien,” ujar Afdhalun di ruang pertemuan lantai 4 RSBP Batam di Sekupang. 

Layanan Trauma Centre ini mencakup, Sub-Spesialis Bedah Onkologi, Sub-Spesialis Bedah Digestive, Sub-Spesialis Ginekologi Onkologi, Sub-Spesialis Pediatrick Emergency, Spesialis Mata Viteoretina, Bedah Saraf, Bedah Ortopedi, Bedah Torak, Bedah Umum, Bedah Anak, Bedah Mulut, Spesialis Urologi, Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan Spesialis Mata. 

“Untuk peralatannya sudah kami lengkapi dengan CT-Scan 128 Slices, ini merupakan tipe tertinggi di jenisnya. Kemudian Auto Pulse, USG 4D, dan Cath Lab,” terang Afdhalun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Faisal, mengatakan, selama tahun 2019 hingga 2020 tercatat hampir 700 kasus kecelakaan kerja terjadi yang didominasi dengan kecelakaan di jalan raya.

“Untuk di lingkungan kerja malah sangat kecil sekali angkanya. Persentasenya hanya 30 persen saja. Dan selama ini, setiap pasien yang ditangani di RSBP Batam sembuh dan dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Faisal.

Menurutnya, penurunan angka kecelakaan di lingkungan kerja juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung yang dibuktikan dengan menurunnya pembayaran klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Faisal juga mengatakan, kehadiran Trauma Center RSBP Batam membawa perubahan pada proses bisnis di lingkungan pengusaha di Batam. 

Ia menilai, dengan minimnya angka kecelakaan kerja, dana yang belum dimanfaatkan oleh perusahaan dapat dialihkan untuk kegiatan lain. Sehingga dapat terjadi efisiensi anggaran pada perusahaan. 

Dengan tenaga kesehatan dan peralatan yang termutakhir, Faisal yakin, RSBP Batam mampu memberikan pelayanan prima bagi para pasien.

“Kami berharap RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan se-Sumatera dan internasional. Dan tentunya tidak hanya Trauma Centre, kami akan menjalin kerja sama lainnya bersama RSBP Batam,” pungkas Faisal.

Dalam peresmian ini juga dilakukan simulasi penanganan pasien kecelakaan kerja oleh tenaga kesehatan yang bertugas di unit Emergency RSBP Batam. 

“Ya, memang peserta kegiatan banyak yang kaget dengan simulasi ini, karena memang sengaja tidak kami umumkan dan banyak yang tidak menduga. Tapi tujuannya adalah, untuk menunjukkan kepada peserta bahwa inilah yang dilakukan sehari-hari oleh Tim Emergency,” kata Afdhalun.

Proses simulasi itu sendiri sudah menggunakan standar internasional American Heart Association. Layanan Trauma Centre ini diperuntukkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama Batam, begitu juga dengan kalangan ekspatriat di perusahaan-perusahaan di Kota Batam. **

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Pemangku kepentingan di bidang industri shipyard di Batam, saling berkomitmen dan mendukung upaya untuk menjaga keberlangsungan indsutri shipyard di Batam.

Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang dikemas dalam acara Ngopi Bareng BSOA yang digelar oleh Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (4/3/2021), di Gedung Marketing Centre, BP Batam.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, salah satu yang dibicarakan adalah terkait kebijakan fiscal berupa insentif industry di bidang alih kapal.

Ketua BSOA, Robin, memaparkan hal yang berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal yang menjadi kendala para pelaku usaha alih kapal di Batam.


“Untuk tahun 2021 ini memang terdapat peningkatan order kapal di Batam. Cuma memang fokus permasalahan kita pada hari ini adalah PPh Pasal 22, karena pada tahun 2019 kami membayar sekitar Rp20 milyar. Sedangkan untuk PPh Final per tahun sekitar Rp12 milyar, jadi ada kelebihan bayar Rp8 milyar,” ujar Robin.

Meski pembayaran tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan, Robin berharap, apabila memungkinkan, memberikan PPh final sebagai salah satu insentif bagi pelaku usaha di bidang industri alih kapal. 

“Kami juga sudah bersurat ke Kementerian Keuangan agar perusahaan galangan kapal tidak menggunakan Pajak Badan, tapi digantikan dengan PPh Final, seperti perusahaan pelayaran. Jadi prosesnya cepat, penerimaan negara juga bisa kami setorkan dengan waktu yang singkat juga,” jelas Robin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin, mengatakan, pihaknya menyambut baik setiap usulan yang disampaikan oleh BSOA selaku wajib pajak. 

Ia juga menjamin, setiap peraturan yang akan terbit, akan dilaksanakan secara konsisten dan tanggung jawab.

“Mengenai implementasi PPh Pasal 22 atas Industri Shipyard Batam yang saat ini sudah terjadi, jika pada akhirnya perusahaan diperkirakan ada kelebihan bayar atau mengalami kerugian, kami siap untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB Pajak) paling lama 7 hari terbit, dengan harapan akan memberikan keringanan pada cashflow wajib pajak,” kata Amin.

Meski demikian, Amin mengakui bahwa otoritas tertinggi berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI. Sehingga usulan perubahan skema pembayaran PPh 22 ke PPh Final atas Industri Shipyard Batam memerlukan koordinasi lebih lanjut dan intens dengan berbagai pihak yang terkait.

“Untuk masalah kapan diterbitkannya peraturan atas usulan perubahannya sendiri belum bisa kami pastikan. Namun apabila nanti telah disahkan oleh Kemenkeu, kami sebagai eksekutor akan segera melaksanakan secara konsisten dan menyosialisasikannya dengan para pengusaha,” kata Amin.

Achmad Amin, juga menjelaskan tentang kemudahan lain yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam di masa pandemi Covid-19, yakni insentif berupa bebas bayar PPh Pasal 22 dari tahun 2020 yang diperpanjang hingga 20 Juni 2021.

“Ini tentunya sangat membantu perusahaan karena tidak perlu lagi membayar PPh Pasal 22 impor barang,” ujar Amin.

Dalam Ngopi Bareng BSOA ini, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, berkesempatan memaparkan fasilitas terkini yang telah tersedia di RSBP Batam. 

Afdhalun berharap, fasilitas RSBP Batam yang telah dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih dan modern, dapat diinformasikan kepada para ekspatriat di bidang industri alih kapal Batam, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mewujudkan pelayanan prima kemudahan berusaha.

Kegiatan Ngopi Bareng ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh BP Batam melalui Biro Humas Promosi dan Protokol sebagai sarana diskusi untuk menjembatani para pelaku usaha dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan tertentu, sehingga dapat ditemukan solusinya jika terdapat permasalahan.

Hadir dalam kegiatan Ngopi Bareng BSOA, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin; Kepala Bidang Kepelabuhanan, Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rudi Abisena; Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPUBC Batam, Andi Kristianto; Ketua BSOA, Robin beserta sejumlah anggotanya; dan dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar. **

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melaunching perdana pungutan jasa labuh Lay Up kapal - kapal diperairan Galang kota Batam sebagai  penerimaan daerah Provinsi Kepulauan Riau  pada Rabu ( 3/3/2021) di Galang Kota Batam, 

Pungutan perdana pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dari jasa labuh Lay Up kapal- kapal  yang dikelolah PT. Bias Delta Pratama diperairan Galang  kota Batam, masuk kekas pendapatan asli daerah sebesar Rp. 389.781.000,-

Penandatanganan awal Nota tagihan atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) berupa jasa labuh kegiatan Lay Up ditanda tangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau  Ansar Ahmad dan wakil Gubernur Marlin Agustina.

Undangan dalam  acara launching tersebut antara lain, Ka KSOP Khusus Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda, Kajati, Danguskamla Ketua Komisi III DPRD Kepri, Walikota Batam,Asisten 2, Kadishub, Ka.Kesbang, Ka BP2RD,Kadis Pariwisata,

Selain itu hadir GM PT. Pelindo I (Persero) cabang BatamKetua INSA Batam,Camat Galang Lurah Galang,,Dirut PT.  Pelabuhan Kepri,Direktur PT. Citra agramasintiDirektur PT. Bias Delta PratamaDirektur PT. Maxteer Dyrynusa Perdana, Direktur PT. Asinusa Putra Sekawan

Kepala Bidang Kepelabuhanan Provinsi Kepulauan Riau Azis Kasim Djou kepada awak media menyampaikan kelegaan dalam memperjuangkan pungutan Lay Up/ parkir kapal di ruang tata kelolah perairan provinsi yakni meliputi12 mil dari pantai, yang mana sebelumnya pungutan  labuh jangkar Lay Up  perairan Galang masuk ke PNBP Badan Pengusahaan (BP) Batam.

" Ini awal sejarah bangkitnya  ekonomi Kepulauan Riau dibidang Kemaritiman" Sebutnya.

Dikatakanya ada 14 unit kapal niaga di perairan Galang selain Lay Up/ parkir, lokasi perairan  juga diperuntukan Ship to Ship, dan waiting order, " Dengan ramainya kapal- kapal  ada multiflayer efek bagi bisnis maritim" Terangnya.

Sebagai daerah kepulauan Provinsi dimana 96 % perairan dan 4% daratan tentu potensi ekonomi kawasan maritim yang strategis ini kita kembangkan dan kelolah menjadi sumber pendapatan.

selama 4 tahun setelah disahkan peraturan Gubernur  pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2017, yaitu peraturan Gubernur Kepri  No.64 Tahun 2020, dengan melakukan tahapan pengkajian dan sosialisasi secara inten kepada stakeholder dan operator pelabuhan sehingga pelaksanaan pungutan perdana memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan pemerintah menetapkan  6 lokasi area labuh jangkar di Provinsi Kepri,  yaitu: Perairan Galang, P Pulau Nipa,  P Karimun, P. batu Ampar, P. Kabil,  dan Perairan Tanjung Berakit.

" Selanjutnya  pada pekan depan  Gubernur dan wakil Gubernur akan  menyambangi P pulau Nipa dan P. Kabil dan dihadiri kementerian maritim" sebutnya.* Redaksi


 Ada Apa Dengan Konpensasi dan Insiden Kapal MV. Sharaz?


MARITIMRAYA.com - Batam, Bangkai kapal MV. Sharaz yang kandas diduga telah dievakuasi dari perairan Batu berenti pulau sambu kecamatan Belakang Padang kota Batam ke perairan dalam lampu hijau pada Selasa siang (2/3/2021) namun sejumlah  nelayan mengaku belum di beri konpensasi terkait dampak kapal asing tersebut merusak areal tangkap nelayan.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Belakang Padang Aleng kepada awak media  melalui phonsel menyampaikan sekitar lima (5) unit kapal tagbout  mengevakuasi kapal berbendera Iran tersebut yang kandas. di batu karang berlabuh di perairan dalam lampu hijau.

" Sejak bulan Mei tahun 2020 kapal itu kandas menghantam terumbu karang, ditempat kami cari ikan, sekarang sudah berlabuh di lampu hijau" ujar Aleng.

 Selanjutnya Aleng mengatakan nelayan akan menuntut pihak owner kapal atau keagenan kapal yang ditunjuk untuk memberi konpensasi kepada nelayan yang terdampak sesuai aturan   "Demi tegaknya keadilan kami bergerak bersama anggota dan KNTI Kota Batam" Terang Aleng..

" Kami  nelayan sangat dirugikan karena selama sekitar sembilan bulan lebih MV. Sharaz teronggok tidak bisa kami mencari ikan" Katanya.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Balai Karimun melalui Pos Syahbandar Pulau Sambu Aidil saat dihubungi awak media terkait evakuasi MV. Sharaz enggak memberi keterangan." Aku kurang faham" tulisnya.

Secara terpisah petugas Dinas lingkungan Hidup kota Batam IP menyampaikan dana konpensasi MV. Sharaz untuk nelayan telah diberikan senilai Rp.100 juta dan diberikan bertahap dengan keagenan yang ditunjuk PT. Sne

" Ada dua tahapan dana konpensasi untuk nelayan itu diberikan dengan total senilai Rp.100 juta" Sebut IP.


Proses Evakuasi

Direktur PT. Samudera S E Anas menyampaikan kepada awak media pihaknya melakukan pekerjaan evakuasi  kapal MV. Sharaz dan penyelamatan barang cair serta barang padat dengan teknisi yang profesional.

" Kami bekerjasama dengan perusahaan asing, Singapore Salvage Engineering Ltd  hingga kapal dapat di evakuasi" Sebutnya.

Anas menyampaikan secara teknis proses dramatis   ribuan kontainer dari atas kapal MV. Sharaz dengan posisi miring sekitar 5 derajat dipindahkan ke kapal Tongkang, mengantisipasi kapal jangan terbalik.

" Dari ribuan kontainer kita angkat petikemas yang terpokus stabilitas posisi kapal agar Semangkin normal" 

Selanjutnya memindahkan ribuan ton minyak dengan prosedur yang ketat agar tidak terjadi pencemaran limbah cair.

Dari sumber yang terpercaya Saat ditanya awak media  kerugian kapal asing atas insiden kapal kandas hingga robek tersebut, mengatakan kerugian atas insiden kapal total senilai satu triliun rupiah lebih.

" Kapal itu patah tidak bisa beroperasi lagi,jadi nantinya di scrap/ besi tua" Jelasnya

Diterangkannya kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi seakan kita tidak mampu menjaga keselamatan pelayaran kapal asing di perairan Indonesia, dikatakanya kapal MV. Sharaz merupakan Badan Usaha milik pemerintah Iran 

" Kejadian ini umpamanya tamparan keras bagi pemimpin kita" sebutnya.* Red


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Senin (1/3/2021), di Harris Hotel, Batam Center.

FGD dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjyoe Triwidijo Koentjoro, yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihadiri oleh 40 orang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam.

FGD Keterbukaan Informasi tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.

Anggota Bidang Administrasi dan Umum, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan, keberadaan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban Badan Publik dalam menyediakan informasi dan melayani permohonan informasi.


Sebagai implementasi UU No. 14 Tahun 2008 dengan mengedepankan semangat transparansi serta keinginan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kota Batam dalam mengakses informasi, BP Batam, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), senantiasa berupaya mengelola informasi internal untuk dikemas dengan baik, efisien, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dalam pemaparannya tentang Strategi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19, mengatakan, KIP di era pandemi terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang ada, dan memberikan umpan balik serta solusi pemecahan atas permasalahan tersebut.

Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi.

Ia juga berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Pengujian Konsekuensi. 

“Uji konsekuensi itu perlu dilakukan jika Badan Publik menyampaikan bahwa informasi tersebut dikecualikan, dan atas adanya permintaan informasi dari masyarakat umum bahwa badan publik tersebut merasa informasi tersebut adalah informasi yang di kecualikan maka akan dilakukan uji konsekuensi,” tutup Ferry.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, berkesempatan memaparkan teknis dan tata cara pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan informasi yang dikecualikan dalam sebuah aplikasi. **

 


MARITIMRAYA.com -Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar ke BP Batam, pada Rabu 24 Februari 2021.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Rombongan DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar yang berjumlah 9 orang dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 24-25 Februari 2021 dengan melakukan peninjauan ke Kantor SPAM Batam dan lokasi WTP di Batam. 

Tujuan dari kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar adalah untuk memperoleh informasi tentang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Penurunan Non Revenue Water (NRW) dalam rangka Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Perusahaan.

Saat melakukan kunjungan kerja ke SPAM Batam, rombongan DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar diterima oleh Direktur Utama SPAM Batam, Sutedi Raharjo beserta jajaran.

“BP Batam bersama PT Moya Indonesia berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dan berusaha agar SPAM Batam dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat Batam. Kami juga telah membangun Geographical Information System (GIS) untuk mengelola data jaringan dan kepelangganan, membangun billing system untuk penagihan rekening, website dan media komunikasi pendukung operasional, serta bekerja sama dengan eksternal payment point agar masyarakat dapat dengan mudah untuk melakukan pembayaran,” kata Sutedi Raharjo dalam sambutannya.

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan kerja ialah untuk menggali informasi bagaimana BP Batam melakukan pengelolaan air di Batam.

“Kami juga ingin membandingkan biaya tetap yang diadakan di Batam dengan yang kami adakan di Pematangsiantar. Hal ini nantinya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Pematangsiantar untuk dapat menjadi pertimbangan,” kata Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi.

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi, juga menyampaikan kesannya terhadap pengelolaan air di Batam, ia mengatakan pengelolaan air di Batam cukup bagus, di mana saat ini dikelola oleh BP Batam dan dioperasikan oleh PT Moya di mana supply air di Batam tidak terganggu. *Redaksi

 






MARITIMRAYA.com - Batam, Kobaran Api membesar dan gumpalan asap hitam melahap  sejumlah kapal yang bersandar di Dermaga berdekatan dengan tangki minyak viral di media sosial pada Selasa (22/2/2921) di Batam.

Dalam Vidio berdurasi 45 detik itu mengabarkan  sedikitnya dua unit kapal tangkapan Bea cukai terbakar di dermaga  Bea dan Cukai Tipe B Batam di Tanjunguncang.

Menurut informasi, ada  5 unit kapal yang bersandar di dermaga milik bea cukai tersebut merupakan kapal tangkapan Bea cukai Batam yang harus segera di evakuasi dari amukan si jago merah.

Namun hingga berita ini di unggah Belum diketahui penyebab kebakaran  dalam peristiwa tersebut. Redaksi


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Sebanyak 45 pegawai dari 22 unit kerja di lingkungan BP Batam mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi menggelar kegiatan bertajuk

Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 1-20 Februari 2021, yang mana proses matrikulasi dilakukan sejak 1-17 Februari 2021, bimtek pada tanggal 18-19 Februari 2021 dan Ujian Sertifikasi pada 20 Februari 2021, di gedung IT Centre BP Batam, Batam Centre, Batam.

Kepala Biro SDMO BP Batam, Lilik Lujayanti, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan, Kamis (18/2/2021), mengatakan, penting bagi para peserta untuk melaksanakan bimtek dengan serius agar dapat mencapai hasil yang maksimal. 

“Bagi para peserta yang mengikuti Bimtek offline atau tatap muka ini, sudah kami bebaskan tugas kedinasan. Sebelumnya, Bimtek online pun juga sudah kami bebas tugaskan, dengan harapan para peserta dapat mengikuti pembelajaran ini dengan maksimal, tanpa terhalang pekerjaan,” ujar Lilik di Conference Hall IT Center BP Batam.

Ia melanjutkan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap banyak kepada para peserta Bimtek agar mampu mengikuti kegiatan dengan baik agar mampu memberikan kontribusi secara penuh sebagai pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah bagi BP Batam.

“Kehadiran Bapak/Ibu sangat dibutuhkan oleh institusi, khususnya pengadaan barang/jasa BP Batam. Karena saat ini pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan di BP Batam masih sedikit sekali, sehingga tidak mampu menampung kebutuhan dari setiap unit kerja,” ungkap Lilik.

Selain itu, bimtek ini juga bertujuan sebagai sarana regenerasi bagi para pejabat pengadaan sebelumnya. 

Ia mengatakan, pimpinan BP Batam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam rangka mendukung pengembangan institusi.

Narasumber dari ICON Training Center, Edi Usman, mengatakan, materi yang disampaikan kepada peserta, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilengkapi dengan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengacu pada Juknis Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2018. 

“Nomor 7 tentang perencanaan pengadaan, nomor 8 tentang swakelola, nomor 9 tentang penyedia. Nantinya materi tersebut dikaitkan juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti konstruksi,” jelas Edi. * Redaksi

 


MARITIMRAYA .com -Batam, Upaya mendongkrak Pergerakan pesawat, serta Penumpang di bandar Udara Hang Nadim Batam yang  mengalami penurunan berkisar 45 persen per tahun dibanding tahun sebelumnya, dan untuk pergerakan barang kargo merosot hanya 20 persen pertahun terus dilakukan sesuai adaptasi kebiasaan baru.

Seperti diketahui  bisnis penerbangan niaga di bandara Hang Nadim Batam sangat terpukul sejak tahun 2020 dikarenakan dampak wabah  pandemi covid 19 

Sebagai  penyedia jasa kebandarudaraan yang bertaraf internasional, prasarana dan sarana bandar udara yang andal, optimal  yang didukung oleh sumber daya manusia yang profesional  guna meraih kembali kedigdayaan Bandar udara Hang Nadim.

Hal ini dikatakan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Teknologi Inpormasi dan Komunikasi Bandara Hang Nadim Amran kepada sejumlah wartawan dalam acara Coffe morning pada Rabu (10/2) di ruang persentasi Marketing center kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

" Pencapaian pergerakan pesawat pada Tahun 2020 sangat terpukul semenjak wabah pandemi covid 19, yakni 24.749 pergerakan pesawat/tahun, bila dibanding pergerakan pesawat tahun 2019 berjumlah 42.513 pergerakan pesawat." Ungkapnya.

Begitu juga dengan   pergerakan penumpang pada tahun 2020  berjumlah hanya 2.4 juta Penumpang/ tahun, bila dibanding tahun 2019  jumlah penumpang sebanyak  4.5 juta penumpang/ tahun

Sedangkan pergerakan kargo menurun berkisar 20 persen  yakni pada tahun 2019 berjumlah  18.298 Ton/ tahun,  dan pada tahun 2020 berjumlah 14.183 Ton/tahun.

Amran yang baru sebulan menjabat Direktur BUBU dan TIK Bandara Hang Nadim tetap optimis program tahun 2021  dengan visi misi bandar udara Hang Nadim

Yakni menjadi Bandara Hang Nadim bertarap internasional dan berwawasan Batam.

"Kalau dibilang mau bersaing dengan Singapura tidak, namun dibilang contek iya" Akunya.

Dengan pengembangan corak fasilitas bandara dan terminal  bernuansa aura Kepri yang sangat kental , sehingga Customer akan merasakan suasana yang berbeda bila tiba di Bandara Hang Nadim bertaraf internasional.

"  Kita sedang membuat rancangan fasilitas bandara, dan terminal Hang Nadim melekat dengan aura kepri," Ujarnya.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Dendi Gustiranda menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan selain bersilaturahmi dengan Ka BUBU dan TIK yang baru menjabat, juga menginpormasi  pencapaian Kinerja BUBU Hang Nadim tahun 2020 dan penjabaran program di tahun 2021.

* Redaksi


 



MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama kembali menggelar sosialisasi dan layanan perizinan lahan, yaitu program BLINK (BP Batam Layanan Keliling).

BLINK merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya perpanjangan UWT. 

Kegiatan perdana BLINK pada 2021 digelar di halaman masjid Al-Muhajirin Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Senin (8/2/2021).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, mengatakan, kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahun, dalam rangka memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

Saat ini dilakukan layanan perpanjangan UWT untuk pemohon yang berada di lokasi Tiban dan sekitarnya. 

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, proses pengajuan perpanjangan UWT sudah disederhanakan, hanya dengan tiga persyaratan, yaitu pemohon hanya membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” kata Harlas Buana.

Ia juga menyampaikan, Kepala BP Batam, juga telah meminta agar BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama untuk terus melayani masyarakat Batam dengan baik. Pada saat BLINK hadir di setiap perumahan yang dituju, juga terdapat loket untuk pembayaran PBB.

Tidak hanya itu, dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat dengan mekanisme pembayaran perpanjangan UWT mudah dan cepat.

Hadirnya BLINK di tengah-tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan. 

Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas. 

Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.

Adapun operasional BLINK di Perumahan Tiban Indah akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu dan Kamis yang akan berlangsung selama dua minggu. Terhitung mulai 8 Februari 2021 pukul 09.00-12.00 WIB. 

Selain program BLINK, saat ini BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.

Pihak RW setempat, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan lahan berupa perpanjangan UWT. 

Ia menilai program BLINK sangat positif dan menjemput bola yang dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan UWT, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke PTSP. * Salim

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Sejumlah pengurus DPD KNTI Kota Batam dan Nelayan Belakang Padang menyambangi kantor DPRD Kota Batam dan disambut anggota DPRD Kota Batam komisi 2,  Leo Anggara Saputra  pada Senin (1/02) di Batam.

 Pertemuan guna melaporkan keluhan nelayan tradisional Belakang Padang terkait dampak kandas kapal asing MV.Tina 1 dan MV. Sharaz di perairan batu berenti kecamatan belakang Padang Batam. dan diduga terjadi penyelewengan konpensasi tahap pertama yang   tidak tepat sasaran sehingga  nelayan yang benar- benar nelayan tapi tidak menerima konpensasi.

Hadir dalam diskusi tersebut antaranya, Ketua DPD KNTI Kota Batam Amrah Fahnani SH MH, Sekretaris  Ir.Hery Irianto, Bendahara Amrullah Mursalim, Ketua Koperasi KNTI Karya Nelayan Prima, Armen Mustika S.kom, Bidang Hukum Ibnu Hajar SH, Zulhendri, Aleng  Taupik perwakilan nelayan Belakang Padang.

Sekretaris DPD KNTI Kota Batam Heri Irianto menyampaikan kronologis  menyangkut permasalahan dua kapal asing yang kandas dan dampak bagi pendapatan nelayan.

 Heri juga menyampaikan bahwa pihak KNTI mendorong permasalahan ini agar diadakan rapat dengar pendapat dan mengundang instansi terkait dan perusahaan keagenan kapal dan nelayan terdampak.

Dikatakanya  selama ini telah melakukan surat menyurat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, , dan  perusahaan keagenan Kapal  MV. Tina 1 PT. LJB dan selanjutnya juga akan menyurat perusahaan yang mengageni kapal asing MV. Sharaz yang masih kandas.

" Banyak kejanggalan yang kami lihat dalam menyalurkan konpensasi tahap pertama, sehingga banyak nelayan yang benar- benar nelayan  tidak menerima." Ungkapnya.

Sementara salah satu nelayan Belakang Padang Aleng kepada awak media menyampaikan lokasi kapal kandas merupakan perairan tangkapan ikan nelayan.

Dikatakanya berbagai jenis ikan seperti, Ikan Talang, Selar, Kembung, Tenggiri Delay, dan Kerapuh banyak di situ.

" Jadi kalau sekarang masuk musim angin Utara ikan yang banyak disitu adalah Ikan Sagai, Talang, Tamban" ujar Aleng didampingi Taupik.

Pria yang profesi sebagai nelayan sejak 40 tahun lalu mengaku penghasilannya sangat berkurang.

" Kami sebagai nelayan sangat dirugikan, dan memintak Kedua Kapal asing yang kandas ( MV. Tina 1 dan MV. Sharaz ) bertanggungjawab atas kerusakan terumbu karang sehingga ikan sulit didapat." Ujarnya.

Leo Anggara Saputra menyambut baik  kedatangan  para nelayan  dan mendengarkan secara seksama laporan dan permasalahan yang dihadapi nelayan.

Anggota komisi 2 ini juga sangat mengapresiasi organisasi KNTI Kota Batam sebagai wadah nelayan tradisional bersama nelayan terdampak datang bersama untuk hearing.

Dia menyampaikan terimakasih  kedatangan para nelayan dan akan menindaklanjuti laporan bersama ketua dan anggota Komisi 2, selain itu Leo juga mengatakan permasalahan nelayan ini akan mengundang dinas perikanan Kota Batam  yang juga mitra komisi 2.

"Komisi 2 memang membidangi masalah ini, sebagai legal standing ajukan saja surat ,selanjutnya  kita gelar RDP dan mengundang pihak yang  berkepentingan" Sebutnya

Usai diskusi diruang rapat Fraksi PAN tersebut, acara ditutup dengan Poto bersama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid*Salim

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Kisruh pembagian dana konpensasi MV. Tina 1 untuk nelayan Belakang Padang Kota Batam  akan berlanjut ke DPR Kota Batam.

Guna menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam menggelar rapat bersama sejumlah Anggota KNTI Belakang Padang pada Jum'at (29/01) di sekretariat KNTI Kota Batam.

 Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam Amrah Fahnani kepada  maritimraya.com menyampaikan akan menggugat pihak owner MV. Tina 1 untuk segera membagikan konpensasi  nelayan yang belum menerima

"sesuai hasil rapat dengan nelayan tradisional Belakang Padang kami akan  membuat laporan ke kantor DPRD Kota Batam " ujarnya.

Dikatakanya pembagian tahap pertama oleh PT. LJB selaku perusahaan keagenan kapal MV. Tina 1 di  Belakang Padang seharusnya dibagikan kepada nelayan yang terdampak, 

" kami menemui kejanggalan pembagian dana konpensasi tahap pertama oleh PT. LJB untuk nelayan di Belakang Padang" Terangnya.

Sebelumnya kapal MV. Tina 1 kandas di batu karang perairan Sambu Belakang Padang Batam pada Minggu (22/11) dan menyenggol MV. Sharaz yang sejak bulan Mei teronggok di atas batu karang 

MV. Tina 1dengan memuat ribuan kontainer akhirnya  berhasil diapungkan kembali pada Senin (30/11) dengan dibantu menggunakan 3 unit Kapal  tagbout.

Akibat insiden tersebut pihak  owner kapal Tina 1 berjanji membuat LOU dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan terumbu karang dan dampak ekonomi bagi nelayan yang terdampak.

Hal itu dikatakan perwakilan MV. Tina 1 saat digelar rapat oleh kepala KSOP tanjung Balai Karimun Capt Barlet pada Kamis (3/12)  di Batam, yang dihadiri CQIP,  stakeholder dan Nelayan.

* Salim



Entri yang Diunggulkan

Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Serdik Sespimti Polri

  MARITIMRAYA.COM - BATAM,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menerima kunjungan Serdik Sespimti Polri bertempat di ...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.