MARITIMRAYA.com - Batam, Sejumlah pengurus DPD KNTI Kota Batam dan Nelayan Belakang Padang menyambangi kantor DPRD Kota Batam dan disambut anggota DPRD Kota Batam komisi 2, Leo Anggara Saputra pada Senin (1/02) di Batam.
Pertemuan guna melaporkan keluhan nelayan tradisional Belakang Padang terkait dampak kandas kapal asing MV.Tina 1 dan MV. Sharaz di perairan batu berenti kecamatan belakang Padang Batam. dan diduga terjadi penyelewengan konpensasi tahap pertama yang tidak tepat sasaran sehingga nelayan yang benar- benar nelayan tapi tidak menerima konpensasi.
Hadir dalam diskusi tersebut antaranya, Ketua DPD KNTI Kota Batam Amrah Fahnani SH MH, Sekretaris Ir.Hery Irianto, Bendahara Amrullah Mursalim, Ketua Koperasi KNTI Karya Nelayan Prima, Armen Mustika S.kom, Bidang Hukum Ibnu Hajar SH, Zulhendri, Aleng Taupik perwakilan nelayan Belakang Padang.
Sekretaris DPD KNTI Kota Batam Heri Irianto menyampaikan kronologis menyangkut permasalahan dua kapal asing yang kandas dan dampak bagi pendapatan nelayan.
Heri juga menyampaikan bahwa pihak KNTI mendorong permasalahan ini agar diadakan rapat dengar pendapat dan mengundang instansi terkait dan perusahaan keagenan kapal dan nelayan terdampak.
Dikatakanya selama ini telah melakukan surat menyurat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, , dan perusahaan keagenan Kapal MV. Tina 1 PT. LJB dan selanjutnya juga akan menyurat perusahaan yang mengageni kapal asing MV. Sharaz yang masih kandas.
" Banyak kejanggalan yang kami lihat dalam menyalurkan konpensasi tahap pertama, sehingga banyak nelayan yang benar- benar nelayan tidak menerima." Ungkapnya.
Sementara salah satu nelayan Belakang Padang Aleng kepada awak media menyampaikan lokasi kapal kandas merupakan perairan tangkapan ikan nelayan.
Dikatakanya berbagai jenis ikan seperti, Ikan Talang, Selar, Kembung, Tenggiri Delay, dan Kerapuh banyak di situ.
" Jadi kalau sekarang masuk musim angin Utara ikan yang banyak disitu adalah Ikan Sagai, Talang, Tamban" ujar Aleng didampingi Taupik.
Pria yang profesi sebagai nelayan sejak 40 tahun lalu mengaku penghasilannya sangat berkurang.
" Kami sebagai nelayan sangat dirugikan, dan memintak Kedua Kapal asing yang kandas ( MV. Tina 1 dan MV. Sharaz ) bertanggungjawab atas kerusakan terumbu karang sehingga ikan sulit didapat." Ujarnya.
Leo Anggara Saputra menyambut baik kedatangan para nelayan dan mendengarkan secara seksama laporan dan permasalahan yang dihadapi nelayan.
Anggota komisi 2 ini juga sangat mengapresiasi organisasi KNTI Kota Batam sebagai wadah nelayan tradisional bersama nelayan terdampak datang bersama untuk hearing.
Dia menyampaikan terimakasih kedatangan para nelayan dan akan menindaklanjuti laporan bersama ketua dan anggota Komisi 2, selain itu Leo juga mengatakan permasalahan nelayan ini akan mengundang dinas perikanan Kota Batam yang juga mitra komisi 2.
"Komisi 2 memang membidangi masalah ini, sebagai legal standing ajukan saja surat ,selanjutnya kita gelar RDP dan mengundang pihak yang berkepentingan" Sebutnya
Usai diskusi diruang rapat Fraksi PAN tersebut, acara ditutup dengan Poto bersama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid*Salim
Posting Komentar