MARITIMRAYA.Com - Batam, Kisruh pembagian dana konpensasi MV. Tina 1 untuk nelayan Belakang Padang Kota Batam akan berlanjut ke DPR Kota Batam.
Guna menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam menggelar rapat bersama sejumlah Anggota KNTI Belakang Padang pada Jum'at (29/01) di sekretariat KNTI Kota Batam.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam Amrah Fahnani kepada maritimraya.com menyampaikan akan menggugat pihak owner MV. Tina 1 untuk segera membagikan konpensasi nelayan yang belum menerima
"sesuai hasil rapat dengan nelayan tradisional Belakang Padang kami akan membuat laporan ke kantor DPRD Kota Batam " ujarnya.
Dikatakanya pembagian tahap pertama oleh PT. LJB selaku perusahaan keagenan kapal MV. Tina 1 di Belakang Padang seharusnya dibagikan kepada nelayan yang terdampak,
" kami menemui kejanggalan pembagian dana konpensasi tahap pertama oleh PT. LJB untuk nelayan di Belakang Padang" Terangnya.
Sebelumnya kapal MV. Tina 1 kandas di batu karang perairan Sambu Belakang Padang Batam pada Minggu (22/11) dan menyenggol MV. Sharaz yang sejak bulan Mei teronggok di atas batu karang
MV. Tina 1dengan memuat ribuan kontainer akhirnya berhasil diapungkan kembali pada Senin (30/11) dengan dibantu menggunakan 3 unit Kapal tagbout.
Akibat insiden tersebut pihak owner kapal Tina 1 berjanji membuat LOU dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan terumbu karang dan dampak ekonomi bagi nelayan yang terdampak.
Hal itu dikatakan perwakilan MV. Tina 1 saat digelar rapat oleh kepala KSOP tanjung Balai Karimun Capt Barlet pada Kamis (3/12) di Batam, yang dihadiri CQIP, stakeholder dan Nelayan.
* Salim
Posting Komentar