Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar forum diskusi bertajuk “Pembahasan Penyelesaian Hambatan Pelayanan Kepelabuhanan di Batam” dihelat secara hybrid yakni secara tatap muka dan daring, di Marriott Hotel Harbour Bay Batam, pada Jumat (25/2/2022) pagi.

Forum diskusi dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono dan didampingi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi serta dihadiri oleh delegasi peserta dari pelaku jasa kepelabuhanan di Batam, di antaranya, Kadin Kepri, Kadin Batam, BSOA, INSA, APINDO, ISAA, APBMI dan Bea Cukai.

Kegiatan forum diskusi ini dilaksanakan dalam rangka membahas secara tuntas dalam menyelesaikan hambatan pelayanan dan upaya peningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan guna mendorong pengembangan kepelabuhanan Batam kedepannya.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan Permasalahan pada kinerja layanan kepelabuhanan terutama di bidang logistik perlu diuraikan secara jelas demi mendorong pengembangan kepelabuhanan secara optimal, efektif dan efisien.

“Kinerja layanan kepelabuhanan terutama logistik, dari sisi aturan tarif dan angka yang terkait dengan layanan kapal dan barang di BP Batam sudah sangat efisien dan murah, namun ditataran operasionalnya masih perlu diawasi secara bersama,” ujar Susiwijono.

Ia juga menambahkan, proses bisnis logistik di Batam masih ada beberapa ruang yang harus dioptimalkan dan masih perlu adanya peningkatan serta kapasitas baik dari segi fasilitas, infrastruktur, sistem, sarana dan prasarana.

Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya terbuka dalam menampung seluruh permasalahan di Pelabuhan Batam yang harus segera diselesaikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengarahkan BP Batam agar menurunkan tarif Kepelabuhanan dan digitalisasi untuk menjaga kepentingan umum, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa biaya logistik di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.

“Selama ini harga yang digunakan sebagai perbandingan ke/dari Singapura yakni harga dari Port to Port (Pelabuhan ke Pelabuhan), sedangkan di Batam berlaku harga Door to Door (Pabrik ke Pabrik). Sehingga persepsi ini harus diluruskan agar perbandingan menjadi seimbang,” Tegas Muhammad Rudi.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berkesempatan untuk memaparkan breakdown harga logistik serta perbandingan biaya logistik di Batam secara terperinci. Pihaknya mengatakan kegiatan kapal dari sisi logistik secara keseluruhan di Batam lebih murah baik untuk dalam negeri maupun luar negeri. 

“Terkait dengan komponen biaya logistik secara komprehensif, diantaranya biaya dari Batam ke Singapura, untuk kontainer ukuran 20’ (dua puluh feet) dikenakan biaya sekitar lima jutaan rupiah sedangkan ukuran 40’ (empat puluh feet) akan dikenakan sekitar enam jutaan rupiah,” jelas Dendi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Abidin dan Rafky turut mengharapkan BP Batam sebagai operator dan regulator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.

“Setelah menyimak hasil pemaparan dari  Direktur BUP BP Batam, berarti dapat dikatakan bahwa harga ini sangat kompetitif, namun mereka sebagai end user mendapatkan harga tinggi, untuk itu Pemerintah dalam hal ini BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian harus bisa menetapkan batas harga atas dan harga bawah, sehingga tidak terjadi monopoli harga di marketplace” ujar Abidin.

Asosiasi Jasa Kepelabuhanan, Delegasi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Batam, Suyono, menyampaikan aspirasinya, bahwa forum diskusi ini merupakan peluang yang sangat baik bagi para pengusaha khususnya di bidang kepelabuhanan, mengingat Sesmenko memberikan kesempatan kepada Pengusaha untuk menyampaikan apa yang terjadi selama operasional kepelabuhanan berlangsung.

“Perkembangan industri untuk kepelabuhanan memang seharusnya dikembangkan dengan segera, dengan adanya perbaikan di pelabuhan dan mendukung konsep dalam meminimalkan biaya cost, maka semua akan terwakili dan memudahkan para pengusaha, kemudian akan dikontrol dengan baik oleh BP Batam selaku regulator,” ujar Suyono.

Susiwijono, mengapresiasikan kegiatan forum diskusi ini, menurutnya, forum ini sangat bagus dalam menyelesaikan semua masalah kepelabuhanan yang nantinya akan dituangkan dalam surat formal dan dilaporkan kepada pimpinan lembaga agar segera ditindaklanjuti. (Hms - red)

 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Berkisar bulan November 2021 sampai dengan Februari 2022,  Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam telah berhasil mengamankan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 774.943 batang dari berbagai jenis dan merek. 

“Total sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Dengan rincian sebanyak 5 SBP diterbitkan pada bulan November, 4 SBP pada bulan Desember, 22 SBP pada bulan Januari, dan 4 SBP pada bulan Februari,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah. 

“Sedangkan untuk jumlah barang yang berhasil diamankan dalam 4 bulan terkahir adalah sebanyak 774.943 batang BKC HT. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis sigaret dan merek, mulai dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), maupun Cerutu,” sambung Rizki. 

Rizki juga menambahkan bahwa nilai barang dari ratusan ribu batang BKC HT ilegal dalam 4 bulan terakhir tersebut diestimasikan mencapai Rp766.939.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp537.441.000. 

Bea Cukai Batam terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal. Sepanjang Januari s.d Desember 2021 secara

keseluruhan Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan terhadap BKC HT dengan jumlah sebanyak 74.277.096 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp78,8 miliar. 

Pada Agustus s.d Oktober 2021 Bea Cukai Batam juga telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Gempur 2021 yang diselenggarakan secara serentak dan terpadu oleh Kantor Bea Cukai seluruh Indonesia. Operasi ini diselenggarakan dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal. 

Berdasarkan survei yang diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), hasil survei menunjukkan persentase peredaran rokok ilegal secara nasional termasuk Kota Batam berada di angka 4,86%. Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah salah peruntukan pita cukai dengan angka sebesar 2,19%. 

Efektivitas penindakan sangat berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Lebih lanjut Bea Cukai Batam telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran BKC HT ilegal. Mulai dari tindakan preventif seperti pelayanan dengan mitigasi risiko di Unit Pelayanan dan sosialisasi dan edukasi oleh Unit Kehumasan hingga tindakan represif melalui patroli dan operasi oleh Unit Pengawasan.

Bea Cukai Batam dan DJBC secara keseluruhan juga telah menerapkan langkah pendukung strategi pengawasan dengan sinergi dengan berbagai instansi. Mulai dari Joint Program antara DJBC-DJP, operasi patroli sinergi terpadu antara DJBC-Polairud, serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta sosialisasi pada masyarakat.** Hms - Tim

 


MARITIMRAYA Com - Batam, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menggelar konprensi Pers terkait pengamanan satu unit kapal asing jenis tagboat yang  bernama An Ding diduga melakukan kegiatan penundaan/assistag kapal tangker  Ship To Ship (STS)  di Perairan Batu Ampar Batam menyalahi prosedural. Acara digelar  pada, Selasa (01/03/2022) di pelabuhan Umum Bintang Sembilan- Sembilan Persada Batu Ampar Batam.

Guna melakukan proses penyelidikan lebih terang - menderang KSOP dan PPNS ( Penyidik Pegawai Negrii Sipil) tengah menggali inpormasi kepada kru kapal asing An Ding, agen kapal PT. Djati Catur,  petugas pemanduan, serta pihak pengelolah.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan  khusus Batam,Rivolindo, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Amir Makbul kepada awak media mengatakan aktifitas kapal tagboat An Ding   dengan 6 orang Kru sesuai dari laporan menyalahi prosedural dan   didapati melakukan penundaan kapal tangker  STS di Perairan Batu Ampar, selanjutnya kapal An Ding diamankan oleh kapal KNP.376 yang tengah patroli rutin pengawasan keamanan dan keselamatan pelayaran  di Perairan Batam.

Menurut inpormasi aktifitas ilegal  kapal Tagboat asing  STS ini dilakukan pada, Rabu sore 21 Februari 2022 dan langsung diamankan oleh petugas Kapal Patroli KSOP khusus Batam.

" Kami dan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) KSOP Khusus Batam sedang melakukan penyelidikan agar indikasi ini kita buat supaya terang  - menderang" Ujar Amir 

Kapal tagboat An Ding  berbendera Singapura dengan bobot 274 GT tampak sandar di dermaga Utara pelabuhan umum Bintang Sembilan- Sembilan Persada Batu Ampar bersebelahan dengan kapal Patroli KNP. kalimasada no lambung P.115 milik PLP Tanjung Uban dan KNP.376 milik KSOP Khusus Batam.

Selain melanggar aturan beroperasi tidak sesuai dengan prosedur yang diamanatkan UU No.17 Tahun.2008 Tentang Pelayaran, kapal asing tersebut melakukan  pelanggaran azas Cabotage yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia.

Dikatakanya setiap kapal asing yang melakukan kegiatan di Perairan Indonesia harus mengikuti aturan baik unsur kelayakan lautan, salah satunya memiliki status hukum Sertipikat keselamatan yang harus dipenuhi.

" Adapun  pasal yang akan dikenakan  meliputi pelanggaran azas Cabotage,248 junto pasal 8 dan kelayak lautan No.302 junto 117 UU. No.17 tahun 2008 Tentang Pelayaran," Sebutnya 

Hadir Jajaran pejabat KSOP Khusus Batam dalam konprensi pers antara lain, Kabag Tata Usaha, Ibnu Romadona, Kabid Lalu Lintas, Capt Heru Hernawan, kasie Humas, Aina Solmidas, Kasie Keselamatan Berlayar, Nirziwan Nasution, Ka Pos Batu Ampar, Capt. Artoni serta Tim PPNS  KSOP Khusus Batam.** Red


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BP Batam, pada Kamis (24/2/2022) di Balairung Sari BP Batam.

Hadir dalam kegiatan secara daring, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari; Pengadilan Negeri Batam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pejabat di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini digelar untuk mewujudkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya. Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.

“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.

Meski 2 unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri. 

“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Muhammad Rudi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.

Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.**Hms - Tim

 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Ditetapkannya Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dipastikan akan berdampak positif terhadap perekonomian di Batam.

Pelaksanaan Rakornas IV KAHMI  yang  berlangsung selama tiga hari yakni, 25 hingga 27 Februari 2022 dengan  mengangkat tema, “Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19” akan digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan dukungan dan sambutan atas terselenggara Rakornas  IV KAHMI di Batam berjalan  dengan sebaik - baiknya.

“Saya menyambut baik Rakornas ini, Pemerintah daerah khususnya BP Batam akan mendukung penuh sehingga Rakornas berjalan lancar,” kata Muhammad Rudi selaku Walikota Batam dan Anggota Kehormatan KAHMI Batam. (24/2/2022) siang.  

Ketua umum MD KAHMI Batam, Amsakar Achmad mengatakan sejumlah alasan terpilihnya Batam menjadi tuan rumah Rakornas. Pertama, letak Batam yang strategis. Kedua, akomodasi dan daya dukung infrastruktur. Ketiga, Batam menjadi role model pembangunan di tengah pandemi.

“Karena ternyata Batam bisa menjalankan pembangunan lanca- lancar saja dan pertumbuhan ekonomi kita tidak tergerus, dibanding beberapa daerah lain,” ucapnya. 

Amsakar yang juga selaku Wakil Walikota Batam juga menyampaikan bahwa Kepala BP Batam akan menjadi narasumber di Rakornas pada Sabtu mendatang. Masifnya pembangunan infrastruktur dan perkembangan investasi di Kepri dan Batam tidak lepas dari kontribusi yang telah dilakukan BP Batam, untuk itu pihaknya mengusulkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjadi bagian dari panel diskusi. 

“Maka yang paling kompeten menyampaikan sesuai tema Rakornas adalah dari BP Batam, kami mengusulkan kepada Majelis Nasional agar pembicaraan tentang investasi di Kepri dan Batam ialah pak Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,” ujar Amsakar.  

Ia berharap, melalui Rakornas dapat melahirkan sejumlah input atau poin penting yang menjadi bahan pembahasan untuk rekomendasi stakeholder serta dapat memberikan ide-ide bagi perjalanan kebangsaan yang akan diperbincangkan di Kongres mendatang.

Rakornas IV KAHMI dijadwalkan akan dihadiri oleh 3 (tiga) Menteri yakni Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. ** Hms - Tim

 



MARITIMRAYA. Com - Batam,  Djoko Rudi E SH SIK MSi sosok Bhayangkara sejati dengan  Dedikasi, Kedisiplinan, prestasi kerja serta pengabdian terhadap negara  dalam menjalankan tugas Kepolisian, kini  mendapat anugerah kenaikan pangkat ketingkat yang lebih tinggi. Dipundaknya bertambah dari bintang satu, kini tersemat  bintang dua dengan sebutan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Lulusan  Akabri Tahun 1991 merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Karena  sebelumnya pernah bertugas dan menjabat Kapolres Kabupaten Karimun tahun 2008 silam, dan Kapolres Kota Tanjungpinang  2010 serta beberapa Jabatan Kabag di Polda Kepri.

“Alhamdulillah dengan semangat kerja dan Doa, akhirnya dianugerahi pangkat yang lebih tinggi, Terima kasih Institusi Polriku,” tulis Djoko Rudi singkat 

Karir Djoko Rudi terbilang gemilang, pengalaman bertugas di Mapolda Kepri dimulai awal tahun 2007, dan pangkat AKBP baru didapatnya. Sebelumnya perwira Tinggi ini pernah menjabat sebagai wakapolreta Kota Bengkulu. Jabatan strategis pun tak luput berada di pundak pria kelahiran Salatiga tahun 1967 silam.

Diantaranya Dik Sepimen Polri tahun 2006, Kabag Dalpres Ropers Polda Kepri tahun 2007, Kabag Binkar Ropers Polda Kepri 2007, Kapolres Karimun, Polda Kepri tahun 2008, Kapolres Tanjungpinang Tahun 2010, Selem Pudsik Lantas Lemdikpol tahun 2010, Dirlantas Polda NTB 2011, Dirlantas Polda Jabar tahun 2014, Diklemhanas RI tahun 2015, Analis Den Wal Pir Korlantas tahun 2016.

Selanjutnya,  Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri tahun 2017, Kabid Bin Gadik Sespim Polri tahun 2018, dan Dirikan Sosbud dan Demografi Lemhanas RI tahun 2019 dengan pangkat Brigjen Pol hingga kini menjabat Tenaga Pengkajian Utama Lemhanas RI dengan pangkat barunya Irjen Pol.** Tim


 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim   Batam.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  Para pendaftar  diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal  21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada *Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam* dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran. 

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui *email: rekrutmen@bpbatam.go.id* dengan melampirkan dokumen dengan format *PDF maksimal berkapasitas 10 MB* sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui *website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam rekrutmen@bpbatam.go.id*. 

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.** Hms - Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Bea Cukai Batam  berhasil melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman. Kali ini modus yang dipakai pelaku  adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.

Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam.

“Tanggal 03 Februari 2022, sekira pukul 13.00 WIB, di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “IBU”, petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray. Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi,Undani.

Sejauh ini awak media belum mendapatkan  inpormasi terkait pemilik  barang haram tersebut apakah sudah diamankan petugas.

Namun diketahui paket kiriman tertera nama pengirim VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta.

“Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut,

selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya,” lanjut Undani.

Petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja.” jelas Undani.

Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).** Hms - red


 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Rencana Pemerintah untuk membangun pelabuhan baru di Batam “Batam New Port” terus di gesa. Melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Penasehat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Kemenko Marves, Laksamana TNI (Purn) Marsetio hadir dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan Batam New Port di Balairungsari, BP Batam pada Jumat (18/2/2022) pagi. 

Dikatakan Marsetio, rencana implementasi pembangunan Batam new port akan berstandar Internasional dengan konsep green and smart port. 

“Kita harapkan Batam bisa menjadi hub untuk kegiatan kemaritiman dan perekonomian dengan standar green and smart port sehingga akan didesain untuk jangka waktu hingga 2045 dari segi IT, lingkungan, pembangunan yang berkelanjutan dan termasuk keberpihakan dari pada climate change, jadi desain sesuai standar internasional,” katanya.

Dijelaskan, kehadiran mereka untuk mendata dan menilai peluang Tanjung Pinggir menjadi Batam New Port. "Jadi hari ini kita membreakdown dan mendata apa yang dimiliki dan dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang nantinya sebagai lembaga di bawah Kementerian Keuangan dan BUMN untuk menilai dan membuat Feasibility Study (FS) apakah layak atau tidak Tanjung Pinggir dijadikan sebagai Batam New Port," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, aktivitas pelabuhan Singapura rata-rata mencapai 33 sampai 35 juta TEUs  per tahun. Dimana, dari data kegiatan dipelabuhan, aktivitas bongkar muat barang dimaksud sekitar 18 sampai 19 juta TEUs berasal dari Indonesia. “Seperti dari pelabuhan Malayati, Belawan, Kuala Tanjung, Dumai, Batam, Jakarta, Banten, Makassar, Surabaya, Semarang, Samarinda, Balikpapan, hingga Manado,” ucapnya.

"Itu semua datanya ke Singapura. Sekarang dengan hadirnya pelabuhan ini, kita harapkan datangnya ke Indonesia. Apalagi Pelindo sudah bersatu dari Pelindo 1 hingga 4 menjadi satu Pelindo. Di mana dalam setahun data dari pelabuhan di bawah Pelindo kurang lebih hampir 18 juta sampai dengan 19 juta TEUs. Saya kira ini sebuah momentum dan sudah dicanangkan oleh Pak Menko Marves dimana sebelum tahun 2024 harus sudah tuntas," ungkap Marsetio.

Sementara Staf Ahli Bidang Konektivitas Kemenko Marves, Sahad M. Panggabean mengungkapkan rencana groundbreaking akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober 2022. Dimana, sebelum pelaksanaan, akan disiapkan hal-hal yang mendukung terutama dari sisi regulasi dan teknis. Pihaknya pun saat ini sedang inten melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat revisi regulasi yang dibutuhkan dalam pembangunan Batam New Port.

"Kemudian, dari sisi teknis, dari Kementerian PUPR akan membantu dari segi aspek teknisnya dan juga data dari BP Batam juga sudah lengkap dan langkah untuk ground breaking bisa kita percepat," pungkasnya.

Sementara Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo K. menyatakan dukungan BP Batam mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dimana, pemerintah pusat menginisiasi pembangunan Batam New Port.

"Kami harapkan dengan dilakukannya rapat pagi ini dapat memberikan dampak positif pada peningkatan investasi di Kota Batam," jelasnya.

Disampaikan, lokasi Batam yang strategis dalam pelayaran internasional, memberikan Batam keuntungan. Jika dapat membangun pelabuhan internasional yang melayani pelayaran langsung ke negara tujuan sehingga tidak lagi bergantung kepada Singapura dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

“Pembangunan Batam New Port kami harapkan dapat mempercepat proses perpindahan barang dari dan ke Batam, memperlancar arus ekspor dan impor, sebagaimana visi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk kemudahan aksesibilitas barang. Hal ini tentu akan menambah kembali daya saing Kota Batam di mata Internasional," imbuhnya. 

Hadir dalam rapat Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, dan Delegasi peserta dari Kementerian ATR, Kementerian Perhubungan, BPKP, Pusat Hidro Oseanografi TNI AL, KSOP Khusus Batam,  PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), dan Persero Batam. ** Red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam,   perusahaan Pelayaran Niaga  Nasional Cabang Batam, atau  disebut  juga Indonesian  National Shipowner's Association ( INSA ), akan menggelar  Rapat Anggota Cabang (RAC) Ke VIII  dengan agenda pemilihan ketua INSA  Batam periode 2022  - 2026 yang akan diadakan pada Sabtu (19/2) di Batam.

Perhelatan RAC Ke.VIII INSA Batam   ini sempat tertunda, yang  mana awalnya direncanakan  pelaksanaan pada 8 Januari lalu, namun  dikabarkan penundaan dikarenakan persiapan internal serta belum sinkron jadwal undangan dengan Pejabat Kepelabuhan,  anggota, serta Ketum INSA, sehingga akhirnya Panitia Pelaksana sepakat acara  dilaksanakan pertengahan pebruari

Pelaksanaan RAC Ke VIII INSA Batam ini   sesuai perintah anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga  guna memilih kembali ketua INSA Batam oleh anggota yang memiliki hak suara, dengan ketentuan , perusahaan pelayaran  pemegang  SIUPAL / SIUPSUS mengirimkan utusan serta membawa  surat mandat 

Wakil Ketua Panitia pelaksana acara RAC INSA  Batam, Fatrodin N, saat dihubungi awak media pada Selasa (14/2/22) mengatakan peserta Perusahaan Pelayaran Niaga yang aktip berjumlah 109 perusahaan,  dan  undangan telah didistribusi oleh panitia,

" Sesuai aturan yang berlaku,Setiap perusahaan pelayaran niaga memiliki satu hak suara dalam pemilihan ketua"

 "Dijadwalkan undangan yang akan hadir dalam RAC ke VIII  INSA antaranya, Ketum INSA, Pejabat CIQP, BP Batam, Pemko Batam"

Saat dikonfirmasi terkait nama kandidat yang akan bertarung untuk menahkodai  INSA   Batam periode 2022 - 2026, Fatrodin menjelaskan ada lima(5) nama   yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan sebagai kandidat.

Adapun nama- nama pengusaha Pelayaran Niaga  bakal calon ketua INSA Batam adalah  sebagai berikut :

Osman Hasyim, dari perusahaan PT. Marina Intidaya Shipping,   merupakan  petahana  yang maju kembali mencalonkan  untuk periode kedua, Franky Tan, dari perusahaan  PT. Pelayaran Samudra Tujuh, Syahrul , dari perusahaan  PT. Pelayaran Kurnia Samudera, Saptana Tri P. dari perusahaan  PT. Pelayaran Karana Line, serta Johan Fajrin  dari perusahaan  PT. Natio Bahari.

Salah satu kandidat  FrankyTan, dari perusahaan  PT. Pelayaran Samudra Tujuh, saat dihubungi awak media terkait kesiapan menjadi ketua INSA Batam  mengatakan dirinya belum pantas jadi ketua,  sedangkan  pencalonan dirinya ini merupakan dorongan kuat teman - teman untuk meramaikan bakal calon.

" Saya gak mau, gak pantas jadi ketua Pak" Ujar Franky 

Kami dan seluruh panitia secara optimal sudah siap untuk menyelenggarakan acara RAC Ke.VIII INSA Batam yang dilaksanakan  empat tahunan ini, 

" Mohon Doanya agar nantinya kegiatan ini berjalan lancar dan sukses" Ujarnya. ** red


 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas perairan  95,57% di banding luas daratannya hanya 4.43%, Potensi perikanan tangkap nya sendiri berdasarkan data hasil kajian identifikasi Potensi Sumberdaya Kelautan dan perikanan DKP Kepri menyebutkan angka tingkat pemanfaatan Peluang Pengembangan Produksi mencapai 676,921 ton pertahun dari berbagai  jenis Ikan:  Pelagis, Ikan Karang dan Ikan Demersal dll.

Potensi penangkapan ikan di perairan Kepri yang berlimpah  inilah yang dilihat oleh Baskoro, seorang pensiunan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Kendal  Jawa Tengah, Mengumpamakan perairan Kepri  bagai emas yang terlupakan.

Baskoro yang sekarang bermukim di Batam kepada awak media mengatakan   bahwa upaya untuk merealisasikan potensi perikanan Kepulauan Riau masih sangat minim dan perlu perhatian serius pemerintah daerah.

Dikatakanya selama ini Yang menangkap ikan di wilayah 12 mil ke atas didominasi oleh  kapal dari Jawa. Kemudian Hasil tangkapan dijual Sebagian di Batam selanjutnya langsung dibawa  ke Jawa. Hal ini dikarenakan mereka tidak punya home base di Batam.  

"Jadi sudah benar potensi perikanan tangkapnya luar biasa di Kepri. Kampung Nelayan terkaya di Indonesia  itu salah satu fishing ground nya di Kepri" ujar Baskoro menjelaskan.

Menurutnya Kepri sendiri  sangat kekurangan Armada penangkapan ikan. Untuk bisa memaksimalkan hasil penangkapan sesuai data peluang pengembangan produksi sebanyak 676,921 ton, kepri membutuhkan tambahan Armada, antara lain  untuk penangkapan  Ikan Pelagis Kecil, untuk menangkap ikan demersal setidaknya 50 unit Kapal jenis Gillnet,. untuk menangkap ikan Tuna dan sejenisnya butuh 10 unit Kapal jenis Longline,  Kapal cumi  cumi 10 unit Kapal. Kapal Bubu 20 unit. Kapal mini purse seine 50 unit dan Kapal Ikan rawai dasar ( Bottom Long line ) minimal 40 unit Kapal.

Sebagai solusi dan saling menguntungkan pemerintah kepulauan Riau (Kepri) dapat memfasilitasi home base untuk  Kapal - kapal Perikanan di Jawa. Selain mengurangi   penumpukan kapal - kapal  yang rawan terjadi kebakaran seperti terjadi bulan lalu di Jawa,  dan ini Juga akan menguntungkan bagi semua. 

Selain itu dengan memfasilitasi  homebase di Batam, maka Kapal dari Jawa yang biasanya melaut setahun tiga kali bisa jadi setahun enam kali. Jelas ini  lebih untung dan Industri pendukung seperti penyediaan es, logistic, docking serta lainnya juga akan hidup kembali. Pemerintah harus mendukung dengan menyediakan Pelabuhan Perikanan resmi  dan tempat pelelangan ikan. Untuk sementara, pihak swasta bisa di optimalkan menunggu pelabuhan resmi pemerintah.

Ketika mengunjungi Kantor Syahbandar Pelabuhan Perikanan Barelang  Kepri , Baskoro dan kru media pada Selasa (15/02/22) memang menjumpai kenyataan yang sangat kontradiktif dengan potensi perikanan Kepri.  

Salah seorang staff kantor  Fadil saat ditemui  mengatakan   dalam satu hari perizinan yang kami tangani cuma sekitar 3 atau 4 kapal saja. Itupun rata  rata kapal bubu yang menangkap di areal tangkahan. Untuk kapal purse seine sendiri ada 12 kapal lokal yang sekarang belum melaut karena kuatnya angin.”

Diterangkannya untuk Pelabuhan Ikan milik  swasta yang berada tidak jauh dari Kantor Syahbandar Perikanan Barelang Kepri menurut Fadil sudah dari tahun 2016 bisa dikatakan sepi.  semenjak menteri Susi melarang Kapal Penangkap Ikan Asing beroperasi di Indonesia , praktis pelabuhan perikanan swasta tersebut menjadi sepi dan tidak ada kegiatan sampai sekarang.

Menanggapi keterangan  Fadil, Baskoro mengatakan bahwa saat ini yang dibutuhkan bukanlah investasi besar yang luar biasa. " saya siap melobi dan mendatangkan kapal-kapal penangkap ikan dari Jawa ke Batam ataupun Kepri. Tetapi tetap dibutuhkan juga kebijakan dan perhatian dari para stakeholder yang ada, serta juga masyarakat dan pengusaha. Ini tinggal sedikit ramuan saja, sudah bisa jalan." Ucap Baskoro.

Latar belakang Baskoro memang sangat mendukung pandangannya terhadap kondisi perikanan tangkap Kepri .  Setelah  bekerja di Kapal Survey, pada tahun 2006 sd 2014 Baskoro menjadi petugas cek fisik kapal perikanan baik yang Mengantongi ijin pusat, ataupun ijin provinsi, Dalam masa tersebut.

Adapun karir dan pengalaman Baskoro sebagai abdi negara yakni, Pada tahun 2013  di tugaskan di Pelabuhan Perikanan Pantai ( P3 ) Rembang.  Selanjutnya ditugaskan P3 Pati,  tahun 2015. Dari Pati, P3 Tegalsari Tegal  tahun 2016. dan  di Kendal adalah tempat Baskoro mengakhiri masa dinasnya di 2019 dan menjabat sebagai Kepala Kantor pelabuhan perikanan Pantai Kendal Provinsi Jawa Tengah.

Dengan latar belakang yang sangat mendukung, wajar jika Baskoro mengatakan Perikanan Tangkap Kepri adalah tambang emas yang terluputkan. ( Arifin )


 


MARITIMRAYA.Com - Batam,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menerima 6 Sertifikat Asli Aset Polresta Barelang Dari Kepala BPN (Badan Petahanan Nasional) Batam. Bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Senin (14/02/2022)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang  Kombes Pol. Pol.Nugroho Tri N ., S.H., S.I.K ., M.H., Kepala BPN Batam   Makmur A Siboro ,M .Eng , SC, Kasat Reskrim Polresta Barelang  Kompol Reza Tarigan S.I.k,  M.H, PS kabalog Polresta Barelang  Akp Herman Kelly, Ps.Kasubag Faskon Polresta Barelang  Ipda Heru H .SH, Staf BPN  Bpk.Sugianto,  Staf BPN  Bpk Batoni, Staf BPN Ibu Ermin, Staf BPN Ibu Maya. 

Kepala BPN Batam Makmur A Siboro, M .Eng, SC mengatakan Enam Sertifikat Aset Polri tersebut di serahkan ke Polresta Barelang dalam bentuk sertifikat hak Pakai yakni Sertifikat Polsek Bulang, Sertifikat Polsek Belakang Padang, 2 Buah Sertifikat Asrama Polsek Belakang Padang, Setifikat Mess Pos Pol Karas polsek Galang, Setifikat Pos Pol Karas Polsek Galang. 

Kami Mengucapkan terimakasih kepada Polresta Barelang atas Kecepatan melengkapi  persyararatan ataupun dokumen pengurusan Sertifikat Hak Pakai Tanah. Ucap Makmur A Siboro, M .Eng, SC. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Kota Batam yang telah menerbitkan sertifikat Hak Pakai yang merupakan Aset Polri khususnya Polresta Barelang sehingga Kantor ataupun Mess dan Pos Pol mempunyai legalitas atas lahan yang di gunakan. 

Sebagai Institusi Polri, Polresta Barelang juga membutuhkan Legalitas atas Hak Pakai Tanah yang di peroleh. Dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai Tanah sehingga secara bertahap semua aset tanah yang di pakai oleh Polresta Barelang dan jajarannya memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Kapolresta Barelang berharap Hal tersebut dapat di ikuti oleh masyarakat Kota Batam dan mau melakukan pengurusan legalitas lahannya dan apabila yang sudah memenuhi syarat dapat langsung melakukan pengurusan Sertifikat ke BPN Kota Batam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH. ** Amr

Entri yang Diunggulkan

DPD KNTI Kota Batam Undang BMKG Gelar Acara Pelatihan Literasi Cuaca & Iklim Pesisir (Pesiar) Untuk Perempuan Pesisir dan Nelayan

BATAM, MARITIMRAYA.COM -  (MARA), Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam yang diinisiasi DPP KNT...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.