Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menggelar acara Silaturahmi, ramah tamah dan  tatap muka dengan awak media se Kota Batam pada Sabtu (15/1) lantai 2 aula  Aninditha di  Mapolresta Barelang (Batam Rempang, Galang).


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, undangan kehormatan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri. Candra Ibrahim, Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Gusti Yennosa, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia ), Indra Helmi, serta Rekan Media Cetak, online dan TV Se – Kota Batam. 


Dalam sambutan Ketua  PWI Kepri, Candra Ibrahim sebagai Perwakilan  Organisasi dan Asosiasi mengucapkan terima kasih dan apresiasi   kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri Nuryanto, SH, SIK MH, menjalin silaturahmi dengan awak media


Disampaikanya Kota Batam yang merupakan Kota Industri, dan secara geografis adalah  daerah kepulauan dengan  ratusan Pulau jumlahnya serta berbatasan dengan negara tetangga tentu memiliki spesifikasi dalam mengayomi melindungi dan melayani masyarakat Batam 

 " Tentu tugas yang akan Bapak emban tidak ringan kami menyambut baik kepada Bapak  Kapolresta Barelang, Mari bersinergi untuk membangun Kota Batam menjadi lebih baik. Ucap  Candra Ibrahim.


Selanjutnya Kata sambutan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kepri  Gusti Yennosa mengucapkan selamat datang kepada Kapolresta Barelang  Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH di Kota Batam, 

Patut kami syukuri Menjalin silahturahmi Kemitraan wartawan khususnya IJTI Kepri dengan Kapolresta Barelang  dari dulu sudah terjalin dengan sangat baik.

"Mohon maaf Bapak mungkin nanti akan di repotkan jika kami meminta untuk menggelar doorstop ataupun wawancara, Apapun kejadiannya sebuah berita itu tidak dianggap layak apabila tidak ada Konfirmasi dan Statment dari narasumber yang memang Layak. Saya berharap Polresta barelang dan jajaran akan tetap terjalin hubungan yang baik dengan media." Ucap  Gusti Yennosa.

Dalam Sambutannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Kegiatan silaturahmi  ini bertujuan untuk bermitra dengan insan Pers dan membangun komunikasi yang baik. Kegiatan ini sekaligus Perkenalan Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH yang baru menjabat sebagai Kapolresta Barelang. 

Saya mengucapkan Terima Kasih Kepada Rekan media yang sudah hadir, Mari kita sama sama bersinergi untuk meciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam karna media sebagai corong untuk menyampaikan informasi  ke masyarakat. Para Awak media harus memberitakan sesuai fakta yang ada, berita yang obyektif dan bisa di pertanggung jawabkan sehingga tidak menjadi berita Hoax.

Disampaikanya Jika ada hal -hal yang di temukan rekan media yang menyangkut dengan tugas kepolisian khususnya Polresta Barelang dan jajarannya agar telebih dahulu di konfirmasi ke saya ataupun ke narasumber." Kami bukan anti Kritik, silahkan sampaikan kritik yang membangun." Ujarnya

Kedepannya kegiatan seperti ini dapat kita laksanakan secara berlanjut, tidak hanya hari ini saja, terkait apa yang menjadi persoalan di Kota Batam yang dapat dipecahkan bersama-sama. semoga kedepan Komunikasi antara Polresta Barelang dan jajaran dengan Media lebih baik lagi,.

"mari kita sama sama jaga Kota Batam lebih kondusif, Kota Batam Kondusif Ekonomi Semakin Maju." Ungkap Kapolresta Barelang.

**Humas  - Tim


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam bertempat di di Perumahan Cendana, Perumahan Puri Melati, Perumahan Modena Residence dan Perumahan Bandar Mas Kec. Batam Kota-Kota Batam. Selasa (11/01/2022)

Pelaksanaan pengamanan di awali Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, dan di hadiri juga oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian dengan melibatkan dan melibatkan 105 Personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, 1 SST Brimob Polda Kepri, 5 Personil Bid Propam Polda Kepri. 

Setelah Adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa. Oleh karna telah adanya putusan Pengadilan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam tetap Kondusif. 

Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara. Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.

Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center. 

Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang. 

Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.

Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian. Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.  

pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya  Tanjung  Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.

Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan. 

bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat  cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dalam arahanya saat pemimpin apel kesiapan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT. 

Keberadaan Aparat Kepolisian adalah sebagai menjalankan program pemerintah untuk mengamankan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam , yang sudah di putuskan pengadilan dan Negara harus hadir di tengah tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Artinya mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut.  Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.** Hms - red



MARITIMRAYA.Com - Batam.  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., di dampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, S.H., Kanit Unit PPA Iptu Dwi Dea, S.I.K., menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tujuan Malaysia, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (14/01/2022) sekira pukul 11.00 Wib. Pelaku yang diamankan berinisial S (47), HW (52) dan M (44).

Berawal pada saat Pelapor dan Personil Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pada hari Sabtu (08/01/2022) telah  ditampung sebanyak 11 orang calon pekerja Migran Indonesia di rumah milik Pelaku S, yang beralamat di di Bengkong Indah Bawah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Orang tersebut di rekrut dan ditampung dengan tujuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Negara Malaysia. Pelaku S tidak ada memiliki izin resmi untuk menampung dan mempekerjakan warga Negara Indonesia ke Luar Negeri.

Setelah menerima laporan tersebut, pada hari Sabtu (08/11/2022) sekira pukul 08.45 Wib, anggota Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan dan Anggota Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan dan menemukan penampungan calon PMI dan pengurus pemberangkatan ke Malaysia, yang berada di Jalan Majapahit Kota Batam.

Kemudian, Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri membawa bukti-bukti, saksi dan pengurus tersebut untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Setelah mendapatkan keterangan dari Korban Calon PMI dan Pelaku S, bahwa yang merekrut, berkomunikasi dengan agent Malaysia dan memfasilitasi Calon PMI berangkat dari Jakarta ke Batam adalah Pelaku HW. 

Kemudian Satreskrim Polresta Barelang berkordinasi dengan Bareskrim Polri Jakarta. Pada hari Minggu (09/01/2022) sekira pukul 22.00 Wib, Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku HW di Jalan H. Nadi, Batu Ceper, Tangerang Kota, dan dibawa oleh penyidik ke Polresta Barelang Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap pelaku S dan HW,  tim melakukan penyelidikan terhadap orang yang merekrut CPMI ilegal dan yang berkomunikasi langsung dengan agen di Malaysia. 

Selanjutnya, Unit VI dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi bahwa tersangka berada di Purbalingga Jawa Tengah, dan tim langsung bergerak kesana lalu mengamankan pelaku M. Lalu, Tim Unit VI dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang membawa bukti-bukti dan Pelaku  untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengatakan, bahwa para pelaku menjanjikan kepada calon PMI untuk memberangkatkan, memfasilitasi administrasi pemberangkatan, memfasilitasi penampungan calon PMI, hingga proses pemberangkatan ke Malaysia. Ketiga Pelaku mempunyaii peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana ini.

Pelaku S berperan sebagai menjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam, yang difasilitasi oleh pelaku HW dari Jakarta, menjaga dan menampung calon PMI yang ditampung di Bengkong Indah Bawah Blok. B No. 3 Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong - Kota Batam dan membeli tiket kapal dan mengantar calon PMI ke Pelabuhan Batam centre 

Kemudian Pelaku HW merekrut 3 Calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, memfasilitasi administrasi pemberangkatan Calon PMI berupa Passpor Pelancong, menfasilitasi Medical Check Up 3 Calon PMI, melakukan koordinasi dengan agensi serta majikan yang berada di Malaysia, memfasilitasi proses keberangkatan 11 Calon PMI dari Purwokerto ke Bandara Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke Batam.

Pelaku M berperan merekrut 8 Calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, memfasilitasi administrasi pemberangkatan Calon PMI berupa Passpor Pelancong, menfasilitasi Medical Check Up 8 Calon PMI, melakukan koordinasi dengan agensi serta majikan yang berada di Malaysia.

Kemudian pelaku HW menyuruh untuk mengantar 11 Calon PMI dari Purwokerto ke Bandara Jakarta, yang akan diberangkatkan ke Batam serta menampung 8 calon PMI di Purbalingga sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

"Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana 10 tahun Penjara atau denda paling banyak Rp. 15. 000. 000.000,00 (lima belas miliar rupiah)," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.** /red


 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Tudingan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengabaikan Gamma Ray Container Scanner yang rusak di Pelabuhan Batuampar, dinilai tidak tepat. Dimana, selain dioperasikan petugas dari pelabuhan pemegang PPR (Petugas Proteksi Radiasi), Gamma Ray Container Scanner, yang rusak sebelumnya, sudah tidak efisien jika diperbaiki. Terlebih, fungsinya sudah digantikan alat yang lebih canggih HCVM X-Ray Screening System.

Kondisi terbaru di Pelabuhan Batuampar itu diungkap Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (14/1), menjawab pernyataan terkait alat tersebut. Dimana, pertanyaan yang disampaikan ke BP Batam, dinilai muncul, karena ketidaktahuan atas alat atau kondisi di Pelabuhan Batuampar, yang sebenarnya.

"Tentu kami apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada kami. Namun, di lain sisi BP Batam berharap kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas pada bidang tertentu untuk tidak mengeluarkan statement yang tidak sesuai tupoksinya. Sehingga, tidak menimbulkan kesalahan persepsi," kata Ariastuty.

Ariastuty mengungkapkan, pengoperasian Gamma Ray Container Scanner dilakukan sepenuhnya oleh petugas dari pelabuhan pemegang PPR (Petugas Proteksi Radiasi), berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelabuhan Batam pada saat itu. Saat ini, Gamma Ray Container Scanner sudah tidak berfungsi dikarenakan rusak.

"Untuk perbaikannya dipandang sudah tidak lagi efisein, mengingat belanja perbaikan alat tersebut cukup besar. Kemudian, peran fungsi Gamma Ray Container Scanner sudah diperbaharui dengan HCVM X-Ray Screening System milik Kantor Pelayanan Utama Tipe B Bea Dan Cukai  Batam," ungkap pejabat BP Batam yang biasa dipanggil Tuti ini.


Lebih jauh diungkap, informasi bahwa kerusakan awal terjadi di tahun 2017 pada advance communication box dalam VACIS (Vehicle and Cargo Inspection System). Merambat ke Annuncitor pada RPM dalam sistem pemindaian container

"Pada tanggal 23 Agustus tahun 2018 izin operasional untuk pemanfaatan tenaga nuklir (fotofluorografi dengan radioaktif) sudah berakhir dan tidak diperpanjang," imbuhnya.

Disisi lain, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam telah mengusulkan proses penghapusan aset Gamma Ray Container Scanner ke Biro Umum BP Batam. Hal itu sudah dikonfirmasi ke Direktorat Infrstruktur Kawasan BP Batam sesuai Nota Dinas Direktur BUP No. 105/A4.5/RT.01/03/2021 pada tanggal 22 Maret 2021.

Gamma Ray Container Scanner diadakan Otorita Batam pada tahun 2005, dan dilaksanakan pengadaannya oleh PT. Mitrabuana Widyasakti. Semenjak diadakan alat scanning tersebut, petugas dari Bea dan Cukai memanfaatkannya dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengidentifikasi pelanggaran kepabeanan lalu lintas ekspor yang melalui pelabuhan Batu Ampar.

"Tapi sekarang sudah digantikan, karena beberapa alasan. Kita gunakan alat yang terbaru dan itu lebih efisien," tegasnya mengakhiri. **Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan Vice President Damac Group, Memethan Sisik pada Kamis (13/1/2022). Kunjungan ini diterima oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Meeting Room Marketing Center BP Batam.

Turut hadir mendampingi, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir; Kepala Bidang Infrastruktur dan Keamanan TI, Wisnu Anggoro Soedarko dan Kepala Bagian Promosi, Yudi Haripurdaja.

Dalam pertemuan tersebut, Vice President Damac Group, Memethan Sisik menyampaikan beberapa hal terkait rencana bisnis Data Center pertamanya di Asia, dimana Indonesia, khususnya Batam, menjadi salah satu lokasi yang dipilih Damac Group untuk pembangunan Data Center terkemuka di kawasan Asia.

Damac Group sendiri merupakan salah satu perusahaan pengembang properti global dan terkemuka di Dubai, Persatuan Emirates Arab (PEA) yang lebih dikenal dengan Damac Properties. Dalam perjalanannya, grup tersebut memiliki portofolio beragam di berbagai sektor selain real estat, termasuk industri Data Center.

Saat ini, industri Data Center Damac Group telah merambah pasar Asia Barat, seperti Saudi Arabia, Qatar, Yordania dan Irak serta pasar Eropa dan Amerika, seperti Kanada, Italia dan Inggris.

“Kami percaya Indonesia, mampu menjadi hub regional industri pusat data dunia. Dengan dukungan Kabel Komunikasi Selam (Subsea Cable) serta kapasitas listrik dan infrastruktur yang memadai semakin memastikan keandalan Batam dalam industri jaringan komunikasi,” ujar Memethan Sisik. 

Meski pandemi masih melanda dunia, Memethan Sisik menyatakan optimismenya pada industri Data Center. Menurutnya, selama pandemi Covid-19 jumlah pengguna dan perusahaan yang menggunakan layanan cloud pada Data Center mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sehingga untuk memenuhi permintaan pasar yang sangat tinggi, para pelaku usaha industri Data Center harus bergerak lebih cepat dan tapat sasaran. Kami berharap, Damac Group dapat menjadi pionir pelaku usaha Data Center yang terbaik di Batam.” Kata Memethan Sisik.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, kunjungan Damac Group tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta rombongan ke Dubai, pada November 2021 lalu.

“Kami telah berkomunikasi sebelumnya dengan Duta Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, salah satunya mengenai investasi sektor industri Data Center. Dengan terpilihnya Batam sebagai lokasi pertama pembangunan Data Center, BP Batam akan berupaya memfasilitasi yang diperlukan untuk mendukung kegiatan berusaha Damac Group,” ujar Ariastuty.

Data Center yang akan dibangun nantinya akan memiliki kapasitas 30 megawatt dengan luas wilayah 2 sampai 3,5 hektare. Adapun total investasi Damac Group diproyeksikan mencapai USD 1 miliar dan membutuhkan waktu 15 bulan hingga proses operasi dimulai.

“Investasi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Damac Group direncanakan akan berinvetasi sebesar USD 300 juta. Investasi ini terbilang cukup besar di Batam. Tentunya BP Batam akan berupaya untuk memfasilitasi kegiatan usaha tersebut,” jelas Ariastuty.

Ariastuty menambahkan, bila permintaan pasar mengalami eskalasi di kemudian hari, maka kapasitas Data Center akan ditingkatkan menjadi 80 megawatt, dengan proyeksi nilai investasi akhir mencapai USD 1 miliar.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara serius telah melakukan upaya jemput bola calon investor asal Dubai pada momen lawatan ke PEA.

Bersama kepemimpinan Muhammad Rudi, BP Batam juga senantiasa melakukan koordinasi aktif dengan Dewan Pengawas dalam upaya menarik investasi baru serta formulasi insentif yang dapat ditawarkan sehingga Batam menjadi kota yang semakin strategis untuk investor, sesuai dengan amanah Presiden RI Joko Widodo. ** Hms - red




MARITIMRAYA.Com - Batam,  Bea Cukai Batam berhasil mencapai target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 dengan luar biasa.

Capaian penerimaan bea dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 382,91% dari target yang telah ditentukan. 

Total penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,09 triliun. Selain penerimaan bea dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,27 triliun.

“Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp284,90 miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

Jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020, penerimaan Bea Cukai Batam tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau melonjak Rp789,40 miliar. Capaian penerimaan bea dan cukai tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp263,86 miliar;

Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp817,78 miliar; dan

Penerimaan Cukai sebesar Rp9,24 miliar.

“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021. Selain itu kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor,” tambah Ambang.

Tercapainya target penerimaan bea keluar pada tahun 2021 tentu sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,43 miliar. Hal ini membuktikan bahwa pandemi tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat meningkat sebesar 2.776,46%.

Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp6,57 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020. Penerimaan bea masuk tahun 2021 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu peternakan, angkutan laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan penyedia jasa kirim barang.

Di sisi lain penerimaan cukai sebesar Rp9,24 miliar bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai. Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun yang meningkat 45,58% (Rp995,31 miliar) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2020. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya, dan Pajak Rokok.

“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkas Ambang.** Hms - red.


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, kembali meninjau langsung lokasi yang terdampak bencana banjir akibat hujan dengan intensitas yang cukup tinggi di daerah kelurahan Buliang, kecamatan Batu Aji, pada Selasa (11/01/2022).

Lokasi peninjauan tersebut di sepanjang jalan Letjend Suprapto, Perumahan Bumi Sarana Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Genangan air yang mengakibatkan rumah warga terendam air tersebut, disebabkan karena intensitas atau curah hujan yang tinggi, sehingga aliran parit tidak mampu menampung air hujan yang terjadi pada akhir tahun 2021 lalu.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya sengaja ingin meninjau langsung lokasi banjir dalam rangka melihat situasi dan kondisi pada lokasi yang terkena banjir. Hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi penyelesaiannya.

“Setelah kita meninjau ke lokasi yang terdampak banjir, ternyata permasalahannya cukup banyak. Maka dari itu solusi yang akan dilakukan yakni, membuka dan memotong  gorong-gorong ini. Nantinya akan menjadi box culvert  dan dibuka agak lebar sekitar 4-5 meter dan ditinggikan” kata Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, “Nantinya fungsi pembenahan ini bukan untuk hari ini saja, tetapi akan dinikmati hingga 5-10 tahun kedepan. Sehingga apabila nantinya ada permasalahan banjir pada lokasi perumahan tersebut, maka akan lebih cepat terselesaikan”.

Pembenahan ini akan dilakukan oleh BP Batam bersama Pemko Batam. Dimana BP Batam akan bertanggungjawab dalam pembuatan crossing pada Simpang 3 (tiga) Perumahan Bumi Sarana Indah sekitar 20 meter dengan panjang membelah jalan. Tinggi saluran 2 (dua) meter dan lebar 5 (lima) meter.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi berpesan kepada masyarakat Kota Batam, agar turut serta dalam menjaga dan sadar akan kebersihan lingkungannya.

“Air tidak mengalir karena ada yang menahan. Mungkin kotoran yang tersangkut ke dalam box culvert atau parit. Maka dari itu semua kita harus menjaga dan membersihkannya. Apabila sudah bersih, saya kira banjir ini akan hilang.”

Turut hadir mendampingi dalam peninjauan, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bachroni dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. 

Dari catatan awak media daerah banjir yang terjadi Akibat hujan pada akhir tahun 2021  di Batam selain melanda warga Perumahan Bumi Sarana Indah, juga warga  perumahan Benih Raya kelurahan Tanjung Riau Serta warga Perumahan Taman Harapan Indah Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang. ** Hms - red

 

  


MARITIMRAYA. Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung kegiatan First Sunday Ride yang merupakan acara pertama yang diadakan oleh komunitas  Brompton Batam Club (BBC) di tahun 2022 sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Brompton Batam Club Ke-4, serta sebagai ajang silaturahmi sesama pecinta sepeda untuk bersepeda bersama mengelilingi aset-aset yang telah dibangun oleh BP Batam bertempat di halaman parkir Taman Rusa Sekupang pada Minggu 9 Januari 2022 pagi.

 Tak kurang dari 100 peserta meramaikan giat Sepeda Santai ini dengan menggunakan Tweed Costume yang menjadi ciri khas para goweser Brompton dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-4 Brompton Batam Club.

  Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir pada pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut sebagai ajang berkumpul untuk kegiatan positif sekaligus mensosialisasikan sarana wisata baru di Batam yaitu Taman Rusa yang akan segera diresmikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada komunitas Brompton Batam Club yang telah menjadikan Taman Rusa Sekupang sebagai ajang berkumpul untuk kegiatan positif, tentunya dengan perayaan Hari Ulang Tahun ini, selain untuk menjalin silaturahmi dan berolahraga sekaligus bisa mensosialisasikan tempat ini, dengan harapan Taman Rusa Sekupang bisa menjadi salah satu ikon Kota Batam,” Ungkap Sudirman Saad.

 Pada kesempatan tersebut, Sudirman Saad juga melakukan peninjauan terhadap pengembangan wisata Taman Rusa Sekupang yang saat ini terdapat fasilitas menarik untuk menjadi tujuan rekreasi dan berolahraga. Ia juga mengajak seluruh goweser yang hadir agar bersama-sama bersatu padu membangun masyarakat yang sehat, semakin maju dan Inovatif. Dengan harapan kedepannya fasilitas dan jalur sepeda yang telah dibuat oleh BP Batam dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan tetap menjaga fasilitasnya.

 Kegiatan ini diawali dengan pelepasan Sepeda Santai yang ditandai dengan diangkatnya bendera start oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad yang didampingi oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan; Direktur Infrastruktur Kawasan, Imam Bachroni; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait; General Manager Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman, Herawan.

 Tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, peserta diarahkan untuk bersepeda santai yang diatur jaraknya 2 banjar untuk menikmati pemandangan serta fasilitas yang telah dibangun oleh BP Batam.

 Adapun rute Sepeda Santai ini yaitu Halaman Parkir Taman Rusa (start) – Jalur Sepeda Sekupang – Sei Harapan – Sekupang – kembali ke Halaman Parkir Taman Rusa (finish).

 Ketua Brompton Batam Club (BBC), Didik Darmadi mengatakan, acara ini merupakan perayaan ulang tahun Brompton Batam Club, yang mana kegiatan ini baru pertama kalinya diadakan di area Taman Rusa Sekupang.

"Kegiatan Ini baru pertama kali kami adakan di Taman Rusa, kami sangat berterimakasih kepada BP Batam yang telah mensupport kegiatan seperti ini, target peserta awalnya dari pihak internal BBC dan kami juga mengundang komunitas sepeda lainnya di Batam dengan total peserta kurang lebih 100 orang, bersepeda santai selain untuk kesehatan juga sebagai wadah jalin solidaritas sesama komunitas." tutur Didik Darmadi.

 Ketua Bike To Work Batam, Haryoto, mengucapkan terimakasih BP Batam telah menginisiasi jalur sepeda yang terproteksi, Batam dinobatkan sebagai Kota Ramah Sepeda ketiga setelah Jogja dan Bogor, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan Taman Rusa Sekupang dan jalur sepeda yang dibangun oleh BP Batam.

 “Kedepannya kita akan gerakkan sosialisasi Bike To Work (B2W), semoga hal ini menjadi berkelanjutan dalam rangka mengajak masyarakat untuk menjadikan bersepeda sebagai moda transportasi alternatif,” kata Haryoto.

 Haryoto juga menekankan bukan hanya fasilitas tetapi juga regulasi bersepeda dapat ditetapkan oleh BP Batam maupun Pemko Batam.

Sementara itu Ketua Batam Folding Bike, Indra Harianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun oleh BP Batam, saat ini kita turut berperan untuk mensosialisasikan fasilitas yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk berkreasi dan berolahraga.

 Seiring dengan Visi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pembangunan dan pengembangan fasilitas yang di bangun oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Batam, dengan adanya lokasi yang mendukung untuk kegiatan berolahraga dengan didukung oleh pemandangan hijau dan asri diharapkan masyarakat Batam dapat terus menjaga pola hidup sehat. ** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Aktifitas pengguna jasa di pelabuhan boat pancung  angkut penumpang rute Sekupang - belakang Padang dan pulau sekitarnya cukup padat, namun ironisnya kondisi bangunan sejumlah  besi pagar  pelantar sepanjang sekitar 60 meter menuju ponton seperti tak terawat dan keropos sehingga mengancam keselamatan pengguna jasa terutama Anak- anak  rawan jatuh ke laut.

Kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa pelabuhan boat pancung Sekupang sepatutnya menjadi perhatian pengelolah, karena merupakan  akses antar pulau tersibuk di Batam terutama pada hari kerja.

Kepadatan penumpang boat pancung maupun penyewa boat terlihat dari lalu lalang pengguna jasa maupun kepadatan area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di lapangan parkir.

Seperti wawancara awak media dengan salah satu pengguna jasa  Edi pada Sabtu (8/01)di kantin pelabuhan tersebut mengatakan,  pihak pengelolah pelabuhan sepertinya kurang kepedulian dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa.

Dikatakanya rute  resmi pelabuhan boat pancung Sekupang - Belakang Padang, juga  rute ke Pertamina pulau Sambu.

Selain itu penyediaan service boat, Pulau Nipa, P Janda berhias, P Seraya dan antar/jemput kru ke labuh kapal serta melayari beberapa pulau sekitarnya 

 "Setau saya pelabuhan ini dikelolah Pemerintah kota Batam dari Dinas Perhubungan, kalau aktifitas penumpang  dimasa Pandemi Covid 19 pelabuhan boat pancung lebih ramai dibanding pelabuhan domestik Sekupang maupun Domestik Harbourbay" Ujarnya.

Secara terpisah kepala Kantor Perhubungan Kota Batam, Salim saat dihubungi awak media terkait kondisi pelabuhan yang dikelolanya melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan Pagar pelantar, Ramdoor dan Ponton pelabuhan boat pancung.

Realisasi pengerjaan perbaikan pelabuhan boat pancung Sekupang sudah melalui tahap- tahap sesuai aturan yang berlaku,

" Sesuai tahapan  di konsultan perencanaan tahun ini akan dilakukan perbaikan Pelantar, Ramdoor dan Ponton boat Pancung Bang" Ucapnya.""Am


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kinerja pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) selama tahun 2021 berhasil menorehkan penindakan sebanyak 496 penindakan.

 Dari 496 penindakan t ersebut, estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp156,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,81 miliar.

"Apabila dirata-rata 496 penindakan setahun maka setiap harinya Bea Cukai Batam melakukan penindakan sebanyak 1,35 kali penindakan, artinya Bea Cukai Batam tiada hari tanpa melaksanakan penindakan atau dalam hal ini menjalankan tugas pengawasan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,Ambang Priyonggo.

Ambang menjelaskan bahwa 496 penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang larangan dan pembatasan. Jenis barang tersebut bervariasi mulai dari NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor), barang kena cukai, barang elektronik, barang pornografi, kendaraan bermotor, tekstil, kayu dan rotan,balpres, senjata dan barang-barang lainnya.

“Untuk penindakan NPP, Ambang menjelaskan selama tahun 2021 Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 11,18 kilogram sabu, 68.805 butir ekstasi, 2,77 gram kokain, 204,95 ganja dan 5,80 gram tembakau gorila,” ujar Ambang.

Penindakan tersebut diketahui berasal dari berbagai lokasi yang di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

“Lokasi penindakan NPP bervariasi ya, mulai dari bandara, pelabuhan, laut, tempat penimbunan sementara, hingga via barang kiriman berhasil kami tangkap,” ujar Ambang.

Selanjutnya Ambang menjelaskan terkait penindakan barang kena cukai, selama tahun 2021 Bea Cukai Batam menangani 86 kasus rokok ilegal dan 32 berkas minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk rokok ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 74,32 juta batang yang diestimasikan senilai Rp79,49 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp51,81 miliar,” papar Ambang.

Sedangkan untuk miras ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 30.042 liter yang diestimasikan senilai Rp7,12 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,05 miliar.

Selain penindakan di lapangan, unit pengawasan Bea Cukai Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.

“Layanan analyzing point Bea Cukai Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata-rata waktu layanan selama 1 menit 31 detik,” kata Ambang.

Ambang juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh instans iterkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan ,Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya yang tanpa henti bahu membahu dalam mencegah dan menindak segala bentuk tindakan penyelundupan dan pelanggaran hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.** Hms - red



MARITIMRAYA.Com - Batam, Menyambut tahun 2022, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

 Adapun 9 (Sembilan) Unsur Survei Kepuasan Masyarakat antara lain, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana.

 Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 s.d. 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 Lokus (Objek Penelitian) antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Adapun 2 Lokus yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan rincian nilai sebagai berikut:

1. Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dengan nilai 90,48 

2. Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim negan nilai 88,49 

 Sedangkan 4 Lokus mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan rincian nilai sebagai berikut:

1. Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10 

2. Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51 

3. Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan nilai 80,87 

4. Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71 

 Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam akan membagikan ratusan baju seragam untuk juru parkir (Jukir) umum dan puluhan  baju rompi untuk petugas pengawas parkir, sebelumnya pengadaan baju seragam tersebut di berikan pemerintah tiga tahun yang lalu 

Selain Pengadaan baju seragam, semua Jukir dan  petugas  pengawas parkir juga diperbaharui kartu pengenal  sebagai identitas resmi yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas dalam mengatur perparkiran dan menarik retribusi dari masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya  pada Rabu (5/01).

" Pengadaan ratusan baju Seragam dan kartu pengenal  Jukir tahun ini supaya indentitasnya jelas, dan masyarakat juga merasa nyaman memarkir kendaraan"

Salim menyampaikan jumlah baju seragam  juru parkir sebanyak 600 lembar, sedangkan untuk petugas pengawas berjumlah 50 lembar nantinya diberikan baju bersamaan  kartu pengenal kepada Jukir.

 Penjajakan Pungutan Non Tunai 

Guna meningkatkan potensi pungutan perparkiran umum, pemerintah kota Batam  akan membuka lelang bagi perusahaan swasta yang memiliki kriteria mengelolah perpakiran di Batam, dan juga waktu dekat ini diberlakukan penerapan Non tunai dengan 50 titik parkir umum sebagai pilot projek 

" Target pendapatan pungutan Parkir  tahun lalu tidak tercapai salah satu faktor, pandemi Covid, cuaca, serta masih ada indikasi kebocoran" katanya 

" Ada 30 orang petugas pengawas dari Dinas Perhubungan Bidang Parkir memungut uang parkir harian dengan mendatangi 523 orang Jukir setiap hari  secara manual dan disetor ke kas." Ujarnya.

" pungutan sesuai potensi ramai dan sepinya kendaraan, sebagai contoh ada di pungut 100 ribu/ hari, ada juga tempat parkir dipungut  30 ribu/ hari" Ujarnya.

Salim mengatakan ada dua jenis parkir yang dipungut Dinas Perhubungan Kota Batam yakni Parkir umum dipungut setiap hari oleh petugas Pengawas Dishub Kota Batam, dan Parkir mandiri disetor tiap bulan seperti morning bakery, Alpa mart, komplek pasar perumahan.

" Dari tiga jenis Parkir kami pungut hanya Dua yaitu parkir umum dan parkir mandiri, sedangkan parkir khusus itu langsung di setor ke pajak atau Dinas pendapatan daerah (Dispenda) kota Batam.

Menanggapi keluhan pengguna parkir terkait karcis kadang tidak diberikan oleh petugas parkir sehingga  berindikasi dapat mengurangi pungutan  pemerintah, Salim  mengatakan  tarif pungutan yang dilakukan  selama ini dengan melihat potensi tempat, bukan berdasarkan karcis, 

 "kalau untuk pungutan kita terapkan selama ini sesuai potensi ramai atau sepi kendaraan yang parkir bukan berdasarkan banyak sedikitnya karcis," Ucapnya. * Am

Entri yang Diunggulkan

DPD KNTI Kota Batam Undang BMKG Gelar Acara Pelatihan Literasi Cuaca & Iklim Pesisir (Pesiar) Untuk Perempuan Pesisir dan Nelayan

BATAM, MARITIMRAYA.COM -  (MARA), Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam yang diinisiasi DPP KNT...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.