MARITIMRAYA.Com - Batam, Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam akan membagikan ratusan baju seragam untuk juru parkir (Jukir) umum dan puluhan baju rompi untuk petugas pengawas parkir, sebelumnya pengadaan baju seragam tersebut di berikan pemerintah tiga tahun yang lalu
Selain Pengadaan baju seragam, semua Jukir dan petugas pengawas parkir juga diperbaharui kartu pengenal sebagai identitas resmi yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas dalam mengatur perparkiran dan menarik retribusi dari masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (5/01).
" Pengadaan ratusan baju Seragam dan kartu pengenal Jukir tahun ini supaya indentitasnya jelas, dan masyarakat juga merasa nyaman memarkir kendaraan"
Salim menyampaikan jumlah baju seragam juru parkir sebanyak 600 lembar, sedangkan untuk petugas pengawas berjumlah 50 lembar nantinya diberikan baju bersamaan kartu pengenal kepada Jukir.
Penjajakan Pungutan Non Tunai
Guna meningkatkan potensi pungutan perparkiran umum, pemerintah kota Batam akan membuka lelang bagi perusahaan swasta yang memiliki kriteria mengelolah perpakiran di Batam, dan juga waktu dekat ini diberlakukan penerapan Non tunai dengan 50 titik parkir umum sebagai pilot projek
" Target pendapatan pungutan Parkir tahun lalu tidak tercapai salah satu faktor, pandemi Covid, cuaca, serta masih ada indikasi kebocoran" katanya
" Ada 30 orang petugas pengawas dari Dinas Perhubungan Bidang Parkir memungut uang parkir harian dengan mendatangi 523 orang Jukir setiap hari secara manual dan disetor ke kas." Ujarnya.
" pungutan sesuai potensi ramai dan sepinya kendaraan, sebagai contoh ada di pungut 100 ribu/ hari, ada juga tempat parkir dipungut 30 ribu/ hari" Ujarnya.
Salim mengatakan ada dua jenis parkir yang dipungut Dinas Perhubungan Kota Batam yakni Parkir umum dipungut setiap hari oleh petugas Pengawas Dishub Kota Batam, dan Parkir mandiri disetor tiap bulan seperti morning bakery, Alpa mart, komplek pasar perumahan.
" Dari tiga jenis Parkir kami pungut hanya Dua yaitu parkir umum dan parkir mandiri, sedangkan parkir khusus itu langsung di setor ke pajak atau Dinas pendapatan daerah (Dispenda) kota Batam.
Menanggapi keluhan pengguna parkir terkait karcis kadang tidak diberikan oleh petugas parkir sehingga berindikasi dapat mengurangi pungutan pemerintah, Salim mengatakan tarif pungutan yang dilakukan selama ini dengan melihat potensi tempat, bukan berdasarkan karcis,
"kalau untuk pungutan kita terapkan selama ini sesuai potensi ramai atau sepi kendaraan yang parkir bukan berdasarkan banyak sedikitnya karcis," Ucapnya. * Am
Posting Komentar