Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam pada Selasa, 14 Desember 2021, bertempat di Balairungsari BP Batam. 

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam. 

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan. Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

 Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

 “Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Sehubungan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar workshop dengan tema “Mekanisme Operasional Perizinan Berusaha Bidang Kepelabuhanan”, Selasa (15/12/2021), di Ruang Rapat Hang Tuah, Best Western Premier Panbil Batam.

Pertemuan ini sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menciptakan ekosistem perizinan online yg cepat, akurat dan akuntabel. 

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Heru Hernawan beserta jajaran dan para pejabat Eselon II beserta staf di Lingkungan BP Batam. 

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam sambutannya mengatakan, workshop ini terselenggara sebagai finalisasi dari kegiatan dan diskusi yang telah berlangsung sebelumnya pada Jumat,10 Desember 2021 silam.

Lebih lanjut Harlas mengatakan, sektor transportasi bidang kepelabuhanan merupakan satu dari delapan sektor yang menjadi fokus dari PP Nomor 41 Tahun 2021 dan memiliki 28 perizinan berusaha, baik Perizinan Berusaha maupun Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. 

“Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun 2021, seluruh pelayanan perizinan publik di BP Batam sudah harus berbasis TI sesuai dengan anjuran dari KPK,” ujar Harlas.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai sarana koordinasi sekaligus meningkatkan kerja sama kepada instansi yang menerbitkan perizinan. Kehadiran Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) juga memudahkan mitra BP Batam dalam pengelolaan data kepelabuhanan, seperti Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat, Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang, Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkut, Jadwal Operasi Kapal Penumpang, dan lainnya.

“Selain perizinan juga terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat di BP Batam yang harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Harlas.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, Harlas mengatakan akan diadakan pertemuan serupa untuk para pelaku usaha di Batam.

“Perizinan-perizinan tersebut berkaitan erat dengan para pelaku usaha di Batam, jadi perkembangan terkait perizinan di BP Batam harus kami sosialisasikan, terutama dengan adanya PP Nomor 41 Tahun 2021 akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian, baik dari proses bisnis maupun tata caranya,” tutup Harlas. ** Hms - red

MARITIMRAYA. Com - BATAM,  Di sela-sela rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara sempatkan kunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) yang sedang menyelenggarakan kegiatan sharing session dan public hearingterkait implementasi Batam Logistics Ecosystems (BLE) sebagai bagian dari National Logistics Ecosystems (NLE) dengan para pengguna jasa yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Batam, Selasa, (2/11/2021).

"Kami di Kemenkeu berkomitmen melalui Tim NLE, LNSW, dan Bea Cukai Batam dengan BLE untuk bersama-sama berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bagaimana membuat arus logistik di Indonesia lebih simpel, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Suahasil saat memberikan sambutan di depan para pelaku usaha dari berbagai latar belakang di Aula Lt. 3 KPU BC Batam.

Suahasil berpesan kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apapun yang selama ini menjadi kendala khususnya terkait logistik.

Ia berharap dengan adanya NLE ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan memberikan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami Kementerian Keuangan terbuka agar NLE bisa menjadi versi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” ujar Suahasil yang didampingi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Oza Olavia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Didyk Choiroel, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Kepulauan Riau Cucu Supriatna, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto.

“Silahkan dilanjutkan momen baik ini, jadikan kegiatan ini sebagai ajang bertukar pikiran dan saling memahami antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkas Suahasil.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE.

Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus yang juga menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Agus menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, di mana super platform tersebut fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.

"Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” pungkas Agus. *Tim


MARITIMRAYA.Com - BATAM, Pembangunan bundaran Basecamp, sudah terlihat bentuknya. Pengerjaan untuk tahap awal tersebut ditargetkan selesai Desember.

"Untuk progresnya saat ini sudah 85 persen. Bentuk bundaran sudah jadi dan kita targetkan akhir tahun ini sudah selesai," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur, Kamis (4/11/2021).

Untuk tahap kedua, kata dia, pembangunan bundaran tersebut dilanjutkan 2022. Sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kata dia, bundaran tersebut harus menambah estetika Kota Batam.

"Selain untuk melebarkan jalan, juga bertujuan mempercantik Kota Batam," kata dia.

Yumasnur menegaskan, hingga saat ini, semua pembangunan sesuai dengan perencanaan awal. Ia berharap tidak ada kendala pembangunan bundaran tersebut.

Untuk diketahui, selain Bundaran Basecamp, bundaran juga dibangun di simpang Barelang. Sebelumnya, Wali Kota berharap, kedua simpang yang dibangun bundaran ini dapat mengatasi kemacetan lalu lintas juga mendukung estetika kota.

“Kami ingin bundaran ini betul-betul dapat dimanfaaatkan untuk masyarakat Batam, lebih-lebih warga Batuaji dan Sagulung,” katanya.

Ia menjelaskan, penataan dua simpang ini merupakan bagian dari kerja besar penataan infrastruktur jalan di Kota Batam.

“Seperti saya sampaikan dulu, sewaktu-waltu seluruh jalan utama Kota Batam akan terbuka lebar,” ujarnya. *Tim

MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melaksanakan Operasi Yustisi pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan sasaran tempat keramaian dan kerumunan warga. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 agar tidak meluas mengingat di beberapa wilayah di Kota Batam sudah zona hijau.

Adapun kali ini petugas menyisir pasar Shoping Center, Kecamatan Bengkong, untuk memberi imbauan dan teguran kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan agar mentaati dan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal ini dilakukan agar menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah Covid-19.

“Personel Polsek Bengkong melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M. Sebab, pandemi masih berlangsung. Jangan sampai kita terlena, tapi harus lebih gencar lagi sampai pandemi ini berakhir,” kata AKP Bob kepada maritimraya.com, Kamis (4/11/2021).

 Keterangan gambar: Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (tengah), membagikan langsung masker kepada warga di kawasan Bengkong. Foto/Dok. maritimraya.com[/caption]

Lanjut Bob, upaya ini akan terus dilakukan pihaknya sehingga dapat me
nyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan Covid-19 ataupun yang lainnya.

“Kegiatan ini tidak lain ialah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong sehingga terciptanya Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. *Tim

 MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berkunjung ke Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara untuk membahas tindak lanjut atas penyampaian minat investasi dari Thumbay Group di Batam pada Jumat (5/11/2021) bertempat di Gedung Konjen RI, Al Hudaiba, Dubai, UEA.

“Kami baru saja selesai bertemu dengan Pak Konjen RI Dubai, Pak Candra dan jajarannya, untuk menindaklanjuti investasi yang mau kita kembangkan dan kita tarik masuk ke kota Batam. Kita harap tentunya pertemuan kita dengan Thumbay Group kemarin, dapat dilanjuti oleh pak Konjen, sehingga proses bisnisnya bisa lebih cepat,” kata Muhammad Rudi.

Pertemuan dengan Konjen RI di Dubai itu adalah rangkaian lawatan Rudi ke Dubai, UEA setelah sebelumnya bertemu dengan Presiden Direktur Thumbay Group dan mengikuti Dubai Expo 2020.

"Selanjutnya tim teknis akan bekerja dan menjalin koordinasi dengan KJRI guna merealisasikan minat investasi investor asal Dubai ini,” harap Muhammad Rudi.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan terkait pengembangan SDM di Kota Batam pasca mengenyam pendidikan dibidang perhotelan dan pariwisata untuk b
isa mendapatkan pengalaman kerja di Negara yang memiliki gedung pencakar langit, Burj Khalifa itu.

“Pak Konjen menyampaikan salah satu kriteria nya harus bisa bahasa inggris. Nanti sekembalinya saya ke daerah, kita akan dudukan bersama pihak terkait. Harapannya kita siapkan anak-anak kita yang telah selesai pendidikan di kota Batam punya kompetensi dan bisa disalurkan bekerja di Dubai,” jelasnya.

Perkembangan terbaru di sektor ini ialah menghadirkan landmark baru di Dubai, seperti seperti Museum of the Future, Deep Dive Dubai, telaga penyelaman terdalam di dunia, dan Dubai Eye, Roda Observasi Tertinggi di dunia.

Senada, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait meyakini kunjungan pihaknya ke Dubai, UEA akan menghasilkan hasil yang positif bagi pengembangan Batam kedepan.

“Dalam kunjungan ini ada tiga hal yang disampaikan, yaitu pengembangan pelabuhan, persiapan KEK Kesehatan, dan SDM perhotelan dan pariwisata. Serta Pak Kepala juga minta bantuan Pak Konjen untuk bisa menghubungi BP Batam apabila ada investor yang tertarik untuk menanamkan investasinya di Batam,” pungkas Ariastuty.** Hms - red

MARITIMRAYA.Com -  Batam-, Row Jalan seluas 9,5 Meter di Perumahan Winner yang berada di Pasir Putih, Bengkong Sadai, Batam, Saat ini diklaim milik dari PT Sentral Leejaya Costapati.lahan yang dulunya parit sudah ditimbun dan akan dijadikan ruko modern. Dijelaskan kusaa hukum Supriyadi, alokasi lahan yang dikelola PT. Winner Nusantara Jaya dan sertifikatnya atas nama PT. Millenium Investment sudah terlebih dahulu kita yang mendapatkan hak pengelolaan dari BP Batam dan sudah bersertifikat sejak tahun2013. ( 2/11/21)

Supriyadi,“Sebelum mendapatkan hak pengelolaan itu, kita sudah sepakat dengan pemohon baru bahwa apabila dikemudian hari terdapat selisih mengenai batas, maka batas kita lah yang dianggap benar. Artinya yang perusahaan lain mengikuti ukuran kita,” ucap Supriyadi

"Namun, dikemudian hari terjadilah saling mengklaim dan sampai hari ini belum ada putusan Pengadilan Negeri yang menyampaikan apakah kita yang benar atau si pemohon baru. ujar Supriyadi

Salah seorang petugas keamanan dari lokasi mengatakan, ini dulunya parit bang, namun kini ditimbun untuk dijadikan ruko , ujarnya

Saat media mempertanyakan lokasi lahan trikarsa yang sekarang sudah dimiliki oleh PT central leejaya cospati kepada BP Batam,Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan kepada media

"Maaf sedang dalam rangkaian kegiatan jadi lambat. Proses lahan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian, kita tunggu saja sampai proses selesai yah, terima kasih, ujar tuty

Lain hal Dengan Reza KASAD Pol PP , mengatakan, kalau perihal lahan yang akan didirikan bangunan tanyakan yang akan berdiri diatas parit, sebenarnya tidak boleh tapi kalau abang mau lebih jelas lebih baik hubungi pak Taufik Kabid dinas bina marga dan sumber daya air. Ujarnya saat dihubungi via WhatsApp

Taufik Kabid Sumber Daya Air kota Batam mengatakan, Tidak boleh mendirikan bangunan diatas parit Ini diatur dalam peraturan menteri pu nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan. pungkasnya. *Tim

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot 

MARITIMRAYA. Com - Batam, Undang-Undang Kehutanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) memang memiliki sanksi pidana bagi pelanggarnya, namun tidka berlaku bagi pengusaha Kelong Harianto alias Akau.(1/11/21)

"Dengan lantang, "Akau mengatakan, saya ini warga tempatan, apa salah saya . Dan saya tak pernah rugikan masyarakat, malah saya buatkan waduk buat mereka minum, ujarnya

Saya melakukan reklamasi semata-mata untuk kepentingan masyarakat, malah saya sudah hibahkan lahan 2 hektar untuk mereka, malah seluruh pejabat di Batam sudah tau, mulai walikota, apalagi camat ,seloroh Akau.

Semua lahan saya serakan ke anak saya  Joni, dialah yang nantinya mengelolanya, " saya ini ngak sekolah, apa yang terbaik buat saya ya dijalani kalau ngk baik ya saya tinggal, buat apa pusing . tegasnya

Pada pengalian informasi yang didapat media maritimraya.com mencoba menghubungi camat galang, Ute Rambe dan disuruh untuk menemui di hotel golden view kota Batam, dijelaskan olehnya mangrove yang direklamasi untuk membuat "pelabuhan' darimana kita bisa memberikan ijin, tapi saya mengetahui nya, jangankan yang berat masalah pengerusakan mangrove, masalah yang ringan aja" Tempat Wisata" apa ada ijinya. Tegas Rambe

Aktivis lingkungan, Suardi ( Sekjen LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kelautan ) Provinsi Kepri, mengatakan "Dengan adanya aktivitas reklamasi yang berakibat tertutupnya wilayah tangkap ikan yang berdampak pada  nelayan.

Kalau saya menilai pengusaha yang bernama Harianto melakukan perbuatan melawan hukum, kenapa "saya bilang begitu, Saat ini belum ada Rencana Zonasi (RZ)  yang ditetapkan di wilayah BBKT (Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung pinang) sebagai dasar pemanfaatan ruang laut di BBKT. Rencana Reklamasi tersebut telah dimuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Batam Bintan Karimun, tegas suardi

 

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot Sinaga mengaku kalau pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas ulah sejumlah orang dan perusahaan yang menjarah kawasan Hutan Lindung di Batam. Tapi perlu dilihat lagi "Kawasan itu masuk Area Penggunaan Lain (APL) atau bukan, karena kalau bukan itu bukan menjadi kewenangan Dinas Kehutanan dan kami tidak bisa melarang," katanya.

Menurut dia, apakah hutan bakau itu masuk kawasan perlindungan atau kawasan budi daya.tegasnya

Lain halnya dengan Bustomi DLH kepri mengatakan,Informasi  dari abang sudah saya sampaikan ke pak Ari untuk ditindak lanjuti, tapi beliau belum ada respon bang, nanti saya kabari kalau sudah direspon sama pak Ari, pungkasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp *Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Insiden Tenggelam satu unit Kapal patroli Bida 4 milik BP Batam di Jetty Pelabuhan khusus CPO Kabil Batam pada Jum'at (10/12) dikoreksi oleh pejabat BUP BP Batam terkait lokasi tenggelam Kapal berada di Jetty Pelabuhan Umum  (Sarana Citranusa) SCN Kabil dan penyebab   masih ditelusuri secara mendalam.

Hal ini dikatakan  Direktur Badan Usaha Pelabuhan  Badan Pengusahaan (BUP BP) Batam Dendi Gustinandar saat dihubungi awak media online maritimraya.com   pada Senin (13/12).

" Tenggelam Kapal Bida 4 di Jetty Pelabuhan SCN Kabil Batam" Terangnya 

Dikatakanya  Kapal Bida 4 tenggelam  saat  sedang sandar di Jetty Pelabuhan SCN Kabil namun belum diketahui penyebabnya,  " Kapal tenggelam pada Jum'at pagi dan kami sedang melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian secara detail" Ujar Dendi.

Dijelaskanya dalam kejadian kapal  naas  tersebut  Kru kapal patroli tidak ada di atas kapal." Tidak ada Korban jiwa   dan kapal sudah di angkat ke darat " 

Selanjutnya Dendi mengatakan kapal Bida 4 sebelumnya digunakan untuk patroli di perairan Kabil  dan kolam  pelabuhan - pelabuhan di Kabil.

" Selesai patroli perairan dan kolam pelabuhan  kapal Bida 4 sandar di Jetty SCN Kabil" Sebutnya.

Saat ditanya awak media  nama nahkoda kapal Bida 4, mantan Humas BP  Batam ini enggan menjawab, " apa perlu juga dijawab itu" 

Menurut inpormasi dari  Narasumber  kepada awak media mengatakan Kapal  diduga mengalami kebocoran sehingga air masuk keruang kru kapal hingga tenggelam ke dasar laut." Dimusim angin Barat terjangan ombak di perairan Kabil beberapa hari ini cukup kuat, sehingga benturan Kapal dan Jetty bisa terjadi kebocoran pada kapal" Katanya.

Pelabuhan SCN Kabil Batam merupakan pelabuhan salah satu penyumbang PNBP  di Batam dan bersertifikat ISPS code yang didominasi persinggahan kapal niaga bendera asing dan bendera merah putih.** Tim




 .


MARITIMRAYA.Com - Batam,  Kapal  Tongkang M U 2302 serta Kapal Tagbout M U  01 larat di pulau Bokor tanjung Uma Batam sejak Kamis malam (9/12) , diduga kapal tersebut menabrak terumbu karang dan terduduk hingga kini.

 kapal Tagbout dan Tongkang menabrak terumbu karang  diketahui Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas )  yang sedang ronda laut, " kami mendekati kapal tersebut posisi kapal terduduk diatas terumbu karang, kapal  agak miring" ujar ketua POKMASWAS Tanjung Uma, Fuad.

 Saat di lihat muatan diatas kapal ada ratusan bahkan ribuan  karung plastik di duga  berisi Slade oil bekas kotoran  pencucian kapal tangker yang diketahui oleh Kapal Ronda  Pokmaswas di Tanjung Uma Batam.

Ketua POKMASWAS  Tanjung Uma  Fuad  kepada awak media mengatakan  selama ini kami mencurigai adanya aktifitas tank cleaning kapal di perairan Batu ampar.

" Saya naik keatas kapal dan melihat Kapal ini memuat ratusan karung plastik berisi pasir dan taik minyak dari aktipitas kapal - kapal tank cleaning " Katanya.

kapal tersebut berada di tempat terumbu karang sehingga dikuatirkan merusak kehidupan biota laut

 Dikatakanya lokasi pulau Bokor  selain banyak terumbu karang juga area zona tangkap ikan nelayan.

" Kondisi kapal Tagbout dan tongkat terduduk di terumbu karang  yang merusak tempat biota laut hidup " Katanya

Keberadaan kapal Tongkang memuat limbah  memicu protes sejumlah nelayan karena berada diarea zona tangkapan ikan nelayan Tanjung Uma, Patam Lestari, dan kampung mentarau .

" Dari kru kapal saya mendapati no HP pihak agen kapal, namun saya hubungi pihak agen  belum merespon" kata Fuad.

" Kapal ini telah menabrak  terumbu karang dan kami akan mengklaim kerusakan terumbu karang. Ujarnya** Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Satu unit Kapal patroli Bida 4 milik Badan Pengusahaan (BP) Batam dikabarkan tenggelam di Pelabuhan CPO Kabil saat sedang sandar di Jetty  pada Jum'at (10/12).

Menurut inpormasi dari  Narasumber  kepada awak media mengatakan Kapal  diduga mengalami kebocoran sehingga air masuk keruang kru kapal hingga tenggelam ke dasar laut.

" Tidak ada korban jiwa,  Saat kapal tenggelam kru kapal tidak ada diatas kapal" Terangnya.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP BP Batam) Dendi Gustinandar saat dihubungi dan WhatsApp awak media  untuk konpirmasi terkait tenggelam kapal Bida 4 belum merespon.

Secara terpisah Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan CPO Kabil Capt. Joko W saat dihubungi awak media membenarkan kejadian  kapal tenggelam serta mengatakan kapal naas tersebut sudah di evakuasi.

" Kapal  bermesin tempel, dan sekarang sudah diangkat ke darat" Katanya.

Kapal Bida 4 sebelumnya digunakan antaranya pilot boat dan  patroli di perairan  Kabil.

Pelabuhan CPO Kabil Batam merupakan pelabuhan khusus memuat dan membongkar barang curah cair dan pelabuhan bersertifikat ISPS code yang disinggah kapal niaga nasional dan asing.** Tim


 


MARITIMRAYA.Cim - Batam,Guna memenuhi pelayanan kesehatan modren  Badan Usaha  Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam ( BU  RSBP Batam) kembali melengkapi  lima layanan kesehatan terkini yang diresmikan pada Rabu (8/12/2021) di Ruang Pertemuan RSBP Batam, Sekupang.

Kelima layanan yang diresmikan tersebut antara lain, Studi Elektrofisiologi dan Ablasi Jantung untuk mengatasi intervensi aritmia pada jantung, Endourologi, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) dan Retrogade Intra Renal Surgery (RIRS) untuk menghancurkan batu ginjal pada saluran kemih, Mammograpy untuk pemindaian kelenjar payudara pada penderita kanker payudara dan Paviliun Alamanda di Klinik Kesehatan Jiwa.

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim dalam sambutannya mengatakan, kelima layanan ini merupakan upaya RSBP Batam dalam melengkapi sarana dan prasarana medis guna mempersiapkan diri menuju terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Internasional Sekupang (KIS).

“Hari ini kita meresmikan lima layanan kesehatan, baik untuk prosedur penanganan penyakit jantung, saluran kemih, kanker payudara dan kejiwaan. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk mempersiapkan diri menuju terbentuknya KEK KIS,” ujar Afdhalun.

Ia berharap, hadirnya kelima layanan kesehatan ini mampu mendorong masyarakat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan pengobatan di RSBP Batam, tanpa harus melakukan pengobatan ke luar negeri.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masyarakat Indonesia telah menghabiskan Rp 160 triliun per tahun atas biaya perawatan yang dilakukan di luar negeri, terutama di Singapura dan Malaysia.

“Tidak perlu jauh-jauh lagi berobat ke Singapura atau Malaysia, karena Batam kini memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Afdhalun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di masing-masing ruang pelayanan kesehatan, sebagai simbol peresmian lima layanan kesehatan terbaru di RSBP Batam.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dr. Ibrahim; perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Batam.** Hms - red

Entri yang Diunggulkan

Walikota Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara dan Penyerahan SK 1.980 orang menjadi ASN

BATAM, MARITIMRAYA.COM - (MARA),  Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.980 aparatur sipil negara (ASN) y...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.