Adapun kali ini petugas menyisir pasar Shoping Center, Kecamatan Bengkong, untuk memberi imbauan dan teguran kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan agar mentaati dan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal ini dilakukan agar menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah Covid-19.
“Personel Polsek Bengkong melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M. Sebab, pandemi masih berlangsung. Jangan sampai kita terlena, tapi harus lebih gencar lagi sampai pandemi ini berakhir,” kata AKP Bob kepada maritimraya.com, Kamis (4/11/2021).
Keterangan gambar: Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (tengah), membagikan langsung masker kepada warga di kawasan Bengkong. Foto/Dok. maritimraya.com[/caption]Lanjut Bob, upaya ini akan terus dilakukan pihaknya sehingga dapat me
nyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan Covid-19 ataupun yang lainnya.
“Kegiatan ini tidak lain ialah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong sehingga terciptanya Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. *Tim
Posting Komentar