MARITIMRAYA.com - Batam, Tim patroli gabungan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam mulai bertindak tegas melakukan pembubaran kepada masyarakat yang sedang berkumpul makan malam dan terus mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti petunjuk pemerintah dalam pencegahan penularan COVID-19.
Selain itu Tim patroli gabungan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitasnya.
Patroli Pada Jumat (10/4/2020) malam, Tim gabungan sudah mulai melakukan penindakan kepada tempat-tempat yang sudah berulangkali diberikan peringatan, tetapi masih saja belum mengindahkan imbauan tersebut.
Dalam patroli sebelumnya, Tim Gabungan sudah melakukan peringatan dan akan menutup paksa bila masih ada yang membandel.
Beberapa titik lokasi yang masih berpotensi terdapat kerumunan orang dan keramaian, antara lain KFC Gelael Palm Spring, Pujasera Simpang Kara, Pujasera Mega Legenda, Dapur Eddul, warung-warung di sepanjang jalan Kawasan Botania 1 hingga di depan RS Elisabet Batam Kota, warung-warung di komplek pertokoan KDA Batam Center, dan warung-warung di komplek Perumahan Bida Asri 1.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Batam selaku Ketua Tim Patroli Gabungan, Imam Tohari, secara persuasif mengimbau masyarakat agar membatasi diri dalam waktu berbelanja makanan dan diimbau agar tidak makan di tempat atau membawa pulang makanan.
Imam Tohari secara tegas mengimbau kepada para remaja dan anak-anak muda yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri dan segera pulang, serta tidak menganggap enteng penyebaran virus Corona.
“Adik-adik jangan anggap enteng. Sayangi keluarga, masa depan bangsa ada di tangan adik-adik. Pemerintah, TNI-Polri, sudah setiap malam melakukan patroli, tapi masih seperti ini, apa jadinya kalo seperti ini. Adik-adik adalah perpanjangan tangan dan sebagai garda terdepan untuk melawan virus Corona. Saya ingatkan mulai besok (hari ini) tidak ada lagi. Makan, bungkus, beli bawa pulang ke rumah. Belajar dan berkumpul bersama keluarga,” tegas Imam Tohari.
Sebelum dimulainya patroli, terlebih dahulu dilakukan apel bersama seluruh Tim Gabungan Gugus Tugas Penyebaran COVID-19 yang berlokasi di Halaman Kantor Walikota Batam pada pukul 20.00 WIB yang diikuti oleh Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Yonmar 10 SBY, POMAL, Satpol PP Pemko Batam dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam. Dalam setiap patroli, Tim Gabungan juga menggunakan alat pelindung diri dan masker. rillis Red
MARITIMRAYA. Com - Gerakan mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang tengah menjangkiti dunia terus dilakukan pemerintah Indonesia, pihak Swasta maupun organisasi masyarakat dengan melakukan PSBB, kepedulian sosial dan edukasi secara kontinyu hingga tuntas.
Hal ini juga dilakukan Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP - KNTI ) dengan mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh anggota dan pengurus di tingkat wilayah dan daerah pada pekan lalu.
Surat yang beredar melalui media sosial tersebut bernomor : 7/B/DPP-KNTI/III/2020 yang ditanda tangani Ketua Umum M Riza Damanik menghimbau dan menyampaikan langkah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) .
Adapun himbauan DPP KNTI menyampaikan hal-hal berikut kepada seluruh anggota dan pengurus di tingkat wilayah dan daerah:
(1) Selalu menjaga perilaku hidup sehat. Lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, mengonsumsi makanan sehat, berolahraga dan menggunakan masker apabila berpergian.
(2) Menunda perjalanan ke dalam maupun luar negeri, terutama pada negara-negara dan kota-kota yang menjadi pusat penularan wabah COVID-19.
(3) Menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti: Menjaga jarak secara fisik (physical distancing), bersikap hati-hati dan menjaga jarak aman di lokasi-lokasi keramaian, seperti tempat pendaratan ikan dan atau pasar ikan.
(4) Menghimbau kepada Pengurus Wilayah dan Daerah untuk menghindari/menunda sementara waktu agenda-agenda organisasi yang mengumpulkan orang banyak, seperti seminar, diskusi publik, aksi massa, dan sebagainya.
(5) Aktif mencari informasi tentang lokasi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing, lokasi Rumah Sakit rujukan dan info lainnya terkait Covid-19.
(6) Perkuat solidaritas sosial; tolong-menolong membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, tidak membuat atau meneruskan berita-berita hoax tentang Covid-19 serta bergotong-royong untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.
(7) Mendorong setiap Pengurus Wilayah dan Daerah berkoordinasi dengan "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona" yang dibentuk pemerintah di tiap-tiap daerah. Secara aktif memberi laporan status penyebaran Covid-19 di kampung-kampung nelayan seperti jumlah korban positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
(8) Lakukan pendataan secara rutin mengenai dampak Covid-19 terhadap perekonomian nelayan (perkembangan harga ikan, penghentian aktifitas melaut dan berbudidaya, pengangguran, dan dampak ekonomi lainnya bagi keluarga nelayan).
(9) Senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME agar kita semua, keluarga dan bangsa ini dijauhkan dari musibah dan penyakit.
Organisasi KNTI merupakan wadah guna memperjuangkan perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. ** red
MARITIMRAYA. com BATAM - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam memberikan pelayanan cepat terhadap Impor Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (Alkes) Untuk Penanggulangan Covid-19. Kamis, (09/04/2020)
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI), Sumarna menyampaikan Bea cukai Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat terhadap impor APD dan Alkes dalam rangka penanggulangan COVID-19 di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pemasukan barang untuk penanggulangan Covid-19, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai Batam (0778) 429446 dan 0812-2111-1484 (WA)," terangnya di Batu Ampar - Batam.
Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dirubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 diatur bahwa:
Menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Memberikan kewenangan BNPB untuk menerbitkan rekomendasi ijin impor sebagai pengganti perizinan larangan/pembatasan, bahwa pemerintah menunjuk Kepala BNPB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selanjutnya, BNPB bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama tentang percepatan pelayanan impor barang untuk keperluan penanggulangan Covid-19.
Permohonan rekomendasi dari BNPB dapat dilakukan secara online, dengan cara mengakses laman resmi INSW di http://insw.go.id lalu klik menu Aplikasi INSW dan memilih submenu Perizinan Tanggap Darurat. Selanjutnya pemohon memilih menu Pengajuan Rekomendasi BNPB.
Setelah itu mencentang jenis rekomendasi berupa Rekomendasi Pengecualian Tata Niaga Impor dan Rekomendasi Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Impor. Setelah itu, pemohon mengisi formulir pada laman INSW tersebut serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan jenis permohonan.
Untuk selanjutnya, pemohon cukup memantau status pengajuan rekomendasi melalui fitur Tracking Pengajuan Rekomendasi BNPB di laman resmi INSW. Setelah proses analisis selesai, sistem akan menerbitkan persetujuan atau penolakan pengajuan rekomendasi.
Untuk barang tujuan non komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB. Selanjutnya, bea cukai akan memproses hingga terbitnya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan.
Untuk barang tujuan komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB dan persetujuan impor dari BP Batam. Selanjutnya, Bea cukai akan memproses hingga terbitnya SPPB sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan. (DI)
MARITIMRAYA.com - Baik infeksi bakteri maupun infeksi virus, keduanya sama-sama disebabkan oleh mikroba. Seperti namanya, infeksi bakteri adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri, dan infeksi virus adalah infeksi yang disebabkan oleh virus.
Terkadang, kedua infeksi ini mempunyai tanda-tanda yang sama pada orang yang terkena infeksi tersebut, seperti batuk-batuk, demam, hidung berair, diare, radang, muntah, dan lemas.
Akan tetapi, bakteri dan virus adalah dua mikroba yang berbeda dan cara pengobatan untuk kedua jenis infeksi tersebut sama sekali berbeda.
Lalu, apa perbedaan infeksi virus dan infeksi bakteri?
Sebelum berbicara mengenai infeksi, ada baiknya kita mengenal perbedaan bakteri dan virus terlebih dahulu.
Bakteri adalah mikroba yang termasuk keluarga Prokaryotes. Bakteri memiliki dinding sel yang tipis tapi keras, dan membran yang seperti karet melindungi cairan di dalam sel tersebut.
Bakteri dapat berkembang biak sendiri, yaitu dengan cara pembelahan. Hasil penelitian fosil-fosil menyatakan bahwa bakteri sudah ada sejak 3,5 miliar tahun yang lalu.
Bakteri dapat hidup di berbagai keadaan lingkungan, termasuk lingkungan-lingkungan yang ekstrem, seperti lingkungan yang sangat panas atau sangat dingin, di lingkungan yang mengandung radioaktif, dan di dalam tubuh manusia.
Sebagian besar bakteri tidak menyebabkan penyakit. Bahkan, sebenarnya, hanya kurang dari 1 persen dari jenis bakteri yang dapat menyebabkan penyakit.
Kebanyakan bakteri justru bermanfaat, seperti membantu untuk mencerna makanan, melawan mikroba lain yang menyebabkan penyakit, melawan sel kanker, dan menyediakan nutrisi-nutrisi yang bermanfaat.
Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri antara lain:
sakit tenggorokan
tuberkulosis
infeksi saluran kencing
difteri
dan lain-lain
Sedangkan virus adalah mikroba yang tidak bisa hidup tanpa menempel pada inangnya. Virus baru bisa berkembang biak bila menempel dengan makhluk hidup lain.
Ukuran virus juga jauh lebih kecil daripada bakteri. Setiap virus memiliki material genetik, antara RNA atau DNA.
Biasanya, virus akan menempel di suatu sel dan mengambil alih sel tersebut untuk mengembangbiakkan virus-virus lain sampai akhirnya sel tersebut mati. Pada kasus lain, virus mengubah sel normal menjadi sel yang berbahaya untuk kesehatan.
Berbanding terbalik dengan bakteri, sebagian besar virus menyebabkan penyakit.
Virus juga "pemilih", alias menyerang sel tertentu secara spesifik. Misalnya, virus-virus tertentu menyerang sel pada pankreas, sistem pernapasan, dan darah.
Pada kasus tertentu, virus juga menyerang bakteri.
Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus infeksi antara lain:
cacar air
AIDS
flu
polio
dan lain-lain
Anda perlu konsultasi ke dokter untuk memastikan penyakit Anda, apakah itu infeksi bakteri atau infeksi virus. Biasanya, dokter akan mendengarkan tanda-tanda yang Anda rasakan, melihat riwayat kesehatan, dan memeriksa tanda-tanda fisik.
Berikut adalah tanda-tanda yang sering muncul pada infeksi bakteri:
hidung berlendir
demam
terkadang batuk-batuk
sakit tenggorokan
sakit di telinga
sesak napas
Berikut adalah tanda-tanda yang sering muncul pada infeksi virus:
hidung berair
terkadang mimisan
terkadang demam
batuk-batuk
sakit tenggorokan (namun jarang terjadi)
susah tidur
Durasi tanda-tanda terinfeksi virus biasanya terjadi sebentar tetapi akut. Berbeda dengan tanda-tanda terinfeksi bakteri yang biasanya terjadi selama 10-14 hari secara terus-menerus.
Kalau memang diperlukan, dokter biasanya meminta untuk tes darah atau tes urine untuk mengonfimasi diagnosis, atau melakukan tes kultur untuk mengidentifikasi tipe bakteri atau virus yang menginfeksi Anda.
Beda Pengobatan
Antibiotik adalah pengobatan yang sering dipakai untuk infeksi bakteri. Penemuan antibiotik untuk mengobati infeksi bakteri adalah salah satu penemuan besar di sejarah medis.
Akan tetapi, bila Anda mengonsumsi antibiotik terus-menerus, maka bakteri akan "beradaptasi" dengan antibiotik tersebut sehingga bakteri akan kebal terhadap antibiotik.
Selain itu, antibiotik juga bukan hanya membunuh bakteri yang menyebabkan penyakit, tetapi juga bakteri-bakteri lain yang baik bagi tubuh Anda. Hal ini akan menimbulkan penyakit yang lebih serius.
Saat ini, banyak organisasi yang melarang penggunaan antibiotik kalau bukan benar-benar dibutuhkan.
Akan tetapi, antibiotik tidak bekerja secara efektif untuk melawan virus. Pengobatan untuk infeksi virus sendiri memang lebih sulit dilakukan, alasan utamanya adalah karena ukuran virus sangat kecil dan virus bereproduksi di dalam sel.
Untuk beberapa penyakit, seperti herpes, HIV/AIDS, dan flu, sudah ditemukan obat antivirus untuk penyakit-penyakit tersebut. Akan tetapi, penggunaan obat antivirus sering dihubungkan dengan berkembangnya mikroba-mikroba yang kebal terhadap obat lain.
Beda ceritanya dengan pencegahan virus. Sejak awal abad 20, vaksin dikembangkan sebagai penanggulangan penyakit karena virus.
Penggunaan vaksin sendiri sudah terbukti sangat mengurangi penyakit-penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus, seperti polio, campak, dan cacar air. Vaksin juga bisa membantu mencegah penyakit seperti flu, hepatitis A, hepatitis B, human papillomavirus (HPV), dan lain sebagainya. Red
MARITIMRAYA.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H. Edaran tersebut ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Selasa, (07/04/2020)
Terkait Surat Edaran (SE), Meneteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.
"Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat," katanya usai menandatandatangani SE tersebut, di Jakarta (6/4).
Lanjutnya, senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. "Semua panduan dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," pungkas Menag RI.
Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 tahun 2020: Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama). Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.
Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan. Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut: Salat Tarawih keliling (tarling). Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara. Pesantren Kilat, kecuali melalui media elektronik. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat. Bagi Organisasi Pengelola Zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.
Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan sekitar.
Memastikan satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut. Mengingatkan para panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.
Penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.
Organisasi Pengelola Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah.
Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada Mustahik.
Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk pro aktif dalam melakukan pendataan Mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue).
Dalam menjalankan ibadah Ramadan dan Syawal, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. (DI)
MARITIMRAYA.COM, BATAM - Operasi SAR kondisi membahayakan manusia, korban hilang di temukan dalam kondisi Meninggal Dunia (MD) di Dam Tembesi, Sagulung - Batam. Selasa, (07/04/2020)
Kepala Seksi Operasi SAR, Eko Suprianto menyampaikan pencarian hari pertama (H1, 06/4) dari pukul 09.00 WIB melakukan penyisiran aliran Dam, dan pencarian di lokasi kejadian berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dengan hasil masih nihil.
"Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB (07/4) tim SAR gabungan berhasil menemukan korban 50 Meter dari koordinat (1° 1'53.23"U / 104° 1'30.15"T) yang di laporkan dalam kondisi meninggal dunia," terangnya.
Berikut data korban, dari Kantor SAR Tanjung Pinang - Kepulauan Riau. Nama: Miswan (Laki-laki, 46 Tahun) Alamat: Kavling Nato Berseri Blok A2 Rt 02/01 - Batam.
Ia melanjutkan, dengan telah ditemukan korban operasi SAR dinyatakan selesai/ditutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan kesatuan masing-masing.
"Unsur SAR gabungan, terdiri dari Pos SAR Batam 7 Personel, Brimob Polda Kepri 15 Personel, Polsek Tambesi 6 Personel, Polairud Batam 4 Persone, Masyarakat serta keluarga korban. Dan sarana yang digunakan, 5 Set Rubber boat, peralatan selam, komunikasi dan medis," tutupnya melalui sambungan telekomunikasi.
Sebelumnya, dari informasi Ketua RT setempat sekitar pukul 08.15 WIB (6/4) melaporkan orang hilang saat berkegiatan di sekitar Dam. Dimana korban mencari kijing sekitar pukul 20.00 WIB (5/4), dan belum pulang.(DI)
MARITIMAYA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di awal WHO menyampaikan bahwa yang pakai masker hanya yang sakit. Tapi sekarang semua yang keluar rumah harus pakai masker,” katanya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Senin (06/04/2020).
Kepala Negara meminta agar masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Maka itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk memastikan ketersediaan masker yang dapat digunakan oleh masyarakat.
“Saya meminta agar penyiapan masker sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat, karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker,” terang Presiden.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Yuri), juga telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengikuti rekomendasi dari WHO.
masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk saat ini, masker medis seperti masker bedah dan N-95 diprioritaskan bagi dokter dan paramedis. (DI)
MARITIMRAYA.COM, KEPRI - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes. Pol Harry Goldenhardt menjelaskan bahwa kronologis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu. Senin, (06/04/2020)
Awalanya, pada hari Jumat (3/4). Tim patroli Sea Rider KP.Baladewa – 8002 (Baharkam Polri) melaksanakan patroli di perairan Selat Riau, dan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan di daerah Teluk Bakau yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 08.04 WIB, tim mendatangi TKP dan orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika dan didapatkan barang bukti berupa 20 paket kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 1 Kg yang dibungkus dalam kemasan teh cina warna Gold merk Guan Yinwang," ungkapnya.
Lanjut, Kabid Humas mengatakan oleh Tim Patroli Sea Rider KP. Baladewa – 8002 melimpahkan perkara ini kepada Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengembangan terhadap RA dan ditemukan pelaku lain berinisial N dan T yang bersama-sama melakukan tindak pidana narkotika. Para pelaku melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Berikut barang bukti yang berhasil dihimpun dari Polda Kepri. 20 paket kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 1 Kg, 1 buah bungkus teh cina warna gold merk Guan Yinwang, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone.
1 buah dompet warna hitam berisi uang kertas pecahan Rp. 2.000,- dan uang koin pecahan Rp 100, KTP, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah tas selempang warna abu-abu, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom. (DI)
MARITIMRAYA.COM, BATAM - Kondisi membahayakan manusia satu orang hilang ketika mencari kerang air tawar di Dam Tembesi, Sagulung - Batam. Senin, (06/04/2020)
Kepala Seksi Operasi SAR, Eko Suprianto menjelaskan terima laporan dari Ketua RT setempat sekitar pukul 08.15 WIB, ada salah satu orang hilang saat berkegiatan di sekitar Dam.
"Awalnya korban mencari kijing sekitar pukul 20.00 WIB (5/4), di Dam Tembesi, Kelurahan Sungai Langkai - Sagulung. Hingga kini belum pulang," terangnya melalui sambungan telekomunikasi/Hp.
Berikut data korban dalam pencarian dari Kantor SAR Tanjung Pinang - Kepulauan Riau. Nama: Miswan. Jelanda: Laki-laki. Alamat: Kavling Nato Berseri Blok A2 Rt 02/01 - Batam.
Lanjutnya, adanya Kejadian membahayakan manusia tersebut, tim rescue terdiri dari 6 personel dan dipimpin oleh Koordinator Kantor Pos Pencarian Batam langsung menuju lokasi kejadian.
"Pencarian hari pertama (H1) mulai dari pukul 09.00 WIB, melibatkan tim gabungan Pos SAR Batam, Polres dan Polairud Batam, masyarakat setempatmenggunakan, Rubber Boat, alat selam, serta peralatan lainnya," jelasnya. (DI)
MARITIMRAYA.com - Batam, Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Batam, Bandar Udara Internasional Hang Nadim bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terus melakukan pengecekan suhu tubuh bagi semua calon penumpang dan para penumpang yang telah tiba di Bandara Hang Nadim.
Manajer Operasional Bandara Hang Nadim Harlas Buana menjelaskan, pengecekan suhu tubuh di pintu depan pintu keberangkatan dilakukan secara manual oleh Petugas Avsec (aviation security) Bandara dengan menggunakan thermal gun. Hal itu dilakukan juga di pintu kedatangan bandara.
Apabila ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celcius atau dengan suhu tubuh yang tinggi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi di sebuah ruangan khusus di bandara, berkoordinasi dengan KKP dan Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 di Batam.
Pihak bandara juga telah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan lainnya, seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan di depan pintu masuk keberangkatan.
“Kami mengimbau semua para calon penumpang wajib mencuci tangan sebelum masuk ke gedung bandara dan menggunakan masker,” kata Harlas Buana.
“Kami berpesan kepada para penumpang agar tidak panik dan selalu mengikuti instruksi petugas Bandara untuk pemeriksaan suhu tubuh dan melewati thermal detector sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Batam,” kata Harlas Buana mengakhiri penjelasannya. ** rillis - red
MARITIMRAYA.com - Batam, Sebanyak 24 organisasi profesi, perkumpulan, dan Gerakan Masyarakat Lawan Corona memberikan donasi kepada Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam sejak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penangan COVID-19.
Bantuan atau donasi dari berbagai elemen masyarakat Batam terus bertambah jumlahnya tentu ini bentuk kepedulian dan apresiasi warga terhadap kinerja tenaga medis dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Batam.
Selain itu untuk memberikan motivasi dan dorongan moril kepada para Dokter dan Tenaga Medis. Hal ini disampaikan oleh Manager Pemasaran dan Pengembangan Usaha RSBP Batam Okta Riza, Sabtu (4/4/2020).
“Bantuan yang kami terima sangat beragam, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, desinfektan, dan multivitamin. Untuk APD yang didonasikan sendiri terbilang lengkap, terdiri dari baju hazmat, sarung tangan latex, masker bedah, masker N95, google, dan face shield,” kata Okta Riza.
Tidak hanya itu, bantuan makanan dan minuman juga turut diberikan kepada RSBP Batam, di antaranya dari Gerakan Cepat Mahasiswa Kedokteran Batam mendonasikan nasi kotak beserta susu, Nestle Pure Life Indonesia mendonasikan air mineral sebanyak 50 kotak, Farmasi Institut Kesehatan Mitra Bunda bekerja sama dengan Prodi Gizi Institut Kesehatan Mitra Bunda mendonasikan susu dan jamu; hingga Relawan Buddha Tzu Chi Batam yang memberikan bantuan masker operasi, masker N95, dan google. Selain itu, Alfamart Care, International Business Association (IBA), dan Kawan Lama Batam (KALAM) turut mendonasikan alat medis dan makanan kepada tenaga kesehatan di RSBP Batam.
Sejumlah kelompok masyarakat juga memberikan ucapan terima kasih dan penyemangat bagi para tenaga medis dalam penanganan COVID-19 di RSBP Batam dalam bentuk papan ucapan karangan bunga yang dipasang berjajar di salah satu sudut halaman RSBP Batam.
Bantuan ini diterima langsung oleh Manager Pemasaran dan Pengembangan Usaha RSBP Batam Okta Riza bersama Kasi Pengembangan Usaha RSBP Batam Johan, selaku penanggung jawab kegiatan.
“Seluruh bantuan ini akan diberikan kepada Tim Covid-19 yang terdiri dari tenaga medis, yakni dokter dan perawat, hingga petugas cleaning service dan security,” kata Okta Riza.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Batam per tanggal 2 April 2020 pukul 12.00 WIB, diketahui jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ditangani RSBP Batam sebanyak 131 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17 orang, dan pasien positif 1 orang. ** rillis -red
MARITIMRAYA.com - Batam,. Kawasan Pelabuhan Umum Batu Ampar Batam rawan terjadinya banjir apabila musim hujan tiba, sehingga air menggenangi jalan akses keluar masuk pelabuhan hingga ke terminal penumpang.
Guna mengantisipasi hal tersebut Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam bergerak cepat melakukan normalisasi saluran air di sekitar Kawasan pelabuhan Batu Ampar pada Sabtu (4/4/2020)
Normalisasi saluran air selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan kendaraan, orang dan barang.juga berdampak positif bagi meningkatkan kunjungan kapal.
Direktur BUP BP Batam Nelson Idris mengemukakan, pihaknya melakukan normalisasi saluran air sepanjang 344,8 meter, dan dari normalisasi ini petugas membersihkan material sampah-sampah plastik dan kayu, endapan pasir dan lumpur yang berpotensi menyumbat saluran.
Dengan melakukan normalisasi ini diharapkan akan mengurangi potensi banjir di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, sehingga tidak akan menghambat aktivitas di Pelabuhan dan proses bongkar muat dapat dilaksanakan dengan cepat.
Selanjutnya BUP Batam pasca normalisasi juga akan terus memonitor material yang berpotensi menyumbat saluran air.
" Normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi banjir jika sewaktu-waktu terjadi curah hujan yang tinggi di kawasan pelabuhan" ujar Nelson. ** rillis - red