MARITIMRAYA. Com - Gerakan mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang tengah menjangkiti dunia terus dilakukan pemerintah Indonesia, pihak Swasta maupun organisasi masyarakat dengan melakukan PSBB, kepedulian sosial dan edukasi secara kontinyu hingga tuntas.
Hal ini juga dilakukan Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP - KNTI ) dengan mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh anggota dan pengurus di tingkat wilayah dan daerah pada pekan lalu.
Surat yang beredar melalui media sosial tersebut bernomor : 7/B/DPP-KNTI/III/2020 yang ditanda tangani Ketua Umum M Riza Damanik menghimbau dan menyampaikan langkah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) .
Adapun himbauan DPP KNTI menyampaikan hal-hal berikut kepada seluruh anggota dan pengurus di tingkat wilayah dan daerah:
(1) Selalu menjaga perilaku hidup sehat. Lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, mengonsumsi makanan sehat, berolahraga dan menggunakan masker apabila berpergian.
(2) Menunda perjalanan ke dalam maupun luar negeri, terutama pada negara-negara dan kota-kota yang menjadi pusat penularan wabah COVID-19.
(3) Menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti: Menjaga jarak secara fisik (physical distancing), bersikap hati-hati dan menjaga jarak aman di lokasi-lokasi keramaian, seperti tempat pendaratan ikan dan atau pasar ikan.
(4) Menghimbau kepada Pengurus Wilayah dan Daerah untuk menghindari/menunda sementara waktu agenda-agenda organisasi yang mengumpulkan orang banyak, seperti seminar, diskusi publik, aksi massa, dan sebagainya.
(5) Aktif mencari informasi tentang lokasi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing, lokasi Rumah Sakit rujukan dan info lainnya terkait Covid-19.
(6) Perkuat solidaritas sosial; tolong-menolong membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, tidak membuat atau meneruskan berita-berita hoax tentang Covid-19 serta bergotong-royong untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.
(7) Mendorong setiap Pengurus Wilayah dan Daerah berkoordinasi dengan "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona" yang dibentuk pemerintah di tiap-tiap daerah. Secara aktif memberi laporan status penyebaran Covid-19 di kampung-kampung nelayan seperti jumlah korban positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
(8) Lakukan pendataan secara rutin mengenai dampak Covid-19 terhadap perekonomian nelayan (perkembangan harga ikan, penghentian aktifitas melaut dan berbudidaya, pengangguran, dan dampak ekonomi lainnya bagi keluarga nelayan).
(9) Senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME agar kita semua, keluarga dan bangsa ini dijauhkan dari musibah dan penyakit.
Organisasi KNTI merupakan wadah guna memperjuangkan perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. ** red
Posting Komentar