Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Di halaman Masjid Al-Munawwarah Kavling Siap Bangun (KSB) Tiban pada hari raya Idul Adha1440 H / 2019 M, panitia qurban kembali menyembelih sejumlah sapi dan kambing dari warga yang telah terkumpul. Senin, (12/08/2019)



Selaku Ketua Rukun Warga/RW, Khairuddin Mingka mengatakan partisipasi warga berqurban tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, begitu juga penerima daging qurban.



"Di Idul Adha 1440 H, terdapat delapan (8) ekor sapi dan 15 ekor kambing, dan ini dari warga di setiap Rumah Tangga (RT)," terangnya



Ia melanjutkan hewan yang disumbangkan warga di dapat dari menyicil dalam bentuk arisan qurban setiap bulannya. Dan ada juga dari warga seberang (Singapura/sekeluarga) yang kebetulan ada teman/kerabatnya yang tinggal disini. Jadi, mereka ikut juga berqurban.



"Harapan kedepan lebih banyak lagi hewan qurban dan baik dari tahun ini," terangnya yang juga sebagai penasehat panitia qurban, (11/8) di lapangan masjid.



Ditempat yang sama, Ketua Panitia Kurban, Syafi'i menambahkan penerima qurban ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana telah membagikan kurang lebih 500 kupon daging qurban.



"Satu kantong daging kurang lebih 1 Kg untuk setiap kupon, dan pembagiannya merata untuk setiap warga bahkan yang non muslim, ngekos hingga yang mengontrak," pungkasnya.



Dari pantauan pewarta dilokasi, kemeriahan hari raya qurban sangat terasa. Semua kalangan usia ikut menyaksikan panitia memproses hewan qurban yang akan menjadi menu makanan di setiap rumah warga KSB Tiban Mentarau, Sekupang - Batam. (*)










Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Jum'at, (09/08/2019)



Penetapan tersangka kali ini diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu-Kamis (7-8/8). Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai USD2.900 dan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.



Setelah melakukan pemeriksaan dan kegiatan lain, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka maksimal 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih.



KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang sebagai pemberi adalah CSU (swasta), DDW (swasta), dan ZFK (swasta). Tiga orang lainnya sebagai penerima adalah INY (Anggota DPR Komisi VI 2014-2019), MBS (swasta), dan ELV (swasta).



INY melalui MBS dan ELV diduga menerima uang Rp 2 miliar terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih dari CSU, DDW, dan ZFK. Uang ini diduga untuk mengunci kuota impor bawang putih sebanyak 20.000 ton sebagai jatah perusahaan milik CSU yang diurus melalui DDW dan ZFK.



Sebagai pihak yang diduga penerima suap, INY, MBS, dan ELV diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Selanjutnya sebagai pihak yang diduga pemberi CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktek korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).



Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu.



Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimport ke Indonesia. Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi.



KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan prosess impor pangan karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.



Suap terkait dengan impor produk pangan dan hortikultura ini bukan kali ini saja terjadi. (*)






humas/Andi





MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengadakan rapat tentang sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jum'at, (09/08/2019)



Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kerpi, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan tentang sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas Ditpolairud Polda Kepri menuju WBK. Dalam kegiatan rapat bersama tersebut, sambutan dan pemaparan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K., M.Si



"Selanjutnya diadakan penandatangan maklumat pelayanan publik dan pencanangan pembangunan zona integritas dilingkungan Ditpolairud Polda Kepri, serta penandatanganan komitmen bersama dengan instansi dan stakeholder Kemaritiman serta masyarakat.," Terangnya.



Dalam rapat bersama di hadiri oleh, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Ka Ksop Batam, Kasubdit Humas Bakamla Batam, KKP Batam, Kasi program Bea dan Cukai tipe B Batam, Ka PSDKP Batam, Kastasiun Karantina Ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Batam.



Imigrasi Batam, Ka Kantor kesehatan pelabuhan kelas I Batam, Ka Balai Karantina Kelas 1, BP Batam, Ka Stasiun BMKG Batam, Lanud Hang Nadim, Lanal Batam, INSA Batam, HNSI Batam, Dinas Kehutanan Kota Batam dan dari JasaTransportasi Perairan Batam, (8/9) di Ballroom Pluto Hote Planet Holiday, Lubuk Baja - Batam. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) dalam rangka meningkatkan kerjasama pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai mengadakan Bilateral Meeting Indonesia - Malaysia. Kamis, (08/08/2019)



Pertemuan Bilateral Meeting ke-17 (7/8) yang berlangsung di Batam, merupakan kelanjutan dari Bilateral Meetingke–16 yang diselenggarakan di Penang, Malaysia pada tahun 2018.



Dalam pertemuan, dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan mendiskusikan beberapa topik, antara lain pertukaran informasi, sharing informasi pengenaan cukai minuman berpemanis, pengawasan dan penegakan aturan cigarette illegal, kebijakan pabean terkait e-commerce dan pengawasan penyelundupan sampah plastik.



Pertemuan kali ini mencapai hasil sebagai berikut, DJBC dan JKDM memastikan untuk menindak lanjuti hasil pertemuan yang lalu dan setuju untuk menindak lanjuti rencana program ke depan, khususnya menindak lanjuti diskusi inisiatif dog breeding facilities dalam the 26th ASEAN Customs Enforcement and Compliance Working Group (CECWG) meeting pada bulan Agustus 2019.



DJBC dan JKDM setuju untuk melanjutkan Joint Task Force di tahun 2019 dan akan membicarakan secara lebih detail skema operasi tersebut dengan strategi yang lebih baik di tingkat teknis. DJBC dan JKDM akan merumuskan implementasi pertukaran data outward dan inward manifest secara elektronik dengan cara yang aman dan mudah.



RMCD berbagi pengalaman terkait pengenaan cukai terhadap sugar sweetened beverages (SSB) yang akan mejadi referensi DJBC dalam menyiapkan aturan pengenaan cukai di Indonesia. DJBC dan JKDM menyetujui pentingnya pertukaran informasi dalam implementasi kebijakan e-commerce dan akan mendiskusikannya lebih lanjut.



DJBC dan JKDM akan merumuskan kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara.



Menurutnya, MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan imporsecara real time guna meningkatkan risk management. Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, baran gelektronik, dll. Dan akan direalisasikan dalam tahun ini.



Selain itu, Ia melanjutkan DJBC dan JKDM berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO)untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.



Terkait issue impor sampah yang marakakhir-akhirini, DJBC dan JKDM menyadari perlunya kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic. Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.



"DJBC dan JKDM memastikan untuk menyelenggarakan Bilateral Meeting ke 18 di Malaysia untuk mempererat hubungan kerjasama. Tanggal dan agenda pertemuan akan disusun kemudian melalui konsultasi kedua administrasi pabean," tutupnya pada kegiatan Patkor Kastima di Pelabuhan Batu Ampar - Batam. (*)














Andi


MARITIMRAYA.COM- Batam, Guna meningkatkan motivasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat, BP Batam menyelenggarakan kegiatan bimtek PPID kepada seluruh pengurus PPID 22 unit kerja di lingkungan BP Batam yang diselenggarakan di Gedung Marketing Center BP Batam (7/8/2019).





Kegiatan diisi dengan pembekalan kepada para pejabat maupun petugas PPID di unit-unit kerja di lingkungan BP Batam sehingga mereka memperoleh informasi penting dalam menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik.





Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar selaku Atasan PPID BP Batam membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Penerapan UU 14 Tahun 2008 dalam pelayanan informasi publik merupakan kewajiban bagi BP Batam sebagai Badan Publik dalam melayani masyarakat memperoleh informasi. Ia menghimbau PPID BP Batam dapat senantiasa memperbaiki kualitas dalam menjadi pelayan publik bagi masyarakat.





“dengan baiknya penerapan pengelolaan pelayanan informasi public kita (BP Batam), akan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, ungkap Dendi.





Dendi menambahkan bahwa pelayanan informasi BP Batam agar dapat senantiasa diakselerasi dengan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga prestasi yang telah dicapai BP Batam ia harapkan dapat dipertahanakan atau bahkan ditingkatkan. (Penghargaan BP Batam dalam Keterbukaan Informasi Publik Peringkat Kedua dari 71 Lembaga Lainnya selama 2 tahun berturut-turut).





"Dengan adanya UU 14 tahun 2008 tentunya menjadi pedoman bagi kita di BP Batam dalam menerapkan keterbukaan informasi publik melayani masyarakat Batam, dan dengan pencapaian yang diperoleh BP Batam sampai dengan saat ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Batam."





Kegiatan bimtek PPID menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Cecep Suryadi dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI Fathul Ulum dengan tema pokok penanganan sengketa informasi publik.





Dengan dilaksanakannya bimtek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik BP Batam kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sekaligus meningkatkan kinerja sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang handal.**rillis



MARITIMRAYA.Com - Batam, Konsulat Jenderal Pemerintah RRC di Medan Qiu Weiwei berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (7/8) di Batam Centre.





Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni, Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar, Direktur PTSP Endry Abzan dan Kasubdit Pemanfaatan Aset Lainnya Wildan Arief dan Kasubdit Pelayanan Penanaman Modal Evi Elviana Bangun.





Selain untuk bersilaturahmi kedatangan mereka juga membahas rencana bersama dalam meningkatkan hubungan bilateral khususnya dalam bidang ekonomi (investasi, industri dan pariwisata). Serta menggali informasi terkini terkait dengan potensi yang di miliki oleh Batam.





Qui Weiwei menyampaikan disaat pertemuan dengan Kepala BP Batam bahwa mereka sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik oleh BP Batam





"Kami sangat senang dapat berkunjung ke Batam, karena Batam mempunyai pemandangam yang bagus, serta memiliki letak geografis yang unggul dan telah berkembang dengan pesat, dengan status FTZ (free trade zone) menjadikan Batam sebagai tempat yang baik bagi para investor melakukan usahanya disini."





Konjen juga menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu tempat favorit para warga RRC berkunjung, itu di buktikan bahwa tahun 2018 lalu tercatat lebih dari dua juta wisatawan Tiongkok berkunjung ke Kepri.





"Pasar industri wisata Batam sangat besar bagi wisatawan Tiongkok. Oleh karena itu kami berharap hubungan baik antara Batam dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan."





"Kedatangan kami kesini juga ingin menghimbau kepada para investor asal Tiongkok yang berinvestasi di Batam agar dapat melakukan komunikasi yang konprehensif dengan BP Batam apabila menghadapi permasalahan terkait dengan kegiatan usahanya di Batam."





Kepala BP Batam menyampaikan apresiasi yang besar kepada Konjen RRC di Medan Qiu Weiwei beserta rombongan delegasi yang sudah bersedia berkunjung ke BP Batam





"Saya berharap BP Batam dapat berkerja sama dengan Konsulat Jenderal RRC di Medan karena kami banyak program-program yang sedang dijalankan. Dan BP Batam rencananya bulan September ini akan ikut dalam kegiatan promosi ke Beijing."





"Batam memiliki kelebihan dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Batam merupakan tempat hub perdagangan lintas Asia, Eropa dan Amerika. Dan hanya Batam yang memiliki berbagai fasilitas unggulan dalam menarik para calon investor."





" Saat ini Batam memiliki delapan sektor (pulau) yang dapat dipergunakan untuk kegiatan investasi. Dan saya berharap pihak investor China dapat melakukan kegiatan investasi di ke tujuh pulau lainnya sehingga Batam dapat terus berkembang."





"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tiongkok yang sudah melakukan kegiatan investasi di Batam dan juga para investor di Batam yang memiliki hubungan bisnis dengan pengusaha Tiongkok."





Direktur Protokoler dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar disaat peremuan tersebut mengatakan bahwa;





"Hubungan baik Indonesia (Batam) dengan China merupakan hubungan baik kedua Negara yang sudah terbentuk dan terjalin sejak lama dan Batam mengambil bagian dari hubungan bilateral tersebut, dengan adanya rencana penerbangan langsung dari Tiongkok Beijing direct menuju ke Batam hal tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan Kepri."





Dalam pertemuan rapat pihak Konjen RRC juga menyampaikan beberapa kendala yaitu mengenai izin bekerja bagi tenaga kerja asing (TKA) di Batam.





Kepala BP Batam dalam hal itu mengatakan bahwa terkait perizinan TKA merupakan kewenangan pusat, namun pihaknya akan memberi dukungan.





"Mengenai perizinan tenaga kerja asing merupakan kewenagan pemerintah pusat, akan tetapi kami akan berupaya untuk tetap memberikan dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapai oleh para investor yang ada di Batam."





Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama.*Hms


MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke negara tetangga Malaysia. Rabu, (07/08/2019)



Berawal dari infomasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri didapati sejumlah PMI sedang berada di dalam hutan daerah Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa - Batam, yang akan diberangkatkan ke Malaysia.



"Pada pukul 01.00 WIB dini hari (5/8), salah satu pengurus yang berinisisal LFH alias FR menjemput PMI di dalam hutan dan langsung dilakukan penangkapan kepada pelaku LFH alias FR," jelasnya



Kemudian, lanjut Kombes Pol. Erlangga mengatakan penyidik juga dapat mengamankan terhadap pengurus lainya Inisial RH alias DY di Kampung Tua, pantai dan menemukan barang bukti lainnya berupa boat pancung kayu yang akan dipergunakan oleh para pelaku untuk mengirim para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) secara illegal ke Negara Malaysia.



"Korban / PMI berjumlah 21 (dua puluh satu) orang berasal dari Nusa Tenggara Timur 14 orang, dan Nusa Tenggara Barat 7 orang. Untuk tersangka pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 dan pasal 83 undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri secara illegal, dengan ancaman paling lama selama sepuluh tahun kurungan dan denda senilai Rp. 15.000.000.000." terang Kabid Humas Polda Kepri.



Berikut Barang bukti yang diamankan Polda Kepri :


Passport an.BN, No passport : A U240445.


Passport an. A S, No passport : B6817719.


1 ( Satu ) Unit Mobil Calya BP 1836 AH.


1 ( Satu ) Unit Boat Pancung Kayu dengan mesin sebanyak 3 Unit 40 PK Merek Yamaha.


3 ( Tiga ) Unit Hanphone.


Uang senilai Rp. 1.700.000 yang digunakan sebagai dana operasional terhadap Nahkoda dalam hal pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Negera Malaysia. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Presiden Joko Widodo menyampaikan di tahun 2020 ekonomi global masih penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 harus bisa menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak-gejolak eksternal yang ada.



“Yang kita harapkan nanti juga arah penggunaan APBN ini sebagai instrumen utama untuk akselerasi daya saing ekonomi negara kita, terutama daya saing di bidang ekspor, daya saing di bidang investasi,” tegasnya.



Hal tersebut, disampaikan Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna tentang RUU beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/08/2019)



Presiden juga mengharapkan agar RAPBN 2020 memperlihatkan arah politik anggaran ke depan, yaitu lebih fokus untuk investasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara besar-besaran.



"Investasi SDM tidak bisa ditunda-tunda lagi karena pembangunan SDM memerlukan kehadiran negara. Oleh sebab itu, sejak mulai dari kandungan, bayi, sampai anak-anak kita memasuki masa emas harus betul diperhatikan, jangan sampai ada angka kenaikan stunting,” ujarnya.



Kemudian juga kualitas sistem pendidikan dan pelatihan. Menurut Presiden harus betul-betul dirancang dengan cara-cara yang baru. Oleh sebab itu, reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan adalah menjadi kunci, baik pelatihan vokasi maupun pendidikan vokasi.



Kemudian yang berkaitan dengan riset dan inovasi, Presiden menyampaikan, Badan Riset Nasional harus segera diselesaikan, sehingga tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi sekarang ini.



Pada akhir arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa APBN hanya berkontribusi 14,5 persen PDB (Product Domestic Brutto) negara. Sehingga yang paling penting adalah menciptakan ekosistem yang baik agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang.



“Kita harus mendorong besar-besaran, investasi bisa tumbuh dengan baik. Sehingga lapangan pekerjaan bisa terbuka sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.



Turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna itu antara lain Wakil Presiden, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Kemaritiman, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, Menteri Desa, PDTT & Transmigrasi.



Mensos, Menteri, Menhub, Menperin, Menteri ESDM, Menteri Pariwisata, Menlu, Menkop & UKM AAGN, Menhan. Menteri LHK, Menkominfo, Menteri PANRB, Menaker, Menkes, Mendag, Menteri PUPR Basuk, dan Menteri ATR/Kepala BPN. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), Zulkipli menyampaikan perkembangan Index Harga Konsumen (IHK) dua kota se Provinsi Kepri pada Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,60 persen atau sebesar 139,78. Senin, (05/08/2019)



"Yang mana, indeks harga konsumen Kepri ini merupakan gabungan dari IHK kota Tanjungpinang yang mencapai 0,57 persen dan kota Batam yang mencapai 0,61 persen pada Juli 2019," ungkapnya.



Index Harga Konsumen, lanjutnya mengalami peningkatan jika dibandingkan IHK Kepri pada Juni 2019 yang mencapai 138,91. Sementara untuk tahun kalender dari bulan Januari hingga Juli 2019 IHK Kepri mengalami inflasi sebesar 2,37 persen.



Menurut Zulkipli, inflasi ini disebabkan kelompok penunjang seperti bahan makanan yang mencapai 1,47 persen, Makanan jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau mencapai 0,12 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mencapai 0,01 serta sandang mencapai 0,91 persen.



"Sedangkan kelompok kesehatan mengalami penurunan 0,04 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga mencapai 0,00 persen dan transpor, komunikasi dan jasa keuangan mencapai 0,90 persen," katanya dalam realease berita Statistik (2/8), BPS Provinsi Kepri.



Sementara, untuk komoditas yang turut mengambil andil dalam mendorong inflasi pada IHK Kepri Juli 2019 yakni Cabai merah mencapai 22,11 persen, Cabai hijau capai 23,73 persen, Cabai rawit mencapai 40,51 persen, Ketimun capai 59,93 persen, Bawang merah capai 8,42 persen.



Angkutan udara capai 4,19 persen, Perhiasan emas capai 3,78 persen, nasi dengan lauk pauk capai 0,18 persen, Ikan tongkol capai 3,81 persen dan Kerupuk ikan 2,33 persen. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, sejak empat tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Minggu, (04/08/2019)



“Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara,” kata Susi saat menyampaikan laporan pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, (30/1) di Istana Negara, Jakarta.



Pemerintah, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan itu, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia.



Namun demikian diakui Menteri, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik.



Ia menyebutkan, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.



“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing,” jelasnya



Perlu Data Yang Benar



Terkait pertanyaan Presiden mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.



“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.



Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.



“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas Susi.



Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Yang sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018. (*)


















humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu. Sabtu, (03/08/2019)



“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge (2/8) , Jakarta.



Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.



“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” terangnya.



Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.



Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.



“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.



Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.



Dalam acara Kadin Talks tersebut, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.



Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.



“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu, 31 Juli 2019 terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019.



Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu AYA (Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Tbk dan TSW (Staf PT. INTI). Sabtu, (03/08/2019)



KPK menerima Informasi bahwa PT Inti akan memperoleh pekerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp.86 miliar untuk pengadaan BHS di 6 bandara yang dikelola oleh PT AP II.



Tersangka AYA diduga menerima uang sebesar SGD96.700 sebagai imbalan atas tindakannya “mengawal” agar proyek Baggage Handling System dimenangkan oleh PT. INTI.



Sebagai pihak yang diduga penerima AYA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Kemudian, sebagai pihak yang diduga pemberi: TSW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Untuk keperluan penyidikan, KPK menahan dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. Tersangka AYA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Tersangka TSW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.



Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dilakukan dalam dunia bisnis.



KPK merasa sangat miris karena praktik korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara. Tapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya.(*)






humas/Andi

Entri yang Diunggulkan

Gawat....Pemko Medan Tidak Akui SKW ( Sertifikasi Kompetensi Wartawan) dari BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi

MARITIMRAYA.COM - MEDAN, Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada  UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 ...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.