Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

  


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Polisi Sektor Batu Aji bersama jajaran melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan bantuan berupa Beras kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid- 19 bertempat di Perumahan Merlion RW 22 Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam. Senin (28/01/2022)

Pelaksanaan Bakti Sosial pembagian sembako  dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uncang beserta Personil Polsek Batu Aji dengan membagikan Beras sebanyak 30 Karung seberat 10 Kg kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak covid 19, 

Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK  Berharap dengan Kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tidak mampu, akibat terdampak   Pandemi 

Pembagian bantuan berupa beras   dari Polsek Batu Aji diharapkan dapat mermbantu meringankan masyarakat terdampak Covid - 19, serta  meningkatkan silaturahmi,

Selain itu Bakti Sosial Polsek Batu Aji Batam adalah untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat serta berbagi kepada sesama dan untuk meringankan beban kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, 

" Batuan berupa beras yang sudah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 di Perumahan Merlion RW 20 Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji semoga dapat meringankan terutama kebutuhan pangan" Ungkap Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK . **(Hms - red)

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited BP Batam Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (1/3/2022), bertempat di Ruang Rapat Konsultasi, Lantai 19, Gedung Tower, Jalan Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat.

Laporan diserahkan secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan diterima oleh Plt. Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan, sebagaimana diamanatkan bahwa Satuan Kerja (Satker) mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sebagai landasan BPK RI dalam proses audit yang berujung pada pemberian opini.

“Dengan pembinaan dan arahan BPK RI, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2021 dapat mempertahankan kembali opini WTP yang telah kami capai sebelumnya,” ujar Purwiyanto.

Purwiyanto juga mengatakan, pada proses audit nantinya, pegawai BP Batam dapat konsisten dalam melakukan perbaikan.

“Kami bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan BP Batam sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI serta akan menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi BPK RI, sehingga tata Kelola keuangan kami akan lebih baik dan Good Governance,” ujar Purwiyanto.

“Semoga untuk pemeriksaan Laporan keuangan tahun 2021 ini kami berharap bisa mendapatkan Opini WTP kembali untuk ke-6 kalinya,” harap Purwiyanto.

Plt. Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi BP Batam yang aktif melakukan sinergi dengan BPK RI terkait laporan keuangan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan tanggungjawab pada keuangan negara. 

“Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Dalam kesempatan yang sama, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pihaknya juga memberikan perhatian untuk BP Batam kedepan, yakni mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan pemanfaatan Lahan, Aset dan Pendapatan PNBP.

Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diterima dan terealisasi oleh BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan. Kami memerlukan dukungan BP Batam dalam membantu menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan kedepan, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Turut hadir mendampingi Anggota bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto. ** (Hms - red)

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyiapkan Batam memasuk era baru energi ramah lingkungan atau energi terbarukan. Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan peluang investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di Batam masih terbuka lebar bagi para investor, baik domestik maupun asing. Oleh sebab itu, pihaknya senantiasa menawarkan untuk investor bisa masuk ke sektor EBT.

“BP Batam akan mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan sejalan dengan program pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan" kata Ariastuty pada Senin (24/2/2022) pagi di Batam Centre.

Batam menjadi daya tarik bagi perusahaan energi terbarukan, karena memiliki industri sebagai konsumen. Kemudian, memiliki jaringan distribusi energi ke Pulau Bintan, yang juga masuk dalam daerah Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta potensi kebutuhan energi terbarukan di negara terdekat Singapura.

Atas kebutuhan energi saat ini dan ke depan, BP Batam telah menandatangi Nota Kesepahaman dengan 2 buah perusahaan Dalam dan Luar Negeri pada 2021 lalu. Namun, Ariastuty melanjutkan bahwa Nota Kesepahaman tersebut belum mengikat, yang berarti masih memungkinkan bilamana ada perusahaan lain yang serius berinvestasi utk energi terbarukan.

Pihaknya akan memberikan kemudahan akses penelitian atau kajian maupun perizinan pembangunan PLTS terapung tersebut sebagai upaya untuk memajukan investasi di Batam.

Batam memiliki 7 Waduk yang dapat dimanfaatkan yang berada dibawah naungan BP Batam. 

“BP Batam sangat terbuka untuk mendengarkan berbagai penawaran investasi energi terbarukan ini dari para calon investor manapun. Mari kita bersinergi bangun Batam melalui investasi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Ariastuty.**(Hms - red)

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, memberikan apresiasi terhadap langkah BP Batam yang terus mengedepankan inovasi dalam membangun sarana Infrastruktur dan Fasilitas bagi masyarakat. Pandemi Covid-19, tak menyurutkan langkah BP Batam untuk terus bergerak membangun. Sebaliknya, BP Batam terus menggesa proyek pembangunan yang ada untuk kemajuan Batam ke depan.

Hal ini disampaikannya, saat mengunjungi Taman Kolam Sekupang sembari melakukan jalan santai pada Jum'at (25/02/2022). Dalam kunjungan ini, ia didampingi Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, sebagai penggagas ide pengembangan wisata taman kolam dan taman rusa sekupang.

Lebih lanjut, Susiwijono mengapresiasi BP Batam yang terus melakukan inovasi dalam membangun dan menyediakan berbagai fasilitas serta infrastruktur yang memadai untuk masyarakat Batam, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Taman Kolam Sekupang.

"Saya sangat mengapresiasi BP Batam yang terus berinovasi membangun infrastruktur di Batam ini, terutama yang dapat mendukung kesehatan masyarakat seperti Taman Kolam Sekupang ini" ujar Susiwijono.

"Di masa Covid-19 seperti sekarang, masyarakat harus tetap bugar agar tubuh mampu melawan virus dan BP Batam hadir menyediakan fasiltas olah raga yang memadai untuk mendukung hal tersebut", tambah Susiwijono.

Wakil Kepala BP Batam turut menyambut baik kedatangan dan apresiasi dari Sesmenko Bidang Perekonomian tersebut.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pakb Susiwijono yang menyempatkan berkunjung dan melihat-lihat Taman Kolam Sekupang ini sembari kami berolahraga pagi" imbuh Purwiyanto.

"Semoga kedepannya BP Batam bisa terus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan dan tentunya tidak lepas dari dukungan Kemenko Bidang Perekonomian dan Pemerintah Pusat" tutup Purwiyanto.

Setelah rombongan berkeliling sebanyak dua putaran, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama sembari menikmati suasana pagi di pinggiran danau Taman Kolam Sekupang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Direktur Infrastruktur Kawasan, Imam Bachroni; GM Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman, Herawan; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV lainnya di Lingkungan BP Batam. (Hms - red)

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar forum diskusi bertajuk “Pembahasan Penyelesaian Hambatan Pelayanan Kepelabuhanan di Batam” dihelat secara hybrid yakni secara tatap muka dan daring, di Marriott Hotel Harbour Bay Batam, pada Jumat (25/2/2022) pagi.

Forum diskusi dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono dan didampingi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi serta dihadiri oleh delegasi peserta dari pelaku jasa kepelabuhanan di Batam, di antaranya, Kadin Kepri, Kadin Batam, BSOA, INSA, APINDO, ISAA, APBMI dan Bea Cukai.

Kegiatan forum diskusi ini dilaksanakan dalam rangka membahas secara tuntas dalam menyelesaikan hambatan pelayanan dan upaya peningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan guna mendorong pengembangan kepelabuhanan Batam kedepannya.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan Permasalahan pada kinerja layanan kepelabuhanan terutama di bidang logistik perlu diuraikan secara jelas demi mendorong pengembangan kepelabuhanan secara optimal, efektif dan efisien.

“Kinerja layanan kepelabuhanan terutama logistik, dari sisi aturan tarif dan angka yang terkait dengan layanan kapal dan barang di BP Batam sudah sangat efisien dan murah, namun ditataran operasionalnya masih perlu diawasi secara bersama,” ujar Susiwijono.

Ia juga menambahkan, proses bisnis logistik di Batam masih ada beberapa ruang yang harus dioptimalkan dan masih perlu adanya peningkatan serta kapasitas baik dari segi fasilitas, infrastruktur, sistem, sarana dan prasarana.

Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya terbuka dalam menampung seluruh permasalahan di Pelabuhan Batam yang harus segera diselesaikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengarahkan BP Batam agar menurunkan tarif Kepelabuhanan dan digitalisasi untuk menjaga kepentingan umum, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa biaya logistik di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.

“Selama ini harga yang digunakan sebagai perbandingan ke/dari Singapura yakni harga dari Port to Port (Pelabuhan ke Pelabuhan), sedangkan di Batam berlaku harga Door to Door (Pabrik ke Pabrik). Sehingga persepsi ini harus diluruskan agar perbandingan menjadi seimbang,” Tegas Muhammad Rudi.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berkesempatan untuk memaparkan breakdown harga logistik serta perbandingan biaya logistik di Batam secara terperinci. Pihaknya mengatakan kegiatan kapal dari sisi logistik secara keseluruhan di Batam lebih murah baik untuk dalam negeri maupun luar negeri. 

“Terkait dengan komponen biaya logistik secara komprehensif, diantaranya biaya dari Batam ke Singapura, untuk kontainer ukuran 20’ (dua puluh feet) dikenakan biaya sekitar lima jutaan rupiah sedangkan ukuran 40’ (empat puluh feet) akan dikenakan sekitar enam jutaan rupiah,” jelas Dendi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Abidin dan Rafky turut mengharapkan BP Batam sebagai operator dan regulator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.

“Setelah menyimak hasil pemaparan dari  Direktur BUP BP Batam, berarti dapat dikatakan bahwa harga ini sangat kompetitif, namun mereka sebagai end user mendapatkan harga tinggi, untuk itu Pemerintah dalam hal ini BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian harus bisa menetapkan batas harga atas dan harga bawah, sehingga tidak terjadi monopoli harga di marketplace” ujar Abidin.

Asosiasi Jasa Kepelabuhanan, Delegasi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Batam, Suyono, menyampaikan aspirasinya, bahwa forum diskusi ini merupakan peluang yang sangat baik bagi para pengusaha khususnya di bidang kepelabuhanan, mengingat Sesmenko memberikan kesempatan kepada Pengusaha untuk menyampaikan apa yang terjadi selama operasional kepelabuhanan berlangsung.

“Perkembangan industri untuk kepelabuhanan memang seharusnya dikembangkan dengan segera, dengan adanya perbaikan di pelabuhan dan mendukung konsep dalam meminimalkan biaya cost, maka semua akan terwakili dan memudahkan para pengusaha, kemudian akan dikontrol dengan baik oleh BP Batam selaku regulator,” ujar Suyono.

Susiwijono, mengapresiasikan kegiatan forum diskusi ini, menurutnya, forum ini sangat bagus dalam menyelesaikan semua masalah kepelabuhanan yang nantinya akan dituangkan dalam surat formal dan dilaporkan kepada pimpinan lembaga agar segera ditindaklanjuti. (Hms - red)

 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Berkisar bulan November 2021 sampai dengan Februari 2022,  Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam telah berhasil mengamankan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 774.943 batang dari berbagai jenis dan merek. 

“Total sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Dengan rincian sebanyak 5 SBP diterbitkan pada bulan November, 4 SBP pada bulan Desember, 22 SBP pada bulan Januari, dan 4 SBP pada bulan Februari,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah. 

“Sedangkan untuk jumlah barang yang berhasil diamankan dalam 4 bulan terkahir adalah sebanyak 774.943 batang BKC HT. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis sigaret dan merek, mulai dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), maupun Cerutu,” sambung Rizki. 

Rizki juga menambahkan bahwa nilai barang dari ratusan ribu batang BKC HT ilegal dalam 4 bulan terakhir tersebut diestimasikan mencapai Rp766.939.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp537.441.000. 

Bea Cukai Batam terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal. Sepanjang Januari s.d Desember 2021 secara

keseluruhan Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan terhadap BKC HT dengan jumlah sebanyak 74.277.096 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp78,8 miliar. 

Pada Agustus s.d Oktober 2021 Bea Cukai Batam juga telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Gempur 2021 yang diselenggarakan secara serentak dan terpadu oleh Kantor Bea Cukai seluruh Indonesia. Operasi ini diselenggarakan dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal. 

Berdasarkan survei yang diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), hasil survei menunjukkan persentase peredaran rokok ilegal secara nasional termasuk Kota Batam berada di angka 4,86%. Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah salah peruntukan pita cukai dengan angka sebesar 2,19%. 

Efektivitas penindakan sangat berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Lebih lanjut Bea Cukai Batam telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran BKC HT ilegal. Mulai dari tindakan preventif seperti pelayanan dengan mitigasi risiko di Unit Pelayanan dan sosialisasi dan edukasi oleh Unit Kehumasan hingga tindakan represif melalui patroli dan operasi oleh Unit Pengawasan.

Bea Cukai Batam dan DJBC secara keseluruhan juga telah menerapkan langkah pendukung strategi pengawasan dengan sinergi dengan berbagai instansi. Mulai dari Joint Program antara DJBC-DJP, operasi patroli sinergi terpadu antara DJBC-Polairud, serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta sosialisasi pada masyarakat.** Hms - Tim

 


MARITIMRAYA Com - Batam, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menggelar konprensi Pers terkait pengamanan satu unit kapal asing jenis tagboat yang  bernama An Ding diduga melakukan kegiatan penundaan/assistag kapal tangker  Ship To Ship (STS)  di Perairan Batu Ampar Batam menyalahi prosedural. Acara digelar  pada, Selasa (01/03/2022) di pelabuhan Umum Bintang Sembilan- Sembilan Persada Batu Ampar Batam.

Guna melakukan proses penyelidikan lebih terang - menderang KSOP dan PPNS ( Penyidik Pegawai Negrii Sipil) tengah menggali inpormasi kepada kru kapal asing An Ding, agen kapal PT. Djati Catur,  petugas pemanduan, serta pihak pengelolah.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan  khusus Batam,Rivolindo, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Amir Makbul kepada awak media mengatakan aktifitas kapal tagboat An Ding   dengan 6 orang Kru sesuai dari laporan menyalahi prosedural dan   didapati melakukan penundaan kapal tangker  STS di Perairan Batu Ampar, selanjutnya kapal An Ding diamankan oleh kapal KNP.376 yang tengah patroli rutin pengawasan keamanan dan keselamatan pelayaran  di Perairan Batam.

Menurut inpormasi aktifitas ilegal  kapal Tagboat asing  STS ini dilakukan pada, Rabu sore 21 Februari 2022 dan langsung diamankan oleh petugas Kapal Patroli KSOP khusus Batam.

" Kami dan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) KSOP Khusus Batam sedang melakukan penyelidikan agar indikasi ini kita buat supaya terang  - menderang" Ujar Amir 

Kapal tagboat An Ding  berbendera Singapura dengan bobot 274 GT tampak sandar di dermaga Utara pelabuhan umum Bintang Sembilan- Sembilan Persada Batu Ampar bersebelahan dengan kapal Patroli KNP. kalimasada no lambung P.115 milik PLP Tanjung Uban dan KNP.376 milik KSOP Khusus Batam.

Selain melanggar aturan beroperasi tidak sesuai dengan prosedur yang diamanatkan UU No.17 Tahun.2008 Tentang Pelayaran, kapal asing tersebut melakukan  pelanggaran azas Cabotage yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia.

Dikatakanya setiap kapal asing yang melakukan kegiatan di Perairan Indonesia harus mengikuti aturan baik unsur kelayakan lautan, salah satunya memiliki status hukum Sertipikat keselamatan yang harus dipenuhi.

" Adapun  pasal yang akan dikenakan  meliputi pelanggaran azas Cabotage,248 junto pasal 8 dan kelayak lautan No.302 junto 117 UU. No.17 tahun 2008 Tentang Pelayaran," Sebutnya 

Hadir Jajaran pejabat KSOP Khusus Batam dalam konprensi pers antara lain, Kabag Tata Usaha, Ibnu Romadona, Kabid Lalu Lintas, Capt Heru Hernawan, kasie Humas, Aina Solmidas, Kasie Keselamatan Berlayar, Nirziwan Nasution, Ka Pos Batu Ampar, Capt. Artoni serta Tim PPNS  KSOP Khusus Batam.** Red


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BP Batam, pada Kamis (24/2/2022) di Balairung Sari BP Batam.

Hadir dalam kegiatan secara daring, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari; Pengadilan Negeri Batam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pejabat di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini digelar untuk mewujudkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya. Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.

“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.

Meski 2 unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri. 

“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Muhammad Rudi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.

Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.**Hms - Tim

 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Ditetapkannya Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dipastikan akan berdampak positif terhadap perekonomian di Batam.

Pelaksanaan Rakornas IV KAHMI  yang  berlangsung selama tiga hari yakni, 25 hingga 27 Februari 2022 dengan  mengangkat tema, “Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19” akan digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan dukungan dan sambutan atas terselenggara Rakornas  IV KAHMI di Batam berjalan  dengan sebaik - baiknya.

“Saya menyambut baik Rakornas ini, Pemerintah daerah khususnya BP Batam akan mendukung penuh sehingga Rakornas berjalan lancar,” kata Muhammad Rudi selaku Walikota Batam dan Anggota Kehormatan KAHMI Batam. (24/2/2022) siang.  

Ketua umum MD KAHMI Batam, Amsakar Achmad mengatakan sejumlah alasan terpilihnya Batam menjadi tuan rumah Rakornas. Pertama, letak Batam yang strategis. Kedua, akomodasi dan daya dukung infrastruktur. Ketiga, Batam menjadi role model pembangunan di tengah pandemi.

“Karena ternyata Batam bisa menjalankan pembangunan lanca- lancar saja dan pertumbuhan ekonomi kita tidak tergerus, dibanding beberapa daerah lain,” ucapnya. 

Amsakar yang juga selaku Wakil Walikota Batam juga menyampaikan bahwa Kepala BP Batam akan menjadi narasumber di Rakornas pada Sabtu mendatang. Masifnya pembangunan infrastruktur dan perkembangan investasi di Kepri dan Batam tidak lepas dari kontribusi yang telah dilakukan BP Batam, untuk itu pihaknya mengusulkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjadi bagian dari panel diskusi. 

“Maka yang paling kompeten menyampaikan sesuai tema Rakornas adalah dari BP Batam, kami mengusulkan kepada Majelis Nasional agar pembicaraan tentang investasi di Kepri dan Batam ialah pak Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,” ujar Amsakar.  

Ia berharap, melalui Rakornas dapat melahirkan sejumlah input atau poin penting yang menjadi bahan pembahasan untuk rekomendasi stakeholder serta dapat memberikan ide-ide bagi perjalanan kebangsaan yang akan diperbincangkan di Kongres mendatang.

Rakornas IV KAHMI dijadwalkan akan dihadiri oleh 3 (tiga) Menteri yakni Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. ** Hms - Tim

 



MARITIMRAYA. Com - Batam,  Djoko Rudi E SH SIK MSi sosok Bhayangkara sejati dengan  Dedikasi, Kedisiplinan, prestasi kerja serta pengabdian terhadap negara  dalam menjalankan tugas Kepolisian, kini  mendapat anugerah kenaikan pangkat ketingkat yang lebih tinggi. Dipundaknya bertambah dari bintang satu, kini tersemat  bintang dua dengan sebutan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Lulusan  Akabri Tahun 1991 merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Karena  sebelumnya pernah bertugas dan menjabat Kapolres Kabupaten Karimun tahun 2008 silam, dan Kapolres Kota Tanjungpinang  2010 serta beberapa Jabatan Kabag di Polda Kepri.

“Alhamdulillah dengan semangat kerja dan Doa, akhirnya dianugerahi pangkat yang lebih tinggi, Terima kasih Institusi Polriku,” tulis Djoko Rudi singkat 

Karir Djoko Rudi terbilang gemilang, pengalaman bertugas di Mapolda Kepri dimulai awal tahun 2007, dan pangkat AKBP baru didapatnya. Sebelumnya perwira Tinggi ini pernah menjabat sebagai wakapolreta Kota Bengkulu. Jabatan strategis pun tak luput berada di pundak pria kelahiran Salatiga tahun 1967 silam.

Diantaranya Dik Sepimen Polri tahun 2006, Kabag Dalpres Ropers Polda Kepri tahun 2007, Kabag Binkar Ropers Polda Kepri 2007, Kapolres Karimun, Polda Kepri tahun 2008, Kapolres Tanjungpinang Tahun 2010, Selem Pudsik Lantas Lemdikpol tahun 2010, Dirlantas Polda NTB 2011, Dirlantas Polda Jabar tahun 2014, Diklemhanas RI tahun 2015, Analis Den Wal Pir Korlantas tahun 2016.

Selanjutnya,  Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri tahun 2017, Kabid Bin Gadik Sespim Polri tahun 2018, dan Dirikan Sosbud dan Demografi Lemhanas RI tahun 2019 dengan pangkat Brigjen Pol hingga kini menjabat Tenaga Pengkajian Utama Lemhanas RI dengan pangkat barunya Irjen Pol.** Tim


 



MARITIMRAYA.Com - Batam,  Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim   Batam.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  Para pendaftar  diantaranya:

1. WNI;

2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);

3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;

7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal  21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas kepada *Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam* dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran. 

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui *email: rekrutmen@bpbatam.go.id* dengan melampirkan dokumen dengan format *PDF maksimal berkapasitas 10 MB* sebagai berikut:

1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);

2. Pas Foto

3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;

4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;

5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui *website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam rekrutmen@bpbatam.go.id*. 

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.** Hms - Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Bea Cukai Batam  berhasil melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman. Kali ini modus yang dipakai pelaku  adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.

Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam.

“Tanggal 03 Februari 2022, sekira pukul 13.00 WIB, di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “IBU”, petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray. Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi,Undani.

Sejauh ini awak media belum mendapatkan  inpormasi terkait pemilik  barang haram tersebut apakah sudah diamankan petugas.

Namun diketahui paket kiriman tertera nama pengirim VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta.

“Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut,

selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya,” lanjut Undani.

Petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja.” jelas Undani.

Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).** Hms - red


Entri yang Diunggulkan

DPD KNTI Kota Batam Undang BMKG Gelar Acara Pelatihan Literasi Cuaca & Iklim Pesisir (Pesiar) Untuk Perempuan Pesisir dan Nelayan

BATAM, MARITIMRAYA.COM -  (MARA), Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam yang diinisiasi DPP KNT...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.