Articles by "Logistik"

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas
Tampilkan postingan dengan label Logistik. Tampilkan semua postingan

MARITIMRAYA.COM, NASIONAL - Pandemi Corona di Indonesia, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi memberikan lima arahan kepada Jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rabu, (18/03/2020)



Berikut arahan Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan:



Jajaran Kemenhub segera mendata individu di lingkungan Kemenhub yang berpotensi terinfeksi virus Covid 19 untuk mendapatkan prioritas pemeriksaan kesehatan.



Sterilisasi ruangan kerja di Kemenhub agar segera dimulai selama 2 (dua) hari kedepan. Untuk sementara tidak ada perjalanan dinas pejabat dan pegawai Kemenhub ke luar negeri.



Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perkeretaapian diminta mengutamakan kebersihan semua moda transportasi publik, antara lain dengan penyemprotan disinfektan tiga kali sehari.



Hal serupa agar dilaksanakan di daerah-daerah. Diharuskan ada sosialisasi publik/pengumuman di titik-titik utama transportasi publik tentang gejala (symptom) Corona dan himbauan untuk menjaga kebersihan diri sendiri dan kebersihan lingkungan, serta himbauan untuk menghindari perjalanan bagi yang merasa sakit.



"Jajaran Kemenhub agar memastikan arus transportasi logistik tetap lancar, utamanya untuk ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin," tutupnya pada saat melakukan rapat koordinasi melalui video conference (15/3) di Jakarta. (H/DI)


MARITIMRAYA.COM, BATAM - Delegasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang terdiri dari Kepala OPD, Tokoh Masyarakat serta Pelaku Usaha mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Minggu, (15/03/2020)





Dalam pertemuan, Konjen RI Johor Bahru Sunarko menyampaikan prioritas pelaksanaan tugas Perwakilan RI di luar negeri yang mencakup, penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan WNI, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia.





Sedangkan wilayah kerja KJRI Johor Bahru mencakup empat Negeri, yaitu Johor, Melaka, Negeri Sembilan dan Pahang. Ditambahkannya bahwa peluang kerjasama ekonomi di Johor dan sekitarnya cukup terbuka luas.





Termasuk potensi dan peluang pasar berbagai produk pertanian, kerja sama peningkatan konektivitas dan perhubungan, bidang kepelabuhanan, transportasi laut berupa Roro, serta Pariwisata khususnya Wisatawan Asing yang berkunjung ke Malaysia dan juga warga Negara Malaysia sendiri.





Ia berharap kedepan wisatawan manca negara yang berkunjung ke Johor dapat memperpanjang masa tinggal dan melanjutkan kunjungan ke Kepulauan Riau. Ditegaskan pula bahwa KJRI Johor Bahru siap mendukung dan mendorong, serta memfasilitasi tindak lanjut kerja sama secara konkrit yang memberikan kemanfaatan masyarakat kedua pihak.





Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Haji Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini sangat memiliki ruang dan peluang bagi perkembangan Kepariwisataan di Kepulauan Riau, menggerakkan wisatawan dari Johor dan Negara negara lainnya yang berada di Malaysia.





Pihaknya juga akan menindak lanjuti permintaan kelapa seperti apa yang di sampaikan oleh Konjen Republik Indonesia di Johor sebelumnya. Kunjungan ini perlu segera di tindaklanjuti oleh Pemerintah, Pelaku Usaha dan masyarakat agar mampu menggenjot perekonomian khususnya di Kepulauan Riau.





Ini persoalan serius yang harus di Tangani oleh semua pihak secara bersama sama. Membangun konektivitas antara Kepulauan Riau dan Johor Bahru dengan berbagai instrumen yang bisa di gunakan seperti Sosek Malindo, IMT-GT dan hubungan bilateral.





"Kepualauan Riau terus berbenah dengan penataan kawasan - kawasan sesuai peruntukannya, seperti Batam akan diarahkan kepada Industri Hi-tech Dan Jasa, Tanjung Balai Karimun sebagai kawasan industri berat, Bintan Pariwisata dan Pengolahan," terangnya mewakili Plt Gubernur Kepri, didampingi Kepala Dinas Pertanian, Kepala Biro Kesra, Staff Khusus Gubernur Kepri, dan Ketua Forum Pengembangan Ekonomi Lokal, (12/3) di Johor Bahru - Malaysia. (MC/DI)


MARITIMRAYA.COM - BATAM: Kepala Bagian Tata usaha Kantor Kesyahbanndaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Libertinus Tampubolon menyampaikan wilayah bebas korupsi (WBK) terlaksana dengan baik, perlu di benahi faktor pendukung, diantaranya sarana prasarana dalam melayani masyarakat. Kamis, (12/03/2020)





"Hal - hal yang membuat kami gagal mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang optimal sebenarnya itu adalah pelayanan dokumen kapal, barang dan lainnya di KSOP Batam cukup minim, tertutama sarana prasarana kantor. Kondisi kantor KSOP Khusus Batam kurang layak, sementara kita ini satu unit kerja pada Dirjen perhubangan laut yang ada kata Khusus," terangnya.





Hal tersebut disampaikannya pada perayaan hari jadi ke 20 Ombudsman Republik Indonesia (ORI), "2 Dekade Ombudsman RI Mengawal Pelayanan Publik", (11/3) di Gedung Graha Pena, Batam Centre - Batam.





Ia melanjutkan, ini butuh sinergiritas, dimana kata Khusus sebagaimana diketahui adalah kelanjutan dari Otorita/BP Batam yang mana disitu ada unit kerja yang namanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya adalah melakukan penyelenggaraan pelabuhan di Batam.





Disini ada benang merahnya, menurutnya Tupoksi KSOP memang lebih kepada pengawasan keselamatan, keamanan pelayaran disamping itu juga mengkoordinasi urusan pemerintahan di pelabuhan.





"Sektor wilayah pelayanan di Batam ini cukup luas, dari sisi aturan ada hal - hal yang perlu di koordinasikan. Seperti Tupoksi dengan institusi lainnya, karena terdapat tumpang tindih kewenangan yang menjadi kendala/benang merah di lapangan," ungkapnya.





Sebenarnya ini bukan sekedar Tupoksi, karena yang dilakukan adalah hal - hal yang sebagian besar itu mandatory/wajib, jadi cukup berbeda memang dengan institusi lain. Karena yang namanya transpotasi itu memang ada unit organisasi dunianya.





"Kita harus secara pelaksanaan, dan aturan itu komplit terhadap aturan - aturan yang telah di tetapkan oleh International Maritim Organitation, jadi hal - hal tersebut mandatory. Sebagai regulator dalam melakukan pengawasan, keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Kabag Tata Usaha KSOP Khusus Batam.


















DI

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Jum'at, (09/08/2019)



Penetapan tersangka kali ini diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu-Kamis (7-8/8). Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai USD2.900 dan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.



Setelah melakukan pemeriksaan dan kegiatan lain, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka maksimal 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih.



KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang sebagai pemberi adalah CSU (swasta), DDW (swasta), dan ZFK (swasta). Tiga orang lainnya sebagai penerima adalah INY (Anggota DPR Komisi VI 2014-2019), MBS (swasta), dan ELV (swasta).



INY melalui MBS dan ELV diduga menerima uang Rp 2 miliar terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih dari CSU, DDW, dan ZFK. Uang ini diduga untuk mengunci kuota impor bawang putih sebanyak 20.000 ton sebagai jatah perusahaan milik CSU yang diurus melalui DDW dan ZFK.



Sebagai pihak yang diduga penerima suap, INY, MBS, dan ELV diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Selanjutnya sebagai pihak yang diduga pemberi CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktek korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).



Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu.



Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimport ke Indonesia. Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi.



KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan prosess impor pangan karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.



Suap terkait dengan impor produk pangan dan hortikultura ini bukan kali ini saja terjadi. (*)






humas/Andi





MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Presiden Joko Widodo menyampaikan di tahun 2020 ekonomi global masih penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 harus bisa menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak-gejolak eksternal yang ada.



“Yang kita harapkan nanti juga arah penggunaan APBN ini sebagai instrumen utama untuk akselerasi daya saing ekonomi negara kita, terutama daya saing di bidang ekspor, daya saing di bidang investasi,” tegasnya.



Hal tersebut, disampaikan Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna tentang RUU beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/08/2019)



Presiden juga mengharapkan agar RAPBN 2020 memperlihatkan arah politik anggaran ke depan, yaitu lebih fokus untuk investasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara besar-besaran.



"Investasi SDM tidak bisa ditunda-tunda lagi karena pembangunan SDM memerlukan kehadiran negara. Oleh sebab itu, sejak mulai dari kandungan, bayi, sampai anak-anak kita memasuki masa emas harus betul diperhatikan, jangan sampai ada angka kenaikan stunting,” ujarnya.



Kemudian juga kualitas sistem pendidikan dan pelatihan. Menurut Presiden harus betul-betul dirancang dengan cara-cara yang baru. Oleh sebab itu, reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan adalah menjadi kunci, baik pelatihan vokasi maupun pendidikan vokasi.



Kemudian yang berkaitan dengan riset dan inovasi, Presiden menyampaikan, Badan Riset Nasional harus segera diselesaikan, sehingga tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi sekarang ini.



Pada akhir arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa APBN hanya berkontribusi 14,5 persen PDB (Product Domestic Brutto) negara. Sehingga yang paling penting adalah menciptakan ekosistem yang baik agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang.



“Kita harus mendorong besar-besaran, investasi bisa tumbuh dengan baik. Sehingga lapangan pekerjaan bisa terbuka sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.



Turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna itu antara lain Wakil Presiden, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Kemaritiman, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, Menteri Desa, PDTT & Transmigrasi.



Mensos, Menteri, Menhub, Menperin, Menteri ESDM, Menteri Pariwisata, Menlu, Menkop & UKM AAGN, Menhan. Menteri LHK, Menkominfo, Menteri PANRB, Menaker, Menkes, Mendag, Menteri PUPR Basuk, dan Menteri ATR/Kepala BPN. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), Zulkipli menyampaikan perkembangan Index Harga Konsumen (IHK) dua kota se Provinsi Kepri pada Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,60 persen atau sebesar 139,78. Senin, (05/08/2019)



"Yang mana, indeks harga konsumen Kepri ini merupakan gabungan dari IHK kota Tanjungpinang yang mencapai 0,57 persen dan kota Batam yang mencapai 0,61 persen pada Juli 2019," ungkapnya.



Index Harga Konsumen, lanjutnya mengalami peningkatan jika dibandingkan IHK Kepri pada Juni 2019 yang mencapai 138,91. Sementara untuk tahun kalender dari bulan Januari hingga Juli 2019 IHK Kepri mengalami inflasi sebesar 2,37 persen.



Menurut Zulkipli, inflasi ini disebabkan kelompok penunjang seperti bahan makanan yang mencapai 1,47 persen, Makanan jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau mencapai 0,12 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mencapai 0,01 serta sandang mencapai 0,91 persen.



"Sedangkan kelompok kesehatan mengalami penurunan 0,04 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga mencapai 0,00 persen dan transpor, komunikasi dan jasa keuangan mencapai 0,90 persen," katanya dalam realease berita Statistik (2/8), BPS Provinsi Kepri.



Sementara, untuk komoditas yang turut mengambil andil dalam mendorong inflasi pada IHK Kepri Juli 2019 yakni Cabai merah mencapai 22,11 persen, Cabai hijau capai 23,73 persen, Cabai rawit mencapai 40,51 persen, Ketimun capai 59,93 persen, Bawang merah capai 8,42 persen.



Angkutan udara capai 4,19 persen, Perhiasan emas capai 3,78 persen, nasi dengan lauk pauk capai 0,18 persen, Ikan tongkol capai 3,81 persen dan Kerupuk ikan 2,33 persen. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, sejak empat tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Minggu, (04/08/2019)



“Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara,” kata Susi saat menyampaikan laporan pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, (30/1) di Istana Negara, Jakarta.



Pemerintah, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan itu, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia.



Namun demikian diakui Menteri, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik.



Ia menyebutkan, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.



“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing,” jelasnya



Perlu Data Yang Benar



Terkait pertanyaan Presiden mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.



“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.



Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.



“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas Susi.



Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Yang sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018. (*)


















humas/Andi

Entri yang Diunggulkan

Groundbreaking Pembangunan Container Yard Jadi Titik Balik Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Sebagai salah satu infrastruktur andalan dan hub logistik internasional di Kota Batam, Pelabuhan Batu Ampar Batam t...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.