MARITIMRAYA.Com - Batam, Pandangan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM ) terkait Sumber daya perikanan di Provinsi Kepulauan Riau memiliki pontensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kalkulasi wilayah 95% perairan dan 5 % daratan serta secara geografis letaknya sangat strategis.
Hal ini seyogyanya pemerintah Daerah membuat langkah yang tepat, karena selama ini ditenggarai mafia perikanan lebih dominan hanya menguntungkan kelompok sehingga harus segera ditertibkan .
Sikap ALARM ternyata kembali menarik perhatian Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri untuk berdiskusi bareng pada Senin (24/5/2022)
Wahyu yang baru diangkat menjadi ketua Komisi ini memang mengemban amanat untuk menggali PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) untuk Kepri dari berbagai sektor. Salah satunya dari sektor Perikanan.
“ Sejauh hal tersebut memiliki payung hukum dan dapat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka kami dari Komisi II DPRD Kepri siap bersinergi membahas Perda retribusi Perikanan sampai jadi ” Ujar Wahyu menanggapi saat duduk kembali bersama jajaran ALARM dan pengurus inti KNTI ( Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ) Kota Batam, Amrullah.
Antoni, Ketua ALARM yang duduk berdampingan dengan Wahyu menegaskan bahwa keberadaan Mafia perikanan di Kepri sangat mengganggu pemasukan daerah baik untuk provinsi dan Negara.
Seperti penghitungan produksi perikanan tangkap, jika penimbangan hasil produksi perikanan tangkap ijin pusat di lakukan di pelabuhan perikanan yang terukur. Namun prakteknya banyak bongkar di pelabuhan milik pribadi.
Ini sebabnya ALARM meminta agar seluruh kapal ijin pusat yang beroperasi di WPP 711 perairan Kepri mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan/pangkalan yang ada di Kepri.
"Jika tidak mau daratkan ikan di pelabuhan perikanan/ Pangkalan Kepri, kami akan minta dicabut ijin SIPI nya ” Demikian Antoni menjelaskan.
Menyambung tanggapan Antoni, Sekjen ALARM, Ucok Pakpahan mengatakan.
“ ALARM bicara dengan data. ALARM juga memiliki staff ahli di bidang perikanan. Kita mengemas isu perikanan tangkap dengan tujuan meminimalisir potensi pendapatan daerah dan Negara yang hilang dari sektor retribusi dan juga Pungutan Hasil Perikanan ( PHP ) di Kepri.” tutur pria yang akrab di sapa Ucok ini singkat.
Secara terpisah staff Ahli ALARM Durahim Suarli mengatakan bahwa daerah bisa mendapatkan porsi pendapatan sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah.
Dijelaskanya Kapal ijin pusat memang menangkap di zona 3, tetapi membongkarnya di pelabuhan yang merupakan area provinsi. Jadi provinsi bisa mengutip retribusi dari kegiatan kapal nelayan ijin pusat di pelabuhan, walaupun itu pelabuhan swasta.
"Apalagi kemitraan ALARM dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri bersinergi untuk meramaikan pelabuhan perikanan, sudah jelas lebih joss itu “ terang mantan pejabat di Dinas Perikanan dan kelautan Karawang ini.
“ Dasar untuk menarik retribusi jelas untuk provinsi. Dengan UU no 23 tentang kewenangan daerah dan UU no 28 tentang retribusi. Biasanya setiap daerah sudah ada peraturan daerahnya tentang ini. Terkait kapal ijin pusat yang 30 GT ke atas, Kepri sudah ada perdanya. Kalau tidak salah tahun 2012” Tutur pensiunan yang pernah menjabat Kabid Perikanan Tangkap ini.
Menurut data yang dipegang ALARM Kapal Perikanan Ijin pusat yang sudah ditunjuk di SIPI yakni, sekitar 70 kapal ikan berpelabuhan pangkalan di Barelang Batam, 100 lebih kapal berpelabuhan pangkalan di punggur Batam dan hampir 200 kapal berpelabuhan pangkalan di Selat Lampa Natuna.
Tapi ironisnya hingga kini belum ada satupun kapal yang masuk karena terganjal oleh praktek mafia perikanan Kepri. Sebagaimana diketahui Kapal dari Pantura di usir – usir, tetapi kapal ijin pusat lokal di biarkan. Nelayan kecil di bayar untuk mengusir Kapal Jaring tarik berkantong, tapi kapal purse seine dibiarkan. Tanjung Balai Karimun jumlah penduduk sedikit, tetapi armada kapal ikannya mencapai hampir 200 unit dan mampu menjelajah ke WPP 718 bahkan beranak pinak di pantura.
" Intinya jika aturan dijalankan dan praktek mafia perikanan ditertibkan retribusi dan PHP untuk pemerintah dan Negara, akan meningkat“ ungkap Antoni menutup pembicaraan. ** Arifin
Posting Komentar