MARITIMRAYA.COM - Batam, Sejumlah Pengguna jasa transportasi laut di pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Batam, mengeluhkan tingginya tarif sewa kapal antar pulau dan tarif jasa Porter angkut barang yang dinilai mencekik leher.
Hal ini dikatakan salah satu pengguna jasa inisial Am seorang pengusaha yang biasa sewa kapal untuk antar jemput barang di kapal niaga yang sedang berlabuh kepada awak media pekan lalu.
Pengusaha Service alat keselamatan kapal dan tabung pemadam ini mengharap pelabuhan rakyat Tanjung Riau yang dikelolah Dinas perhubungan Kota Batam dapat membina petugas porter. dan kapal yang beroperasi di pelabuhan plat merah tersebut lebih profesional.
" Terutama tarif jasa porter di Pelabuhan Tanjung Riau mahal sekali hingga tiga kali lipat Rp.300 ribu, bila dibanding pelabuhan rakyat Sekupang dan Batu Ampar tarip resmi kisaran Rp.100 ribu" Keluhnya.
Kepala Pos Pelabuhan rakyat Tanjung Riau Bahat saat dikonfirmasi awak media pada Senin ( 11/01) melalui ponsel menyampaikan pelabuhan rakyat Tanjung Riau merupakan pelabuhan pengumpan, adapun kegiatan pokok melayani kapal sandar mengisi minyak menggunakan derigen,
" Retribusi yang kita pungut hanya kapal sandar di dermaga, seperti kapal Fery domestik Sekupang sandar di dermaga , atau kapal kayu niaga antar pulau" katanya.
Dijelaskannya untuk penyewaan kapal pancung dan Speedboat kapal di pelabuhan rakyat Tanjung Riau belum dibentuk secara resmi, sedangkan porter hanya menggunakan buruh Tempatan di kampung Tanjung Riau,
" Mereka yang notabene orang sekitar pelabuhan sendiri sebagai buruh angkut, tapi kalau ada pengguna jasa komplain dilaporkan ke kami, tentu akan kami evaluasi" jelasnya.
Dari pantauan awak media di pelabuhan Tanjung Riau petugas pengawasan sangat kurang, selain itu tampak beberapa kapal sandar, di dermaga dan kendaraan roda empat dan roda dua parkir,serta belasan dirigen berisi minyak jenis premium berjejer di dermaga.
Pelabuhan yang memiliki dermaga beton ini di duga rawan kegiatan ilegal baik penyeludupan barang dan angkut penumpang secara ilegal antar provinsi tetangga , hal ini dilakukan karena menghindar aturan Protokol Kesehatan yang ketat di pelabuhan resmi penumpang.
* Tim
Posting Komentar