Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Sebanyak 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek dimusnakan petugas Bea Cukai Batam Pada Rabu, (29/12) di kawasan Sagulung Batam, barang ilegal tersebut hasil Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Ambang. 

Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dari hasil penindakan operasi cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam.

“Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.** (Hms - red)


Ambang juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN),” pungkas Ambang.** Hms - red


 

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjalin silaturahmi antara Pimpinan dengan Pegawai BP Batam melalui Tabligh Akbar yang mengusung tema “Kerja Bersama, Jemput Keberkahan” dengan menghadirkan Ustaz Abdul Somad di Balairungsari, BP Batam pada Jumat (24/12/2021) pagi.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menjelaskan tujuan diadakan silaturahmi yang diisi dengan tausiah agama ini sebagai bentuk membangun silaturahmi antara Pimpinan dan Pegawai BP Batam serta dalam rangka membangun karakter sumber daya manusia di Lingkungan BP Batam.

 “Tujuan silaturahmi yang diisi dengan tausiah ini adalah untuk membangun karakter sumber daya manusia di Lingkungan BP Batam. Hal ini dimulai dari sumber daya manusianya, kalau semua hatinya niat membangun Batam dengan tulus dan ikhlas, maka kedepannya akan menjadi berkah untuk semua,” kata Purwiyanto di hadapan lebih dari 500 pegawai yang hadir.

Purwiyanto dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Ustaz Abdul Somad yang telah menyempatkan hadir di tengah kesibukan beliau dan menyampaikan tausiah kepada Pegawai BP Batam. 

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ustaz Abdul Somad yang telah berkenan hadir ditengah-tengah kita untuk menyampaikan tausiah kepada para Pegawai di Lingkungan BP Batam. Dengan harapan setelah mendengarkan tausiah ini kita dapat menjadi orang yang lebih memaknai keberkahan dan lebih memahami tugas serta tanggung jawab yang diberikan,” kata Purwiyanto.


 Ia juga memohon doa agar para Pimpinan dan Pegawai BP Batam dapat menyelesaikan tugas-tugas dalam upaya pembangunan dan pengembangan Batam yang dapat bermanfaat untuk masyarakat luas khususnya Kota Batam.

Dalam tausiahnya, Ustaz Abdul Somad menyampaikan ceramah agama tentang bagaimana bekerja sama, untuk dapat menjemput keberkahan dunia dan akhirat.

“Bahwa tanpa kerja sama, hampir tidak mungkin bagi sebuah organisasi dapat mencapai tujuannya, kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan One Man Show,  semua ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh berkah, maka makna berkah berarti ada kelebihan baik itu berkah dunia dan berkah akhirat. Keberkahan itu didapatkan ketika kita berjamaah atau bersama-sama,” kata Ustaz Abdul Somad.

 Ia berpesan kepada para Pimpinan dan Pegawai BP Batam bahwa setiap tetes peluh keringat, hembusan nafas akan diminta pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

“Maka niatkanlah tulus dan ikhlas insyaallah hal ini akan bernilai ibadah. Jika kita hanya berfikir bekerja saja, hal ini akan membuat lelah akan stress dan depresi. Tetapi jika kita pahami bekerja untuk beribadah, insyaallah kita akan menjaga integritas. Segala program tidak bisa terlaksanakan kalau tidak ada kerja sama, makanya tema tausiyah kali ini adalah kerja bersama, jemput keberkahan dengan bekerja sama insyaallah negeri ini akan menjadi bersatu,” pesan Ustaz Abdul Somad.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab para pegawai yang dituliskan pada secarik kertas kepada Ustaz Abdul Somad.

 Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Umum PIKORI BP Batam, Marlin Agustina; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan para Pejabat Tingkat  II, III dan IV di Lingkungan BP Batam serta Perwakilan PIKORI BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah KPBPB Batam, dalam perannya dalam pengelolaan kawasan startegis Batam, senantiasa berupaya untuk menjamin terjaganya iklim investasi yang kondusif. 

Menanggapi, apa yang terjadi antara PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam sebagai pemilik apartmen (developer) dengan penghuni apartemen, BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan telah mengadakan mediasi terkait Pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam), pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait yang hadir dalam kegiatan mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh BP Batam, telah dilakukan sebanyak tujuh (7) kali semenjak tahun 2018, namun tak kunjung mendapatkan titik temu.

“Mediasi ini merupakan kali ketujuh bagi BP Batam menfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Meskipun ini merupakan permasalahan B to B (Business to Business) antara investor (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam) dengan penghuni apartemen dan masih belum menemui titik terang antara kedua belah pihak, kami dari BP Batam terus berupaya untuk memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak”, kata Tuty.

Badan Pengusahan Batam sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan tanah negara telah memberikan pelayanan investasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku. 

BP Batam telah memberikan izin pemanfaatan dan penggunaaan tanah selama 30 tahun kedepan, kepada investor PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam pada tahun 2018 sesuai dengan peruntukkannya. Dengan harapan investasi di sektor pariwisata dapat terus berkembang di area ini, melalui hadirnya resort dengan desain dan utilitas bangunan yang semakin baik, sesuai dengan business plan yang diajukan pada saat itu.

“Adapun luas total lahan yang disewa manajemen sebesar 901.719 m2, sedangkan untuk apartemen seluas 46.686 m2.” Katanya.

Dengan hadirnya persoalan sengketa bisnis antar kedua belah pihak, BP Batam berharap hal ini dapat segera diselesaikan untuk kebaikan semua. 

“Harapannya adalah tentu bagaimana persoalan yang terjadi antara investor dengan mitranya yakni penghuni apartemen, dapat terselesaikan dengan baik, sehingga iklim investasi Batam dapat terjaga tetap kondusif, sebagaimana harapan kita semua.” Imbuhnya.

Ditambah lagi, kini Kota Batam telah menjadi salah satu tujuan investasi utama bagi para investor. Hal ini bisa dilihat dari geliat investasi yang terus menunjukkan tren positif, bahkan di tengah pandemi covid-19. 

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat total realisasi investasi pada triwulan I-III (Jan-Sept) 2021 sebesar Rp. 434,4 Miliar (meningkat 12,4 % jika dibandingkan tahun sebelumnya). 

Progesifitas ini diharapkan Tuty dapat terus melesat, dibarengi dengan sinergitas dan dukungan dari semua pihak, baik pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.** Hms - Red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membangun sektor pariwisata. 

BP Batam optimis setelah virus COVID-19 ini berakhir, wisatawan luar negeri bakal berbondong-bondong kembali datang untuk berwisata, umumnya mereka mencari destinasi baru.

Disaat momen itu tiba, Batam secara umum tentu sudah sangat siap untuk memanjakan turis lokal dan asing  dengan sejuta pengalaman wisata yang menarik dan tentunya kekinian.

Pada hari Rabu (22/12/21) Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto bersama jajarannya melaksanakan kegiatan "Test Commissioning" atau Uji Fungsi dan Sistem Taman Rusa, Sekupang.

Purwiyanto menjelaskan, Taman Rusa, Sekupang  merupakan satu dari tiga destinasi wisata yang disiapkan Badan Pengusahaan Batam untuk turis, baik lokal maupun mancanegara.

“Proyek tiga destinasi wisata yang dibangun merupakan terobosan yang dilakukan oleh BP Batam dan Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan,” jelas Purwiyanto.

“Tujuan kegiatan malam ini di Taman Rusa, Sekupang untuk menguji alat mekanikal dan elektrikal berjalan normal sesuai fungsinya,” tambah Purwiyanto. 

Ia juga berharap destinasi wisata yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. 

“Saya ingin tempat ini dapat digunakan untuk parade kesenian budaya di Batam, kita juga tidak lupa untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk turis lokal dan mancanegara,” harap Purwiyanto.

Lebih lanjut, Purwiyanto menjelaskan fasilitas di Taman Rusa-Sekupang yang bisa dinikmati nantinya apabila sudah bisa dibuka secara resmi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Selain jogging track dan wahana permainan anak, nantinya akan kita bangun tiga objek besar yakni _stonehenge_, kolam ikan dan kolam pemancingan yang dapat digunakan untuk event-event seperti lomba mancing dan lain-lain,”jelas Purwiyanto

“Tidak jauh dari lokasi ini kita telah membangun sebuah Taman Kolam yang  dapat digunakan untuk rekreasi masyarakat Batam yang juga masuk dalam Kawasan KEK Kesehatan,” tambah Purwiyanto.

“Terobosan pembangunan tiga destinasi wisata yang digesa oleh BP Batam akan pro umkm, pro pendidikan dan pro lingkungan, kita ingin tiga destinasi wisata ini akan menjadi pusat keseniaan, budaya, rekreasi dan ikon wisata baru di Batam,” tutup Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan “Test Commissioning” ini Imam Bachroni, Direktur Infrastruktur Kawasan, Binsar Oktavidwin Tambunan, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Herawan, GM Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman (HGAT), Harry Prasetyo Utomo, Kasubdit. Pembangunan Gedung dan Utilitas, Juhardi, Manager Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha HGAT, Andi Rendra Rangkuti, Kepala Seksi. Pembangunan Taman dan Penghijauan.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021) di Ballroom Radisson Golf and Convention Center. 

Rombongan Komisi VI DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar. Turut para anggota Komisi VI DPR RI, yang bergabung secara langsung maupun daring melalui aplikasi Zoom.

“FGD ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran serta penjelasan yang berhubungan dengan kinerja BP Batam serta perkembangan sektor industri tertentu, untuk melahirkan upaya penyelesaian atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi BP Batam,” jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya.

Sektor infrastruktur dikatakan Muhammad Rudi masih menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam. Mengingat pentingnya peran logistik dalam menopang perekonomian Batam, beberapa pengembangan infrastruktur berupa Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar yang telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai, dan pelebaran jalan-jalan protokol di Batam telah direncanakan dan dilaksankan secara bertahap.

Muhammad Rudi juga memaparkan pencapaian BP Batam, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 5 kalinya berturut-turut dan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang berhasil diraih BP Batam selama satu tahun terakhir.

“Meski demikian, BP Batam harus terus melakukan perbaikan atas tantangan yang kami hadapi, antara lain pengelolaan biaya logistik yang masih cenderung tinggi, tekanan persaingan dari Kawasan lain, koordinasi terkait perizinan dan permasalahan sosial ekonomi,” ujar Muhammad Rudi.

Dari beberapa permasalahan tersebut, Muhammad Rudi telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan, diantaranya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis, kebijakan anggaran ekspansif, dan pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur BP Batam. 

“BP Batam telah mengalami kemajuan dari Tahun 2019. Kami telah melakukan perbaikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dengan merevitalisasi beberapa unit kerja baru di BP Batam. Selain itu, PNBP turut meningkat dalam masa pandemi, yang dibarengi dengan peningkatan investasi dan perbaikan regulasi,” terang Muhammad Rudi.

Melihat potensi besar yang dimiliki Batam, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar mengatakan, ASEAN saat ini telah menjadi fokus dan destinasi investasi di dunia. Sehingga, Batam akan terus didorong untuk menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia. 

“Apalagi kita telah menyelesaikan undang-undang Cipta Kerja yang telah membuka akses untuk pengelolaan secara maksimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar bisnis, terutama di Batam,” kata Gde Sumarjaya.

Menurutnya, BP Batam yang kini mengantongi wewenang sebagai operasional sekaligus regulator memiliki akses penuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Martin mengatakan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung program pembangunan yang diinisiasi oleh BP Batam guna percepatan ekonomi di Batam.

FGD ini juga dikatakan Martin merupakan momen yang tepat untuk memberikan sumbang saran dan pemikiran atas kinerja BP Batam selama beberapa tahun terakhir, berikut rencana pembangunan di masa mendatang.

 “Jika memang diperlukan adanya terobosan yang memerlukan keputusan-keputusan dari pemerintah pusat, agar tugas dan fungsi BP Batam dapat berjalan lebih efektif, Komisi VI DPR RI akan siap membantu BP Batam sebagai salah satu mitra kerja kami,” pungkas Martin.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Elan Suherlan beserta rombongan pada Kamis (16/12/2021), di Marketing Center BP Batam. 

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan. 

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

"Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. ** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif dalam gerakan Kampanye Bersama Pelayanan Publik se-Kepulauan Riau Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021).

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Ballroom Love Seafood Batam Center.

Kegiatan ini dibalut dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. 

Terdapat tiga kategori yang dikampanyekan, yakni kategori Kampanye Pelayanan Publik Paling Banyak, Kampanye Pelayanan Publik Paling Informatif dan Kampanye Pelayanan Publik Paling Kreatif.

Selain BP Batam, penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif juga diraih oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kampanye Pelayanan Publik ini bertujuan untuk meminimalisir praktik maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 November hingga 10 Desember 2021 silam. Kampanye ini dilakukan secara konvensional di baliho, x-banner, maupun spanduk dan secara digital di media sosial.

Terkait pelayanan publik, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, BP Batam lembaga pemerintah memiliki tugas dan fungsi untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat dan investor. 

"Banyak hal yang sudah BP Batam lakukan. Untuk bidang kelembagaan, BP Batam telah membentuk Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas barang. Kemudian dari segi SDM BP Batam juga sudah menyiapkan petugas yang cakap untuk melayani perizinan tatap muka,” ujar Purwiyanto.

Sebagai perbaikan, Purwiyanto mengatakan perlunya untuk membentuk forum pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik di BP Batam. 

"Tidak hanya sarana fisik, BP Batam juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas SDM untuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Purwiyanto.

 Hadir dalam acara, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari; Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris; Bupati Lingga, M. Nizar; Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda; Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim; Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah; Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau, Mediheryanto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo; dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Oktavianus Sitanggang. ** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Penyelenggaraan  rapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia wilayah regional 1 (Satu) bersama petugas keamanan dan keselamatan pelayaran Syahbandar pada Selasa (14/12) di Swissbelt Hotel Batam terkesan tertutup untuk dipublikasi wartawan,   panitia penyelenggara mengelak - ngelak kepada awak media saat akan melakukan konpirmasi 

Adapun Thema rapat dilaksanakan dalam rangka verifikasi dokumen penerbitan surat persetujuan penggunaan sarana bantu dan prasarana pemanduan kapal di wilayah regional 1 PT. Pelabuhan Indonesia yang dihadiri sekitar 100 orang peserta.

General Manajer PT. Pelabuhan Indonesia Cabang  Batam, Capt. Al Abrar  saat ditemui awak media mengatakan tidak  berwenang memberi keterangan terkait acara berlangsung, " Saya disini sebagai peserta rapat, coba hubungi panitia Bang" Ucapnya kepada Awak media.

Pertemuan rapat verifikasi guna keselamatan dan keamanan kapal di perairan wajib pandu dan pandu luar biasa oleh operator Pemanduan dan regulator pelayaran tersebut Menurut inpormasi dilaksanakan selama tiga hari

Acara tersebut di buka oleh pejabat dari Direktorat Jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan.

"Ini acara rutin saja, rencana awal yang membuka acara Dirjen Hubla, dikarenakan kesibukan diwakili oleh Kasubdit Ditjen Hubla pak Josua"Ujar salah satu panitia sambil permisi berlalu 

Adapun peserta rapat  yang hadir untuk wilayah regional 1 ( satu ) PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)  serta perwakilan Syahbandar meliputi : Provinsi  Medan, Aceh, Pekanbaru, serta  Kepulauan Riau (Kepri)

Seperti diketahui sebelumnya ada Empat BUMN PT. Pelindo yakni PT Pelindo I berkantor pusat di Medan, Pelindo II berkantor pusat Jakarta, Pelindo III berkantor Pusat di Surabaya dan Pelindo IV berkantor pusat di Makassar sejak 1 Oktober 2021 resmi digabung ke dalam Pelindo II, Penggabungan ini  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 2021.** Tim


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, bersama Copenhagen Infrastructure Partners (CIP) atau PT Sanitec Pradana Teknik, bertempat di Ruang Rapat Marketing Center BP Batam, Kamis (9/12).

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai potensi kerja sama investasi di bidang solar panel, pengelolaan air dan limbah, serta green port. 

Perwakilan Kedubes Denmark yang berkunjung antara lain Konsulat Bagian Komersial Kedubes Denmark, Jepsen Jacob Kohl, didampingi Penasihat Energi Terbarukan, Dwina Soerono dan VP Business Development PT Sanitec Pradana Teknik, Heru Kuswanto.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait; bersama Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir; Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Purnomo Andiantono, General Manager Unit Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum Hulu, Hadjad Widagdo; General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Iyus Rusmana; General Manager Unit Usaha Pelabuhan Barang, Kurnia Budi; dan Kepala Bagian Promosi, Yudi Haripurdaja.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam memaparkan perkembangan pembangunan Batam dan sejumlah proyek investasi yang telah dilaksanakan BP Batam sampai dengan saat ini.

Membuka diskusi, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Aristuty Sirait, menyampaikan kondisi Batam terkini. Ia mengatakan Batam terus berkembang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta Kawasan Ekonomi Khusus, meski di tengah keadaan pandemi saat ini, investasi di Batam menunjukkan tren positif dan terus meningkat dengan baik. 

“Kasus Covid-19 di Batam kian menurun, sehingga hal ini menjadi peluang yang bagus untuk Batam semakin berkembang dengan menerima banyak investor asing,” ujar Ariastuty Sirait dalam diskusi.

Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, menjelaskan BP Batam saat ini sudah melakukan MoU bersama dengan investor. Ia mengatakan potensi floating solar di Waduk Duriangkang nantinya 20% akan membantu supply kebutuhan energi Batam dan 80% akan berorientasi ekspor.

“Waduk lainnya yang ada di Batam, yaitu waduk Tembesi, yang merupakan waduk terbesar kedua setelah waduk Duriangkang juga telah melaksanakan MoU. Sejauh ini, sudah ada 11 investor yang tertarik pada sektor solar panel di waduk lainnya,” ujar Irfan Syakir.

Sedangkan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, mengemukakan, Denmark dapat menangkap peluang investasi dibidang pengelolaan limbah atau Waste Water Treatment Plant (WWTP). Hal ini sejalan dengan rencana BP Batam dalam pengembangan green city dan smart city. 

Usai pemaparan tersebut, Konsulat Bagian Komersial Kedubes Denmark, Jepsen Jacob Kohl, mengungkapkan ketertarikannya dan ingin mengetahui lebih lanjut peluang kerja sama yang dapat dibangun Copenhagen Infrastructure Partners atau PT Sanitec Pradana Teknik bersama BP Batam nantinya. 

"Melihat letak Batam strategis, dekat dengan Singapura, yang memiliki peluang bisnis bagus kedepannya. Tidak hanya itu, Batam memiliki banyak waduk yang berpotensi di bidang floating solar system. Hal ini sangat bermanfaat dan dapat menghemat energi,” ujar Jepsen Jacob Kohl. Oleh karena itu, direncanakan akan dilakukan kunjungan lebih lanjut pada Januari 2022 mendatang.

Copenhagen Infrastructure Partners (CIP) atau PT Sanitec Pradana Teknik didirikan pada 2012 oleh senior executive dari industri energi. Perusahaan ini lebih merujuk pada investasi di berbagai aset terbarukan seperti aset infrastruktur energi. 

Sementara itu, VP Business Development PT Sanitec Pradana Teknik, Heru Kuswanto, mengatakan, track record yang sudah terbentuk dalam pengembangan proyek solar and wind secara global, CIP mampu membawa proyek untuk beroperasi lebih cepat dengan kerja sama yang erat dengan pengembangan lokal. Batam merupakan salah satu lokasi strategis yang dituju untuk mengembangkan proyek floating solar system. 

CIP telah menunjukkan pengalaman di bidang investasi solar, offshore dan onshore yang luas, seperti kerja sama Vietnam Offshore Wind, Brazil Solar PV, and Poland Biomass. Maka dari itu, mereka berharap dapat menjalin kerja sama dengan BP Batam dalam mengembangkan proyek floating solar system. **Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Auditor Utama Keuangan Negara, (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq, Minggu (12/12/2021). 

Kunjungan tersebut berlangsung di Marketing Center BP Batam, didampingi oleh para Anggota Bidang dan Pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam. 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu langkah koordinasi dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021 pada BP Batam. 

“BP Batam tentu membutuhkan masukan dari BPK RI, untuk menyelesaikan proyeksi pekerjaan yang masih ditangani di penghujung tahun 2021 ini,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi mengatakan, rekomendasi dan saran perbaikan layanan dari BPK RI sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar rampung tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas proyek.

“Kami terus berkoordinasi dan menggesa proses pembangunan untuk mengeskalasi investasi dan memastikan kebijakan yang kami siapkan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI,” kata Muhammad Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Tortama KN V BPK RI, Akhsanul Khaq, mengatakan ragam proyeksi pekerjaan di BP Batam dapat dikelola dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, output dari pemeriksaan tersebut nantinya adalah Opini atas Laporan Keuangan. Sehingga dibutuhkan pengujian-pengujian sehingga dihasilkan kesimpulan yang memadai untuk melahirkan opini atas laporan keuangan tersebut. 

“Pengujian atas Laporan Keuangan akan dilakukan pada Bulan Januari Tahun 2022 mendatang. Nanti akan kita telaah, apakah sudah ada tindak lanjutnya, terutama permasalahan signifikan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi opini BP Batam,” kata Akhsanul Haq.

Dirinya menambahkan, persentase tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di BP Batam berada di atas rata-rata nasional, sehingga menunjukkan komitmen yang solid dari pimpinan BP Batam dalam merespon hasil audit.** Hms - red

 


MARITIMRAYA Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam pada Selasa, 14 Desember 2021, bertempat di Balairungsari BP Batam. 

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam. 

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan. Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

 Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

 “Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Sehubungan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar workshop dengan tema “Mekanisme Operasional Perizinan Berusaha Bidang Kepelabuhanan”, Selasa (15/12/2021), di Ruang Rapat Hang Tuah, Best Western Premier Panbil Batam.

Pertemuan ini sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menciptakan ekosistem perizinan online yg cepat, akurat dan akuntabel. 

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Heru Hernawan beserta jajaran dan para pejabat Eselon II beserta staf di Lingkungan BP Batam. 

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam sambutannya mengatakan, workshop ini terselenggara sebagai finalisasi dari kegiatan dan diskusi yang telah berlangsung sebelumnya pada Jumat,10 Desember 2021 silam.

Lebih lanjut Harlas mengatakan, sektor transportasi bidang kepelabuhanan merupakan satu dari delapan sektor yang menjadi fokus dari PP Nomor 41 Tahun 2021 dan memiliki 28 perizinan berusaha, baik Perizinan Berusaha maupun Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. 

“Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun 2021, seluruh pelayanan perizinan publik di BP Batam sudah harus berbasis TI sesuai dengan anjuran dari KPK,” ujar Harlas.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai sarana koordinasi sekaligus meningkatkan kerja sama kepada instansi yang menerbitkan perizinan. Kehadiran Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) juga memudahkan mitra BP Batam dalam pengelolaan data kepelabuhanan, seperti Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat, Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang, Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkut, Jadwal Operasi Kapal Penumpang, dan lainnya.

“Selain perizinan juga terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat di BP Batam yang harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Harlas.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, Harlas mengatakan akan diadakan pertemuan serupa untuk para pelaku usaha di Batam.

“Perizinan-perizinan tersebut berkaitan erat dengan para pelaku usaha di Batam, jadi perkembangan terkait perizinan di BP Batam harus kami sosialisasikan, terutama dengan adanya PP Nomor 41 Tahun 2021 akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian, baik dari proses bisnis maupun tata caranya,” tutup Harlas. ** Hms - red

Entri yang Diunggulkan

Kepala Puslatbang PKASN LAN Apresiasi Upaya BP Batam Tingkatkan Kualitas Pegawai

MARITIMRAYA.COM - BATAM, BP Batam menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Manajemen Sumber Daya Organisasi, Senin (13/5/2024). Be...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.