Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengapresiasi kerja keras personel keamanan gabungan dalam mengawal percepatan investasi Kawasan Rempang.

Berkat upaya personel yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam dan Satpol PP tersebut, kata Ariastuty, pengukuran tata batas hutan pun bisa terlaksana dengan lancar tanpa kendala.

"Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras untuk mendukung Program Strategis Nasional. Semoga seluruh petugas selalu diberikan kesehatan hingga investasi ini bisa terealisasi," ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Tidak hanya itu, Ariastuty mengungkapkan jika peran strategis personel keamanan gabungan tersebut sangat maksimal dalam menciptakan situasi kondusif di Kawasan Rempang.

Bukan tanpa alasan, proyek pengembangan Rempang sendiri termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Sehingga, proyek tersebut mendapat atensi serius dari pemerintah pusat agar segera terealisasi.

Oleh karenanya, pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan Kawasan Rempang ke depannya. Termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan saat proyek akan dimulai.

"Momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya," pungkasnya. (*)



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait situasi Pulau Rempang.

Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Mengingat, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk menyebarkan isu negatif.

"Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan," ujar Ariastuty, Jumat (8/9/2023).

Ariastuty juga menyampaikan bahwa situasi Kawasan Rempang dalam keadaan kondusif pasca pemblokadean pintu masuk Jembatan 4 Barelang oleh sekelompok masyarakat.

Kabar tersebut didapat berdasarkan laporan terkini tim satuan tugas yang berada di lapangan. Tepatnya di areal Jembatan 4 Barelang dan Rest Area Simpang Rezeki Galang.

"Situasi pagi ini kondusif. Masyarakat sekitar pulau pun diharapkan dapat beraktivitas seperti biasa," pungkasnya. *(Hms/red)



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.

Hal ini seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel, Kamis (7/9/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

Menurut Ariastuty, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," ujar Ariastuty.

Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.

Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.

"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.

Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.

Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.

"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara. *Hms/red



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Rapat konsolidasi organisasi dan pemilihan ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Kepulauan Riau  digelar  Pada Selasa (5/92023) di Batam .

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan DPP SPRI. Nomor : SK.05/Pbk.21/DPP - SPRI /VIII/2023 oleh Ketua Umum SPRI Heintje G Mandagi yang ditujukan owner media online maritimraya.com Amrullah Mursalim dan selanjutnya mengundang puluhan rekan wartawan dan owner perusahaan pers Kepulauan Riau.

Hasil rapat  pemilihan Ketua yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat   tersebut terpilih sebagai ketua DPD SPRI Provinsi Kepri adalah Amrullah Mursalim, Wakil Ketua Bakty Basuki, Sekretaris Ronny Alimin, Wakil Sekretaris Abner Siagian, Bendahara Suradi SE, wakil Bendahara  Sadarto

Untuk Struktural kepala Bidang Yakni :

*Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan : Irwansyah S.Kom

*Kepala Bidang Pengawasan & Pembinaan Mulyadi

*Kepala Bidang Pendidikan & Pelatihan.....

* Kepala Hukum & Advokasi, 

1.Umar Faruk ST, SH.,MH, CLA

2.Pendi Ujung SH CPM

*Kepala Bidang Usaha dan Koperasi

1.J. Wardana

2. Bambang Lestari

3. Hayat

*Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi....

*Kepala Bidang Sekretariat, Hasmi Chan

*Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Amin

Ketua DPD SPRI Provinsi Kepulauan Riau Amrullah Mursalim menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pengurus dan anggota telah mempercayai untuk menjalankan organisasi SPRI yang besar ini.

Dan berharap dukungan dan kerjasama kepada semua pengurus DPD SPRI sehingga program sesuai AD ART dapat dilaksanakan

" Saya sangat bersyukur acara berjalan dengan lancar, selanjutnya kami akan melengkapi struktur organisasi dan kepemilikan KTA SPRI " Ujarnya.

"Selain itu kita akan audiensi ke Pejabat terkait dan membentuk DPC- DPC di kabupaten Kota SE Provinsi Kepulauan Riau" Lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Pembina Aripin Pak Pahan menyampaikan langkah awal keberhasilan organisasi harus didasari dengan komitmen bersama  memajukan organisasi dan profesi intelektual yang lebih baik.

Sekretaris Jenderal Alarm Indonesia ini mengatakan Jajaran Personalia DPD SPRI Provinsi Kepulauan Riau dapat memahami program DPP SPRI satunya mendorong wartawan pemula mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalis, Sertifikasi kompetensi Wartawan guna meningkatkan profesional insan pers **









MARITIMRAYA.COM - BATAM,  Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembuang bayi yang mengakibatkan meninggal dunia didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa, SH, MH bertempat di Mapolsek Sei Beduk. Selasa (05/09/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial UA (20 tahun) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut. 

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 25 Agustus Tahun 2023 sekira pukul 09.30 Wib Saksi AM yang bekerja sebagai Cleaning Servis Dormitori Panbil sedang bertugas hendak mengganti Plastik sampah  di Tong Sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk Kota Batam. 

Lalu Saksi AM melihat adanya tas warna putih yang berada di dalam tong sampah tersebut, merasa curiga kemudian Saksi AM membuka isi tas dan ternyata didalam tas tersebut Saksi ditemukan handuk warna merah yang membaluti kantong Plastik warna Hitam dan terkejut melihat dan menemukan Mayat Bayi dalam kondisi sudah tidak bergerak / bernyawa lagi. 

Menerima laporan tersebut, Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, sekira pukul 07.20 wib Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku pembuang bayi yakni Pelaku UA sedang berada di Jawa Timur Kab. Ngawi. 

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Ngawi dan langsung bergerak ke alamat pelaku UA dan berhasil melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui telah membuang bayi tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH mengatakan pelaku belum menikah dan mengandung bayi laki laki tersebut hingga 9 bulan dan melahirkan secara normal di kamar mandi. 

Kemudian pelaku UA menutup hidung bayi dan membekap mulutnya selama 10-15 menit menggunakan kedua tangan pelaku agar bayinya tidak menangis dan mengecek nafas bayi, bayi tersebut masih bernafas, kemudian pelaku mengulangi perbuatan yang sama dengan menutup hidung dan membekap mulut bayi tersebut menggunakan kedua tangan lalu mengambil penutup saluran air kamar mandi untuk memotong tali pusarnya. 

Lalu pelaku menyiram darah tali pusar tersebut dan dari keluar kamar mandi dan mengambil kantong plastik hitam di dapur dan memasukkan bayi tersebut kedalam kantong plastik hitam, saat itu pelaku masih melihat bayi tersebut bernafas kemudian pelaku membungkus bayi didalam kantong plastik hitam tersebut dengan handuk warna merah dan pelaku memasukkan kedalam tas samping (tote bag) warna putih lalu membuang bayi tersebut ke Tong sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Kel.Mukakuning Kec.Sungai Beduk Kota Batam. 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman Hukuman maksimal 20 (dua puluh) Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, SH, MH. * Hms/red



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Penyesuaian tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional resmi diberlakukan, Jumat (1/9/2023).

Pemberlakukan terif baru ini mengacu pada Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023, tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 10 Agustus 2023.

"Hari ini mulai berlakunya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023. Aturan ini berlaku untuk di seluruh pelabuhan Batam. Baik itu pelabuhan penumpang maupun pelabuhan barang," ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar.

Disela-sela peninjauan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Dendi mengatakan pelaksanaan penyesuaian tarif baru ini berjalan lancar dan tidak ada halangan apa pun. Seluruh aktivitas di pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat terpantau normal. 

Penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan mulai dioperasikannya ship to shore (STS) crane, menggantikan konvensional crane yang beroperasi selama ini.

"Alhamdulillah hari ini kita melihat semua prosesnya berjalan dengan lancar. kita melihat juga, penumpang ramai dan mulai kembali normal. Animo pengguna jasa untuk bisa bepergian ke Singapura dan Malaysia sangat tinggi," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyesuaian tarif pass penumpang internasional dan tarif bongkar muat telah melalui sejumlah tahapan yang berlaku. Hingga akhirnya dilakukan penyesuain perjanjian kerjasama antara pengelola pelabuhan dengan BP Batam.

"Tadi kita juga sudah ke kounter-kounter, tidak ada masalah, semuanya lancar," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. 

Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Untuk tarif pass penumpang Internasional, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. 

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.( Hms/red)



MARITIMRAYA.COM  -  BATAM, Ship to Shore (STS) Crane di Pelabuhan Batu Ampar yang didatangkan dari Korea Selatan pada April lalu, telah resmi memberikan layanan bongkar muat, Jumat (1/9/2023).

Sebelum dioperasikan, STS Crane ini telah melalui proses uji coba dan commissioning. Selain itu, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam juga telah melakukan sosialisasi kepada Asosiasi Jasa Kepelabuhanan. Termasuk, penyesuaian tarif bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, dengan dioperasikannya STS Crane ini, maka pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar akan menjadi lebih cepat dan efisien.

"Dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, saat ini, BP Batam berupaya mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih modern dengan menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi. 

STS Crane dengan bobot 760 ton ini, memiliki kemampuan bongkar muat hingga 35 box kontainer per jam. Sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar.

“Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4-8 box kontainer, namun dengan STS Crane yang baru ini kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 box kontainer per jam,” ujarnya. 

Dendi juga mengatakan, dengan dimulainya pengoperasian STS Crane ini oleh BP Batam, maka proses bisnis Terminal Umum Batu Ampar secara bertahap akan dilakukan beberapa penyesuaian. 

“Jika sebelumnya, kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat, maka setelah STS Crane beroperasi, maka kegiatan bongkar muat peti kemas dilakukan oleh pegawai BP Batam,” kata Dendi. 

Sehingga, penyesuaian proses bisnis ini juga berlaku untuk pengurusan proses administrasi keuangan dan operasional bongkar muat peti kemas yang saat ini dikoordinir oleh BP Batam. 

Selain percepatan layanan, Dendi menyampaikan dengan dioperasikannya STS Crane oleh BP Batam, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkat muat asal Korea ini.

Adapun tarif bongkar muat peti kemas ini mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 yang juga mulai diberlakukan, Jumat (1/9/2023).

Dalam peraturan tersebut, untuk tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. 

"Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dan telah mendapat dukungan dari semua pihak,” imbuhnya. Hms/red



MARITIMRAYA..COM - BATAM, Sejumlah Masyarakat dan Pelaku Usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada Negara melalui BP Batam pada Jumat, (1/9/2023). 

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam. 

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak. 

"Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan," ujarnya kepada awak media. 

Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, katanya lagi, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut merupakan sinergitas BP Batam bersama stakeholder lainnya.

"Pendataan ini merupakan dukungan dari semua pihak sebagai wujud implementasi rencana strategis pembangunan nasional demi masyarakat sejahtera dan lebih baik," ungkapnya.

Ia pun memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat tersebut. Ia berharap pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.

"Kami di sini sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk  mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri," imbuhnya. (*)



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai.

Tak main-main, BP Batam pun berkesempatan untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri guna memberikan edukasi serta penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi penggunanya, Rabu (30/8/2023).

Melalui forum dialog yang berlangsung di Balairungsari, agenda tersebut diikuti oleh ratusan pegawai BP Batam. 

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya BNN dalam penanggulangan pencegahan narkoba di Provinsi Kepri.

Bukan tanpa alasan, lanjut Purwiyanto, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan sinergitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh masyarakat dapat bersama-sama mencegah pemakaian narkoba sesuai dengan peraturan yang telah dibentuk oleh pemerintah.

Ketua Umum Pikori BP Batam sekaligus Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina turut hadir dan membuka kegiatan ini. 

Dalam kesempatan yang sama, Marlin  memberikan pandangannya tentang peran orangtua dalam keluarga sangat penting guna mencegah pengaruh buruk narkoba sejak dini.

"Tentunya hal ini diharapkan para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus pintar dan cerdas dalam memilih pergaulan yang baik dan menolak narkoba", ujar Marlin.

Sementara, Kepala BNN Kepulauan Riau, Brigjen Pol Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Ia memaparkan hasil survei dan prevalensi narkoba periode sebelumnya serta solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.

“Solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah dengan edukasi dan rehabilitasi bagi yang sudah memakai,” ujarnya. 

Menurutnya, cara yang paling ampuh saat ini untuk penanggulangan narkotika adalah edukasi dengan menyadarkan masyarakat serta rehabilitasi bagi orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkotika.(*)

 


MARITIMRAYA.XOM - BATAM,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 bertempat di Halaman Mapolresta Barelang. Senin (04/09/2022) sekira Pukul 08.00 Wib. . 

Dalam apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Pejabat utama, para Kapolsek jajaran , Perwira, Bintara dan PNS Polresta Barelang. Yang juga di hadiri oleh Instansi terkait seperti Dishub Kota Batam, POM TNI, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyampaikan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. manyampaikan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 yang dilaksanakan secera serentak diseluruh polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”


Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic traffic law enforcement (etle) statis yang terjadi diwilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran yang dilakukan penilangan sebanyak 326, jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material rp 121.550.000, untuk itu diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik. 

Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 September sampai dengan 17 September 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan etle (statis dan mobile) dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran. 


Teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur,  Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang 4, Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt, Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol,  Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan  Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. 

Pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaanya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 

“Saya himbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk mencegah kecelakaan. Jika masih bisa diingatkan, ya diingatkan, tidak harus dengan tilang.

Selain itu, meminta agar personel menjaga keselamatan diri dan pribadi dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, serta tetaplah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat semoga menjadi amal ibadah kita kepada Allah SWT. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.(*)



MARITIMRAYA.COM - BATAM Badan Usaha Sistem Penyedia Air Minum (BU SPAM) BP Batam merespons dengan cepat kebocoran pipa di areal Central Sukajadi, Senin (28/8/2023).

Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki kebocoran pipa transmisi DN 800 mm tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat pasca kejadian.

"Proses perbaikan sudah berjalan. Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukan langkah-langkah teknis untuk memperbaikinya," ujar Denny, Selasa (29/8/2023).

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, lanjut Denny, pihaknya mengetahui jika telah terjadi pergeseran pada pipa tersebut.

Oleh karena itu, BU SPAM BP Batam pun segera mengambil tindakan konkret agar aliran air ke pelanggan dapat kembali normal.

"Kami juga melakukan persiapan material dan personel untuk menyelesaikannya. Saat ini tengah dilakukan pekerjaan di lokasi. Diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 6 sampai 8 jam," tambahnya.

Mengingat pipa yang terganggu adalah pipa utama, Denny pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiagakan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air hingga 1X24 jam.

Untuk informasi detail terkait kebutuhan mobil tangki air selama masa pengerjaan, masyarakat dapat mengaksesnya di saluran resmi pelanggan Air Batam Hilir.

"Mengingat pipa yang terganggu adalah pipa utama. Kami juga mengerahkan 2 alat berat untuk percepatan pengerjaan," pungkasnya. " Hms/eed




MARITIMRAYA.COM - BATAM Investasi Asing di Kota Batam kembali mengalami peningkatan sepanjang Semester I (Januari-Juni) 2023.

Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat, perubahan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) naik 1,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, perubahan proyek PMA pada Semester I 2023 pun naik drastis dengan capaian sebesar 142,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan, sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam masih mendominasi realiasi investasi PMA di Kota Batam sepanjang Semester I 2023 dengan jumlah 246 proyek dan nilai investasi sebesar USD 157,5 juta.

Kemudian, lanjut Ariastuty, sektor industri makanan di peringkat selanjutnya dengan 92 proyek dan nilai investasi sebesar USD 47,9 juta serta jasa lainnya dengan 194 proyek dan nilai investasi mencapai USD 24,4 juta.

Dengan catatan tersebut, Ariastuty mengaku optimis jika nilai investasi asing di Kota Batam bakal terus naik hingga akhir tahun nanti. Mengingat, sejumlah proyek besar juga akan segera berjalan.

“BP Batam terus berupaya untuk memberikan kemudahan perizinan dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk para investor. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam,” ujar perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut, Senin (28/8/2023).

Menurut Tuty, BP Batam juga terus berusaha untuk menjadikan Batam sebagai destinasi unggulan investasi.

Terbukti, sejumlah negara besar masih memercayakan Kota Batam sebagai tujuan investasi.

Seperti Singapura yang mencatatkan nilai PMA sebesar USD 225,4 juta dengan jumlah 901 proyek sepanjang Semester I 2023.

Lalu ada Perancis dengan nilai PMA mencapai USD 34,37 juta dan Hongkong dengan capaian PMA sebesar USD 34,21 juta.

“BP Batam selalu berupaya untuk menjadikan Batam sebagai daerah unggulan untuk para investor sesuai dengan letaknya yang sangam strategis. Kepala BP Batam pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga situasi kondusif agar investasi terus naik dan pertumbuhan ekonomi ikut meningkat,” pungkasnya. (Hms/red)


Entri yang Diunggulkan

DPD KNTI Kota Batam Undang BMKG Gelar Acara Pelatihan Literasi Cuaca & Iklim Pesisir (Pesiar) Untuk Perempuan Pesisir dan Nelayan

BATAM, MARITIMRAYA.COM -  (MARA), Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Batam yang diinisiasi DPP KNT...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.