Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 



MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka tender atau lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam untuk memilih mitra kerja sama jangka panjang dalam pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam. Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Batam selama masa transisi dikerjasamakan dengan PT Moya Indonesia yang akan berakhir pada taggal 31 Oktober 2021.

Pelaksanaan Tender SPAM Batam menawarkan dua paket kerja sama, yaitu Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hulu Batam dan Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hilir Batam. 

BP Batam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha yang berpengalaman dalam pengelolaan SPAM untuk ikut berpartisipasi dan menyampaikan penawarannya. 

Dalam pelaksanaan tender ini, BP Batam mengharapkan nantinya akan mendapatkan mitra kerja sama yang berpengalaman dan kompeten dalam pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan SPAM, baik di Hulu maupun di Hilir, sehingga permasalahan penyediaan air minum selama ini dapat terselesaikan dengan baik, dan hal ini merupakan komitmen BP Batam untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat dan industri yang berkegiatan di Kota Batam.

Peserta lelang dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Swasta (BUS) berbentuk Perseroan Terbatas (PT). 

Adapun untuk dapat mengikuti proses prakualifikasi tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Calon Peserta dapat mengunduh Form Pendaftaran dan Surat Kuasa;

2. Form Pendaftaran dan Surat Kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani, discan dan dikirimkan ke alamat email: panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id dan panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id;

3. Panitia Lelang akan melakukan konfirmasi kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan calon Peserta;

4. Panitia Lelang akan mengirimkan Dokumen Prakualifikasi ke alamat email Peserta yang telah mengirimkan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa secara lengkap dan sah;

5. Calon Peserta yang menyampaikan Form Pendaftaran dan Surat Kuasa dengan data yang tidak lengkap dan sah, tidak dapat dilayani dan ditolak sebagai Peserta.

Persyaratan utama kualifikasinya, yaitu para peserta memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan SPAM dalam rentang waktu 10 tahun terakhir. 

Kemudian peserta dapat berbentuk sebagai Badan Usaha tunggal atau Konsorsium. Peserta juga harus memiliki Surat Izin Usaha kegiatan yang bergerak dalam bidang pengolahan air.**

 

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Pengerjaan poyek peningkatan (overlay) landasan pacu Bandar Udara Hang Nadim Batam resmi dimulai.

Hal ini ditandai dengan penyerahan helm dan atribut kerja dari BP Batam sebagai pemilik proyek kepada pelaksana dan pengawas proyek tersebut dalam rapat Pre-Construction Meeting (PCM) Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar Udara Hang Nadim Batam, Rabu (7/7/2021) di Ruang Rapat Bandar Udara Hang Nadim.

Pertemuan ini digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan waktu yang singkat. 

 General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni, mengatakan PCM ini dilakukan untuk kordinasi sekaligus memberikan arahan dan memastikan pengerjaan proyek dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu, serta mengetahui hambatan yang mungkin ditemui saat konstruksi.

 “Kita harap proyek ini berjalan dengan lancar. Proyek ini diawasi oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Biro Hukum BP Batam. Penting kita lakukan karena proyek ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Benny.

Benny berharap, pengerjaan proyek ini dapat dilaksanakan pada Agustus 2021 mendatang. 

 “Untuk pelaksanaan pekerjaan kami jadwalkan pukul 10 malam hingga 5 pagi. Tentunya ini menyangkut operasional penerbangan pesawat penumpang, maka dari itu kami jadwalkan demikian. Mungkin yang beroperasi nanti sisanya adalah pesawat kargo, namun jumlahnya tidak banyak,” terang Benny.

 Kasubdit Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, mengungkapkan, lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi pekerjaan persiapan, perbaikan weakspot dan overlay, pekerjaan marka dan pekerjaan Airfield Lighting System (AFL), dengan nilai kontrak sebesar Rp105,47 miliar, serta waktu pelaksanaan dan pemeliharaan 180 hari kalender. 

Penandatanganan kontrak sendiri telah dilakukan pada 1 Juli 2021 yang lalu.

 Untuk menyelesaikan konstruksi ini, BP Batam menggandeng PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana dan PT Dumai Geo Tech Consultant sebagai konsultan pengawas.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Aka Saidi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam. 

“Kami mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap pelaksanaan kegiatan ini, terutama dari segi yurisdiksinya,” ujar Aka. 

Ia melanjutkan, antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi. 

Turut hadir dalam acara, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Suratman; Kepala Bagian Humas BP Batam, Yudi Hari; perwakilan Airnav Hang Nadim Batam, dan undangan lainnya.*Hms - red

 



MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahan (BP) Batam ikut terjun langsung melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol di sejumlah perusahaan kawasan industri di Batam yang dilaksanakan mulai 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Walikota Batam memberikan pengarahan di hadapan 100 pegawai BP Batam yang akan dikerahkan untuk membantu mengawasi protokol kesehatan di kawasan industri di Batam. Pengarahan Kepala BP Batam dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Center, pada Kamis (8/07/21).

"Ada 100 perusahaan yang akan di-monitoring terkait dengan protokol kesehatan saat ini, karena kondisi penyebaran virus korona di Batam meningkatkan Kembali. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Muhammad Rudi. 

Muhammad Rudi, mengimbau Pengelola Kawasan Industri di Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4, artinya saat ini kita di posisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” jelas Rudi.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang bertugas untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

Nantinya para pegawai yang bertugas akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Batam adalah daerah Industri, investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Oleh sebab itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.

“Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa, saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” tegas Muhammad Rudi.* Hms - red



MARITIMRAYA.com - Batam, Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

 SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.

 “Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujar Muhammad Rudi, saat melakukan peninjauan vaksinasi pegawai BP Batam, Kamis (8/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.

 Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. 

Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat. Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

 Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.

 “Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi. 

 Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku. “Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi. * Hms - red

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi para pegawai di seluruh lingkungan kerja BP Batam yang dilaksanakan di Balairungsari BP Batam, Kamis, 8 Juli 2021.

Dalam peninjauan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini, Muhammad Rudi, didampingi oleh Kepala Biro Umum Budi Susilo, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Promosi dan Protokol Dendi Gustinandar, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Lilik Lujayanti.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan vaksinasi hari ini adalah vaksinasi dosis kedua, target untuk Kota Batam vaksinasi dosis pertama sebesar 70% masyarakat sudah tervaksin pada bulan Agustus sudah tercapai. 

“Kita berharap kalau lah bisa 70% itu, bukan hanya dosis pertama, tetapi juga dosis kedua, sehingga herd immunity atau kekebalan masyarakat Kota Batam kalau sudah dosis kedua bisa mencapai 70%, mudah-mudahan Batam sudah bisa terbebas dari Covid-19 ini,” kata Muhammad Rudi.

I


Dia juga berharap untuk seluruh keluarga pegawai yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendaftarkan diri untuk dilakukan vaksin di tempat yang sudah disediakan. 

S"emua wajib vaksin mulai dari diri sendiri dan keluarga juga harus divaksin, mumpung vaksin masih ada dan gratis. Intinya kita ingin Batam terbebas dari Pandemi Covid-19," ujar Muhammad Rudi.

Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr. Muhammad Askar, mengatakan, pelaksanaan vaksin dosis kedua dimulai dari tanggal 5 s.d. 15 Juli 2021. 

Ia mengatakan mulai hari ini target vaksinasi ditingkatkan, yang biasanya 200 orang per hari menjadi 600 orang per hari. Diharapkan vaksinasi bagi pegawai sebelum tanggal 15 juli 2021 sudah selesai. 

"Vaksinasi tahap kedua ini menggunakan vaksin AstraZeneca, seperti tahap pertama. Sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 sebanyak 1.076 orang pegawai BP Batam sudah di vaksin, diharapkan dalam 3-4 hari ke depan sudah mencapi target semua tervaksinasi," kata dr. Muhammad Askar.

Askar menambahkan, target vaksinasi BP Batam selanjutnya adalah keluarga dari pegawai BP Batam yang belum divaksin.

"Saat ini kita sedang dalam proses pendataan keluarga pegawai yang belum divaksin. Nantinya akan kita persiapkan vaksin dan tenaga vaksinatornya," katanya.

"Nantinya pada saat akan divaksin, akan dilakukan screening terlebih dahulu, dan informasikan dengan jelas penyakit yang diderita, misalnya darah tinggi, sakit asma, sakit lambung dan lain sebagainya, dengan harapan seseorang yang telah divaksin merasa aman dan sehat," kata dr. Muhammad Askar.

 Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap, dengan kegiatan vaksinasi secara serentak ini, ekonomi Batam akan pulih kembali karena warganya sudah tervaksin. 

“Batam vaksin bersama-sama, demi kota Batam yang kita cintai, demi membangun kesehatan ekonomi dan kehidupan kita semua,” pungkas Muhammad Rudi.* Hms- red

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Jumlah penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam hingga semester I tahun 2021 masih belum mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang masih terjadi di wilayah Indonesia dan penjuru.

Hingga semester I 2021, tercatat sebanyak 5.594 pesawat datang dan 5.592 pesawat yang berangkat, serta 352 penerbangan lokal. 

Total pesawat di sepanjang Semester I 2021 adalah 11.538 pesawat. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar -9,82 persen jika dibandingkan pada 2020, di mana total pesawat pada tahun 2020 adalah 12.794 pesawat.

Adapun jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 555.166 dan penumpang yang datang tercatat sebanyak 557.167 penumpang, serta sebanyak 90.199 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim. 

Akumulasi penumpang di Bandara Hang Nadim sepanjang Januari s.d. Juni 2021 adalah 1,2 juta penumpang atau mengalami penurunan -9,96 persen.

Sementara itu, kegiatan bongkar muat bagasi mengalami peningkatan secara y-o-y. Tercatat sebanyak 3 juta kg bongkar dan 4 juta kg muat, dengan total akumulasi 7 juta kg pada tahun 2021. 

Sedangkan pada tahun 2020, tercatat sebanyak 2,5 juta kg bongkar dan 3,7 juta kg muat, dengan total akumulasi 6,2 juta kg. Total peningkatan sebesar 13,61 persen.

Aktivitas kegiatan bongkar muat barang transit turut mengalami peningkatan. Sebanyak 7 juta kg bongkar, 7 juta kg muat, dan 8.689 kg barang transit. 

Akumulasi kegiatan barang di Bandara Hang Nadim tercatat 15 juta kg dengan total peningkatan 9,73 persen.

General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, mengatakan, penurunan jumlah penumpang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini sangat pesat menimbulkan dampak yang sangat besar. Selain itu beberapa aturan dari pemerintah yang memberlakukan pembatasan dan pengetatan syarat perjalanan dengan transportasi udara, juga memberikan dampak yang sangat besar terhadap penurunan jumlah penumpang,” ujar Benny.

Sedangkan meningkatnya jumlah kargo, dikatakan Benny, disebabkan meningkatnya kebutuhan barang-barang e-commerce saat pandemi covid-19. 

“Selain itu beberapa barang-barang untuk keperluan industri di Batam juga menjadi salah satu faktor, karena dibawa dengan menggunakan pesawat cargo wide body,” kata Benny.

Melihat tren positif pengiriman kargo ini, ia berharap, perkembangan pergerakan barang melalui transportasi udara dapat lebih baik ke depannya. * Hms-red

  


MARITIMRAYA.com -Jambi, Pasangan Bapak, Al Haris dan Abdullah Sani akhirnya terpilih dan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Jambi masa bakti tahun 2021 -2024. Pada Rabu (7/7) di Istana Negara.

Prosesi  Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih menerapkan protokol kesehatan dan digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi,

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara yaitu Nanik Purwati.


Gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih terlebih dahulu menerima Petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka Jakarta, kemudian di lanjutkan dengan  Kirab menuju Istana Negara bersamaan dengan Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Ma ruf Amin juga Menteri dalam Negeri,Tito Karnavian,

Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi Mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil gubernur terpilih periode 2021 – 2024 dan setelah di ambil Sumpah Jabatan oleh Kepala Negara . 

Rankaian acara pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi ditandai dengan pemberian Ucapan Selamat oleh Presiden dan wakil Presiden serta di ikuti oleh para Undangan diantaranya, Menteri Koordinator bidang Politik,Hukum dan Keamanan,Mahfud Md, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Setelah acara Pelantikan yang penuh hikmat,Al haris dan Abdullah sani mengucapakan Terima Kasih kepada Presiden Joko widodo , selanjutnya mengatakan bahwa Pihaknya akan Fokus untuk menangani Pandemi Covid-19   sekaligus berupaya untuk memulihkan Perekonomian di Provinsi Jambi semangkin bangkit nan jaya. "Detri A

 



MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima langsung Opini WTP atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2020.

Laporan dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, Kamis (1/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.

Penghargaan Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya diterima BP Batam secara berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga 2020.  

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak lepas dari bantuan dan bimbingan BPK RI, sehingga BP Batam dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan dengan tepat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Dan yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI akan kami tindaklanjuti untuk diselesaikan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian kami sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2021,” ujar Muhammad Rudi.


Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bahrullah Akbar, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan salah satu bentuk atensi BPK RI kepada BP Batam yang fungsinya semakin meningkat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. 

“Hal ini juga menjadi sarana silaturahmi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan BP Batam. Berkat kerjasama, sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, laporan ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu,” ujar Bahrullah.

Bahrullah mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK RI berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan atas laporan pemerintah pusat dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga.

“Selain itu, pemeriksaan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain menguji dan menilai kewajaran pada laporan keuangan, kami juga menilai aspek kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan,” jelas Bahrullah.

Adapun beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain, pengelolaan lahan, pengendalian kerjasama dengan pihak ketiga, optimalisasi pemungutan PNBP dan kepatuhan realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal.

Bahrullah mengimbau kepada BP Batam yang telah diserahkan LHP-nya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lama 60 hari setelah laporan diterima dan diharapkan dapat melaksanakan minimal 80 persen rekomendasi yang diberikan BPK RI. 

Turut hadir dalam penyerahan LHP ini Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Akhsanul Khaq; Wakil Ketua BP Batam, Purwiyanto; para Anggota Bidang BP Batam, pejabat lainnya di lingkungan BP Batam.* Hms - red

 


MARITIMRAYA.com - Jambi,  Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD )Kota Jambi, Subhi (58 Th ) ditetapkan sebagai tersangka oleh  Kejaksaan Negeri Jambi berdasarkan Surat Nomor print 01/L5.10/Fd 1/06/2021.Kamis17 juni 2021 dengan dugaan korupsi penggelapan insentif  pajak dengan nominal mencapai miliaran  Rupiah 

Atas perbuatannya Tersangka melanggar Pasal 12 hurup e Undang-undang.RI Nomor, 31 tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 64 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun penjara.

Tindakan melawan hukum  ini  disebut sebagai bentuk memperkaya diri sendiri dan diperkirakan mencapai hingga Milyaran Rupiah dalam Hal pemotongan Insentif Pajak para PNS  yang dilakukan  sejak tahun 2017 sampai 2019.

 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jambi ,Rusdi Sastrawan kepada awak media mengatakan  Jumlah  Rp 1 Milyar lebih  yang didapat merupakan Hasil penyelewengan selama 3 (tiga) Tahun menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Jambi dari tahun2017 -2019 .

" saat ini Tim Penyidik  Kejaksaan Negeri Jambi telah menyita Barang bukti berupa Uang sejumlah Rp,212.808.512, dari perkara dugaan pemotongan Pembayaran dana Insentif Pemungutan Pajak pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi pada tahun 2017 hingga 2019," Sebutnya.

"Barang bukti itu disita /diambil dari para PNS yang merupakan Uang dari Tersangka  Subhi yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS itu sendiri," Ungkapnya  Sabtu 26/6/2021.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi sebelumnya  memanggil dan memeriksa lima Orang Saksi untuk dimintai Keterangannya,  pada hari selanjutnya Pihak Kejaksaan mengagendakan tersangka untuk Hadir, namun Tidak kunjung hadir , dalam hal ini merupakan Panggilan pertama. 

Secara terpisah  Sekretaris Daerah (SekDa) Kota Jambi Budhi Daya saat dimintak tanggapan terkait kasus  dugaan korupsi intensif pajak yang dilakukan Kepala BPPRD tidak banyak Komentar.

Dikatakanya  Segala keputusan melalui  Proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum, jadi Kasus yang tengah di Jalani Pejabat Eselon II Pemkot jambi itu sepenuhnya di serahkan kepada aparat penegak hukum.

"Proses Hukum dan Keputusannya kewenangan Aparat Penegak Hukum," Ujarnya.

Selanjutnya Budhi menjelaskan  Saat ini tersangka  tengah dalam persiapan Pensiun. untuk itu Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retibusi Daerah (BPPRD) kota Jambi sementara akan segera di Tunjuk salah satu pegawai dengan jabatan sebagai  Pelaksana Tugas atau PLT BPPRD," imbuh Budi Daya .* Detri Jambi 

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi para pegawai.

Kepala Seksi Pengembangan Layanan Medik RSBP Batam, dr. Maisharah, mengatakan, jarak antara vaksinasi pertama dan kedua adalah dua belas minggu. Sehingga saat ini, kegiatan vaksinasi terhitung sesuai dengan jadwal, yaitu pada menjelang akhir Juni 2021.

“Ini adalah para pegawai BP Batam yang sudah melaksanakan vaksin pada 1 April lalu. Vaksinasi tahap kedua ini menggunakan vaksin AstraZeneca, seperti tahap pertama. Target kami hari ini 160 pegawai sudah tervaksin,” ujar Maisharah, Kamis (24/6/2021) di Balairungsari BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap hingga Bulan Juli, agar target 2.800 pegawai tervaksin sepenuhnya dapat tercapai.

Sedangkan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator berjumlah sepuluh orang dari RSBP Batam.

Menilik keluhan atau kondisi pada pasca-vaksinasi tahap pertama, Maisharah mengatakan, tidak ditemukan mengalami gejala yang membahayakan pada pegawai BP Batam. 

Selain itu, ia menambahkan, terjadi selisih antara jumlah pegawai yang divaksin pada tahap pertama dan kedua.

“Hal tersebut terjadi ada beberapa pegawai yang tidak memenuhi kriteria untuk vaksinasi tahap kedua, salah satu di antaranya adalah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk tindak lanjutnya apakah masih dapat dijadwalkan vaksinasi atau tidak, kami masih menunggu kebijakan dan koordinasi dari Biro SDM dan Organisasi BP Batam," lanjut Maisharah.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Walikota Batam, secara gencar melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di beberapa tempat di Kota Batam.

Muhammad Rudi optimis, vaksinasi yang mulai dilakukan secara lebih masif di Kota Batam, sejak 13 Juni 2021 lalu akan mencapai target 70% pada akhir Juni nanti.

Muhammad Rudi menambahkan, akses vaksinasi juga telah tersedia di seluruh Puskesmas dan Kelurahan di Kota Batam. 

“Setiap Kecamatan kita minta minimal ada satu Kelurahan untuk melakukan vaksinasi. Tinggal kita sediakan vaksinatornya saja dan membaginya se-Kota Batam,” kata Rudi.

Muhammad Rudi berharap, dengan kegiatan vaksinasi secara serentak ini, ekonomi Batam akan pulih kembali karena warganya sudah tervaksin. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak lengah pasca-vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. * Hms-red

 


MARITIMRAYA.com- Batam, Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam. 

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juni 2021 tentang Pengaturan WFH dan WFO.

Disebutkan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

Pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja/unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar COVID-19. WFH diberikan maksimal 50% dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni s.d. 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya. * Hms - red

Entri yang Diunggulkan

Memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Listrik Nasional, PLN Batam Komitmen Tingkatkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Ket Poto:  Direktur Utama PT. PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra sebagai pembina upacara Hari Listrik Nasional ke-79 seeta Hari Sumpah Pemu...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.