Articles by "Ragam"

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas
Tampilkan postingan dengan label Ragam. Tampilkan semua postingan



maritimraya.com - Batam, Dalam rangka menjaga kesehatan tubuh dan kesiapan dalam menghadapi pandemi Covid-19, Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam melaksanakan Kesamaptaan Jasmani, pada Rabu (23/9/2020) pagi di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Muka Kuning, Batam.

Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Senin lalu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Sebelum kegiatan kesamaptaan jasmani dilakukan, sedikitnya 300 pegawai Ditpam BP Batam telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam. 

“Rangkaian kegiatan kesamaptaan terdiri dari olah tubuh, seperti lari keliling lapangan bola dalam waktu 12 menit, shuttle run, push up, dan diakhiri dengan sit up. Karena aktifitas Ditpam banyak di lapangan, apalagi kondisi pandemi seperti ini, kami lakukan kesamaptaan agar bisa meningkatkan imun rekan-rekan Ditpam,” kata Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Mochammad Badrus.

Ia melanjutkan, kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan minimal sekali dalam setahun, dan direncanakan menjadi agenda rutin Direktorat Pengamanan Aset BP Batam. 

Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan olahraga bersama dengan seluruh pegawai Ditpam BP Batam.

“Kami juga memberikan kesempatan kepada rekan-rekan Ditpam BP Batam untuk menjajal bakat di bidang olahraga lainnya, salah satunya adalah bola voli. Alhamdulillah skill-nya terasah karena sering diikutsertakan dalam beberapa turnamen-turnamen di Kota Batam,” ujar Badrus.

Ia berharap melalui kesamaptaan jasmani ini, tingkat kekuatan fisik para pegawai Ditpam BP Batam dapat terukur dan mampu mendeteksi dini kondisi tubuh pegawai yang kurang prima. 
(Hms - Redaksi)



maritimraya.com - Batam, Guna meningkatkan dukungan teknologi informasi (TI) pada Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) sehingga mampu mengakomodir pengajuan item dalam jumlah yang besar dan serta kecepatan transfer data secara kekinian.

 Badan Pengusahaan (BP)  Batam
menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan  Pelayanan Lalu Lintas Barang dengan Dukungan IT” yang dibuka resmi oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, pada Rabu (21/10/2020), di Radisson Golf and Convention Center, Batam.

Purwiyanto menyatakan pentingnya untuk memperhatikan pelayanan perizinan lalu lintas barang sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing Batam. Menurutnya, tarif yang bersahabat harus selaras dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

“Jadi di samping pemberian insentif dengan tarif dan murah, dan kemudahan dalam pengurusan dokumen, pelayanan yang cepat dan tepat juga merupakan hal yang harus diberikan perhatian lebih,” ujar Purwiyanto.

Ia mengimbau kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal agar memperhatikan data pada 2019 dan 2020 dalam proses penyusunan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK) Tahun 2021.

“Tidak hanya mencatat kuota, tapi faktor-faktor penentunya juga harus dicatat sesuai dengan kebutuhan,” kata Purwiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dengan saksama pengumpulan dan pendataan RBK Tahun 2021 oleh pelaku usaha.

Penerbitan perizinan yang dirangkum dari SIKMB, tercatat Izin Usaha Kawasan sejumlah 61 perizinan dan Izin Pemasukan Barang sejumlah 599 perizinan, serta PNBP Perizinan SIKMB mencapai lebih dari Rp87 juta pada September 2020.

“Sedangkan data izin Usaha Kawasan, pada penerbitan Izin Usaha Luar Daerah Pabean (LDP) tahun 2019 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Jumlah penerbitan izin usahanya mencapai lebih dari 1.200 perizinan,” jelas Harlas Buana.

Kenaikan ini, dikatakan Harlas, diakibatkan adanya perubahan regulasi yang mengharuskan adanya pembaruan Izin Usaha LDP atau Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).
“Kami juga akan melakukan peningkatan dukungan sistem IT pada SIKMB agar mampu mengakomodir pengajuan item dalam jumlah yang banyak dan meningkatkan kecepatan transfer data,” ujar Harlas Buana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Konsultan dari Universitas Indonesia, Khoirunnurofik dan Andhika Pratama, Staf Ahli Kepala BP Batam, Muwasiq M Noor, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Endry Abzan, dan jajaran BP Batam lainnya.
( CC - red)

maritimraya.com - Batam, Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI- BPAN) DPD  Provinsi kepri menggelar rapat via zoom meeting dengan   kepala sekolah negeri Tingkat Sekolah Dasar (SD), dan  Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta pengurus bendahara dan pengelola aset  se Kabupate Tanjung Balai Karimun pada Rabu (14/10).


Adapun rapat  secara virtual tersebut  membahas aspek hukum terkait pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Ketua LAI-BPAN DPD  Provinsi Kepri Awaluddin menjelaskan  kegiatan secara virtual ini akan  diselenggarakan secara bertahap khususnya sekolah Negeri yang berada di kabupaten/Kota Provinsi Kepri.


"Zoom metting pertama bersama Kepala Sekolah Negeri tingkat SMA  seProvinsi Kepri, kedua bersama Sekolah Tingkat SD,SMP se Kota Batam, dan Ketiga di Kabupaten Tanjung Balai Karimun ' Terangnya.


Kegiatan ini merupaka penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana pendidikan 

Sehingga para peserta benar"memahami dalam hal aspek hukum yg di jelaskan.


Hali ini tentunya semua kepala sekolah beserta jajaran nya semangkin memahami dalam pengunaan dana BOS sesuai dengan peruntukannya  yang telah diamanatkan oleh Undang undang.


Kepala Dinas Pendidikan  Tanjung Balai Karimun yg diwakili sekretaris Dinas Pendidikan  Dra. Reza Kurniati mengapresiasi kegiatan Zoom meting yang diselenggarakan oleh LAI-BPAN DPD  Provinsi Kepri.


Kegiatan virtual ini merupakan kebiasaan baru serta salah satu solusi memutus rantai wabah covid 19, namun dengan kemajuan teknologi informasi semua berjalan dengan baik.


Semoga kabupaten yg lain bisa berpatisipasi dalam mewujudkan program yang dilaksanakan LAI-BPAN DPD kepri.

*Redaksi



maritimraya.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (8/10/2020).

Rombongan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau diterima langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, di Marketing Center BP Batam. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, kunjungan kerja dan rapat koordinasi ini dilaksanakan guna membahas dan mengevaluasi laporan masyarakat beserta penyelesaiannya.

“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergi positif BP Batam dengan Ombudsman RI, sekaligus merupakan wujud atensi pimpinan BP Batam terhadap laporan masyarakat terkait pelayanan di BP Batam,” ujar Lagat.

Lebih lanjut, Lagat P. Siadari, merinci, terdapat 9 hal pokok yang memuat 13 laporan masyarakat yang telah dirangkum oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, di antaranya adalah permasalahan terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung, revitalisasi pelabuhan peti kemas Batu Ampar, tarif pelayanan pelabuhan, pelayanan pengurusan dokumen lahan, transisi pengelolaan air baku di Batam dan pengembangan FTZ Batam.

“Laporan ini telah kami inventarisir setelah menerima keluhan masyarakat secara formal dan informal,” kata Lagat.

Menanggapi hal tersebut, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diterima.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengawal serta mengoordinir keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, agar mampu mendorong kualitas pelayanan BP Batam menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Purwiyanto.
 * ( Hms red)



maritimraya.com  - Batam,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam  membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza I R, S.Sos, M.Ikom melalui Pesan WA mengatakan , " kami membutuhkan 2175 Pengawas TPS  yang akan ditempatkan di TPS  yang ada di Kota Batam.

Dikatakanya untuk proses pendaftaran Pengawas TPS ini akan dibuka tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020.

Adapun persyaratan Pengawas TPS tersebu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;
2.Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4.Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5.Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7.Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
8.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9.Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;
10.Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11.Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12.Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13.Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
15.Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:

a.Surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
b.Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku;
c.Pas foto setengah badan terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
d.Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan oleh pejabat berwenang atau cukup menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e.Daftar Riwayat Hidup;
f.Surat pernyataan bermaterai; yang memuat :

1.Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
3.Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5.Bersedia bekerja penuh waktu;
6.Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;
7.Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
8.Tidak menjadi pendukung calon perseorangan pada Pemilihan tahun 2020;
9.Bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.
10.Bersedia mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat menjalankan tugas sebagai Pengawas TPS apabila terpilih.
11.Bersedia ditempatkan di semua TPS

Selanjutnya formulir berkas administrasi calon anggota Pengawas TPS dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota  atau laman Bawaslu Provinsi, atau sekretariat Bawaslu Kota Batam dan di sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam.
(Adi)



maritimraya.com - Batam, Dalam rangka meningkatkan pendapatan, fasilitas dan pelayanan Kuningan Guest House (KGH), Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Parahita Kohai Sahitya tentang Sewa Menyewa Ruang Tertutup di KGH seluas 31,5 m2 dengan peruntukan restoran Kohai Sushi.

Penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono dan Direktur Utama PT Parahita Kohai Sahitya, Aldrian Elmo Mahardika Effendi, Selasa (29/9), di Kantor Perwakilan BP Batam, Jakarta.

PT Parahita Kohai Sahitya adalah sebuah perusahaan yang didirikan oleh komunitas anak milenial yang bergerak di bidang perdagangan, penyediaan akomodasi serta penyediaan makan dan minum, dengan nama “Kohai Sushi Bar”.

Purnomo Andiantono, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan mengharapkan akan saling menguntungkan dan meningkatkan pendapatan bagi kedua belah pihak. 

Direktur Utama PT Parahita Kohai Sahitya, Aldrian Elmo Mahardika Effendi, mengemukakan, Kohai tertarik untuk mendirikan restoran pertamanya di KGH karena lokasinya yang strategis, dekat dengan apartemen dan perkantoran di daerah segitiga emas. 

“Dan yang paling menarik adalah suasana KGH memiliki konsep yang cocok dengan nuansa Jepang. Sehingga dapat membuat pengunjung yang ke KGH akan merasakan sensasi makan di Jepang,” kata Aldrian Elmo Mahardika Effendi.

Aldrian melanjutkan, setelah kontrak resmi ini, untuk pertama kalinya, Kohai akan dibuka pada Kamis, 1 Oktober 2020. Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, Kohai akan membuka layanan delivery, take away ataupun makan di mobil karena Kota Jakarta masih menerapkan PSBB. 

KGH yang berlokasi di Pusat Bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan asset/BMN BP Batam UPKPB Kantor Perwakilan Jakarta yang dikomersilkan untuk umum. Selain Kohai Sushi Bar, KGH juga sudah bekerja sama dengan tenant, yaitu “Meanwhile Coffee”. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam juga menghimbau dan mempromosikan KGH kepada masyarakat Batam, agar saat berkunjung ke Jakarta dapat memilih menginap di KGH dan menikmati fasilitasnya. 

Ia mengatakan, selain lokasinya yang strategis dengan harga yang terjangkau. Transportasinya pun mudah dengan menu makanan yang bervariatif. KGH juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Selain penginapan, kami juga menyewakan ruang rapat untuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD), seminar, teleconference dan menyediakan alat untuk video conference, proyektor, sound system, dan semua alat-alat keperluan acara yang lengkap,” kata Purnomo Andiantono. 

Bagi kalangan masyarakat yang tertarik mencoba menginap di KGH, dapat menghubungi Kuningan Guest House, Mega Kuningan, Jalan Perintis No. 16, Setia Budi, Karet Kuningan, RT. 3/RW. 5, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950, telefon (021) 5250948. 
(Hms - redaksi)

maritimraya.com - Batam, Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dan Nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 sebesar Rp2.014.200.000.000,-.

Hal ini diputuskan oleh Komisi VI DPR RI setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 bersama BP Batam yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza, pada Selasa (22/9/2020) siang, bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Pada RDP RKA tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidjo Koentjoro, memaparkan Penyesuaian RKA BP Batam Tahun 2021 berdasarkan hasil persetujuan Banggar DPR RI.

Kepala BP Batam mengucapkan terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI terhadap semua proses penganggaran dan pembangunan yang dilaksanakan oleh BP Batam. 

Kepala BP Batam, mengatakan, dalam tahun 2021, fokus pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi.

“Sejalan dengan salah satu fokus Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dalam Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan empat sektor prioritas, yaitu industri manufaktur, industri jasa, pengembangan logistik, dan pariwisata,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Adapun 4 sektor prioritas tersebut, antara lain
1) Industri manufaktur yang mempunyai nilai tambah tinggi, seperti industri kedirgantaraan, smartphone dan shipyard, pengembangan informasi dan komunikasi;
2) Industri jasa, seperti maintenance, repair and overhaul (MRO) pesawat dan kapal shipbuilding dan shipyard, pengembangan jasa kesehatan dan pendidikan internasional, serta financial services, khususnya digital finance;
3) Kegiatan logistik, seperti transhipment e-commerce, warehouse dan infrastructure link; dan
4) Pariwisata yang berfokus pada pembangunan destinasi wisata dan event pariwisata, serta pengembangan industri kreatif (sinematografi).
Kepala BP Batam mengatakan, sebelumnya, dalam RDP pada 2 September 2020 lalu, pagu alokasi yang telah diusulkan dan kemudian telah disetujui Komisi VI adalah Rp1.789,66 miliar, atau lebih rendah Rp224,54 miliar dari pagu anggarannya yang telah mencapai Rp2.014,20 miliar.

“Usulan tersebut kami sampaikan dengan pertimbangan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 akan berdampak negatif terhadap potensi PNBP yang akan dipungut oleh BP Batam dalam tahun 2021, sehingga lebih rendah Rp224,54 miliar menjadi Rp1.445,66 miliar,” kata Muhammad Rudi. 

Namun dalam perkembangan terkini, proyeksi PNBP sebesar Rp1.670,20 miliar akan dapat dicapai sejalan dengan adanya kenaikan potensi PNBP dari pengelolaan air bersih dan dari pengelolaan lahan. 

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2021 tetap sama dengan pagu anggarannya, yaitu sebesar Rp2.014,20 miliar,” kata Kepala BP Batam.

Pagu Alokasi tersebut akan digunakan untuk mendanai dua program BP Batam, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp816,74 miliar atau 40,55 persen, dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1.197,46 miliar atau 59,45 persen.

Turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kurnia Toha, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen. 
(Hms - Redaksi)

Entri yang Diunggulkan

KECINTAAN YAN FITRI TERHADAP KEPULAUAN RIAU

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kecintaan seseorang terhadap tanah kelahirannya sering kali tercermin dari dedikasi dan pengabdiannya kepada masyar...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.