1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Rempang Eco City Terus Digesa



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berkomitmen untuk merealisasikan hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Saat ini, proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya, akan dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini. 

Sebab, rumah tersebut ditargetkan bulan September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat. 

Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.

"BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024," Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Namun pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah itu masih dikuasai oleh masyarakat.

Tim Terpadu Kota Batam pun mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Selasa (27/2/2024) lalu. 

Tim Terpadu Kota Batam ini, dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.

Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam. Adapun Tim Terpadu Kota Batam ini, terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.

"Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan," katanya.

Ariastuty menjelaskan, sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut. Dari total keseluruhan lahan di Tanjunh Banon seluas 145 hektar.

Sosialisasi dan pendataan pertama, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 lalu di Kantor Camat Galang. Saat itu, sosialiasasi dan pendataan dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi dan pendataan kembali pada 15 Januari 2024 di Kantor Camat Galang yang dipimpin oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana.

Kemudian, sosialisasi dan pendataan terakhir yang dilaksanakan pada 26 Februari 2024 lalu di Ruang Presentasi Marketing Center BP Batam. Dimana sosialisasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran bangunan. Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan pembangunan rumah yang sudah di programkan oleh BP Batam.

Setelah SP1 tersebut dikirim, akan ada waktu selama tujuh hari untuk pemilik lahan menyatakan sikap. Begitu juga dengan SP2 yang mempunyai waktu selama 7 hari. Sementara untuk SP3, ada waktu selama tiga hari. 

Ia mengungkapkan, bahwa SP itu dilayangkan agar warga yang tinggal di kawasan Tanjung Banon mau membongkar rumahnya secara sukarela. 

Namun jika sampai SP3 itu tak digubris, maka Tim Terpadu akan melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) dan penertiban pun akan dilakukan.

"Sebelum menerbitkan SP Bongkar dan dilaksanakan eksekusi pembongkaran oleh Tim Terpadu Kota Batam, masih diberikan ruang atau kesempatan kepada warga untuk diskusi dan menyatakan sikap," katanya.

Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan itu, sebagian dari warga yang menguasai lahan tersebut telah sepakat untuk menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga akan menerima santunan atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh diatas lahan mereka. 

Seluruh bagunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri dan Batam. Sehingga setiap masyarakat, akan menerima santunan yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang dimilkinya.

Bagi pemilik lahan yang sudah menerima dan menerima santunan yang diberikan, akan difasilitasi dalam pembukaan rekening tabungan. Sementara yang masih menolak, akan dilanjutkan untuk pemberian SP2 dan seterusnya. 

Ia menambahkan, saat ini Tim Terpadu terus mengimbau kepada warga yang menduduki lahan tersebut, untuk menyelesaikannya melalui cara-cara yang baik. 

"Komitmennya, kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," imbuhnya. (*)

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Muhammad Rudi Kukuhkan Pengurus KKML Kota Batam Masa Bakti 2024-2029

MARITIMRAYA.COM - BATAM pala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengukuhkan Pengurus Kekerabatan Keluarga Masyarakat Lingga (...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.