1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

POLDA KEPRI BUKA PENERIMAAN POLRI SUMBER SARJANA (SIPSS) TA 2024



MARITIMRAYA.COM - BATAM,  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2024, yang mana proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung *mulai dari tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024*. (9/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

“Bagi peserta pendaftaran SIPSS berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2) dan bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa peserta didik akan mengikuti pelaksanaan Pendidikan SIPSS sebanyak 100 orang yang dilaksanakan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi peserta Pendidikan dalam mengikuti pendaftaran SIPSS :


a. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi

Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:

1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter Spesialis;

2) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

3) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;

4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

b. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;

2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.


c. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

d. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri; 


•Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang

dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia

ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.


•Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

dan tidak terikat ikatan dinas;

b. berijazah:

1) Dokter Spesialis:

a) Kesehatan Jiwa;

b) Patologi Anatomik;

c) Anestesi ;

2) S-2:

a) Psikologi (Profesi);

b) Hukum;

3) S-1:

a) S-1 Teknik Komputer;

b) S-1 Teknik Informatika;

c) S-1 Sistem Informasi;

d) S-1 Teknologi Informasi;

e) S-1 Kedokteran Umum (Profesi);

f) S-1 Kedokteran Hewan;

g) S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan;

h) S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional;

i) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab;

j) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin;

k) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis;

l) S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang;

m) S-1 Teknik Kimia;

n) S-1 Kimia (Murni);

o) S-1 Biologi (Murni);

p) S-1 Fisika (Murni);

q) S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi;

r) S-1 Desain Komunikasi Visual;

s) S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen;

t) D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi;

u) D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi;

v) D-4/S-1 Keamanan Siber;

w) D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4;

x) D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4;

y) S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School.


•Tata cara pendaftaran online:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami

kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek

dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor

registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan

login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan

tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

•Tata cara verifikasi di Polda setempat:

a. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

b. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

5) copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;

6) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi y ang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

7) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

8) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

11) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

12) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

13) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

14) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

.c pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiiki sertifikasi 1 tahun terkahir sebelum digunakan;

d. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

e. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

f. bila menemukan adanya oknum anggota atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota polri dengan imbalan dalam bentuk apapun, agar melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat, melalui aplikasi whistleblowing system (WBS) SDM Polri, melalui aduan hotline ataupun melalui media-media social resmi milik polri yg mudah diakses oleh masyarakat;

g. melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, LLDIKTI, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);

h. pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024;

i. bagi peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menguhubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi. Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka www.penerimaan.polri.go.id

"Terakhir saya mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi yang berminat untuk mendaftar SIPSS bahwa proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung *mulai dari tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024*. Kepada seluruh calon peserta seleksi agar melaksanakan pendaftaran dengan seksama dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Saya berharap bahwa para peserta seleksi yang akan terpilih nantinya merupakan lulusan terbaik yang memiliki kualifikasi dan potensi untuk menjalani Pendidikan SIPSS serta dapat menjadi bagian dari Institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara optimal,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. ** Hms/ red

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan di THM Kawasan Aviari Mall

BATAM, MARITIMRAYA.COM - (MARA),Polresta Barelang di Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaa...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.