MARITIMRAYA.COM - BATAM, Seorang Warga asing Banglades dikabarkan ditahan di Sel Rudenim Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Kota Batam saat mengurus dokumen keimigrasian paspor Republik Indonesia.
Petugas imigrasi Belakang Padang saat dihubungi awak media yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kasus ini sedang proses pendalaman.
" Nanti diinfokan di Humas saja keterangan kita satu suara" Elaknya
Menurut inpormasi Pria asing tersebut saat proses permohonan paspor awalnya mengaku WNI asal Aceh, namun saat pendalaman wawancara terdeteksi warga negara Banglades.
"Posisi terdeteksi saat proses tahap wawancara oleh petugas, dan kini sedang didalami lebih lanjut" Ujar petugas yang enggan disebut namanya.
Diketahui pria asing ditemani Istrinya (WNI) mengurus permohonan paspor pada Kamis(14/12/2023) .
" Saat mengajukan permohonan paspor Warga negara Banglades datang ditemani istrinya WNI" Sebutnya.
" untuk Dokumen Nya lengkap dan ini juga kita dalami" ujarnya
Guna penyelidikan lebih lanjut pihak imigrasi menahan orang asing Banglades kedalam Sel Rudenim Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
" Sekarang ditahan di Sel Rudenim di Belakang Padang"Terangnya
Ketelitian dan kecakapan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Belakang Padang Kota Batam patut diapresiasi (*)
Posting Komentar