1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

Kapolresta Barelang Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Para Pelaku PMI Illegal



MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana TPPO dan atau Penempatan PMI dengan cara Illegal yang di dampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom, M.H, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, S.I.K., Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Koordinator Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Kota Batam Darman M. Sagala dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya P Tarigan, SH, MHbertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (23/05/2023)

Pagi ini akan saya release tindak pidana perdagaangan orang dan atau perseorangan yang di larang menempatkan pekerja migran Indonesia keluar negeri dengan cara non procedural atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH,  tindak pidana ini sudah diatensi oleh pemerintah pusat,  untuk itu kami Polresta Barelang bekerja sama dengan Imigrasi Kota Batam dan BP3MI Kota Batam untuk mengungkap kasus PMI Illegal ini. Oleh Karena itu selaku Kapolresta Barelang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. 

Terdapat  6 kasus yang berhasil kita ungkap dalam kurun waktu 2 minggu dari tanggal 1 Mei 2023 sampai 16 Mei 2023 yang di ungkap oleh Jajaran Satreskrim Polresta Barelang maupun Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.  Yang mana 3 kasus di ungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang dan 3 kasus di ungkap oleh Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.  

Untuk kasus yang pertama terjadi tanggal 30 April 2023 di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batu Ampar Kota Batam, yang di ungkap oleh Polsek KKP Batam dan berhasil mengamankan tersangka inisial CR (44 tahun) yang merupakan kewarganegaraan Malaysia adalah pelaku yang memfasilitasi tiket keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia dari Kota Batam. Dan apabila masa visa wisata sudah habis, pelaku memfasilitasi pengurusan Cop ke Imigrasi agar CPMI bisa kembali ke Malaysia dan mengurus perpanjangan kerja di malaysia selama 30 hari. 

Kemudian untuk kasus kedua terjadi tanggal 08 Mei 2023 di Pelabuhan Internasional Sekupang- Kota Batam yang di ungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang dan berhasil mengamankan tersangka inisial VM (26 Tahun), I (48 Tahun) dan DW (45 tahun). Para pelaku mengurus dan  memberangkatkan CPMI dari tempat penampungan ke pelabuhan Internasional. 

Kasus yang ketiga terjadi pada tanggal 18 Mei di Kampung Jabi Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam yang di ungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (49 tahun), MA (31 tahun), MGW (28 tahun). Pelaku memfasilitasi penginapan dan keberangkatan CPMI menggunakan speedboat melalui pelabuhan tikus. 

Yang keempat terjadi pada tanggal 9 Mei 2023 di Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam yang di ungkap oleh Polsek KKP dan berhasil mengamankan tersangka berinisial S (41 Tahun). Pelaku memfasilitasi penginapan dan tiket batam – Malaysia melalui Pelabuhan domestik ke pelabuhan dumai/bengkalis ke Pelabuhan Johor Malaysia. 

Yang kelima terjadi pada tanggal 15 Mei 2023 di Pelabuhan Ferry Harbourbay Kec. Batu Ampar Kota Batam yang dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AW (54 Tahun) dan S (50 tahun) kedua tersangka merupakan warganegara Malaysia.  Pelaku merupakan pasangan suami istri yang mempunyai PT.  di Malaysia, kemudian datang ke kota batam untuk menjemput CPMI serta memfasilitasi keberangkatan dari Batam – Malaysia. 

Dan yang terakhir terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Kota Batam yang diungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang dan berhasil mengamankan tersangka NP (42 tahun). Pelaku menjemput CPMI dan memfasilitasi keberangkatan dari Batam – Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH  mengatakan keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 11 Orang, dengan jumlah korban sebanyak 13 Orang yang udah di pulangkan ke daerah asalnya dengan berkoordinasi dengan BP3MI yaitu ke NTT Flores, Pulau Jawa, dan Sumatra. Menurut pengakuannya, para pelaku mendapat keuntungan sebesar sekitar 1.400 hingga 1.800 ringgit Malaysia untuk pengurusan CPMI atau mendapat keuntungan dari korban rata rata Rp. 5.000.000 perorang. 

Modus operansi para pelaku meyakinkan para PMI bahwa jalur yang akan di lalui merupakan jalur resmi dan bukan jalur illegal.  Pelaku menjanjikan akan menfasilitasi administrasi mulai dari membuat paspor dan mencarikan agen kerja di luar negeri, menjamin keberangkatan CPMI dengan memfasilitasi tempat penampungan serta membelikan tiket pesawat dari kota asal hingga sampai ke Negara Malaysia dan Singapura.  Para pelaku juga menjanjikan bahwa dapat memberangkatkan CPMI ke Malaysia tanpa paspor dan keberangkatan CPMI melalui jalur belakang atau Pelabuhan tidak resmi yang belokasi di Pantai Tanjung Memban Kel. Batu Besar Kota Batam. 

Barang bukti yang disita berupa beberapa Paspor, Handphone, laptop,  Tiket Boarding pass, tiket pesawat,  Tas Ransel, 1 mobil joylong warna putih.

Kami Polresta Barelang dalam hal ini terus berkoordinasi dengan unsur terkait seperti Imigrasi Kota Batam, BP3MI Kota Batam dalam mengungkap tindak pidana PMI Illegal, saya menghimbau kepada masyarakat jangan mau terpancing dengan bujuk rayu atas iming iming gaji besar untuk berangkat secara illegal ke luar negeri baik ke Malaysia maupun ke singapura tanpa prosedur.  Untuk itu siapapun oknumnya jangan ada yang membekingi ataupun membantu dalam hal memberangkatkan maupun memfasilitasi CPMI secara illegal, maka saya Kapolresta Barelang memerintahkan jajaran untuk menindak dengan tegas para pelaku, baik oknum aparat yang terlibat akan kami tindak tegas. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH

 Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (*)

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Rusak Jalan di Dusun Serteh Kab Lingga Minim Perhatian Pemerintah Provinsi Kepri

  MARITIMRAYA.COM - BATAM, Hampir belasan tahun lamanya, Jalan Dusun 2 Serteh di Kabupaten Lingga tak kunjung mendapat perhatian dari Pemeri...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.