MARITIMRAYA.Com - Batam, Walikota Batam Muhammad Rudi menyerahkan secara simbolis Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 7(tujuh) orang nelayan kecil Kota Batam Pada Kamis (16/3/2023) di ruang serba guna Kantor Camat Sagulung Batam.
Ratusan nelayan kecil hadir memadati ruang serba guna kantor Camat Sagulung perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan binaan Dinas perikanan kota Batam.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan menganggarkan dana APBD Tahun 2023 untuk nelayan kecil sebanyak 1994 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan berdomisili di 3(tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Sekupang, Sei beduk dan kecamatan Sagulung
Kegiatan ini guna memproteksi nelayan kecil atau memberikan jaminan sosial sebagai perlindungan apabila terjadi kecelakaan. " Nelayan menangkap ikan melihat musim dan angin kadang Pagi, siang, malam dan Subuh Takdir kita tidak tahu, dengan adanya jaminan sosial ini dapat membackup nelayan dan keluarga," Ujarnya.
Muhammad Rudi menegaskan program jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil Kota Batam dilaksanakan bertahap dan tidak hanya tahun ini, " Untuk tahun depan kita sudah programkan," Ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Affandi dalam sambutanya menyampaikan program BPJS ketenagakerjaan ini wujud kepedulian Walikota Batam Muhammad Rudi untuk nelayan khususnya nelayan tangkap dan nelayan tangkap musiman.
"Dari1994 orang nelayan kecil dengan 3 kecamatan yakni: Sekupang, Sagulung dan Kecamatan Sei beduk telah melengkapi persyaratan berupa KTP dan Kartu Kusuka, " kata Ridwan
" Dan selanjutnya akan menyasar dititik lain kecamatan di kota Batam baik di hinterland maupun nelayan di pulau - pulau ada 2500 nelayan yang sedang diproses kartu Kusuka"
Kegiatan ini merupakan stimulan fungsinya memproteksi diri nelayan kecil kesadaran berbagi tantangan dan resiko terkait ketika melaut.
"Ini program pemko Batam wujud kepedulian beliau (Muhammad Rudi) pembayaran iuran hingga per 31 Desember 2023 BPJS Ketenagakerjaan untuk 1994 nelayan kecil" Ucap Ridwan.
Selanjutnya Kepala Cabang BPJS Kota Batam Soni Suharsono menyampaikan pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam sekarang 24 jam, baik pelayanan secara manual maupun menggunakan aplikasi media online.
Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk satu orang nelayan dengan iuran Rp.16.800/ bulan meliputi perlindungan jaminan kecelakaan serta perlindungan jaminan sosial meninggal dunia untuk yang menerima ahli waris.
"semua peserta BPJS ketenagakerjaan kita layani dengan baik.kalau ketemu kesulitan hubungi kami" Ucapnya.
Secara terpisah Ketua umum Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) diwakili Sekretaris Jenderal Iing Rohimin menyampaikan sangat apresiasi kepada pemerintah kota Batam dengan diwujudkan perlindungan sosial nelayan.
Tentunya Kegiatan ini diharapkan jangan bersifat monumental sehingga setengah jalan macet, selain itu agar semua nelayan bisa diakomodir dan tepat sasaran.
" KNTI sangat apresiasi kegiatan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan nelayan oleh Pemko Batam, akan tetapi semua nelayan kecil/tradisional bisa diakomodir," Tuturnya.**Am
Posting Komentar