MARITIMRAYA.Com - Batam, Tukar ganti (Sign-on sign- off) Kru Kapal Uniexpress 21 oleh perusahaan agen Kapal PT. TSJ kepada Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Bintang Sembilan- Sembilan Persada (BSSP) Batu Ampar Batam ditenggarai menabrak aturan.
Hal ini dikatakan mekanik mesin kapal inisial JE kepada awak media pada Jum'at (10/2/2023) di Batu Ampar.
Menurutnya kapal jenis Cruboat berbendera Thailand, dengan jumlah 7 orang kru kapal, berkisar dua bulan di pelabuhan Batam sudah 3 kali gonta ganti kru.
" Perekrutan dan penurunan kru kapal tentu ada mekanisme dan aturan, hal ini untuk memberi jaminan hak dan kewajiban kru kapal"
Dikatakanya sesuai aturan tukar ganti kru kapal melalui permintaan owner kapal kepada perusahan agen kapal dan dibuat secara tertulis, kalau ini Gonta ganti kru kapal dipaksakan turun diduga ada kong kalikong agen kapal dengan Kapos Syahbandar Batu ampar" Sebutnya
Dijelaskanya Pertama ada 7(tujuh) orang asing berkebangsaan Latvia turun kapal dan diganti 7 orang kru berkebangsaan indonesia dan baru sebulan kerja diturunkan semua dari kapal, dan sekarang naik lagi 7 orang kru ke atas kapal.
" Timbul persoalan agen dan Kapos Syahbandar menurunkan kru berkebangsaan asing dimana gaji dan tiket pulang ke negara asal belum selesai, lalu perekrutan kru kapal senarusnya dibuat agreement dan perjanjian kerja Laut (PKL)," jelasnya.
Menurutnya persoalan ini perlu perhatian kepala KSOP khusus Batam
" Saya harap kepala KSOP Khusus Batam melihat persoalan ini dan tunda Surat persetujuan Berlayar (SPB) karena 7 kru kapal WNI mau berlayar ke Nigeria, dan mereka tidak mengantongi agreement dan perjanjian kerja Laut," Sebutnya.
" Rencana kapal berangkat dari Batam- Nigeria dengan jarak berkisar 14 hari, kru kapal/ chef enggenering apakah sudah mengenal mesin dan peralatan navigasi kapal Uniexpress 21"
Ka Pos Syahbandar kawasan Batu Ampar Batam Joko Wiwoho saat dihubungi awak media pada Selasa mengatakan sign - on Sign off kru kapal Uniexpress 21 dilakukan karena permintaan agen kapal.
" Sesuai prosedur, agen kapal mengajukan sign- on sigh-off kru kapal atas permintaan owner kapal dan hal ini kewenangan Status Hukum Kapal" Sebutnya.
" Untuk jumlah kru diatas kapal Uni Ekpres 21ada 7 orang berkebangsaan Indonesia"
Secara terpisah Direktur agen kapal PT. TSJ Anggi saat dihubungi awak media tidak menampik perusahaanya ditunjuk owner menggageni kapal Uni Ekspres 21.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait proses Gonta ganti kru kapal Uni ekpres tidak mau memberi keterangan dan berdalih lagi sibuk kerja, " Saya lagi sibuk bekerja ini urgen nanti saya hubungi bapak" Tutupnya.** Tim
Posting Komentar