MARITIMRAYA.Com - Batam, Kecelakaan kapal asing Uni Ekspress 21 di perairan Over Port Limit (OPL) perairan Selat malaka pada Sabtu malam 18/2/2023 akhirnya kembali lagi ke Batam
Sejumlah pihak meminta kepala Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam memeriksa proses penerbitan Surat persetujuan Berlayar (SPB) dan perekrutan kru kapal baru dengan kru lama di Batam diduga tidak dilakukan over handle
Pasalnya kapal berbendera Thailand sebelum bertolak ke OPL, Gonta ganti (Sign On - Sign Off) kru kapal di kawasan pelabuhan Batu Ampar Batam.
Menurut inpormasi orang kepercayaan owner Jon kepada awak media mengatakan kapal Cruboat tersebut tubruk kapal mini tangker saat mau sandar bangker dan kapal Uni Ekpress 21 mengalami kebocoran disebelah kanan haluan kapal sedangkan kapal mini tangker selamat.
Guna perbaikan Kapal yang terbuat dari Alumunium akhirnya ditarik menggunakan Tagboat ke Galangan kawasan Tanjung uncang Batam pada Minggu pagi (19/2/2023)
Kejadian kecelakaan kapal diduga kru kapal belum memahami kemudi dan mesin kapal yang serba otomatis." Ada 7 kru kapal di sign on di Batam, tapi apakah sesuai prosedur" katanya.
Sebagaimana diketahui perekrutan kru kapal selain oleh Agen PT. TSJ dan Kapos Syahbandar kawasan Batu Ampar Batam dan diterbitkan oleh kepala seksi Status Hukum Kapal.
Kepala Pos Syahbandar kawasan Batu Ampar Joko Wiwoho saat dihubungi awak media belum merespon."" Tim
Posting Komentar