1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

Panglima Melayu Aliansi Alarm Indonesia Sosialisasi PP No 22/2021 Tentang Tata Kelola Lingkungan di Perusahaan Batam



MARITIMRAYA.com - Batam  Pelaksanaan Program  sukseskan mitigasi limbah  Aliansi Alarm Indonesia yang sudah beberapa waktu di gadang – gadang , sudah mulai di eksekusi. Tahapan pertama adalah identifikasi perusahaan – perusahaan di Batam.

Hal ini  dilakukan Aliansi Alarm Indonesia guna mengaplikasikan kebijakan sesuai PP 22/2021 tentang  Tata Kelola Lingkungan  dengan mengirimkan surat – surat kepada berbagai perusahaan untuk bersama menjaga lingkungan hidup.

“ Ada lebih kurang 20 ( Dua Puluh ) perusahaan kami surati dengan pertanyaan seputar implementasi PP 22/2021. Dan itu adalah perusahaan raksasa Penanaman Modal Asing ( PMA ). Karena PP 22/2021 sudah berjalan selama setahun lebih, harusnya seluruh perusahaan PMA ini sudah mengaplikasikan PP tersebut. Jika ternyata belum, maka kami akan meminta agar NIB PMA ini dibekukan yang berarti layanan public akan di hentikan untuk perusahaan yang “nakal”.” Tegas  Abdul Razak. 

Menurut Panglima Melayu, upaya tindak lanjut terhadap surat mitigasi limbah tersebut akan di laksanakan dalam waktu dua minggu semenjak surat di kirimkan.  “ Tetapi mengingat ini menjelang pergantian tahun dan banyak tanggal merah, maka upaya tindak lanjut terhadap surat – surat kami tersebut mungkin akan terjadwal sampai dengan awal tahun 2023 nanti.” Terang Panglima Alarm

Isu yang diangkat di program mitigasi limbah Alarm Indonesia sendiri menurut Panglima Melayu adalah Cegah Krisis Air Kota Batam dengan Recycling Air Industri.  Dengan adanya recycling air industry ini maka perusahaan akan terbantu karena terjadi penggunaan air yang lebih hemat. Masyarakat kota Batam juga akan terbantu karena penggunaan air industry yang lebih hemat tentunya bisa di alihkan untuk masyarakat Kota Batam. 

“ Jadi tujuan kita jelas, tidak ada lagi Air Industri yang mencemari tanah , air dan udara di Bumi Melayu ini. Selama ini kita gagal faham bahwa ternyata pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang sebenarnya jika dengan sungguh – sungguh di jalankan, tak perlu lagi masyarakat kota Batam , nelayan mengeluh dengan berkurangnya kualitas lingkungan hidup. PP No 5 tahun 2021 sudah jelas menyatakan bahwa perusahaan yang tidak menatakelola lingkungan dengan baik di perusahaannya, masih menggabungkan saluran limpasan air dengan saluran air hujan akan di bekukan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) nya. Jadi jelas, bahwa program mitigasi limbah Alarm Indonesia berjalan di atas hukum dan ketentuan yang berlaku, bukan di karang – karang. “ Ucapnya.

“ Saya menghimbau kepada seluruh Industri di Kota Batam, baik PMA maupun bukan PMA untuk melakukan recycling air industry. sudah rahasia umum IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) yang hasil akhirnya di buang ke drainase atau tidak recycling dan banyak pembuangan air ke drainase mengandung unsur limbah B3 yang di encerkan. Jadi ke depan ini tak boleh lagi karena pemerintah sudah tegas, akan ada pembekuan NIB.  Dan saya, sebagai Panglima Melayu Alarm Indonesia sangat mendukung PP No 22/2021 karena  industry yang tidak merecycling air industrinya sangat berdampak bagi lingkungan hidup dan akan menimbulkan pencemaran”   Ungkap Abdul Razak. **

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

BP Batam Gandeng Komisi Informasi Pusat Gelar Monev Informasi Publik

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertajuk ...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.