MARITIMRAYA.Com - Batam, Pengerjaan proyek Pembangunan lapangan olah raga multi fungsi di RT.04/14 Kavling Flamboyan Sungai Pelungut Kota Batam yang di duga ditangani oknum RW mendapat sorotan tajam masyarakat perumahan setempat.
Pasalnya dalam pengerjaan proyek yang menggunakan dana APBD kota Batam senilai Rp.187 juta, oknum RW diduga menangani projek ipembangunan sarana olah raga multi ini tampa koordinasi RT setempat.
Selain itu proyek yang telah dikerjakan sejak 27 Juli 2022 pihak kontraktor baru memasang papan plang impormasi pembangunan kepada publik pada 31 Agustus 2022.
Hal ini dikatakan oleh salah satu masyarakat kepada awak media maritimraya.com saat berada dilokasi pembangunan lapangan olah raga multi fungsi,"ketika kepala KADIS Pora Kota Batam dan camat Sagulung melihat proyek, pada tanggal 31 agustus baru papan atau spanduk dipasang " Ujarnya.
Pantauan awak media spanduk inpormasi pembangunan proyek lapangang olah raga multi fungsi yang kelihatan masih bersih kainya dan jelas hurupnya terpajang di lokasi.
Proyek APBD Kota Batam disalurkan dari Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Batam.
"Masyarakat Perumahan Flamboyan RT,04 Tidak terima dengan ada pembangunan Lapangan Volly di karenakan pembangunan tidak disosialisasi terlebih dahulu " Sebutnya.
Menurutnya, kekhawatiran warga dan RT,04 terhadap ketahanan kualitas pembangunan proyek mengingat selama ini pengerjaan dilakukan tidak transparan.
ketua lembaga Pengawas Kebijakan pemerintah dan keadilan Kota Batam saat ditemui awak media di lokasi mengatakan pihaknya datang meninjau ketika dapat laporan dari masyarakat.
Dikatakanya sesuai aturan yang berlaku setiap proyek pemerintah wajib memasang papan inpormasi ke publik
"Kami minta pihak kelurahan dan kecamatan harus lebih peka dan jeli untuk selalu mengawasi pembangunan di lingkungan kerja nya.** Wan
Posting Komentar