MARITIMRAYA.Com - Batam, Memasuki dua pekan Tutupnya arena Gelper ( Gelanggang Permainan ) di Batam sampai saat ini mengundang tanda tanya besar bagi Semua Kalangan terutama Sekjen Aliansi ALARM INDONESIA, Arifin, Minggu (28-08-22).
Arifin mengungkapkan, selama ini Gelper itu mengantongi izin resmi dari pemerintah, Seharusnya kan tidak tutup
Namun sejak instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberanguskan segala jenis praktik perjudian, usaha gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam, Kepulauan Riau ikut tiarap.
" Sekarang sedang gencar gencarnya aparat memberantas segala praktek Gelper, perjudian baik judi online Judi dan judi darat, Anehnya Gelper juga tutup, Ujar Sekjend Aliansi ALARM Indonesia.
Lanjutnya, Gelper itu tak melanggar suatu ketentuan ataupun aturan, pasti mereka tetap buka walaupun POLRI yang gencar gencarnya memberantas perjudian saat ini.
" Apakah mereka bangkrut sehingga tutup ? Atau benar karena Judi ? Semua Gelper di Batam itu jelas tempatnya dimana dan mungkin semua sudah tahu siapa bos ataupun pemiliknya ", bebernya.
Sambung Arifin, Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas dalam menindak segala bentuk perjudian dan Gelper di kota Batam yang melanggar aturan," ungkapnya.
" APH harus konsisten, telusuri semua gelper yang tutup dan tidak beroperasi saat ini. Ungkap semuanya dengan jelas apakah benar gelper gelper itu adalah Perjudian atau tidak", cetusnya.
Tambah Arifin, Sekarang coba jawab pertanyaan sederhana aja, siapa yang perintahkan Gelper di Batam ini tutup dan Apakah ada surat resmi penutupannya serta Apa dasar hukum penutupan Gelper tersebut ?
Apa karena ternyata ada bisnis terselubung yaitu perjudian sehingga ditutup saat ini ? Kalau begitu, berarti yang bisa memerintahkan Gelper ini tutup penguasa terselubung juga dong ?, imbuh Arifin saat di dampingi oleh penasehat hukum ALARM Eduard Kamaleng SH.
Seperti diketahui berawal kasus Seorang perwira tinggi Inspektur Jendral Polisi FS yang membunuh ajudannya sendiri dan beralasan kasus asusila dan ditenggarai terlibat konsorsium 303
"Mengenai Gelper di Batam dan Kepri, sudah sangat jelas bahwa itu tutup karena mengandung unsur perjudian. Tapi, kenapa tidak ditelusuri dan pengelolanya di diamkan ", ucapnya.
"Kalau judi, Maka lakukan proses hukum kepada empat oknum berikut yaitu pebisnis, pemberi ijin, Penyedia tempat dan yang memerintahkan gelper ini untuk di tutup. karena mereka semua adalah sudah satu tim dalam beroperasionalnya gelper di batam selama ini, " tutup Arifin.**AP
Posting Komentar