MARITIMRAYA.Com - Batam, Kapal kargo MV. Shahraz disinyalir LayUp/parkir ilegal diperairan Nipah Kecamatan Belakang Padang Kota Batam, Pasca kandas dan terduduk menghantam batu karang hingga mengalami rusak yang cukup parah pada lambung tengah kapal diperairan Batu berenti Kecamatan Belakang Padang Kota Batam setahun lalu dan kini dalam posisi LayUp.
Posisi kapal LayUp/ Parkir diperairan Nipa di Kecamatan Belakang Padang Kota Batam dipertanyakan sejumlah pihak, dikarenakan perairan Nipa sesuai izin operasinya hanya untuk kegiatan Ship To Ship (STS).
Hal ini dikatakan Sekretaris Jendral Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Arifin Pak Pahan kepada awak media online maritimraya.com pada Senin (22/8) di Batam.
Arifin menjelaskan sejak awal aturan yang dibuat kementerian perhubungan cq Direktorat Jendral Perhubungan laut area tersebut hanya digunakan kegiatan ship to ship sedangkan untuk kapal - kapal LayUp lokasinya diperairan Galang. " Sesuai aturan untuk kapal- kapal LayUp itu mestinya berada diperairan Galang," Sebutnya
Untuk itu Arifin akan menyurati pemerintah pusat/ kementerian perhubungan agar menarik dan menertibkan kapal MV. Sharaz ke area LayUp di perairan Galang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun John Kennedy saat dihubungi awak media membenarkan posisi kapal MV. Sharaz diperairan Nipa.
Mantan atase perhubungan Laut Singapura ini menjelaskan Kapal Kargo MV. Shahraz LayUp diluar area Ship To Ship diperairan Nipa yang dikelolah dua perusahaan nasional PT. Asi Nusa Persada dan PT. Maxstreel Dyrynusa Perdana.
Untuk posisi LayUp Kapal MV. Shahraz diluar koordinat STS yang telah ditetapkan "Coba dilihat dulu koordinatnya" Ujarnya
Namun Menyoal Inpormasi kapal induk kargo berbendera Iran tersebut diduga akan dischraf di Galangan kawasan perairan Kabil Batam setelah berganti bendera Jhon mengelak memberi keterangan kepada awak media, " Kalau itu coba tanyakan sama agennya PT. Sne atau owner kapal** Am
Posting Komentar