MARITIMRAYA.Com - Batam, Dalam rangka rencana penetapan alur pelayaran masuk ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI ) Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau akan menyelenggarakan diskusi dan sosialisasi bersama stakeholder/ pemangku kepentingan.
Adapun Focus Group Discusson (FGD) yang akan digelar Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor produk smelter Grade Alumina dilaksanakan pada Selasa (7/6/2022) di Batam
Penyelenggaran kegiatan FGD rencana penetapan alur pelayaran masuk TUKS PT. BAI merrupakan kajian mendalam dan iilmiah segenap pemangku kepentingan baik aspek lingkungan , wilayah tangkapan ikan nelayan , serta keamanan dan keselamatan pelayaran..
Sehingga jika dalam kegiatan FGD peserta menyetujui dan tidak ada bertentangan dengan penetapan alur pelayaran kapal, maka target yang ingin diperoleh yaittu untuk mengantongi legalitas dari kementerian perhubungan akan tercapai
Dalam surat undangan yang diterima maritimraya.com melalui WhatsApp kegiatan FGD yang ditanda tangani Direktur PT. BAI Santoni, tercatat sebanyak 25 lembaga pemangku kepentingan yang akan hadir.
Yaitu instansi pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau , Instansi Vertikal, regulator dan Operator Pelabuhan, perguruan tinggi dan organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan serta kenelayanan Provinsi Kepulauan Riau.
Penetapan alur pelayaran masuk satu arah kapal niaga di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dikelolah PT.BAI tentu mengikuti tahapan- tahapan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mengekspor produk Smelter Grade Alumina (SGA) yang merupakan pengolahan dari bauksit serta akan mengembangkan hilirisasi dengan menggunakan teknologi tinggi **/Tim
Posting Komentar