MARITIMRAYA.Com - Batam, Tim SAR Gabungan akhirnya menghentikan operasi pencaharian Adi Syaputra Korban kebakaran kapal Dumai 5 di kolam bandar pelabuhan Domestik Sekupang Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setelah tujuh hari pencaharian Korban, namun belum ditemukan, kini masuk tahap pengawasan area hilangnya korban.
Kepala Pos Basarnas Kota Batam Reza saat dihubungi awak media melalui telpon seluler. Mengatakan terhitung hari Selasa malam (14/6/2022) pencaharian korban kebakaran Dumai line 5 dihentikan dan masuk tahap pengawasan.
" Tim SAR Gabungan terdiri dari SAR, Polairud Polda Kepri, TNI AL, KPLP KSOP Khusus Batam dengan menggunakan sekoci menyisir kolam bandar, pesisir pantai dengan menyebar arah mata angin namun belum menemukan korban"
Dikatakanya masa pencaharian Korban tenggelam tersebut sesuai prosedur waktunya selama tujuh hari, kini masuk dalam tahap pengawasan are kapal yang masih tenggelam.
menurut inpormasi bangkai kapal yang tenggelam akan diapungkan pihak owner kapal dari dasar laut.
" Dalam beberapa hari kedepan pihak owner kapal akan mengapungkan kapal yang tenggelam kami akan awasi karena kemungkinan korban nyangkut di kapal" ujarnya.
Dari pihak perwakilan Dumai line 5 Asmadi saat dihubungi awak media membenarkan akan mengapungkan kapal yang berada dikedalaman sekitar 5 meter.
Asmadi menyampaikan pihaknya telah menarik bangkai kapal dari posisi labuh jangkar ketepi, sehingga tidak mengganggu alur pelayaran.
Sebelumnya diberitakan Kapal Dumai line 5 berbahan alumunium terbakar hingga tenggelam pada Rabu malam (8/6/2022) saat sedang labuh jangkar.
Dalam peristiwa kebakaran ada tujuh kru didalam kapal tersebut, pihak SAR mengevaluasi 4 orang dalam kondisi luka bakar, 1 orang luka ringan dan 1 orang meninggal dunia atas nama D Hutajulu, serta 1 orang atas nama Adi Syaputra belum ditemukan.**/Tim
Posting Komentar