MARITIMRAYA.Com - Batam, Maraknya berita miring sejumlah media online di Batam terkait dugaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat melalui Pelabuhan Ferry internasional dengan rute Batam - Malaysia menggunakan pasport pelancong dan ditenggarai oknum imigrasi melakukan pembiaran.
Hal ini disorot juga oleh Ketua Aliansi ALARM Kepri Antoni saat dimintak tanggapannya terkait PMI kepada awak media pada Selasa (14/6/2922) mengatakan kegiatan ini melawan hukum dan meminta agar Aparat Penegak Hukum segera menindak tegas oknum -oknum tak bertanggung jawab kepada para calon PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ilegal tanpa dokumen yang mau mengadu nasib di negeri asing.
Dikatakanya calon PMI yang mau berangkat menggunakan transportasi laut itu mudah dikenali dengan kasat mata, yakni mereka bergerombolan.
" Keberangkatan dugaan calon PMI ilegal tersebut yang sudah diatur oknum - oknum, dipandu menggunakan Paspor Melancong, ini sudah kami pantau diberangkatkan setiap jam 7 pagi, jam 9 pagi dan jam 11 siang. Mereka dipandu oleh oknum tertentu dan bergerombol. Sangat gampang sekali membedakan mereka dengan wisatawan biasa. " jelas Antoni.
Setiap PMI illegal yang berangkat menurut imformasi dikatakan Antoni di patok di angka Rp 5 juta, per kepala.
" Tim ALARM yang kami susupkan di titik - titik pelabuhan internasional di Batam mendeteksi bahwa kegiatan oknum - oknum ini sudah saling berkoordinasi dengan para oknum aparatur negara yang bertugas di pelabuhan.
Tak jarang nama perwira berpangkat dicatut. Jadi untuk membersihkan hal ini, kami minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolda Kepri untuk membersihkan kegiatan oknum - oknum menyalahi aturan di pelabuhan Ferry internasional Batam. " tegas Antoni.
Menutup pernyataannya, Antoni juga meminta agar kepala Imigrasi Batam untuk meningkatkan pengawasan. " Jika perlu, rolling para petugas Imigrasi di pelabuhan. Ganti dengan staf - staf yang baru dan menjunjung tinggi korps Imigrasi. " tutup Antoni.**/Tim
Posting Komentar