.
MARITIMRAYA.Com - Batam, Kantor Dinas Lingkungan Hidup kota Batam menggelar rapat evaluasi dana kompensasi MV. Tina I yang telah dibagikan kepada Enam Ketua Kelompok Nelayan serta ratusan nelayan terdampak di Kecamatan Belakang Padang, rapat evaluasi dilaksanakan pada Jum`at (27/5/2022)..
Adapun dana sebanyak Rp.360 Jt telah dibagikan kepada ketua kelompok nelayan dengan anggota ratusan nelayan terdampak.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan IP ST, MT, Koramil Belakang Padang, Perwakilan Camat Belakang Padang, Lurah Tanjung Sari, Lurah Sekanak Raya, serta Enam ketua Kelompok Nelayan Belakang Padang
Menurut inpormasi Nara sumber yang diterima awak media Rapat Evaluasi yang dihadiri enam ketua kelompok Nelayan Belakang Padang tersebut diselenggarakan guna memastikan dana kompensasi MV Tina I telah diterima oleh nama -nama nelayan terdampak sesuai data.
Sehingga nantinya pembagian tersebut akan jadi tolak ukur sistim pencairan dana kompensasi MV. Sharaz yang akan dibagikan tahun ini.
Dikatakanya dana kompensasi untuk nelayan terdampak dan kerusakan terumbu karang telah diajukan kementerian lingkungan/ DLH Kota Batam kepada pihak MV. Sharaz.
" Kami harap dana kompensasi MV. Sharaz untuk nelayan diberi lebih dari MV.Tina I, karna kapal tersebut kandas sekitar 10 bulan sehingga kami sangat dirugikan." Sebutnya.
Pihak MV. Sharaz dikatakanya bersedia mengikuti aturan dan kesepakatan dari pemerintah baik restorasi kerusakan terumbu karang maupun dana kompensasi nelayan terdampak.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan DLH Kota Batam IP saat ditemui awak media untuk konfirmasi terkait pertemuan dengan Muspika Kecamatan Belakang Padang dan Ketua Kelompok Nelayan enggan memberi keterangan secara detail.
" Pertemuan ini kami masih fokus mengevaluasi dana kompensasi MV. Tina I yang dibagikan kemarin" Ujarnya.
" Untuk kapal MV. Sharaz masih dalam tahap pembahasan " **/Tim
Posting Komentar