MARITIMRAYA.Com - Batam, Kapal patroli KN. kalimasadha - P.115 Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kls.II dari Pangkalan Tanjung Uban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau mengamankan Dua unit Kapal Tangker yang diduga sedang melakukan transper minyak Ilegal diarea Ship To Ship (STS) Perairan Batu Ampar Batam pada Jum'at siang (4/02/2022)
Dua unit kapal tangker yakni kapal MT. TUTUK register Batam, berbendera Indonesia berbobot GT. 7463 berada pada posisi 01' 11.670 N/ 103' 59.090'E , dan MT. Lynx Satu, register Port Klang, berbendera Malaysia berbobot, GT.7358 pada posisi, 01' 11.672 N/ 103'59.101' E sedang melaksanakan STS.
Selain melakukan transper minyak jenis Fuell Oil secara ilegal, kedua kapal tersebut juga diduga tidak mengikuti aturan keselamatan pemanduan kapal, serta mengabaikan aturan pemasangan oil boom sebagai alat pencegah pencemaran minyak di Laut.
Hal ini dikatakan Komandan Patroli KN. kalimasada, Capt. putra Wardana M.Mar saat dihubungi awak media pada Senin (7/02/22) , " Pemeriksaan dokumen kapal MT. TUTUK dan MT. Lynx Satu saat melakukan kegiatan transper Minyak tidak ada perizinan dari KSOP Khusus Batam, selanjutnya terkait bagaimana histori minyaknya mau dikembangkan" Ucapnya.
Putra menjelaskan pihaknya saat melaksanakan patroli rutin keselamatan maritim mendapati kedua kapal melakukan kegiatan STS ilegal, dan dalam pemeriksaan dokumen kapal, kedua nahkoda kapal Tangker berkebangsaan Myanmar teesebut tidak dapat menunjukan surat izin kegiatan STS dari kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Khusus Batam,
" Posisi kapal masih dilokasi yang sama, Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua dokumen kapal Tangker akan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KSOP Khusus Batam.
Secara terpisah kepala KSOP Khusus Batam Rivolindo SH MM, saat menggelar konprensi pers terkait kegiatan dua kapal tengker ilegal diarea STS Batu Ampar kepada awak media mengatakan aktipitas ilegal kedua kapal tersebut sedang diperiksa petugas patroli KN. kalimasadha,
" Benar MT. TUTUK, dan MT.Lynx Satu sedang diperiksa petugas patroli KN. Kalimasadha dan akan ditindaklanjuti bersama Tim PPNS" Ujarnya.
Pemeriksaan kapal dalam kasus Pelanggaran aturan keselamatan maritim diarea STS di perairan Batu Ampar Batam dalam Minggu ini tercata ada tiga kapal yang akan diproses Tim PPNS KSOP Khusus Batam yakni, Tag boat An Ding berbendera Singapura, MT. TUTUK berbendera Indonesia serta MT. Lynx Satu.berbendera Malaysia ** Red
Posting Komentar