MARITIMRAYA.com- Batam, Pungutan pass pelabuhan tahunan yang ditetapkan Badan Pengusahaan ( BP) Batam dikeluhkan salah satu pengguna jasa pelabuhan, hal ini dikarenakan kendaraan roda empat miliknya selama setahun hanya 4 (empat) kali memasuki pelabuhan namun dikenai pass pelabuhan tahunan dengan tarif yang mecekik leher.
Pengusaha bengkel alat keselamatan kapal Amrah mengatakan kepada awak media ini pada Rabu (9/6) di sei panas Batam.
Dikatakanya, selama ini mobilitas usahanya di area sejumlah pelabuhan - pelabuhan Galangan kapal Batam, sedangkan di Pelabuhan Umum batu Ampar dan pelabuhan umum CPO Kabil dalam setahun tak lebih dari lima kali.
' Pass pelabuhan tahunan mobil roda empat beserta pengemudi dikenakan tarif registrasi dan tarif pass tahunan sekitar Rp.1.2 JT sedangkan kami hanya empat kali ke pelabuhan yang dikelolah BP Batam.
" Saya harap ada kebijakan penerapan pungutan tarif harian atau bulanan khususnya bagi kendaraan yang jarang memasuki pelabuhan BP Batam' harapnya.
" Urus pass pelabuhan itu biaya mahal.padahal di pakai cuma 3 x dalam setahun. tapi kalau tidak di urus kami tidak bisa masuk pelabuhan" sebutnya.
"kalo patokan tahunan bagi perusahaan pelayaran atau perusahaan bongkar muat barang memang tak masalah itu"
Secara terpisah kepala koordinasi pengendalian administrasi dan operasi pelabuhan umum Batu Ampar Batam Azhari yang diwakili Rustam saat dikonfirmasi terkait pungutan Pass tahunan pelabuhan kepada awak media mengatakan tidak berkompeten memberi keterangan." Ke kantor pusat aja pak, temui Bu Ratna dilantai dua' Ujarnya.
Namun Rustam menjelaskan pelabuhan umum Batu Ampar complay dan memiliki sertifikat ISPS code sehingga sesuai aturan yang berlaku melakukan pengetatan terhadap keluar masuk kendaraan, barang dan orang.
Sesuai Edaran No.22 Tahun 2018 Tentang pemberlakuan pass pelabuhan yakni Penerapan pungutan Pass pelabuhan tahunan (PPT) di lingkungan pelabuhan BP Batam, di pelabuhan umum Batu Ampar dan CPO Kabil meliputi, PTT Orang, kendaraan roda empat, roda enam dan alat berat.* Red
Posting Komentar