maritimraya.com - TBK, Petugas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Kepalabuhan (KSOP) kelas 1 Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK) Provinsi Kepri dikabarkan Satu orang terkonfirmasi positif covud 19.
Hal ini diinformasikan oleh salah satu perusahaan pengurusan dokumen yang hendak mengurus dokumen alat keselamatan kapal secara manual di KSOP kelas 1 TBK menjadi tertunda karena petugas merupakan bagian sertifikasi kapal.
Menurut perusahaan pengurusan dokumen kapal kepada awak media mengatakan pelayanan secara manual di KSOP Tanjung Balai Karimun sementara ditunda selama satu Minggu..
"Untuk sistim aplikasi online pelayanan berjalan normal, namun untuk pelayanan secara manual terganggu" ujarnya.
Secara terpisah kepala KSOP Kelas 1 Tanjung Balai Karimun Capt. Barlet S saat dihubungi via WhatsApp pada Senin (24/8) membenarkan salah satu petugasnya terkonpirmasi positif Covid 19, dan telah menjalani isolasi di rumah sakit Tanjung Balai Karimun.
" ada satu orang dan telah dinyatakan oleh Dokter terkonpirmasi Covid 19" Ujar Barlet.
Dikatakanya Guna mengantisipasi penyebaran covid 19 sebagian petugas menjalani karantina mandiri di rumah dan petugas lainya tetap melakukan pelayanan seperti biasa.
" Kantor ngak tutup pak pelayanan tetap seperti biasa hanya sebagian kerja dari rumah pak" Tutup mantan Ka KSOP Khusus Batam.* Red.
Posting Komentar