MARITIMRAYA..com - Batam, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto SIK akan menempati posisi baru sebagai Inspektur Jenderal di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI.informasi ini berdasarkan surat Kemenkumham bernomor SEK-KP.03.03-373 tertanggal 30 April 2020.
Jabatan prestisius di kemenkumham tersebut akan diamanahkan kepada jendral berbintang Dua yang banyak menorehkan ketauladanan di Polda Kepri., Sesuai keputusan Presiden Nomor 77/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkum dan Ham. yang ditujukan kepada Kapolri itu,
Kemenkumham meminta bantuan Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Andap hadir di acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Adapun pelantikan dijadwalkan berlangsung di Gedung Kemenkumham Senin (4/5/2020) di Jakarta.
Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan terkait kabar tersebut. Dikatakanya Surat tersebut adalah undangan pelantikan dari kemenkumham. Sedangkan untuk TR masih menunggu dari Mabes Polri,
Menurut Harry, jabatan pimpinan tinggi madya tersebut adalah jabatan eselon 1 dengan kepangkatan di Polri perwira tinggi bintang tiga. “Sementara belum ada TR dari Mabes Polri, beliau masih menjabat Kapolda Kepri,” Sebutnya.
Irjen Pol Andap yang hobby mengayuh sepeda ini menjabat Kapolda Kepri sejak 20 Agustus 2018 menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi.
Sebelum menjabat Kapolda Kepri, Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara pada 2017. Setahun kemudian ia menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Kapolda Kepri juga menyampaikan, Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan memohon doa semoga amanah ini dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,dan apabila ada salah dan khilaf mohon dimaafkan (Am)
Posting Komentar