1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

Kapal Asing Pekerjakan WNI Tak Manusiawi, 4 ABK Meninggal






MARITIMRAYA.com - Internasional,
Kabar dari stasiun televisi asing MBC di korea Selatan mengenai nasib memilukan beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Ikan Asing berbendera Tiongkok. Kontrak kerja seperti budak itu diterjemahkan dan dijelaskan oleh Jang Hansol lewat kanal YouTube Korea Reomit pada Rabu (6/5).





" Banyak email ke aku mintak tolong diberitakan, karna di Indonesia belum tahu terjadi  pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terhadap orang Indonesia yang bekerja di kapal ikan Tiongkok." Kata Hansol





Dikatakanya, beberapa Anak Buah Kapal ( ABK ) indonesia di kapal asing itu memintak bantuan kepada pemerintah Korea Selatan, selanjutnya wartawan MBC  bersama otoritas pelabuhan Korea Selatan akan melakukan investigasi ke kapal Ikan Tiongkok yang sandar di pelabuhan Bussan, namun kapalnya keburu keluar. ' Dua hari setelah itu kapal langsung meninggalkan pelabuhan, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan ' kata Hansol.





"Pada awalnya mereka menunjukan video rekaman, kami tidak bisa mempercayai hal itu dan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Saat akan dilakukan pemeriksaan kapalnya sudah pergi, kasus ini butuh investigasi internasional secepat mungkin," ungkap presenter MBC seperti diterjemahkan oleh Hansol.





Tampak dari video MBC  memperlihatkan suasana kapal dan tampak seperti bungkusan atau kotak jenazah.





"Ini (jenazah) bernama Ari berusia 24 tahun, meninggal tanggal 30 Maret, dia udah bekerja lebih dari 1 tahun dan meninggal di atas kapal. Nampak mereka (pekerja kapal) melakukan penghormatan kematian. Dengan ucapan logat Korea, Habis itu, langsung dibuang (jenazah) ke laut dan Mas Ari menghilang di tempat yang enggak tahu kedalamannya," jelas Hansol.





Lalu, dia menambahkan bahwa selain Ari, ada dua WNI lainnya yang juga mengalami nasib serupa, yakni almarhum Alpaka (19) dan Jepri (24).





Selanjutnya, video pemberitaan memperlihatkan surat pernyataan yang merupakan kontrak kerja antara kapal Tiongkok dan ABK WNI.





Hansol membacakan surat kontrak kerja tersebut yang berbunyi lebih kurang seperti ini:





Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayan) semua risiko saya tanggung sendiri bila terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah dipulangkan ke indoensia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dulu dengan uang pertanggungan US$ 10.000 (Rp150 juta) yang akan diserahkan ke ahli waris. Surat pernyataan ini sudah ada persetujuan dari orangtua saya dan tidak akan membawa masalah kepolisian atau hukum Indonesia, demikian surat pernyatan saya buat dalam kondisi sehat tanpa pemaksaan apapun.





Berdasarkan kesaksian salah satu ABK WNI pada MBC, mereka harus bekerja selama 18 jam. Mereka baru diberikan waktu enam jam istirahat, dan selama enam jam digunakan untuk makan dan tidur sebentar.





Perilaku tidak manusiawi lainnya juga disebutkan saksi bahwa fasilitas air putih mineral di kapal hanya boleh dikonsumsi oleh nelayan Tiongkok. Sementara nelayan WNI minum air laut yang difiltrasi.





"Tempat kerjanya sangat buruk, terjadi eksploitasi tenaga kerja. Rekan kerja saksi yang meninggal sudah sakit selama satu bulan. Pertama kakinya kram, terus kakinya bengkak dan bagian tubuh lainnya bengkak. Tiba-tiba meninggal," urai Hansol.





Kenyataan lain yang mengejutkan yang dialami seluruh WNI di kapal tersebut adalah mereka terima gaji sangat tidak layak hanya senilai US$130 atau Rp2 juta setelah 13 bulan bekerja.' rata - rata mereka menerima sekitar Rp.100.000/ bulan.





Kapal tersebut, kata saksi, menangkap ikan tuna dan ikan hiu secara ilegal.





Oleh karena itulah, kapal tidak bisa menepi atau berhenti karena di dalam kapal terdapat sirip-sirip dan bagian tubuh ikan hidup.





Menurut penjelasan Hansol, tampaknya beberapa ABK dari Indonesia ada yang berhasil melarikan diri.





"Untungnya nelayan-nelayan Indonesia lain masih ada di Busan, mereka akan melaporkan pelanggaran HAM yang terjadi semenjak bekerja diatas kapal tersebut, dan memintak bantuan perlindungan kepada pemerintah Korea Selatan " Ujarnya.





Hingga berita ini di unggah tercatat ABK meninggal diatas kapal Ikan Asing tersebut berjumlah tiga orang, dan ke tiga jenazah dibuang ke laut, dan satu orang lagi ABK meninggal di RS Kota Busan pada tanggal 27 April 2020, setelah 10 hari dirawat namun nyawanya tidak tertolong. * Red


Labels: ,

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Ridhwan Bintang Sah Menahkodai DPW PAN Provinsi Kepulauan Riau

BATAM, MARITIMRAYA.COM - (MARA), Kader terbaik Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam Ridhwan Bintang  terpilih untuk menahkodai Dewan Pimp...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.