maritimraya.com - Batam, Ditengah pemerintah pusat serius memangkas aturan perizinan yang menghambat investasi dan kegiatan ekonomi, menuju perizinan yang " Ramah " birokrasi, namun masih ada oknum aparat pemko Batam yang lambat menerbitkan perizinan.
Hal ini dikeluhkan salah satu pemohon di kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan kota Batam yang sedang mengurus perizinan pangkalan Gas elpiji.
Keluhan pria parubaya ini cukup beralasan karena berkas lengkap sudah 9 (sembilan ) hari masuk ke petugas ruang pelayanan tapi belum keluar perizinan." Saya bolak balik menanyakan surat perizinan namun belum kunjung selesai " keluhnya .
Sumber yang tak mau menyebut namanya mengaku prihatin dengan pelayanan oknum petugas di Disperindag kota Batam .
Tetapi sambungnya lagi pelayanan petugas Pengurusan rekomendasi di kantor lurah dan surat izin camat satu hari pengurusan selesai prosesnya cepat " petugas disana murah senyum " kenangnya.
Berbeda dengan petugas pelayanan penerimaan berkas pendirian pangkalan Gas LPG di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di nilai tidak profesional, " petugas dengan enteng mengatakan tunggu saja nanti di hubungi " Ujarnya.
Secara terpisah wakil walikota Batam Amsakar Ahmad pada Musrenbang di Sekupang mengatakan terus meningkatkan kenyamanan dalam proses pelayanan pengurusan dokumen dan pengeluaran perizinan .
Hal ini dikatakanya menyinggung kejadian keributan beberapa orang pemohon KTP baku hantam dengan petugas di kantor Dinas kependudukan catatan sipil di Sekupang Batam, sehingga membuat ibu- ibu ketakutan lari tunggang langgang dan mengakibatkan pelayan terganggu.
Kejadian ini ditenggarai karena proses dokumen KTP yang tak kunjung selesai." Kejadian di Disdukcapil seharusnya menjadi pelajaran buruk yang tidak boleh terulang lagi " pungkasnya
Saat awak media mau konfirmasi kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Gustian Riau namun tidak ada ditempat, " Bapak sedang keluar " ujar stafnya Sugi** red
Posting Komentar