Maritimraya.com
– Batam, Menelisik kapal KN.P 325 yang
tenggelam di samping ponton keberangkatan pelabuhan Domestik Sekupang Batam
pada sabtu (5/10) menjadi polemik di masyarakat khususnya pemerhati
kemaritiman, kapal dengan posisi terduduk di tepi kolam Bandar ini di duga
akibat tidak dilakukan perawatan sehingga bocor di lambung sebelah kiri karena dibiarkan
selama bertahun _tahun.
Kepala
Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Domestik Sekupang, Suherman Saat di hubungi
maritimraya.com pekan lalu terkait KN.P 325 mengelak memberi keterangan, “Sebaiknya
abang ke Manager Tehnik Badan Pengelolah Pelabuhan, dia yang menangani KN.P 325”
Ujar Suherman.
Secara
terpisah Manager Tehnik Ki Agus M Armansyah kepada awak media menerangkan kapal
KN.P 325 sudah lama di lelang hingga
sekarang belum ada peminat yang mau beli sampai akhirnya lambung kapal sebelah
kiri bocor,” Kapalnya sudah di evakuasi di pelabuhan Beton” Ujarnya.
Kini Kapal yang di beli sebelum tahun 2000 dengan dana
APBN bekisar Rp. 60 M telah di Tarik oleh PT. Alex Sander dan teronggok di
kolam pelabuhan Beton Sekupang Batam.
Menurut narasumber yang enggan di tulis
namanya mengatakan, Kapal milik Otorita Batam/BP Batam di peruntukan petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP
) Direktorat Jendral Perhubungan Laut
(Ditjen Hubla) yang sebelumnya bersatu
di struktur Kantor Pelabuhan Batam (Otorita Batam ).
Namun sejak tahun 2015 “pecah kongsi “ KPLP yang di komandoi Mantan Kakanpel Batam, Bambang Gunawan menarik pegawai Bidang Syahbandar dan bidang kepelabuhan pindah berkantor di kawasan Pelabuhan Domestik Sekupang ( Sebelumnya kantor pos Syahbandar ) hal ini berimbas kepada KN.P 325 seperti kehilangan induk.”Harusnya jika kapal tidak digunakan lagi oleh pihak KSOP harus mengembalikan kepada BP Batam, karena kapal KN.P 325 resmi terdaptar di Perhubungan laut. “Ujarnya.
Salah satu mantan Pegawai KPLP yang diperbantukan di Kantor Pelabuhan Otorita Batam /BP Batam Subur Hanafiah saat dihubungi maritimraya.com mengatakan Kapal KN.P 325 salah satu armada pertama dengan peralatan canggih dan dilengkapi senjata mesin adapun jumlah kru kapal 10 orang,seharusnya kapal asset negara ini masih layak beroperasi karna kapal di bangun tahun 1997.
“KN.P 325 merupakan Tipe penyapu ranjau,Ada 3 unit kapal Negara milik Otorita Batam yakni, KN.P 325, KN. 571, KN.466 (Rescue)” ujar Subur
Harapan
Subur kedua institusi yang sekarang bernama, Badan Pengelolah pelabuhan dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan ( KSOP )
Khusus Batam, dapat bersinergi kembali menjalankan tugas sesuai amanat Undang –
Undang No.17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, serta peraturan Pemerintah (PP) No.61
tentang Kepelabuhanan. “Harapan saya semoga kedepan lebih Harmonis “Tutupnya..
**Red
Posting Komentar