MARITIMRAYA.COM BATAM, Sebanyak tiga puluh perusahaan penyedia alat keselamatan kapal atau Inflatable Life Raft (ILR), Life boat, dan tabung pemadam diperiksa tim pengawas dari kementerian perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Badan Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) sejak Rabu (17/7) di service station ( bengkel) Batam.
Pemeriksaan berdasarkan surat perintah tugas Nomor : KP. 004 / 1 / 19 / TKP / 2019, tertanggal 12 Juli 2019.
dalam surat tugas tersebut yang ditanda tangani Binari menyebutkan, memerintah delapan orang perugas untuk memeriksa perusahaan penyedia alat keselamatan kapal yang beroperasi di Batam, serta memonitoring terhadap segala prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan perawatan perbaikan ILR, Lifeboat, tabung Pemadam yang dilakukan semua bengkel service station yang telah diberi SPK untuk itu .
Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP ) Binari saat dihubungi maritimraya.com via ponsel membenarkan adanya petugas BTKP melakukan monitoring sejak tanggal 17 sampai 20 juli di Batam, namun saat ditanya pembiayaan petugas BTKP di Batam Binari enggan menjelaskan karna lagi rapat, "Saya lagi rapat sama Pak Rusdi aja, dia di Batam. Ujar Binari.
Ketua Assosiasi Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran indonesia (Aspesindo) Batam Syaiful kepada maritimraya.com mengatakan Tim monitoring menjalankan agenda tahunan melakukan pemeriksaan Service station di 30 perusahaan di Batam, untuk memonitoring keberadaan Service station dan tenaga teknisi sesuai operasional Prosedur " Monitoring dilakukan BTKP setiap tahun " kata Syaiful.
Saat ditanya beredar di WA grup, ada biaya dibebankan kepada anggota aspesindo untuk dana operasional petugas BTKP, Syaipul menapik tudingan pungutan uang tersebut, "Bohong itu ga benar" ujar Syaiful.* TIM
Posting Komentar