Latest Post

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA.com - Jambi,  Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD )Kota Jambi, Subhi (58 Th ) ditetapkan sebagai tersangka oleh  Kejaksaan Negeri Jambi berdasarkan Surat Nomor print 01/L5.10/Fd 1/06/2021.Kamis17 juni 2021 dengan dugaan korupsi penggelapan insentif  pajak dengan nominal mencapai miliaran  Rupiah 

Atas perbuatannya Tersangka melanggar Pasal 12 hurup e Undang-undang.RI Nomor, 31 tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 64 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun penjara.

Tindakan melawan hukum  ini  disebut sebagai bentuk memperkaya diri sendiri dan diperkirakan mencapai hingga Milyaran Rupiah dalam Hal pemotongan Insentif Pajak para PNS  yang dilakukan  sejak tahun 2017 sampai 2019.

 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jambi ,Rusdi Sastrawan kepada awak media mengatakan  Jumlah  Rp 1 Milyar lebih  yang didapat merupakan Hasil penyelewengan selama 3 (tiga) Tahun menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Jambi dari tahun2017 -2019 .

" saat ini Tim Penyidik  Kejaksaan Negeri Jambi telah menyita Barang bukti berupa Uang sejumlah Rp,212.808.512, dari perkara dugaan pemotongan Pembayaran dana Insentif Pemungutan Pajak pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi pada tahun 2017 hingga 2019," Sebutnya.

"Barang bukti itu disita /diambil dari para PNS yang merupakan Uang dari Tersangka  Subhi yang beberapa waktu lalu mengembalikan kepada para PNS itu sendiri," Ungkapnya  Sabtu 26/6/2021.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi sebelumnya  memanggil dan memeriksa lima Orang Saksi untuk dimintai Keterangannya,  pada hari selanjutnya Pihak Kejaksaan mengagendakan tersangka untuk Hadir, namun Tidak kunjung hadir , dalam hal ini merupakan Panggilan pertama. 

Secara terpisah  Sekretaris Daerah (SekDa) Kota Jambi Budhi Daya saat dimintak tanggapan terkait kasus  dugaan korupsi intensif pajak yang dilakukan Kepala BPPRD tidak banyak Komentar.

Dikatakanya  Segala keputusan melalui  Proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum, jadi Kasus yang tengah di Jalani Pejabat Eselon II Pemkot jambi itu sepenuhnya di serahkan kepada aparat penegak hukum.

"Proses Hukum dan Keputusannya kewenangan Aparat Penegak Hukum," Ujarnya.

Selanjutnya Budhi menjelaskan  Saat ini tersangka  tengah dalam persiapan Pensiun. untuk itu Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retibusi Daerah (BPPRD) kota Jambi sementara akan segera di Tunjuk salah satu pegawai dengan jabatan sebagai  Pelaksana Tugas atau PLT BPPRD," imbuh Budi Daya .* Detri Jambi 

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi para pegawai.

Kepala Seksi Pengembangan Layanan Medik RSBP Batam, dr. Maisharah, mengatakan, jarak antara vaksinasi pertama dan kedua adalah dua belas minggu. Sehingga saat ini, kegiatan vaksinasi terhitung sesuai dengan jadwal, yaitu pada menjelang akhir Juni 2021.

“Ini adalah para pegawai BP Batam yang sudah melaksanakan vaksin pada 1 April lalu. Vaksinasi tahap kedua ini menggunakan vaksin AstraZeneca, seperti tahap pertama. Target kami hari ini 160 pegawai sudah tervaksin,” ujar Maisharah, Kamis (24/6/2021) di Balairungsari BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap hingga Bulan Juli, agar target 2.800 pegawai tervaksin sepenuhnya dapat tercapai.

Sedangkan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator berjumlah sepuluh orang dari RSBP Batam.

Menilik keluhan atau kondisi pada pasca-vaksinasi tahap pertama, Maisharah mengatakan, tidak ditemukan mengalami gejala yang membahayakan pada pegawai BP Batam. 

Selain itu, ia menambahkan, terjadi selisih antara jumlah pegawai yang divaksin pada tahap pertama dan kedua.

“Hal tersebut terjadi ada beberapa pegawai yang tidak memenuhi kriteria untuk vaksinasi tahap kedua, salah satu di antaranya adalah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk tindak lanjutnya apakah masih dapat dijadwalkan vaksinasi atau tidak, kami masih menunggu kebijakan dan koordinasi dari Biro SDM dan Organisasi BP Batam," lanjut Maisharah.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Walikota Batam, secara gencar melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di beberapa tempat di Kota Batam.

Muhammad Rudi optimis, vaksinasi yang mulai dilakukan secara lebih masif di Kota Batam, sejak 13 Juni 2021 lalu akan mencapai target 70% pada akhir Juni nanti.

Muhammad Rudi menambahkan, akses vaksinasi juga telah tersedia di seluruh Puskesmas dan Kelurahan di Kota Batam. 

“Setiap Kecamatan kita minta minimal ada satu Kelurahan untuk melakukan vaksinasi. Tinggal kita sediakan vaksinatornya saja dan membaginya se-Kota Batam,” kata Rudi.

Muhammad Rudi berharap, dengan kegiatan vaksinasi secara serentak ini, ekonomi Batam akan pulih kembali karena warganya sudah tervaksin. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak lengah pasca-vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. * Hms-red

 


MARITIMRAYA.com- Batam, Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam. 

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juni 2021 tentang Pengaturan WFH dan WFO.

Disebutkan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

Pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja/unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar COVID-19. WFH diberikan maksimal 50% dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni s.d. 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya. * Hms - red

 


MARITIMRAYA.com - Batam,  Kantor Badan Pengelolah Pelabuhan Batam BP Batam   akan merevisi Perka terkait pungutan  pass pelabuhan  untuk orang dan kendaraan di pelabuhan BP Batam yang sebelumnya menggunakan pass pelabuhan  Dwi mingguan dan pass tahunan sehingga nantinya menggunakan sistim auto gate.

Menanggapi keluhan salah satu  pengguna jasa pelabuhan  yang keberatan dikenakan tarif tahunan karena kendaraan angkutan barangnya masuk ke pelabuhan Temporeri.

Direktur Badan Pengelolaan Pelabuhan  Batam Nelson Idris kepada awak media beberapa hari lalu mengatakan,  sesuai Perka 11 tahun 2018, ada dua jenis pungutan, tarif  Dwi mingguan katagori kendaraan roda empat angkutan barang ditambah sopir senilai Rp.400 rb dan pass pelabuhan tahunan  tarifnya disesuaikan jenis kendaraan.

" Untuk kendaraan Temporeri ada tarif Dwi mingguan yang bisa digunakan pengguna jasa, tarif pungutan pass pelabuhan ini masih tergolong standar bila dibanding tarif Pelindo" Ujarnya yang didampingi manajer komersil Ronaldi Z.

Dikatakanya sebagai Pelabuhan yang complay dan mengantongi sertipikat ISPS code, pengelolah dipersyaratkan menjalankan aktifitas terkait keamanan kepelabuhanan, mengacu Internasional Maritim Organitasion (IMO).

Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan, Badan Usaha Pelabuhan akan merevisi Perka pass pelabuhan dengan menggunakan siseim auto gate bagi kendaraan dan orang yang memasuki Pelabuhan, sehingga aktifitas lalu lintas barang kendaraan serta orang terdata dan terintegrasi.

 Revisi Perka ini mungkin 2 atau 3 bulan ini selesai, tentu kita  akan undang assosiasi Kepelabuhanan seperti, PBM, TKBM, INSA, ISAA,  Assosiasi perusahaan alat keselamatan Pelayaran Indonesia (Asperindo) dan Pelra" Ucapnya.

Secara terpisah Sekretaris Asperindo Kepri  Amrah saat di temui awak media pada Selasa (22/6) mengatakan mendukung rencana revisi pass Pelabuhanan umum BP Batam menggunakan barcode.

"Artinya keluhan kami ini sudah terjawab dan revisi pass pelabuhan ini nampaknya ada kemudahan bagi pengguna jasa pelabuhan" Harapnya * red

 


MARITIMRAYA.com, Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang juga Kepala BP Batam, secara gencar melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di beberapa tempat di Kota Batam. 

Peninjauan ini untuk memastikan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar termasuk bagi para karyawan di kawasan industri galangan kapal. 

Salah satu yang dikunjungi dalam peninjauan Muhammad Rudi adalah sebuah perusahaan galangan kapal, PT Paxocean, Sagulung, Kamis (17/6/2021).

Muhammad Rudi memberikan apresiasi kepada PT Paxocean yang telah melaksanakan vaksinasi dengan sangat tertib sekali yang dipusatkan di Paxocean Training Centre.

Rudi optimis vaksinasi yang mulai dilakukan secara lebih masiv di Kota Batam sejak 13 Juni 2021 lalu akan mencapai target 70% pada akhir Juni nanti.

“Kita sudah jalankan vaksinasi secara serentak, baik di tempat yang telah kita siapkan, salah satunya dipusatkan Stadion Temenggung Abdul Jamal itu, kemarin bisa sampai 10.000 lebih,” kata Rudi.

“Hari ini ada sekitar 7-8 tempat yang kita laksanakan vaksinasi. Sejak dari Minggu (13/6), kita mengejar 70%, tidak lain kita ingin 3/4 Kota Batam atau warganya sudah tervaksin semua, dalam waktu satu setengan bulan dari sekarang sampai ke depan,” tambah dia.

Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan Paxocean, melalui Yard Director Paxocean, Jerome Chew, karena perusahaannya sudah memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk divaksin. Rudi meyakini jika semua perusahaan bisa melakukan seperti ini, maka vaksinasi bisa tercapai 100 persen.

Walikota Batam/Kepala BP Batam juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, agar vaksin untuk Kota Batam dapat diperbanyak karena jika perekonomian Batam hidup, maka perekonomian Kepri juga akan hidup.

Muhammad Rudi menambahkan vaksinasi juga sudah dibuka di seluruh Puskesmas dan kelurahan dan sudah mulai berjalan. “Setiap kecamatan kita minta ada satu kelurahan untuk melakukan vaksinasi tinggal kita menyediakan vaksinatornya saja dan membaginya se-Kota Batam,” pungkas Rudi.

Muhamma Rudi berharap dengan kegiatan vaksinasi secara serentak ini, ekonomi Batam akan pulih kembali karena warganya sudah tervaksin semua.* Hms - red

 



MARITIMRAYA.com - Batam,  perusahaan Modal Asing (PMA) di Sagulung Tanjung Uncang, PT. PaxOcean, memberikan apresiasi kepada Muhammad Rudi selaku Walikota Batam/Kepala BP Batam, yang telah memenuhi janjinya untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menghubungkan dengan simpul-simpul kawasan industri.

Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Director Yard PaxOcean, Jerome Chew, saat menerima kunjungan peninjauan Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhmmad Rudi, ke perusahaannya guna meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19.

Chew mengungkapkan, ia pernah bertemu dengan Walikota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Singapura, tiga tahun lalu.

“Itu adalah acara federasi bisnis di Singapura, di mana Bapak Rudi ada di sana mengundang investor Singapura datang ke Batam, untuk berinvestasi. Pak Rudi telah berjanji pada waktu itu dan  memberikan nomor teleponnya. Pak Rudi mengatakan bahwa kita akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan di Batam menjadi sebaik Singapura loh, bahkan mungkin lebih baik dari Singapura,” ujar Jerome Chew menuturkan kembali ucapan Walikota Batam/Kepala BP Batam yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. 

“Dan saat ini saya dengan bangga mengatakan semuanya. Menyaksikan sendiri dengan mata kami sendiri, kami telah melihat banyak peningkatan infrastruktur di Batam,” kata Jerome Chew.

“Pak Rudi telah membuat investor jauh lebih mudah diberikan akses, lebih ramah dalam bisnis, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bapak, di mana para pekerja kami, mereka adalah bagian dari keluarga kami, dan itu sangat penting,” tambah Jerome Chew.

Ia juga mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjaga karyawannya dan mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong lebih banyak orang untuk divaksinasi. 

“Jadi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami telah memberikan insentif kepada para pekerja kami. Kami memberikan mereka waktu libur, kami telah memberi mereka waktu untuk vaksin, pada hari libur kami memberikan voucher KFC. Kami juga telah memberikan masker, handsanitizer dan vitamin karena kami percaya dan menghormati serta mendukung kebijakan Pemerintah,” kata Jerome Chew.

Ia mengatakan demikian, karena bisa saja sebagian besar pekerjanya akan terpapar karena akan ada kapal yang datang dari berbagai belahan dunia. Dan Walikota Batam/Kepala BP Batam dengan ramah menerima ini dan mendukungnya. 

“Jadi untuk itu, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak. Luar biasa. Terima kasih. Terima kasih,” pungkas Jerome Chew. * Hms - red

 


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik penyerahan PP 67 dan PP 68 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BAT dan KEK Nongsa. Kepala BP Batam juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah kepada Batam.

“Kita berterima kasih (kepada Pemerintah Pusat) dan sangat bangga bahwa urusan kita yang setahun lalu sudah terselesaikan. Kita berharap dengan kemudahan-kemudahan dalam KEK ini akan membantu pertumbuhan ekonomi Kota Batam, karena ini yang sudah lama ditunggu sebagai salah satu persyaratan administrasi,” ujar Muhammad Rudi.

Rudi juga mengatakan pihaknya berharap investasi Batam Aero Technic (BAT) dalam tahun 2027 kelak akan bisa menerima tenaga kerja sampai dengan sepuluh ribu orang.

“Sekarang sudah seribu lebih tenaga kerjanya, kita bandingkan nanti sepuluh ribu. Seribu lebih saja investasinya sudah berapa triliun atau nanti sampe tahun 2027 kita bisa bayangin puluhan triliun, artinya anak-anak Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau ataupun Indonesia tentu nantinya akan ramai untuk belajar dan bekerja di bidang kedirgantaraan di Kota Batam, baik itu pembuatan pesawat, pemotongan pesawat, teknisi mesin dan semuanya. Ini yang kita cari sebetulnya supaya Batam betul-betul berkembang,” paparnya.

Muhammad Rudi juga menyambut gembira dengan KEK Nongsa. “Di Nongsa Digital Park itu ada salah satu pendidikan yang seperti di luar negeri. Saya sudah bertemu dan mengucapkan terima kasih kepada pemilik Nongsa Digital Park. Belum KEK saja, dia sudah operasional apalagi sudah KEK, juga disampaikan baru KEK saja sudah hampir tiga ratus lima puluh ribu dollar US investasinya,” ujarnya.

Terkait dengan terbitnya PP tentang KEK tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan sebagai Pemerintah Daerah dan Kepala BP Batam, pihaknya akan berupaya meningkatkan fasilitas lainnya. “Kalau itu sudah jadi KEK tentu aksesnya akan kita sempurnakan mudah-mudahan ini akan menambah investasi di Kota Batam,” katanya.

Lion Air Group juga menyambut positif penetapan KEK BAT melalui Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2021, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, Sabtu (12/6/2021).

Penetapan KEK tersebut bernilai strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.

Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh BP Batam dalam membantu kemudahan berinvestasi. 

“Tak kurang dari 2 minggu proses pencarian lahan untuk berinvestasi di Batam dapat terealisasi. Hal ini merupakan sebuah komitmen dalam memperlancar dan mewujudkan keberhasilan pengembangan KEK BAT di Batam,” kata Edward Sirait saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Dikatakannya, BAT memiliki nilai investasi Rp7,29 triliun serta dapat menyerap tenaga kerja berkisar 9.976 orang pada 2030. Kehadiran KEK ini diharapkan dapat menghemat devisa 65-70% dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp 26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri. 

Dalam jangka menengah diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang diprediksi memiliki rata-rata (kisaran) 12.000 unit pesawat udara dan nilai bisnis sebesar US$ 100 miliar pada 2025.

“BAT menyampaikan rasa terima kasih atas terbentuknya sebagai KEK di Batam dalam upaya melakukan pengembangan usaha dengan tujuan sinergi positif sektor aviasi. Iklim usaha yang diciptakan oleh Pemerintah sangat mendukung pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia. Dalam hal ini, pelaku usaha di bidang industri penerbangan, khususnya jasa angkutan udara sangat merasakan bantuan dan dukungan dari pemerintah dalam rangka pengembangan dan pertumbuhan bidang usaha industri penerbangan,” kata Edward.

“KEK BAT di Batam ini optimis akan mampu mendorong perseroan (Batam Aero Technic) untuk terus meningkatkan utilisasi dan optimalisasi dari kapabilitas yang dimiliki saat ini sejalan rancangan kerja berkelanjutan (master plan). Harapan utama, dapat terwujud perawatan pesawat yang terintegrasi sehingga dapat menekan angka pekerjaan berbagai perawatan pesawat ke luar negeri,” paparnya. *Hms- red

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim BP Batam melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk para stakeholders di lingkungan Bandara Hang Nadim selama 3 hari pada 14, 16 dan 18 Juni 2021 (Senin, Rabu dan Jumat) yang dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Sebelumnya, sejak Minggu (13/6) kemarin hingga 25 Juni 2021 mendatang, stadion Temenggung Abdul Jamal, sebagai fasilitas publik, juga telah dijadikan sebagai tempat pusat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum di Batam, untuk mencapai target 70% vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 ini terselenggara atas kerja sama dengan TNI-Polri, Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan instansi lainnya.

Direktur BUBU Hang Nadim dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, Amran, mengatakan, vaksinasi Covid-19 tersebut memang diinisiasi oleh BUBU Hang Nadim sebagai pengelola bandara. 


Hal ini dikarenakan masih banyaknya para karyawan dari beberapa stakeholder yang beroperasi dan beraktifitas di bandara yang belum divaksin. Sedangkan sebagai pekerja bidang jasa yang berinteraksi dengan banyak orang setiap harinya memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19.

Amran menambahkan seluruh pegawai dari beberapa instansi yang beroperasi di Bandara Hang Nadim yang akan divaksin hampir 1000 orang dan dijadwalkan untuk vaksin dalam 3 hari. 

“Target vaksinasi Covid-19 per hari 300 orang dan mudah-mudahan targetnya tercapai serta berjalan dengan lancar,” kata Amran usai meninjau kegiatan vaksinasi, Senin (14/6/2021).

Adapun para peserta vaksin di Bandara Hang Nadim berasal dari 19 instansi/operator bandara, yaitu karyawan maskapai Lion Group, Citilink, Sri Wijaya Air, Gemalindo, Gapura, GMF, Persero, DBM, porter, supir taksi bandara, petugas cleaning service, tenant, petugas parkir, PT Nenci Citra, CV Aster, CV Dwijaya, CV Dwijaya Metrika, agen FTO kargo.

Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kabil sebanyak 14 orang yang dikoordinatori oleh dr. Yokie Simamora.

Amran berharap dengan adanya vaksinasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna Bandara Hang Nadim Batam dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUBU Hang Nadim.

Program vaksinasi juga untuk mendukung Pemerintah dalam mencapai target Vaksinasi Covid-19, khususnya di Kota Batam sebesar 70 persen pada Juli mendatang, yang telah diprogramkan oleh Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.*Hms - red

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Satu unit kapal asing MT .Sea Tangker II diamankan Ditpolairud Polda Kepri  diduga melanggar tindak pidana Pemalsuan dokumen saat  berlabuh di Batam .

kapal tanker asal Singapore, MT. Sea Tanker II berbobot GT. 2714 itu kedapatan melakukan pemalsuan dokumen keabsahan kapal yakni satu lembar surat laut sementara dan satu lembar surat ukur internasional (1969).

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom ketika dikonfirmasi awak media, Senin (14/6/2021) menjelaskan kronologis kapal asing memasuki perairan Batam.

"pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 yang tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 tersebut ditemukan satu lembar surat laut sementara dan satu lembar surat ukur internasional (1969) sementara diduga palsu atau dipalsukan," ujarnya.

Dikatakanya, terkait dengan tindak pidana pemalsuan tersebut pihaknya saat ini telah mengamankan 4 orang tersangka yakni MS, AS, RA, dan LN.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya selain satu unit kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, dokumen palsu kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, satu buah Paspor Republic Of Singapura atas nama tersangka, MS.satu unit handphone merk Vivo 1902 Warna Biru, dua buah kartu Telkomsel, serta satu buah kartu Singtel, 

Satu unit handphone merk Huawei seri P 30 warna biru, satu unit handphone merk I Phone 12 Pro warna abu-abu, satu unit laptop merk Acer Aspire V5-571 series warna hitam, satu unit printer merk Epson L310 warna hitam, lima lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.

"Terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang pemalsuan" ujarnya * Tim


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, bersama dengan TNI/Polri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Bright PLN, dan instansi vertikal lainnya, menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal bagi seluruh masyarakat Batam.

Proses vaksinasi ini dilangsungkan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, pada Minggu (13/6/2021) pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.

Turut hadir dalam peninjauan, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Walikota Batam dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi;  Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kombes Pol Yos Guntur; dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letnan Kolonel (Letkol) Kav Sigit Dharma Wiryawan. 

Kepala BP Batam, yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi, dalam peninjauan tersebut menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mencapai target Vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sebesar 70 persen di bulan Juli mendatang.

“Sehingga nanti di bulan Agustus terkejar 100 persen. Maka untuk mengejar target tersebut kita semua harus bekerja keras, dengan membuka layanan vaksinasi ini,” ujar Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung setiap hari dalam seminggu hingga akhir Bulan Juni.

“Saya, bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, sudah sepakat akan mengerahkan seluruh kecamatan agar setiap harinya masyarakat memanfaatkan layanan vaksinasi ini,” kata Muhammad Rudi.

Menurutnya, bila 70 persen masyakat sudah melakukan vaksinasi, maka imunitas tubuh serta-merta akan meningkat dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam, serta membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batam.

Senada dengan Kepala BP Batam, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari pertama berjalan dengan lancar. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai implementasi dari perintah Presiden RI guna mendirikan sentra vaksinasi di Kota Batam.

“Untuk teknisnya, masing-masing kecamatan, Polsek dan Komando Rayon Militer akan mengerahkan masyarakat yang belum divaksin untuk hadir di Temenggung Abdul Jamal, agar target 70 persen tersebut dapat tercapai,” ujar Yos Guntur.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, untuk meningkatkan imunitas tubuh guna melawan Covid-19, sambil memenuhi target pemulihan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam.

Kepala Seksi Dokkes Polresta Barelang, dr. Leonardo, Sp.FM, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan hingga akhir bulan, dimulai tanggal 13-25 Juni 2021, untuk mengejar target pencapaian Kota Batam. 

“Nantinya akan ada empat sampai enam titik lainnya yang kita bangun. Target kita 20.000 orang per harinya,” ujar Leo.

Dengan adanya sentra vaksinasi di Batam, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mereduksi titik-titik vaksinasi yang tersebar di Kota Batam, sehingga baik proses vaksinasi maupun vaksinator yang bertugas lebih efisien. 

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi. Jadi misalnya Dinas Kesehatan memiliki vaksin, kami dari TNI/Polri memiliki kekuatan untuk menggerakkan massa. Jadi semuanya saling melengkapi dan kegiatan dapat berjalan maksimal,” terang Leo.

Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca, dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Batam, Puskesmas, TNI/Polri, serta para civitas academica yang terdiri dari mahasiswa kedokteran Universitas Batam sebagai petugas adminstrasi.

“Bila selama ini vaksinator juga diberi beban untuk menginput data, kali ini kami hadirkan para mahasiswa untuk membantu proses administrasi,” kata Leo.

Untuk proses pendaftarannya sendiri dikatakan Leo, cukup membawa fotokopi kartu identitas dan alat tulis untuk mengisi formulir pendaftaran. * Hms- red

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berlokasi di Batam yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.

Dua PP yang ditandatangani Presiden tersebut, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa. 

Penyerahan dua PP tersebut masing-masing dilakukan di lokasi KEK Batam Aero Technic kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan di KEK Nongsa Digital Park, Nongsa, Batam, Sabtu (12/6/2021).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya dalam penyerahan Peraturan Pemerintah No. 67 dan 68 Tahun 2021, mengatakan penetapan kedua KEK tersebut sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.

Dikatakan Menko Perekonomian, KEK Batam Aero Technic seluas 30 ha, memiliki target investasi sebesar Rp7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 9.976 tenaga kerja. Sesuai PP Penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.

Pengembangan KEK Batam Aero Technic bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project. Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas, di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dsb untuk tahap 1 dan 2 seluas 6 Ha. Kedepan, setelah menjadi KEK akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools & equipment.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto berharap KEK Batam Aero Technic dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera, dan dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat. 

Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan industri dirgantara nasional, serta untuk peningkatan perekonomian wilayah dan nasional. 

“KEK BAT perlu segera memperluas pasar, tidak hanya untuk pasar maskapai Lion Group, tapi untuk menarik pasar maskapai nasional dan international lainnya dan dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK berbasis MRO di Indonesia,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sedangkan KEK Nongsa seluas 166.45 ha, memiliki target investasi sebesar Rp16 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 16.500 tenaga kerja. KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan berbasis IT- digital dan pariwisata.

Seperti KEK BAT, pengembangan KEK Nongsa atau Nongsa Digital Park (NDP) juga bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project. Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK telah dibangun berbagai akomodasi dan atraksi pariwisata bertaraf internasional, serta sudah terbangun infrastruktur pendukungnya, seperti Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Terminal Bahari, Nongsa Village, dan Infinite Framerwork Studio.

“Fasilitas Investasi KEK eks KPBPB, seperti KEK Nongsa ini, berbeda dengan fasilitas investasi di KEK lain di luar KPBPB Batam ini. Fasilitas KEK di sini kami sebut Fasilitas FTZ plus karena tidak serta merta hilang fasilias FTZ-nya,” kata Menko Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, berharap KEK NDP ini dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera, dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat. 

“Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan IT-digital dan pariwisata di Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional serta dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK Digital di Indonesia,” kata Airlangga Hartarto.

Penyerahan kedua PP tentang KEK tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Walikota Batam dan juga Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi; Jajaran dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian/LPNK lainnya; Jajaran Pimpinan BP Batam; 

Pimpinan Lion Group yang diwakili oleh pak Edward Sirait, Direktur Utama PT Batam Teknik, serta Jajaran Lion Group dan PT.Batam Teknik; Komisaris Utama PT Taman Resor Internet (Nongsa Digital Park), Kris Wiluan dan jajarannya, serta Para Pelaku Usaha di KEK Nongsa. Hms - Red

 


MARITIMRAYA.com- Batam, Pungutan pass pelabuhan tahunan yang ditetapkan Badan Pengusahaan ( BP) Batam dikeluhkan  salah satu pengguna jasa pelabuhan, hal ini dikarenakan kendaraan roda empat miliknya selama setahun hanya 4 (empat) kali memasuki pelabuhan namun dikenai pass pelabuhan tahunan dengan tarif yang mecekik leher.

Pengusaha  bengkel alat keselamatan kapal Amrah mengatakan kepada awak media ini pada  Rabu (9/6) di sei panas Batam.

Dikatakanya,  selama ini mobilitas usahanya di area sejumlah pelabuhan - pelabuhan  Galangan kapal Batam, sedangkan di Pelabuhan Umum batu Ampar dan pelabuhan umum CPO Kabil dalam setahun tak lebih dari lima kali.

' Pass pelabuhan tahunan mobil roda empat beserta pengemudi dikenakan tarif registrasi dan tarif pass tahunan sekitar Rp.1.2 JT sedangkan kami hanya empat kali ke pelabuhan yang dikelolah BP Batam.

" Saya harap ada kebijakan penerapan  pungutan tarif harian atau bulanan khususnya bagi kendaraan yang jarang memasuki pelabuhan  BP Batam' harapnya.

" Urus pass pelabuhan itu biaya mahal.padahal di pakai cuma 3 x dalam setahun. tapi kalau tidak di urus kami tidak bisa masuk pelabuhan" sebutnya.

"kalo patokan  tahunan bagi perusahaan pelayaran atau perusahaan  bongkar muat barang memang tak masalah itu" 

Secara terpisah kepala koordinasi pengendalian administrasi dan operasi pelabuhan umum Batu Ampar Batam Azhari yang diwakili Rustam  saat dikonfirmasi terkait pungutan Pass tahunan pelabuhan  kepada awak media mengatakan tidak berkompeten memberi keterangan." Ke kantor pusat aja pak, temui Bu Ratna dilantai dua' Ujarnya.

Namun Rustam menjelaskan pelabuhan umum Batu Ampar complay dan memiliki sertifikat ISPS code sehingga  sesuai aturan yang berlaku melakukan pengetatan terhadap keluar masuk kendaraan, barang dan orang.

Sesuai Edaran No.22 Tahun 2018 Tentang  pemberlakuan pass pelabuhan yakni Penerapan pungutan Pass pelabuhan tahunan (PPT) di lingkungan pelabuhan BP Batam, di pelabuhan  umum Batu Ampar dan CPO Kabil  meliputi, PTT Orang, kendaraan roda empat, roda enam dan alat berat.* Red

Entri yang Diunggulkan

Ketua Umum Pikori BP Batam Serahkan Bantuan Sembako

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Ketua Umum Pikori BP Batam sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Marlin Agustina, menyerahkan bantuan sosia...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.