Articles by "Industri"

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas
Tampilkan postingan dengan label Industri. Tampilkan semua postingan

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, sejak empat tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Minggu, (04/08/2019)



“Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara,” kata Susi saat menyampaikan laporan pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, (30/1) di Istana Negara, Jakarta.



Pemerintah, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan itu, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia.



Namun demikian diakui Menteri, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik.



Ia menyebutkan, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.



“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing,” jelasnya



Perlu Data Yang Benar



Terkait pertanyaan Presiden mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.



“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.



Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.



“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas Susi.



Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Yang sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018. (*)


















humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu. Sabtu, (03/08/2019)



“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge (2/8) , Jakarta.



Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.



“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” terangnya.



Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.



Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.



“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.



Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.



Dalam acara Kadin Talks tersebut, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.



Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.



“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - SUMUT : Bea Cukai Sibolga menyelenggarakan kegiatan forum Focus Group Discussion dengan tema “Menggali Potensi Perekoniamn Daerah Dengan Menggalakkan Ekspor Melalui Pelabuhan Sibolga” bersama dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia I (persero) Cabang Sibolga serta Pemerintah Daerah Setempat. Kamis, (01/08/2019)



Kegiatan ini terbentuk sesuai dengan misi Kementerian Keuangan yang berbunyi “Menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21”. (30/7) di Terminal Penumpang Pelabuhan Sibolga - Sumatera Utara.



Serta merupakan perwujudan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Industrial Asistance dan Trade Fasilitator yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri di Indonesia.



Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Kurnia S, dalam memberikan sambutannya, mengatakan bahwa Bea Cukai saat ini dituntut untuk lebih berperan aktif dalam perekonomian negara. Jika diibaratkan, pajak negara itu seperti buah dari suatu pohon.



Sehingga Bea Cukai diharapkan tidak hanya sebagai penuai/ pemetik buah (pemungut pajak) saja, namun juga turut serta dalam mencari bibit pohon baru, menggali, menanam, memberi pupuk, membantu merawat pohon sehingga berbuah lebat dan berkembang terus.



Forum diskusi ini dihadiri oleh pemimpin daerah yaitu Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, serta Instansi Kedinasan terkait dan para Pengusaha/ Eksportir terkait, dan Agen Sarana Pengangkut.



Dalam sambutannya, Syarfi Hutauruk menyatakan dukungannya terhadap program penggalakan ekspor melalui Pelabuha Sibolga ini.



“Kami dari Pemkot Sibolga siap mendukung program pengembangan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Sibolga. Sinergitas antara instansi vertikal dengan Pemerintah Daerah harus terjalin dengan baik, agar bisa sama-sama bergerak,” ucapnya.



Syarfi juga mengharapkan agar kegiatan seperti ini tidak hanya melibatkan wilayah kota Sibolga dan Tapanuli Tengah saja, tetapi dapat dilakukan dengan gaung yang lebih besar, seperti melibatkan Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumatera Utara, dan juga mendatangkan pebisnis Sumatera Utara dan Jawa.



Banyak masalah dan hambatan yang teridentifikasi melalui forum diskusi ini, baik dari pihak pengusaha/ eksportir maupun dari pihak pengangkutan.



Produksi yang kurang memenuhi target serta beberapa persyaratan lainnya juga yang belum dapat ditunaikan menjadi salah satu penyebab vakumnya kegiatan ekspor impor saat ini melalui pelabuhan Sibolga ini. Sementara potensi ekspor komoditas di kota Sibolga maupun Tapanuli Tengah cukup memadai.



Oleh karena itu, setelah dilakukannya forum diskusi ini diharapkan selanjutnya semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap permasalahan dan hambatan yang dihadapi agar Pelabuhan Sibolga dapat diberdayakan menjadi pelabuhan ekspor.



“Kami siap menerima kapal yang masuk melalui Pelabuhan Sibolga ini. Asalkan semua peraturan persyaratan yang ditetapkan sudah dipenuhi”, tegas Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Augustia Waruwu.



Dalam acara ini juga turut disajikan tema peduli lingkungan atau Go Green yaitu mengurangi penggunaan plastik dengan tidak menggunakan minuman kemasan namun menggunakan gelas dan teko saja. (*)








humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menlu Retno Marsudi menjadi tuan rumah dalam diskusi Afternoon Tea Indonesia Africa Infrastructure Dialogue 2019. Selasa, (30/07/2019)



“Kita perlu mendiskusikan hal-hal konkret yang akan dibicarakan dalam Dialog Infrastruktur Indonesia-Afrika bulan depan,” ujar Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengenai tujuan pertemuan sore hari itu (24/7) di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.



Pertemuan yang dihadiri oleh Duta Besar, Konsul kehormatan negara-negara Afrika, kalangan pengusaha dan perwakilan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia itu, mendiskusikan persiapan dilaksanakannya Indonesia Africa Infrastructure Dialogue (IAID) pada tanggal 20-21 Agustus 2019 di Bali.



Menko Luhut berharap dengan digelarnya IAID, Indonesia dapat memperoleh pasar ekspor yang lebih luas selain dari pasar tradisional yang sebelumnya telah dimasuki. “Sekarang kita sudah mulai menjalankan supply chain untuk industri yang ada di Morowali dan Weda Bay, saya kira market yang bisa kita share ke rekan-rekan kita di Afrika cukup besar,” jelasnya.



Ia melanjutkan dengan jumlah penduduk Benua Afrika terdapat kurang lebih sekitar 1.3 miliar, bisa menjadi pasar yang menjanjikan bagi produk ekspor indonesia. “Spirit hubungan Indonesia Afrika yang telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955 lalu sangat penting, saya lihat banyak kemajuan yang dicapai dari dialog tahun lalu,” tegasnya.



Untuk menindak-lanjuti hasil IAID 2019, Menko Luhut mengatakan akan mengunjungi Afrika pada akhir Bulan September atau awal Oktober 2019. Salah satu tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meninjau pelaksanaan kerja sama INKA dengan perusahaan di Afrika.



Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno mengatakan bahwa dialog yang digelar selama dua hari itu akan membahas isu-isu konektifitas, farmasi, pariwisata, energi dan sumber daya serta skema pembiayaan.



Ia memperkirakan sekitar 700 peserta akan menghadiri IAID di Bali bulan depan. “Selain peserta dari Indonesia, delegasi yang hadir berasal dari 53 negara di Afrika yang berasal dari kalangan pemerintah maupun pengusaha,” jelasnya.



IAID kali ini, lanjut Menlu Retno, merupakan lanjutan dari IAID yang diselenggarakan tahun lalu. “Hasilnya cukup positif, banyak terobosan-terobosan kerja sama di bidang ekonomi yang telah dilakukan tahun lalu,” pungkasnya. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menyampaikan terkait dengan pemberitaan mengenai berkurangnya volume plastik scrap di salah satu kontainer pada saat dilakukan kunjungan lapangan bersama anggota Komisi III DPR-RI. Kamis, (25/07/2019)



KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik, antara lain di dahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan di lanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya.



Dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, Pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup, menutup dan menyegel kembali kontainer, Dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.



Ia menjelaskan, selama pemeriksaan sampai dengan saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan. Bahwa kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk di saksikan oleh anggota Komisi III DPR RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan di saksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama, dimana kontainer tersebut memang terdapat rongga.



"Dengan demikian dapat kami sampaikan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR RI. Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.



Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI H.Desmond Junaidi Mahesa, SH., M.H mengatakan kunjungan kerja spesifik ini adalah untuk meminta kejelasan tentang keberadaan 65 Kontainer yang dikatakan sampah menurut berita yang beredar, namun menurut pemilik barang itu adalah bahan baku plastik dan dalam proses peraturan ada beberapa Kontainer ditemukan tidak termasuk dalam konteks bahan baku karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).



"Tentunya ini harus dikembalikan ketempat asal menurut peraturan Kementerian Perdagangan, tapi menurut hukum melanggar Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan harus dilakukan penindakan. Pada pertemuan hari ini dilakukan pengkajian tentang hal tersebut," terangnya.



Turut hadir pada peninjauan tersebut, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam; dan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia, (23/7) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam - Kepulauan Riau. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Ketua Kelompok Kerja IV, Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi (Pokja IV Satgas PKE) menyampaikan memacu pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena hanya dapat menyumbang sebesar 15%. Rabu, (24/07/2019)



"Untuk itu di Batam terdapat dua hal yang sangat penting yaitu, ekspor dan Investasi. Namun, sangat erat kaitannya dengan birokrasi, perijinan, dalam hal ini Pokja IV di tugaskan yang mana suatu lembaga, badan yang dibentuk Menko Perekonomian. Bagaimana birokrasi tersebut, dapat memuluskan semua hal-hal yang jadi penyumbat terhalangnya invesatasi," jelasnya.



Hal tersebut, disampaikan pada Focus group discussion penyelesaian pemasalahan kebijakan dan regulasi yang menajdi kendala pelaksanaan operasional investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.



Dihadiri oleh, Kepala BP Batam, Setda Pemko Batam, Kadisnaker Pemko Batam, Kepala Imigrasi Batam, Kepala Bea dan Cukai Batam, Kepala Kadin Kepri, dan Stackholder terkait lainnya di Grand I Hotel, Nagoya - Batam.



Jika ingin memajukan Batam menjadi central ekonomi, menurutnya harus duduk bersama-sama, bersatu. Karena Batam mempunya potensi yang sangat besar dan Kepri punya Bintan, Batam, Karimun. ini bila menjadi provinsi ekonomi khusus akan lebih dahsyat lagi, khususya Pemerintah ingin Batam menjadi kawasan invesatsi.



Dengan banyaknya investasi yang terganggu di Batam, Ia sangat mengharapkan dalam hal ini lembaga, instansi dan stacholder terkait melakukan suatu keberanian bertindak, karena pemerintah akan membackup jika tujuannya betul-betul untuk menyelesaikan masalah terhadap pelaksanaan investasi yang ada.



"kapada stackholder yang ada di Batam mari kita menyatukan langkah untuk menyelesaikan sesuatu dalam foscus gropu discussion ini, tindakan apa yang diperlukan, regulasi apa yang dibutuhkan, instansi mana yang harus bertanggung jawab menyelesaikannya, harus diputuskan disini, dan rekomendasi ini dibahas bersama Menko Perekonomian atau akan diteruskan ke Presiden." Pungkasnya yang juga menjabat sebagai Menkumham RI.



Berikut beberapa permasalahan Kota Batam, yang disampaikan kepada Pokja IV Satgas PKE : Terkait kewenangan tentang penempatan ketenaga kerjaan asing tertentu untuk kebutuhan tenaga ahli, kebutuhan invesatsi. Perizinan Amdal diluar kawasan industri tapi masih dalam pengwasan KPBPB Batam.


Permasalahan persyaratan HGB dalam pengurusan perizinan, Permasalahan peraturan tata niaga impor, ekspor yang berlaku dalam pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari KPBPB Batam, Permasalahan pemberlakuan KPBPB Batam sebagai wilayah FTA, Permasalahan penindakan status HPL yang menjadi wilayah kerja BP Batam, Permasalahan kerjasama pengamanan, pengesahan dan pengambil alih lahan yang terlantar dan mangkraknya inventasi.(*)


Andi

MARITIMRAYA.COM - SUKABUMI : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan meresmikan gerai Fish Mart dan pelepasan nelayan melaut, pada Pilot Project Program Satu Juta Nelayan Berdaulat atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Online, di TPI Palangpang, Sukabumi - Jawa Barat. Senin, (22/07/2019)



“Program satu juta nelayan ini dilaksanakan bukan hanya di Sukabumi saja, tetapi juga di seluruh Indonesia, tetapi diresmikan pertama kali di sini (Sukabumi). Jadi memang kita mulai dari Ciwaru, Sukabumi, sini, dan nanti akan dikembangkan ke mana-mana,” katanya.



Program ini, kata Menko Luhut, merupakan salah satu usaha konsisten pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. Pemerintah melihat potensi laut sangat kaya, yakni 2,5 triliun USD, sehingga perlu dikelola dengan sangat baik dan maksimal, begitu juga hasil - hasil lautnya.



"Kita ingin program ini, selain membantu para nelayan, supaya mereka lebih baik lagi, dan menjadikan perkembangan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya (20/7) pada peresmian TPI Online.



Terkait pelelangan online, Luhut menjelaskan nantinya para nelayan tidak perlu lagi menggunakan uang sebagai alat transaksi, sekarang mereka bisa memberi tahu hasil tangkapan mereka ke fish market ketika mereka masih berada di laut.



“Ketika mereka masih di laut, fish market sudah tau apa yang di dapat, apa hasilnya, sudah ada transaksinya. Nah untuk menunjang ini, kita kerja sama dengan start up pemancar sinyal dari Net1, yang bisa memancarkan dengan jarak sampai 60 Km ke tengah laut, bisa wifi. Dengan kerja sama Net1 ini tentunya nelayan tidak bisa lagi dibodohi para tengkulak." Jelasnya.



Selanjutnya, pada peresmian tersebut. ada beberapa masukan dari para nelayan dan Bupati Sukabumi, mengenai tidak tersedianya Cooler Storage untuk tempat penampungan hasil tangkapan para nelayan. Selain itu untuk menghindari harga dengan nilai jual murah.



Menanggapi hal itu, Luhut menegaskan akan segera melaporkan ke Presiden dan segera menanganinya dalam waktu dekat ini. Ia berharap ke depan lokasi yang juga merupakan salah satu Geopark ini semakin dikenal, dengan hasil ikan yang baik dan menarik wisatawan.



Diakhir acara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI menambahkan, pemerintah ingin memastikan program sampai ke bawah, bagaimana eksekusinya, bagaimana memastikan program itu jalan. Presiden sangat detail memeriksa satu-persatu.



"Jadi, saya meminta nelayan untuk menyiapkan daerahmu untuk dicontoh daerah-daerah lain. Kalau kita tularkan yang baik, Indonesia akan makin maju,” pungkasnya. Turut hadir dalam peresmian, Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Lampung, Bupati Sukabumi, Direktur Jenderal Pajak, Para Nelayan dan Para Tokoh lainnya. (*)


















humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - TANJUNGPINANG : Badan Pusat Statistik Kepuluan Riau (BPS Kepri), pada bulan Juni 2019 perkembangan nilai ekspor mengalami penurunan sebesar 39,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rabu, (17/07/2019)



Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri, Zulkifli menuturkan Ekspor Kepri pada bulan Juni 2019 mencapai US$ 787,29 Juta atau menurun dari bulan Mei 2019 sebesar US$ 1.303,19 Juta.



"Penurunan ekspor Kepri ini, dipengaruhi penurunan Ekspor Migas dan Non Migas pada Juni 2019," ungkapnya di Tanjungpinang.



Ia melanjutkan, untuk Ekspor Migas pada Juni 2019 sebesar US$ 114,22 Juta atau sebesar 78,90 persen dibandingkan Mei 2019. Sedangkan non Migas Juni 2019 mencapai US$673,07 Juta atau turun 11,67 persen dibanding Mei 2019.



Ekspor Non Migas menjadi penyumbang terbesar pada perkembangan ekspor di Provinsi Kepri sebesar 60,80 persen, sedangkan Migas menjadi penyumbang terbesar ekspor Kepri periode Januari sampai dengan Juni 2019.



"Sementara untuk komoditas terbesar pada ekspor Kepri adalah komoditas minyak dan lemak hewan/nabati (HS15), Komoditas kapal laut (HS 89), Komoditas kokoa/coklat (HS 18) dan Komoditas ikan dan udang (HS 03)," tutup Kepala BPS Kepri. (*)




Kominfo/Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam keterengannya menyampaikan upaya penggagalan, penyeludupan benih lobster dan ikan sidat di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Bulang, Batam - Kepulauan Riau. Senin, (15/07/2019)


"Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster oleh Sub.Dit IV Tipidter Dit.Reskrimsus Kepolisian Daerah Lampung pada Tanggal 11 Juli 2019 sebanyak 366.650 ekor (dengan perincian 339.550 ekor jenis pasir dan 27.100 ekor jenis mutiara) dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 56.352.500.000," terangnya.


Ia melanjutkan, Sub.Dit IV Tipidter Dit.Reskrimsus Kepolisian Daerah Jambi pada Tanggal 11 Juli 2019 sebanyak 570.550 ekor (dengan perincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara) dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 87.000.000.000. Serta Benih Sidat sebanyak 75.000 ekor dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 100.000.000,- .


Hasil pengembangan kasus penggagalan upaya penyelundupan Benih Lobster di Jalan Lingkar Barat 3 Simpang Rimbo Jambi oleh Tim Gabungan Sub.Dit IV Tipidter Bareskrim dan Stasiun KIPM Jambi pada Tanggal 2 Juli 2019 dengan Jumlah Benih Lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 113.412 ekor.


"Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pemodal dan Pemilik a.n. Teng Cheng Ying, Keene WNA Singapore di wilayah hukum Batam - Propinsi Kepri, pada Tanggal 6 Juli 2019 serta menangkap tersangka a.n. Bagio Tjandra WNI asal Malang yang berperan sebagai penghubung antara tersangka a.n. Teng Cheng Ying, Keene dan tersangka a.n. Atan," katanya


Pada Tahun 2019, dari bulan Januari sampai dengan tanggal 12 Juli, Ia mengungkapkan benih lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.163.994 ekor, dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 474.599.100.000 dengan jumlah kasus sebanyak 39 kasus.


"Rekapitulasi penggagalan upaya penyelundupan Benih Lobster dari Tahun 2015 sampai dengan 2019 sebanyak 9.825.677 ekor dengan Nilai SDI yang berhasil diselamatkan Rp. 1.373.371.140.000,- dengan jumlah kasus sebanyak 263 kasus," ungkapnya di dampingi oleh Kapolda Jambi, Wakapolda Kepri, Danlantamal IV, Plt. Ditjend PSDKP, dan Dit.Reskrimsus Kepolisian Daerah Lampung.


Selanjutnya pelepasliaran dilakukan dibeberapa lokasi yaitu Pangandaran, Cilacap, Padang, Denpasar dan Karimun Jawa dengan perencian, sebagai berikut:
Benih Lobster (BL) dan Sidat asal Jambi.
Pangandaran, 86,895 ekor (BL Pasir), 8.350 ekor (BL Mutiara), Sidat 75.000 ekor
Cilacap, 180.470 ekor (BL Pasir), 10.000 ekor (BL Mutiara)
Karimun Jawa, 104.435 (BL Pasir), 10.000 ekor (BL Mutiara)
Padang, 170.400 ekor (BL Pasir)

Benih Lobster asal Lampung.
Denpasar, 214.000 ekor (BL Pasir), 19.357 ekor (BL Mutiara)
Karimun Jawa, 124.730 ekor (BL Pasir), 7.743 ekor (BL Mutiara)

Benih Lobster asal Jambi dan Lampung.
Karimun Jawa, 229.165 ekor (BL Pasir), 17.743 ekor (BL Mutiara)

Tindak pidana yang disangkakan, melanggar Permen KP No. 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP.


Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan; "Setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan dan atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia"


Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. "Setiap orang mengedarkan, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).


Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; "Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 21, dan Pasal 25, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah).


Andi

Entri yang Diunggulkan

Triwulan I Tahun 2024, Aktivitas di Pelabuhan Batam Naik 9 Persen

MARITIMRAYA.COM - BATAM,  Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatatkan peningkatan jumlah kunjungan kapal ke Pelabuhan dal...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.