Maret 2021

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Guna mengimplementasikan  Peraturan Menteri Keuangan No.129/PMK.05/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), serta Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.05/2016 PMK jo No.87/PMK.05/2018 Tentang jenis dan tarif BLU, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU di lingkungan kerja BP Batam  yang dilaksanakan pada Selasa (30 Maret 2021) di Gedung IT Center BP Batam

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan kerja sama antara Biro SDM dan Organisasi, Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan Lembaga Pelatihan BLUD, PT Syncore Indonesia.

Plh. Kepala Biro SDM dan Organiasi, Abdul Salam, mengemukakan bahwa kegiatan pelatihan Penyusunan Tarif BLU merupakan inisiatif dari Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan  Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penyusunan tarif layanan BLU.

Adapun jumlah peserta pelatihan sebanyak 20 pegawai BP Batam dari 12 unit kerja/unit usaha.

"Keduabelas unit kerja/unit usaha tersebut berasal dari Biro Keuangan, Kantor Perwakilan, Pusat Perencanaan Program Strategis, Pusat Harmonisasi Kebijakan, Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Infrastruktur Kawasan, Direktorat Pelayanan Lalin Barang dan Penanaman Modal, Badan Usaha Bandar Udara dan TIK, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha RSBP, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan,” paparnya.

Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 melalui pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker selama kegiatan berlangsung serta membatasi jumlah peserta pelatihan.

Abdul Salam, juga menyampaikan pesan pimpinan BP Batam agar para peserta yang mengikuti pelatihan dapat mempelajari dengan serius dan dapat mengimplementasikannya pada unit kerjanya masing-masing.

Narasumber pada pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU ialah Dr. Januar Eko Prasetio, SE, M.Si dengan pokok materi, antara lain Evaluasi kerja dan analisis kinerja serta efisiensi di instansi menuju instansi yang profitable; Perhitungan unit cost berbasis aktivitas per item produk di tiap instalasi dengan perhitungan biaya tidak langsung serta teknik penyusunan di instansi; Perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost; Pengumpulan data untuk perhitungan unit cost; Metode perhitungan unit cost; Evaluasi tarif dan proses revisi tarif; serta Kebijakan tarif. (cc)

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Untuk mempercepat pelayanan perizinan, khususnya perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, seluruh pelayanan perizinan di BP Batam nantinya akan diselesaikan cukup di level Direktur saja, dalam hal ini, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan tidak memerlukan persetujuan lagi di tingkat Anggota Bidang atau Deputi Kepala BP Batam.

Kepala Biro Hubyngan Masyarakat Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendi Gustinandar menyampaikan saat ini BP Batam sedang melakukan sebuah upaya terobosan besar yang akan lebih mempersingkat dan mempermudah perizinan dan sangat memudahkan semua stakeholder di Batam.

 Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Saat ini, BP Batam sedang melakukan perubahan terkait dengan pelayanan perizinan berbasis elektronik (online single submission)", Sebutnya.

Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, pada lampiran peraturan tersebut dapat dilihat Daftar Perizinan Berusaha yang nantinya akan diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan meliputi Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan. Total jumlah perizinan dari 8 sektor adalah 67 jenis perizinan.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 4 (empat) bulan sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan, di mana Peraturan ini sendiri diterbitkan tanggal 2 Februari 2021, sehingga seluruh peraturan pelaksanaannya harus sudah siap pada tanggal 2 Juni 2021.

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku dan OSS belum diberlakukan, Perizinan Berusaha dan perizinan lainnya dilakukan melalui sistem pelayanan berbasis elektronik yang disediakan oleh Badan Pengusahaan. 

 Saat ini, BP Batam telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja. 

Dalam waktu yang singkat, BP Batam sudah melakukan persiapan untuk perubahan besar ke depan, dan dengan struktur yang baru tentunya akan memberikan pelayanan yang lebih sederhana, cepat dan mengurangi birokrasi yang tidak perlu. (yhp)


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Perkembangan teknologi menjadi salah satu acuan dalam suksesnya sebuah perusahaan/organisasi, diperlukan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat untuk menjalankan dan mengembangkan usaha, tak luput pula bagi pemerintahan.

Pemasaran digital adalah suatu usaha untuk mempromosikan sesuatu dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau secara tepat waktu, pribadi, dan relevan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Biro Humas Promosi dan Protokol, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Digital Marketing Strategic Business Units di BP Batam, Kamis (25/3/2021), di Gedung B lantai 3, IT Centre BP Batam.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dengan para peserta FGD ini merupakan perwakilan dari unit usaha di BP Batam.

"Sayasangat mendukung penuh program FGD yang diinisiasi oleh Biro, Humas, Promosi dan Protokol BP Batam ini. Saya tertarik dengan tema yang diangkat, yaitu Digital Marketing Strategic Business Units, artinya bagaimana kita bisa mengembangkan Badan-badan usaha yang baru dibentuk dengan SOTK yang baru dengan adanya target investasi 25 triliun. Harapan kami informasi kepada masyarakat mengenai BP Batam dapat tersampaikan tepat sasaran,” kata Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dinilai merupakan hal yang sangat penting dan dapat dimanfaatkan para unit usaha BP Batam sebagai media promosi yang lebih efektif. Saat ini dikuti oleh 56 peserta perwakilan unit usaha BP Batam.

“FGD ini merupakan hal yang sangat penting dan dapat dimanfaatkan para unit usaha BP Batam sebagai pembelajaran dan diskusi untuk media promosi yang lebih efektif. Saat ini kita membangun website unit usaha, sudah ada 5 website yang kita bangun, diharapkan hasil dari FGD ini dapat meningkatkan kesadaran kepada insan pemasaran BP Batam,” kata Dendi Gustinandar. 

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, untuk selalu meningkatkan kualitas SDM di BP Batam.

“Hal ini tidak terlepas dari arahan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, untuk meningkatkan kualitas SDM di BP Batam. Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi unit usaha dan Bagian Promosi BP Batam agar mampu mengelola, mengonsep dan memilih platform yang lebih efektif, serta mengaplikasikannya di sektor pemerintah,” ujar Dendi Gustinandar. 

Adapun materi yang disampaikan mengenai Pemanfaatan Media Social (Facebook, Instagram, Ads, Website dan Youtube) oleh Pakar Digital Marketing, Danny Syah, dan SEO (Search Engine Optimization) Beginner, Intermediate dan Advanced oleh Pakar Digital Marketing, Didik Arwinsyah. (Red - Humas BP Batam)

 



MARITIMRAYA.com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan target penyerapan anggaran BP Batam pada tahun anggaran 2021 diharapkan mampu mencapai 96 persen terealisasi, namun tetap sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat memberikan pengarahan kepada para pejabat tingkat 1 dan 2 di lingkungan BP Batam, yang juga dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamis (25/3/2021) di Balairungsari, Gedung BP Batam, Batam Centre.


“Karena adaya pencerahan yang sudah diberikan oleh Tim Supervisi dari KPK, hari ini saya minta kepada semua PPK tidak ada lagi kekhawatiran untuk melaksanakan tugasnya, apalagi proyek yang harus dikerjakan BP Batam banyak. Jadi target penyerapan anggaran hingga 96 persen mudah-mudahan bisa tercapai,” jelas Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi, yang juga merupakan Walikota Batam, mengatakan, kunjungan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI pada hari ini dapat memberikan pencerahan dan informasi penting untuk pegawai di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

“Semoga kedatangan Tim supervisi dari KPK dapat memberikan pencerahan kepada kita semua, sehingga semua pegawai BP Batam, khususnya para pejabat pembuat komitmen, tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar,” kata Rudi.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Tim dari KPK yang sudah datang ke BP Batam, mudah mudahan kerja sama ini bisa berlanjut dengan baik, karena ada juga saran dari KPK beberapa hal yang belum bisa kami laksanakan, antara lain laporan dari masyarakat, ke depan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan menjadi keterbukaan antara Badan Pengusahaan Batam dengan masyarakat,” tambah Rudi.  

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK R, Maruli Tua, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang disampaikan kepada BP Batam dalam kunjungan kali ini.

“Ini bukan kunjungan KPK yang pertama kali ke Badan Pengusahaan Batam, kami terus ingin menyambung silaturahmi dari tim-tim terdahulu juga dengan BP Batam. Kami juga terus-menerus mengingatkan dan mengajak, serta berkolaborasi bersama BP Batam dalam menjalankan konsep pemerintah yang good governance,” kata Maruli.

Maruli Tua juga mengungkapkan, bahwa BP Batam merupakan salah satu lembaga yang sangat penting di Provinsi Kepri. “BP Batam adalah stakeholder yang memiliki peran sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, bahkan ekonomi nasional,” kata Maruli.

Maruli, juga menjelaskan, KPK adalah lembaga yang bukan hanya melakukan penindakan korupsi, tapi juga pencegahan korupsi. Terkait dengan dimensi pemberantasan korupsi, KPK bukan hanya menjalankan tugas melakukan penindakan korupsi, lebih luas dari itu, KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi yang mengedepankan penguatan kelembagaan pencegahan korupsi,” jelas Maruli

“BP Batam merupakan BLU yang penting dan mempunyai misi yang besar, serta risiko terjadinya korupsi, sehingga perlu terus membenahi penguatan tata kelolanya,” tambah Maruli.

“KPK juga ingin BP Batam membangun whistleblowing system yang terintegrasi langsung dengan KPK dan juga penguatan pencegahan terkait dengan LHKPN dan pelaporan gratifikasi,” tambah Maruli.

Maruli Tua berharap kolaborasi antara BP Batam dengan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan dengan baik. 

“Kami optimis dengan adanya kerja sama yang baik, dua lembaga antara BP Batam dengan Pemerintah Daerah dengan satu nakhoda, di aspek perizinan, penertiban aset-aset dan pencegahan korupsi di sektor revenue, maka pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik, serta memberikan manfaat ke masyarakat Batam dan Provinsi Kepri,” pungkas Maruli Tua.

Turut hadir juga dalam acara audiensi koordinasi pencegahan korupsi, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; dan Anggota Bidang  Pengusahaan, Syahril Japarin.( Humas BP Batam)

 Muhammad Rudi Laksanakan Vaksinasi Tahap Kedua Covid-19



MARITIMRAYA.com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melaksanakan vaksinasi Covid-19 Tahap 2 pada Kamis (18/3/2021) di Marketing Center BP Batam, Batam Center.

Sebelumnya, Muhammad Rudi telah melaksanakan proses vaksinasi pertama pada Kamis, 4 Maret 2021 silam.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; para Anggota Bidang dan seluruh Pejabat Tingkat II, III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Direktur Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, dr. Afdhalun Hakim, mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan dua kali, sesuai dengan arahan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Proses vaksinasi tahap dua bagi pegawai BP Batam ini akan berlangsung secara bertahap selama tiga hari, dimulai dari Kamis hingga Sabtu mendatang,” ungkap Afdhalun.

Dengan adanya vaksinasi kedua ini, Afdhalun berharap imun tubuh para pegawai BP Batam dapat meningkat. 

Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac yang diinjeksi kepada 218 pegawai, yang terdiri dari pejabat Tingat I sampai IV dan Staf Khusus BP Batam.

“Kami sedang bersurat kepada Dinas Kesehatan Kota Batam untuk vaksinasi seluruh pegawai. Nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan terus berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam,” ujar Afdhalun.

Afdhalun mengatakan, sejauh ini proses vaksinasi berjalan lancar tanpa disertai KIPI (Keluhan Ikutan Pasca Imunisasi).

“Jika pun ada, hanya mengantuk dan sakit kepala ringan. Tidak ada masalah,” pungkasnya. (rud- Humas BP Batam)

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik peresmian Batam Logistic Ecosystem yang telah diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis, 18 Maret 2021.

BLE di Batam merupakan pilot project di Indonesia, keberhasilannya akan diterapkan di daerah lain di Indonesia. 

Dengan diresmikannya platform single entry yang merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) ini maka Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh BP Batam terintegrasi dengan TPS (Tempat Penimbunan Sementara) Online milik Bea Cukai Batam resmi beroperasi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk mendukung BLE dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di pelabuhan Batu Ampar. Begitu juga dengan kesiapan perkuatan SDMnya. Hal itu diungkapkan Muhammad Rudi di Balairungsari usai peluncuran BLE.

“Tahun ini kita sedang melakukan pengembangan pelabuhan, khususnya di dermaga utara, dan rencana pengembangannya akan selesai pada tahun 2022 mendatang, begitu juga dengan beberapa bangunan di sekitar pelabuhan akan ditata. BP Batam sudah menyiapkan anggarannya dan ini adalah komitmen BP Batam untuk mewujudkan BLE yang pada muaranya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas,” ujar Muhammad Rudi. 

Kepala BP Batam mengemukakan, dengan diluncurkan BLE oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada hari ini, maka Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar sudah resmi beroperasi. Hal ini merupakan sebuah langkah maju disiapkan oleh BP Batam dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris, mengemukakan, terkait dengan penerapan otomasi melalui Auto Gate System ini, diharapkan dapat menjawab keluhan para pengguna jasa yang selama ini harus mengantre panjang di pos pemeriksaan Bea Cukai saat kegiatan bongkar muat sedang padat di Pelabuhan Batu Ampar. 

Selain itu, kata Nelson, Auto Gate System ini juga dapat meningkatkan sistem keamanan pelabuhan karena tak semua kendaraan dapat bebas lalu lalang di Pelabuhan yang telah menerapkan ISPS Code ini.

“Sehingga dengan penerapan Auto Gate System ini, ISPS Code juga kita jalankan,” imbuhnya.

BLE merupakan platform yang dibangun oleh Bea Cukai Batam yang terintegrasi sistem milik CIQP dan sistem B-SIMS (Batam Seaport Information Management System) yang dibangun BP Batam untuk mempermudah pengurusan layanan perizinan dalam satu platform. 

Dengan penerapan BLE, maka pengguna jasa hanya perlu melakukan pengurusan data tunggal untuk layanan jasa kepelabuhanan sehingga intensitas tatap muka dengan petugas dapat diminimalisir dan waktu pelayanan menjadi lebih efisien.

“Pengintegrasian B-SIMS, Auto Gate System dan TPS Online bertujuan untuk mempercepat alur masuk dan keluar barang di Pelabuhan. Diharapkan dengan berjalannya digitalisasi ini maka akan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa sehingga kami harap dapat menstimulus perekonomian khususnya penurunan tarif logistik,” imbuhnya.

Nelson menjelaskan bahwa pengembangan sarana dan prasarana Auto Gate System demi mendukung implementasi Batam Logistic Ecosystem telah dilakukan sejak November 2020 lalu. 

Gate otomatis telah dipasang untuk gate in dan gate out serta telah dilakukan uji coba dengan sistem TPS Online milik Bea Cukai Batam sejak Januari hingga Maret 2021. Sosialisasi kepada pengguna jasa baik dari kalangan perusahaan bongkar muat dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan untuk menggunakan web service B-SIMS juga telah dilakukan beberapa tahap.

“Pengguna jasa akan menggunakan B-SIMS sebagai portal pengeluaran dan pemasukan barang dari dan ke Pelabuhan. B-SIMS juga terintegrasi dengan sistem TPS Online milik Bea Cukai sehingga pengguna jasa dapat melacak informasi lokasi kontainer yang ditimbun di TPS Pelabuhan Batu Ampar,” imbuhnya.

Salah satu layanan yang dapat diakses pengguna jasa melalui platform Batam Logistic Ecosystem adalah kegiatan ship to ship/ floating storage unit (STS/FSU). Nelson menjelaskan bahwa pengurusan layanan STS/FSU yang sebelumnya memakan waktu tiga hari, kini dengan implementasi BLE dapat diperpendek menjadi satu jam saja di masing-masing instansi dengan catatan pengguna jasa telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Sebaliknya, Nelson menegaskan, jika dokumen yang diunggah pengguna jasa kurang lengkap, maka proses layanan akan otomatis terhenti. 

Selain menciptakan kolaborasi sistem antara pelaku bisnis dan pemerintah (B2G2G), BLE juga mewadahi kolaborasi sistem antara pemerintah dan pelaku bisnis (G2B2B) dengan menggandeng perusahan trucking seperti PT Aiti Log dan I-Trucking untuk mendukung sistem penataan logistik di Kota Batam.

Peluncuran BLE dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, serta organisasi perangkat daerah lainnya. (CC Humas BP Batam)



MARITIMRAYA.com - Batam, Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam sejak 2018 terus melaksanakan Program “One Day One Target”. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan Ditpam BP Batam selama Februari 2021, mulai dari pengamanan lingkungan dan hutan, pengamanan instalasi dan aset, mitigasi dan penanggulangan bahaya kebakaran di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Batam serta melakukan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait.

Direktur Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, Moch Badrus, mengatakan, Program “One Day One Target” Ditpam BP Batam, yang berlangsung sejak 1-28 Februari 2021 telah melaksanakan 75 kegiatan. 

Adapun kegiatan yang pertama, Sub Direktorat Pengamanan Instalasi dan Aset yang bertugas di WTP melaksanakan patroli di area fasilitas WTP dan memonitoring kegiatan pemasangan pagar serta pengerjaan parit badan bendungan.

Kemudian, di Pelabuhan Batu Ampar melakukan Pengamanan dan Kontrol kapal yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar. Pengamanan Aset DAM Muka kuning melakukan pemadaman kebakaran secara manual karena adanya kebakaran hutan di Kawasan DAM Lokasi pintu masuk ke IPA Dam Muka Kuning. 

Pengamanan Aset IT Centre melaksanakan pengawasan dan monitoring acara BIMTEK Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertempat di Comference Hall Gedung A. Pengamanan Aset DAM Sei Ladi melakukan monitoring dan pengamanan kunjungan tamu yang meninjau langsung lokasi pengolahan air di Dam Sei Ladi. Pengamanan Aset DAM Duriangkang melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan Bendungan Waduk Duriangkang, di area intake di mana sedang ada kegiatan perbaikan pompa. 

Sub Direktorat Pengamanan Aset juga melakukan pengamanan arus penumpang melewati Pelabuhan Punggur berangkat 1.028 penumpang dan penumpang datang 2.169 penumpang. Pengamanan Aset KPLI Kabil melaksanakan pengamanan pemotongan pohon lokasi akses jalan menuju KPLI Kabil. 

Pengamanan Aset RSBP Batam melaksanakan pengamanan dan mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan RSBP Batam. Pengamanan Aset Pelabuhan Penumpang Internasional Batam Centre melakukan pengamanan arus penumpang dengan jumlah penumpang berangkat 26 penumpang dan penumpang datang 189 penumpang. Pengamanan Aset Pelabuhan Beton Sekupang dengan membantu dan memantau kegiatan sea trial (ujicoba) Rubber Boat Milik Angkatan Laut di Dermaga Pelabuhan Beton Sekupang.

Moch. Badrus mengatakan, Sub Direktorat Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran BP Batam, dalam Program One Day One Target, juga banyak melakukan pemadaman kebakaran di beberapa lokasi, yaitu semak belukar di lokasi Dam Duriangkang di depan legenda Malaka, kebakaran 1 unit mini bus Carry di SPBU Perumahan Taman Merapi Subur Batu Aji, semak belukar di lokasi Dam muka kuning, 1 Unit rumah yang berlokasi di kavling Puri Brata Sagulung, semak belukar di lokasi Dam Muka Kuning, semak belukar di lokasi Patam Bukit Harimau, Kecamatan Sekupang dan beberapa lokasi lainnya.

Tidak hanya melakukan penanggulangan kebakaran, Tim Patroli dan Peleton Siaga Mako Ditpam bersama Lanud TNI AU Bandara Hang Nadim melakukan penertiban tambang pasir ilegal di lokasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Pengamanan Aset di Pelabuhan CPO Kabil melakukan pengamanan pengawasan terhadap keluar masuknya kapal, Pengamanan Aset Tim Patroli Monitoring melaksanakan pencegahan pembalakan liar di hutan Sei Ladi, Direktorat Pengamanan Aset dan MPK BP Batam juga mengikuti Apel Gabungan Penanggulangan KARHUTLA di wilayah Hukum Polda Kepri, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap masyarakat yang memancing di bawah Jembatan Waduk Sei ladi.

Program “One Day One Target” sendiri merupakan program yang dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi Direktorat Pengamanan Aset dalam melaksanakan pengamanan lingkungan dan hutan, instalasi dan aset, penanggulangan bahaya kebakaran di Wilayah Kerja BP Batam, serta melakukan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait. (cc)

 


MARITIMRAYA.com- Bintan, Pemandangan penimbunaan tanah merah dari pesisir pantai hingga menjorok ke laut  di Tanjung Kuning Desa Sasah Kabupaten Bintan Provinsi Kepri menyisahkan duka nestapa nelayan tradisional Tempatan.

Akibat Penimbunan serampangan tersebut  Kerugian yang Besar Untuk nelayan  Tradisonal pesisir. Pasal nya laut sekitar menjadi keruh

Hal ini dikatakan ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI) Kecamatan Srikuala Lobam jon Purba kepada awak media pada Minggu (14/3/2021).

Dikatakanya penimbunan tanah merah dari pesisir pantai hingga menjorok ke laut dimulai sekitar bulan September 2020

"ruang tangkap kami terganggu oleh lumpur tanah, serta Kelong tidak mendapat hasil lagi, Kita sudah Turun Bersama Kades,Camat hingga menuju Mediasi namun tidak ada  jalan keluar," Ujarnya


Selain itu  KNTI Kecamatan Srikuala Lobam  secara resmi melayani surat kei DLH,Kab  Bintan Dan DLH Provinsi Kepulauan Riau, agar oknum penimbunan laut bertanggungjawab atas dampak yang dilakukanya.

Dan memintak penimbunan serampangan ini jangan terulang lagi,  sebaiknya Sebelum ditimbun   laut harus dibuat pembatas agar tidak mencemari lingkungan..terus kerugian nelayan jangan di abaikan karena lokasi Ini tempat mata pencaharian nelayan yang langsung terdampak.

"Kami berharap pemerintah ,instansi terkait melakukan tindakan tegas karena pencemar lingkungan ini, dan jika terus ada kegiatan seperti ini  maka nasib nelayan sangat menyedihkan." Tutup Jon. * Byg

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Seorang nelayan yang tenggelam di waduk Duriangkang kota Batam  akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan pada Minggu (14/3/2021) 

Korban yang diketahui bernama Aris (52 tahun) tenggelam di waduk terbesar kota Batam tersebut  pada Sabtu 13 Maret 2021 diduga terseret arus air saat sedang memasang Bubu- bubu ( perangkap ikan).

Tim Gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam,  Polsek Sei Beduk , Polairud, Satpol PP, Basarnas dan dibantu masyarakat  melakukan pencarian korban yang berlangsung sejak Sabtu dan berhasil ditemukan  di Perairan Sei Edong  pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 10.00 WIB. 

Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan otopsi.

Kasubdit Pengamanan Hutan dan Lingkungan Ditpam BP Batam, Tony Febri, menyampaikan, korban yang diduga tenggelam saat memasang bubu di Waduk Duriangkang, wilayah Kabil Batam.


Korban berdomisili di wilayah Kabil (Hutan Lindung Duriangkang) dan menurut informasi dari saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, Wisnu (Ketua RW/pelapor), bahwa korban tersebut sempat meminta tolong, namun tidak bisa diselamatkan karena terseret arus. 

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, pihak Polsek Sei Beduk, yang dipimpin Kanit Reserse, Iptu Budi Santoso, melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas dan Direktorat Pengamanan BP Batam, serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian di lokasi tersebut dari pukul 18.00 - 23.45 wib.

Karena sulitnya medan untuk mobilisasi kendaraan menuju lokasi, maka upaya pencarian terhadap korban dihentikan pada sabtu malam.

Selanjutnya pencarian korban dilakukan pada Minggu pagi, hingga akhirnya korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Moch. Badrus, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan menangkap ikan di dalam waduk.

"Selain karena kegiatan tersebut dapat membahayakan juga karena waduk merupakan komponen mata rantai ekosistem masyarakat Batam yang perlu dijaga bersama," kata Moch. Badrus. *(CC)

 


Maritimraya.com – Batam, Persatuan pengusaha Pelayaran Rakyat Kota Batam menggelar Musyawarah   Cabang   yang mengagendakan pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang Pelayaran Rakyat ( DPC Pelra ) Kota Batam masa bakti  Tahun 2020 -2025  pada Kamis (11/3/2021)  di Hotel Planet  Batam berjalan sukses dan lancar.

Dalam proses pemilihan dilakukan  secara voting Wandy   terpilih untuk menahkodai  DPC Pelra Kota Batam  periode 2020 - 2025,  menggantikan kepemimpinan Andi Mashadiyat  

Wandy yang juga menjabat Direktur PT. Batam Putra Tempatan   terpilih  dengan memperoleh suara terbanyak berjumlah 15 suara, sementara sainganya Asmadi  Direktur PT. Batam Lestari Bahari memperoleh suara sebanyak 5 suara.


Acara Muscab Pelra Ke IV Kota Batam ini  berjalan cukup alot terkait pembahasan pandangan umum, tata tertib dan AD ART serta mekanisme muscab  lima tahunan ini.

Ketua pimpinan sidang Andi Mashadiyat menerangkan dari total 26 perusahaan terdaftar sebagai anggota  Pelra yang hadir 20 perusahaan sudah memenuhi kourum,

" setiap perusahaan mengirimkan utusan 2 orang yakni  sebagai peserta dan peninjau, jadi total 40 orang turut mensukseskan acara DPC Pelra Kota Batam ke IV ini" katanya.

Diterangkanya  sekitar tiga bulan kepengurusan  ketua DPC Pelra Kota Batam berjalan  Demisioner yang seharusnya berakhir pada Desember 2020,

 " Pelaksanaan acara Muscab Pelra Kota Batam ini merupakan inisiatif saya, sehingga eksistensi  dan re generasi kepengurusan organisasi berjalan dengan baik' sebutnya.

Andi Mashadiyat menyampaikan masa transisinya sebagai ketua DPC Pelra Kota Batam, ada 3 (tiga) DPC Pelra yang telah dibentuk di Provinsi Kepri yakni DPC Pelra  Kota Tanjung Pinang  Pelra Kab Bintan dan DPC Pelra Kota Batam.

selanjutnya sesuai mandat DPP Pusat dan dukungan Ditjen Hubla akan mengagendakan  pembentukan DPD Pelra Provinsi Kepri, 

"Setelah Kepengurusan DPC dan DPD Pelra Provinsi Kepri telah terbentuk akan kita Lantik secara bersamaan," Ucapnya

ketua terpilih Wandy Kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara  acara berjalan dengan tertib dan  menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya mengucapkan  terima kasih kepada peserta Muscab yang mengamanatkan kepadanya untuk memimpin Pelra Kota Batam,

"Amanat ini akan saya jalankan sebaik- baiknya, dan saya mohon dukungan saudara semua agar Pelra Semangkin bermartabat "Harapnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain, Pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Polda Kepri, Ketua INSA Kota Batam, Ketua ISAA Kota Batam, Anggota Pelra Kota Batam serta undangan lainya** Redaksi

 



MARITIMRAYA.com  - Batam,Indonesia kembali  memberangkatkan  Satgas TNI Kontingen Garuda ( Konga )  dengan KRI Sultan Iskandar Muda - 367 ke Lebanon.

Panglima TNI Marsekal TNI DR (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P pada Jum'at (5/3) memimpin upacara pemberangkatan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVIII-M Unifil Lebanon Tahun 2021 di Dermaga Utara Batu Ampar Batam Provinsi Kepri.

Dalam amanatnya Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, S.I.P.,  mengatakan, sejak tahun 2009 TNI telah mengirimkan kapal perangnya di bawah UNIFIL menandai kontribusi ke 13 TNI menjaga perdamaian dunia

"Sebagai komponen maritim dalam misi Unifil, MTF memiliki peran sentral untuk menjaga stabilitas keamanan di laut dengan melakukan operasi pencegahan masuknya senjata dan material terkait senjata secara tidak sah di Lebanon. Selain itu untuk membantu meningkatkan kapasitas Angkatan Laut Lebanon agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri,” pungkasnya.

 Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., usai upacara di hadapan awak media mengatakan, KRI Sultan Iskandar Muda – 367 akan menggantikan KRI Sultan Hasanudin – 366, keduanya kelas Sigma di mana KRI Sultan Hasanudin sudah bertugas di Libanon selama satu tahun.

"KRI SIM – 367 akan membawa Prajurit sebanyak 119 orang, di mana selama lintas laut selain melaksanakan latihan dengan Angkatan Laut Lebanon juga membawa misi diplomatik,” jelasnya.

“KRI SIM – 367 akan berlayar dihitung mulai hari ini tanggal 5 Maret, akan menempuh pelayaran selama 24 hari. Diharapakan tiba di Beirut pada tanggal 29 Maret. Kita doakan semoga KRI SIM – 367 tiba tepat waktu dan KRI Sultan Hasanudin – 366 bisa kembali ke Indonesia dengan selamat,” pungkas Kasal.

Turut Hadir  dalam kegiatan tersebut Kapolri, Gubernur Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, Pangdam I/BB, Danlantamal IV, unsur FKPD Provinsi Kepri dan unsur FKPD Kota Batam.*


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Kecelakaan transportasi laut jenis tongkang yang sarat muatan terbalik saat ditarik tagbout kayu di perairan Tanjung Kasam telaga Punggur pada Selasa (9/3/2021).

Akibat insiden tersebut muatan jatuh kelaut diduga satu unit kendaran Kren, beko dan puluhan tiang failing berserakan menutup alur pelayaran.

Menurut sumber mengatakan kapal tongkang berawal memuat mobil beko,kren dan mesin generator di jembatan 1, kemudian olah gerak ke CLT Batu besar  Nongsa untuk memuat tiang failing sebanyak 48 batang sehingga total muatan sekitar 400 ton.

Saat memasuki perairan Tanjung Kasam kapal tongkang yang ditarik tag bout  diduga tidak stabili muatan kapal hingga kapal tongkang terbalik.

" Saya dapat inpo kapal naas tersebut mau berangkat ke Jambi" katanya.

Dikatakanya PT. Putra Jaya Kundur yang mengageni kapal tersebut.

Selain itu ditenggarai  tenaga kapal tagbout jenis kayu tidak sebanding untuk menarik tongkat sarat muatan yang begitu berat .

"muatan tersebUt seharusnya dilassing dengan betul sesuai aturan, ini perusahaan mana yg melakukan lassing" Tanyanya

"siapa petugasnya, apakah ada pengawasan  petugas kepelabuhan dan Syahbandar" Timpalnya

Pejabat PPNS  kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan  khusus Batam Hendri Eko kepada awak media membenarkan kejadian kapal tongkang terbalik, "Saya sekarang di TKP menunggu nahkoda, untuk nama kapal saya belum tahu" Terangnya.

Dikatakanya data terkait kejadian tongkang terbalik merupakan laporan dari nahkoda yang akan dikumpulkan untuk dibuat BAP dan laporan ke Pusat

" Data kapal tongkang  dan kejadian peristiwa secara detail dari  nahkoda kapal" Ujar Eko.

Diterangkannya dalam peristiwa tersebut tidak ada menelan korban jiwa.

" untuk Kru kapal semua selama,' katanya.

Belum diketahui apakah kapal naas  dan muatan barang dijamin asuransi, namun kejadian tersebut  diperkirakan  kerugian  mencapai satu milyaran. Redaksi

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan Sosialisasi Integrasi Sistem Autogate dengan B-SIMS BP Batam dan TPS Online Bea Cukai, Rabu (3/3/2021), di Conference Hall IT Center BP Batam, Batam Center.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Kota Batam, Susila Brata; Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris; General Manager Teknologi Informasi Dan Komunikasi BP Batam, Sylvia Jeannette Malaihollo; dan para pelaku usaha bidang logistik dan perkapalan.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris, dalam mengatakan, dengan digitalisasi sistem yang sedang dilakukan di Pelabuhan Batu Ampar menjadi bukti bahwa BUP BP Batam mengarah ke pelabuhan berstandar Smart dan Green Port.

Dengan ditetapkannya Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh BUP BP Batam sebagai Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE), tentunya membutuhkan dukungan infrastruktur memadai, di antaranya melalui Auto Gate System dan TPS Online dari Bea Cukai.

“Beberapa hal telah kami lakukan, selain Autogate dan TPS Online untuk menuju smart port, antara lain InaPortnet, Single Entry untuk kegiatan STS-FSU, Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PPKA), kemudian B-SIMS,” ujar Nelson.

Adapun tujuan integrasi dengan TPS Online oleh Bea Cukai bertujuan untuk memperbarui proses kegiatan bongkar-muat barang pada setiap kapal yang saat ini masih menggunakan pola truck lossing.

Dikatakan Nelson, BP Batam, melalui Badan Usaha Bandar Udara TIK, telah merancang sebuah sistem bernama BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS) untuk melakukan integrasi sistem yang mengakomodir pendaftaran keagenan, register barang masuk, register barang keluar dan informasi denah kontainer di TPS.

“Sedangkan sistem Autogate akan meminimalisir antrean panjang. Hal tersebut dikarenakan pemasukan dan pengeluaran barang sekarang tidak perlu lagi tatap muka dengan petugas Bea Cukai di gate dan dapat dilakukan 24 jam,” tutur Nelson.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Kota Batam, Susila Brata, menyambut baik integrasi sistem di antara kedua instansi tersebut, guna kelancaran arus masuk dan keluar barang di pelabuhan.

“Dengan sinergi ini, manajemen kargo di pelabuhan akan lebih mudah termonitor. Di samping itu, data di Bea Cukai juga dapat terekam di BP Batam. Demikian juga dengan infrastruktur menjadi lebih efisien, karena petugas Bea Cukai tidak perlu melakukan proses tatap muka dengan pemilik barang,” ujar Susila Brata.

Ia mengatakan, layanan yang telah berjalan adalah Single Entry untuk kegiatan STS-FSU, sedangkan untuk sistem Autogate dan TPS Online masih dalam proses sosialisasi dan simulasi. Sedangkan rencana integrasi berikutnya adalah layanan perizinan barang konsumsi dan barang impor.

“Kami berharap proses ini dapat terlaksana sesegera mungkin, agar untuk memudahkan para pemangku kepentingan di bidang logistik dan perkapalan di Batam,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata. **

 


MARITIMRAYA.com- Batam, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam meresmikan layanan Trauma Center, pada Jumat (5/3/2021).

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, dalam sambutannya, mengatakan, Trauma Center tersebut melayani pasien kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Trauma Center ini disediakan sebagai bentuk upaya BP Batam dalam menyiapkan fasilitas pendukung penanganan pelayanan kesehatan bagi perusahaan yang berinvestasi di Batam, serta menjamin dukungan fasilitas kesehatan para pekerja, terutama akibat kecelakaan kerja.

Peresmian layanan Trauma Centre dan juga layanan kesehatan lainnya di RSBP Batam merupakan sebuah tindak lanjut arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan juga para pimpinan BP Batam lainnya agar RSBP Batam dapat menjadi sebuah rumah sakit yang dapat menunjang kegiatan investasi dan melayani masyarakat.

“Kami sudah menyiapkan sumber daya manusia, baik dokter spesialis dan sub spesialis terbaik, yang didukung dengan peralatan modern untuk mendukung pengobatan pasien,” ujar Afdhalun di ruang pertemuan lantai 4 RSBP Batam di Sekupang. 

Layanan Trauma Centre ini mencakup, Sub-Spesialis Bedah Onkologi, Sub-Spesialis Bedah Digestive, Sub-Spesialis Ginekologi Onkologi, Sub-Spesialis Pediatrick Emergency, Spesialis Mata Viteoretina, Bedah Saraf, Bedah Ortopedi, Bedah Torak, Bedah Umum, Bedah Anak, Bedah Mulut, Spesialis Urologi, Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan Spesialis Mata. 

“Untuk peralatannya sudah kami lengkapi dengan CT-Scan 128 Slices, ini merupakan tipe tertinggi di jenisnya. Kemudian Auto Pulse, USG 4D, dan Cath Lab,” terang Afdhalun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Faisal, mengatakan, selama tahun 2019 hingga 2020 tercatat hampir 700 kasus kecelakaan kerja terjadi yang didominasi dengan kecelakaan di jalan raya.

“Untuk di lingkungan kerja malah sangat kecil sekali angkanya. Persentasenya hanya 30 persen saja. Dan selama ini, setiap pasien yang ditangani di RSBP Batam sembuh dan dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Faisal.

Menurutnya, penurunan angka kecelakaan di lingkungan kerja juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung yang dibuktikan dengan menurunnya pembayaran klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Faisal juga mengatakan, kehadiran Trauma Center RSBP Batam membawa perubahan pada proses bisnis di lingkungan pengusaha di Batam. 

Ia menilai, dengan minimnya angka kecelakaan kerja, dana yang belum dimanfaatkan oleh perusahaan dapat dialihkan untuk kegiatan lain. Sehingga dapat terjadi efisiensi anggaran pada perusahaan. 

Dengan tenaga kesehatan dan peralatan yang termutakhir, Faisal yakin, RSBP Batam mampu memberikan pelayanan prima bagi para pasien.

“Kami berharap RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan se-Sumatera dan internasional. Dan tentunya tidak hanya Trauma Centre, kami akan menjalin kerja sama lainnya bersama RSBP Batam,” pungkas Faisal.

Dalam peresmian ini juga dilakukan simulasi penanganan pasien kecelakaan kerja oleh tenaga kesehatan yang bertugas di unit Emergency RSBP Batam. 

“Ya, memang peserta kegiatan banyak yang kaget dengan simulasi ini, karena memang sengaja tidak kami umumkan dan banyak yang tidak menduga. Tapi tujuannya adalah, untuk menunjukkan kepada peserta bahwa inilah yang dilakukan sehari-hari oleh Tim Emergency,” kata Afdhalun.

Proses simulasi itu sendiri sudah menggunakan standar internasional American Heart Association. Layanan Trauma Centre ini diperuntukkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama Batam, begitu juga dengan kalangan ekspatriat di perusahaan-perusahaan di Kota Batam. **

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Pemangku kepentingan di bidang industri shipyard di Batam, saling berkomitmen dan mendukung upaya untuk menjaga keberlangsungan indsutri shipyard di Batam.

Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang dikemas dalam acara Ngopi Bareng BSOA yang digelar oleh Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (4/3/2021), di Gedung Marketing Centre, BP Batam.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, salah satu yang dibicarakan adalah terkait kebijakan fiscal berupa insentif industry di bidang alih kapal.

Ketua BSOA, Robin, memaparkan hal yang berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal yang menjadi kendala para pelaku usaha alih kapal di Batam.


“Untuk tahun 2021 ini memang terdapat peningkatan order kapal di Batam. Cuma memang fokus permasalahan kita pada hari ini adalah PPh Pasal 22, karena pada tahun 2019 kami membayar sekitar Rp20 milyar. Sedangkan untuk PPh Final per tahun sekitar Rp12 milyar, jadi ada kelebihan bayar Rp8 milyar,” ujar Robin.

Meski pembayaran tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan, Robin berharap, apabila memungkinkan, memberikan PPh final sebagai salah satu insentif bagi pelaku usaha di bidang industri alih kapal. 

“Kami juga sudah bersurat ke Kementerian Keuangan agar perusahaan galangan kapal tidak menggunakan Pajak Badan, tapi digantikan dengan PPh Final, seperti perusahaan pelayaran. Jadi prosesnya cepat, penerimaan negara juga bisa kami setorkan dengan waktu yang singkat juga,” jelas Robin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin, mengatakan, pihaknya menyambut baik setiap usulan yang disampaikan oleh BSOA selaku wajib pajak. 

Ia juga menjamin, setiap peraturan yang akan terbit, akan dilaksanakan secara konsisten dan tanggung jawab.

“Mengenai implementasi PPh Pasal 22 atas Industri Shipyard Batam yang saat ini sudah terjadi, jika pada akhirnya perusahaan diperkirakan ada kelebihan bayar atau mengalami kerugian, kami siap untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB Pajak) paling lama 7 hari terbit, dengan harapan akan memberikan keringanan pada cashflow wajib pajak,” kata Amin.

Meski demikian, Amin mengakui bahwa otoritas tertinggi berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI. Sehingga usulan perubahan skema pembayaran PPh 22 ke PPh Final atas Industri Shipyard Batam memerlukan koordinasi lebih lanjut dan intens dengan berbagai pihak yang terkait.

“Untuk masalah kapan diterbitkannya peraturan atas usulan perubahannya sendiri belum bisa kami pastikan. Namun apabila nanti telah disahkan oleh Kemenkeu, kami sebagai eksekutor akan segera melaksanakan secara konsisten dan menyosialisasikannya dengan para pengusaha,” kata Amin.

Achmad Amin, juga menjelaskan tentang kemudahan lain yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam di masa pandemi Covid-19, yakni insentif berupa bebas bayar PPh Pasal 22 dari tahun 2020 yang diperpanjang hingga 20 Juni 2021.

“Ini tentunya sangat membantu perusahaan karena tidak perlu lagi membayar PPh Pasal 22 impor barang,” ujar Amin.

Dalam Ngopi Bareng BSOA ini, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, berkesempatan memaparkan fasilitas terkini yang telah tersedia di RSBP Batam. 

Afdhalun berharap, fasilitas RSBP Batam yang telah dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih dan modern, dapat diinformasikan kepada para ekspatriat di bidang industri alih kapal Batam, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mewujudkan pelayanan prima kemudahan berusaha.

Kegiatan Ngopi Bareng ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh BP Batam melalui Biro Humas Promosi dan Protokol sebagai sarana diskusi untuk menjembatani para pelaku usaha dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan tertentu, sehingga dapat ditemukan solusinya jika terdapat permasalahan.

Hadir dalam kegiatan Ngopi Bareng BSOA, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Achmad Amin; Kepala Bidang Kepelabuhanan, Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rudi Abisena; Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPUBC Batam, Andi Kristianto; Ketua BSOA, Robin beserta sejumlah anggotanya; dan dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar. **

 


MARITIMRAYA.com - Batam, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melaunching perdana pungutan jasa labuh Lay Up kapal - kapal diperairan Galang kota Batam sebagai  penerimaan daerah Provinsi Kepulauan Riau  pada Rabu ( 3/3/2021) di Galang Kota Batam, 

Pungutan perdana pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dari jasa labuh Lay Up kapal- kapal  yang dikelolah PT. Bias Delta Pratama diperairan Galang  kota Batam, masuk kekas pendapatan asli daerah sebesar Rp. 389.781.000,-

Penandatanganan awal Nota tagihan atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) berupa jasa labuh kegiatan Lay Up ditanda tangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau  Ansar Ahmad dan wakil Gubernur Marlin Agustina.

Undangan dalam  acara launching tersebut antara lain, Ka KSOP Khusus Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda, Kajati, Danguskamla Ketua Komisi III DPRD Kepri, Walikota Batam,Asisten 2, Kadishub, Ka.Kesbang, Ka BP2RD,Kadis Pariwisata,

Selain itu hadir GM PT. Pelindo I (Persero) cabang BatamKetua INSA Batam,Camat Galang Lurah Galang,,Dirut PT.  Pelabuhan Kepri,Direktur PT. Citra agramasintiDirektur PT. Bias Delta PratamaDirektur PT. Maxteer Dyrynusa Perdana, Direktur PT. Asinusa Putra Sekawan

Kepala Bidang Kepelabuhanan Provinsi Kepulauan Riau Azis Kasim Djou kepada awak media menyampaikan kelegaan dalam memperjuangkan pungutan Lay Up/ parkir kapal di ruang tata kelolah perairan provinsi yakni meliputi12 mil dari pantai, yang mana sebelumnya pungutan  labuh jangkar Lay Up  perairan Galang masuk ke PNBP Badan Pengusahaan (BP) Batam.

" Ini awal sejarah bangkitnya  ekonomi Kepulauan Riau dibidang Kemaritiman" Sebutnya.

Dikatakanya ada 14 unit kapal niaga di perairan Galang selain Lay Up/ parkir, lokasi perairan  juga diperuntukan Ship to Ship, dan waiting order, " Dengan ramainya kapal- kapal  ada multiflayer efek bagi bisnis maritim" Terangnya.

Sebagai daerah kepulauan Provinsi dimana 96 % perairan dan 4% daratan tentu potensi ekonomi kawasan maritim yang strategis ini kita kembangkan dan kelolah menjadi sumber pendapatan.

selama 4 tahun setelah disahkan peraturan Gubernur  pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2017, yaitu peraturan Gubernur Kepri  No.64 Tahun 2020, dengan melakukan tahapan pengkajian dan sosialisasi secara inten kepada stakeholder dan operator pelabuhan sehingga pelaksanaan pungutan perdana memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan pemerintah menetapkan  6 lokasi area labuh jangkar di Provinsi Kepri,  yaitu: Perairan Galang, P Pulau Nipa,  P Karimun, P. batu Ampar, P. Kabil,  dan Perairan Tanjung Berakit.

" Selanjutnya  pada pekan depan  Gubernur dan wakil Gubernur akan  menyambangi P pulau Nipa dan P. Kabil dan dihadiri kementerian maritim" sebutnya.* Redaksi


 Ada Apa Dengan Konpensasi dan Insiden Kapal MV. Sharaz?


MARITIMRAYA.com - Batam, Bangkai kapal MV. Sharaz yang kandas diduga telah dievakuasi dari perairan Batu berenti pulau sambu kecamatan Belakang Padang kota Batam ke perairan dalam lampu hijau pada Selasa siang (2/3/2021) namun sejumlah  nelayan mengaku belum di beri konpensasi terkait dampak kapal asing tersebut merusak areal tangkap nelayan.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Belakang Padang Aleng kepada awak media  melalui phonsel menyampaikan sekitar lima (5) unit kapal tagbout  mengevakuasi kapal berbendera Iran tersebut yang kandas. di batu karang berlabuh di perairan dalam lampu hijau.

" Sejak bulan Mei tahun 2020 kapal itu kandas menghantam terumbu karang, ditempat kami cari ikan, sekarang sudah berlabuh di lampu hijau" ujar Aleng.

 Selanjutnya Aleng mengatakan nelayan akan menuntut pihak owner kapal atau keagenan kapal yang ditunjuk untuk memberi konpensasi kepada nelayan yang terdampak sesuai aturan   "Demi tegaknya keadilan kami bergerak bersama anggota dan KNTI Kota Batam" Terang Aleng..

" Kami  nelayan sangat dirugikan karena selama sekitar sembilan bulan lebih MV. Sharaz teronggok tidak bisa kami mencari ikan" Katanya.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Balai Karimun melalui Pos Syahbandar Pulau Sambu Aidil saat dihubungi awak media terkait evakuasi MV. Sharaz enggak memberi keterangan." Aku kurang faham" tulisnya.

Secara terpisah petugas Dinas lingkungan Hidup kota Batam IP menyampaikan dana konpensasi MV. Sharaz untuk nelayan telah diberikan senilai Rp.100 juta dan diberikan bertahap dengan keagenan yang ditunjuk PT. Sne

" Ada dua tahapan dana konpensasi untuk nelayan itu diberikan dengan total senilai Rp.100 juta" Sebut IP.


Proses Evakuasi

Direktur PT. Samudera S E Anas menyampaikan kepada awak media pihaknya melakukan pekerjaan evakuasi  kapal MV. Sharaz dan penyelamatan barang cair serta barang padat dengan teknisi yang profesional.

" Kami bekerjasama dengan perusahaan asing, Singapore Salvage Engineering Ltd  hingga kapal dapat di evakuasi" Sebutnya.

Anas menyampaikan secara teknis proses dramatis   ribuan kontainer dari atas kapal MV. Sharaz dengan posisi miring sekitar 5 derajat dipindahkan ke kapal Tongkang, mengantisipasi kapal jangan terbalik.

" Dari ribuan kontainer kita angkat petikemas yang terpokus stabilitas posisi kapal agar Semangkin normal" 

Selanjutnya memindahkan ribuan ton minyak dengan prosedur yang ketat agar tidak terjadi pencemaran limbah cair.

Dari sumber yang terpercaya Saat ditanya awak media  kerugian kapal asing atas insiden kapal kandas hingga robek tersebut, mengatakan kerugian atas insiden kapal total senilai satu triliun rupiah lebih.

" Kapal itu patah tidak bisa beroperasi lagi,jadi nantinya di scrap/ besi tua" Jelasnya

Diterangkannya kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi seakan kita tidak mampu menjaga keselamatan pelayaran kapal asing di perairan Indonesia, dikatakanya kapal MV. Sharaz merupakan Badan Usaha milik pemerintah Iran 

" Kejadian ini umpamanya tamparan keras bagi pemimpin kita" sebutnya.* Red


 


MARITIMRAYA.com - Batam, Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Senin (1/3/2021), di Harris Hotel, Batam Center.

FGD dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjyoe Triwidijo Koentjoro, yang diwakili oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihadiri oleh 40 orang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam.

FGD Keterbukaan Informasi tersebut menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.

Anggota Bidang Administrasi dan Umum, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan, keberadaan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban Badan Publik dalam menyediakan informasi dan melayani permohonan informasi.


Sebagai implementasi UU No. 14 Tahun 2008 dengan mengedepankan semangat transparansi serta keinginan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kota Batam dalam mengakses informasi, BP Batam, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), senantiasa berupaya mengelola informasi internal untuk dikemas dengan baik, efisien, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi, dalam pemaparannya tentang Strategi Pelayanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19, mengatakan, KIP di era pandemi terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang ada, dan memberikan umpan balik serta solusi pemecahan atas permasalahan tersebut.

Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi.

Ia juga berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Pengujian Konsekuensi. 

“Uji konsekuensi itu perlu dilakukan jika Badan Publik menyampaikan bahwa informasi tersebut dikecualikan, dan atas adanya permintaan informasi dari masyarakat umum bahwa badan publik tersebut merasa informasi tersebut adalah informasi yang di kecualikan maka akan dilakukan uji konsekuensi,” tutup Ferry.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, berkesempatan memaparkan teknis dan tata cara pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan informasi yang dikecualikan dalam sebuah aplikasi. **

Entri yang Diunggulkan

Muhammad Rudi Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata di Wilayah Hinterland Batam

MARITIMRAYA.COM - BATAM, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melanjutkan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Jami'...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.